Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
b. bahwa dengan telah diberlakukan Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Badung Nomor 13 Tahun 1999 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan masyarakat sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Badung Nomor 4 Tahun 1988.
1. KETENTUAN UMUM; 2. NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI; 3. GOLONGAN RETRIBUSI; 4. CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA; 5. PRINSIP YANG DIANUT DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF; 6. STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI; 7. WILAYAH PEMUNGUTAN; 8. PENENTUAN PEMBAYARAN, TEMPAT PEMBAYARAN, ANGSURAN,DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN; 9. SANKSI ADMINISTRATIF; 10. PENAGIHAN; 11. PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KEDALUWARSA; 12. PEMBERIAN KERINGANAN, PENGURANGAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI; 13. PENYIDIKAN; 14. KETENTUAN PIDANA; 15. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Badung Nomor 13 Tahun 1999 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung No. 22 Tahun 2016
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, LD.2016/NO.22
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 315 ayat (5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang – Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Badung bersama Bupati Badung telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 sesuai dengan Keputusan Gubernur Bali Nomor 2095 /01-F/HK/2016
tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Badung tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2017 dan Rancangan Peraturan Bupati Badung tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2017;
bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan/atau peraturan
perundang-undangan yang lebih tinggi;
Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; .Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; .Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; v; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 2 Tahun 2011.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Badung Nomor 22 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BERITA DAERAH KABUPATEN BADUNG TAHUN 2023 NOMOR 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH SEMESTA BERENCANA TAHUN 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undaag-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang
Perlu Daerah Semesta Berencana Tahun 2024.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004,dang-undang Nomor 12 Tahun 2011,. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023,Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016,Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 , Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019,Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2019,Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 2 Tahun 2009,Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 20 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 4 Tahun 2O21.
Ketentuan Umum, Rencana Kerja Pemerintah Daerah Semesta Berencana,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2023.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung No. 23 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
b. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 1999 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran telah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan masyarakat sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 26/PRT/M/2008; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Badung Nomor 4 Tahun 1988.
1. KETENTUAN UMUM; 2. NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI; 3. GOLONGAN RETRIBUSI; 4. CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA; 5. PRINSIP YANG DIANUT DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF; 6. STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI; 7. WILAYAH PEMUNGUTAN; 8. PENENTUAN PEMBAYARAN, TEMPAT PEMBAYARAN, ANGSURAN, DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN; 9. SANKSI ADMINISTRATIF; 10. PENAGIHAN; 11. PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KEDALUWARSA; 12. PENYIDIKAN; 13. KETENTUAN PIDANA; 14. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Badung Nomor 15 Tahun 1999 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung No. 23 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
a. bahwa Lingkungan Hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi dan hak konstitusional bagi setiap Warga Negara Indonesia di manapun berada sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, perlu upaya pelestarian dengan pengembangan Lingkungan Hidup yang serasi, selaras dan seimbang guna menuju terlaksananya Pembangunan Berkelanjutan yang berwawasan lingkungan agar Lingkungan Hidup dapat tetap menjadi sumber daya penunjang hidup bagi manusia dan mahluk lainnya;
b. bahwa kegiatan pembangunan di Kabupaten Badung membutuhkan Sumber Daya Alam yang semakin meningkat, hal tersebut sangat rentan terhadap resiko terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan dan dapat mengancam kelangsungan perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya sehingga perlu dilakukan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang sungguhsungguh dan konsisten agar Lingkungan Hidup dapat tetap bermanfaat bagi manusia serta makhluk hidup lain sebagai sumber dan penunjang hidup;
c. bahwa untuk memberikan arahan, landasan, dan kepastian hukum bagi Pemerintah Daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam melakukan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, maka diperlukan pengaturan dengan Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 150 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 4 Tahun 2008.
1. KETENTUAN UMUM; 2. PERENCANAAN; 3. PEMANFAATAN; 4. PENGENDALIAN; 5. PEMELIHARAAN; 6. PENGELOLAAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN; 7. DUMPING (PEMBUANGAN); 8. HAK, KEWAJIBAN DAN LARANGAN; 9. SISTEM INFORMASI; 10. PERAN SERTA MASYARAKAT; 11. PERLINDUNGAN DAN PENGAKUAN MASYARAKAT ADAT; 12. TUGAS DAN WEWENANG; 13. KERJA SAMA DAERAH; 14. PEMANTAUAN KUALITAS LINGKUNGAN HIDUP; 15. PENGAWASAN LINGKUNGAN HIDUP; 16. SANKSI ADMINISTRATIF; 17. PENYELESAIAN SENGKETA LINGKUNGAN HIDUP; 18. PENDANAAN; 19. KETENTUAN PENYIDIKAN; 20. KETENTUAN PIDANA; 21. KETENTUAN PERALIHAN; 22. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
43
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Badung Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BERITA DAERAH KABUPATEN BADUNG TAHUN 2023 NOMOR 23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGATURAN OPERASIONAL TATA CARA PENGGUNAAN DAN PENYELENGGARAAN KARTU KREDIT PEMERINTAH DAERAH PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat(l) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang petunjuk Teknis penggunaan
Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang
Pengaturan operasional Tata cara penggunaan dan penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk pelaksanaan
Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah.
Pasal 18 ayat {6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undaag-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022,Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 14 Tahun 2022.
Ketentuan Umum,Penggunaan Karrtu Kredit Pemerintah Daerah,Pengelola Kartu Kredit Pemerintah Daerah,Uang Persediaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah,Pengajuan Penerbitan dan Penggunaan Kartu Kredit Daerah,Pelaksanaan Pembayaran dengan Kartu Kredit Pemerintah Daerah,Biaya Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah,Monitoring danb Evaluasi, Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2023.
51 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung No. 24 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Pelayanan Kesehatan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintah daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
b. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 5 Tahun 2002 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) telah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan masyarakat sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Badung Nomor 4 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 4 Tahun 2008.
1. KETENTUAN UMUM; 2. NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI; 3. GOLONGAN RETRIBUSI; 4. CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA; 5. PRINSIP YANG DIANUT DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF; 6. STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI; 7. WILAYAH PEMUNGUTAN; 8. PENENTUAN PEMBAYARAN, TEMPAT PEMBAYARAN, ANGSURAN, DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN; 9. SANKSI ADMINISTRATIF; 10. PENAGIHAN; 11. PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KEDALUWARSA; 12. KETENTUAN PENYIDIKAN; 13. KETENTUAN PIDANA; 14. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 5 Tahun 2002 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Kabupaten Badung (Lembaran Daerah Kabupaten Badung Tahun 2002 Nomor 33, seri B Nomor 14) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
21
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung No. 24 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Rumah Kos
ABSTRAK:
a. bahwa rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia yang berfungsi sebagai tempat berlindung dan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa dengan semakin meningkatnya urbanisasi di Kabupaten Badung seiring dengan berkembangnya berbagai macam fasilitas di bidang pariwisata, perdagangan dan fasilitas lainnya, sehingga menjadi daya tarik bagi masyarakat untuk datang dan bertempat tinggal di rumah Kos dalam kurun waktu tertentu;
c. bahwa Rumah Kos telah berkembang sejalan dengan perkembangan usaha Rumah Kos, maka perlu adanya kepastian hukum dalam Pengelolaan Rumah Kos dengan memperhatikan nilai-nilai sosial masyarakat yang berdasarkan prinsip Tri Hita Karana;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Rumah Kos.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republlik Indonesia 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 24/PRT/M/2007; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 4 Tahun 2013.
1. KETENTUAN UMUM; 2. ASAS, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP; 3. IZIN PENGELOLAAN RUMAH KOS; 4. TATA TERTIB; 5. PENGELOLAAN RUMAH KOS; 6. LARANGAN; 7. PEMBINAAN DAN PENGENDALIAN; 8. SANKSI ADMINISTRATIF; 9. PERAN SERTA MASYARAKAT; 10. KETENTUAN PENYIDIKAN; 11. KETENTUAN PIDANA; 12. PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Badung Nomor 24 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BERITA DAERAH KABUPATEN BADUNG TAHUN 2023 NOMOR 24.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN PENGADUAN MASYARAKAT DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa pengaduan masyarakat merupakan salah satu Bentuk partisipasi pengawasnn masyarakat yang fektif dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan
pemerintahan yang baik dan bebas kolusi, korupsi dan nepotisme;
b. bahwa untuk membangun kepercayaan publik atas Penanganan terhadap pengaduan masyarakat yang kuntabel dan transparan serta adanya jaminan mutu asil pengawasan, perlu disusun pedoman pengelolaan
Penanganan pengaduan masyarakat;
c. bahwa Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2013 tentang Pedoman Pengelolaan pengaduan Masyarakat di Ljngkungan Pemerintah Kabupaten Badung, sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan
hukum saat ini sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu nenetapkan Peraturan Bupati tentang pedoman menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pengelolaan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958,Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009,
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023,Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012,
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017,Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015,Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 62 Terhun 2018.
Ketentuan Umum,Kreteria Pengaduan Masyarakat,Tata Cara Pengaduan Masyarakat,Integrasi Pengelolaan Pengaduan Masyarakat,Pelaporan Pengelolaan Pengaduan,
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2023.
-
-
17 Halaman dan Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung No. 25 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
b. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Badung Nomor 19 Tahun 1999 tentang Retribusi Tempat Rekeasi dan Olahraga telah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan masyarakat sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Badung Nomor 4 Tahun 1988.
1. KETENTUAN UMUM; 2. NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI; 3. GOLONGAN RETRIBUSI; 4. CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA; 5. PRINSIP YANG DIANUT DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF; 6. STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI; 7. WILAYAH PEMUNGUTAN; 8. PENENTUAN PEMBAYARAN, TEMPAT PEMBAYARAN, ANGSURAN DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN; 9. SANKSI ADMINISTRATIF; 10. PENAGIHAN; 11. PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KEDALUWARSA; 12. KETENTUAN PENYIDIKAN; 13. KETENTUAN PIDANA; 14. KETENTUAN PERALIHAN; 15. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Badung Nomor 19 Tahun 1999 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat