PERUBAHAN-ATAS-PERATURAN-GUBERNUR-SULAWESI-SELATAN-NOMOR-103-TAHUN-2016-TENTANG-KEDUDUKAN-SUSUNAN-ORGANISASI-TUGAS-DAN-FUNGSI-SERTA-TATA-KERJA-BADAN-PENGHUBUNG-DAERAH-PROVINSI-SULAWESI-SELATAN
2017
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 138, BD.2017/No.139
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 103 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Penghubung Daerah Provinsi Sulawesi Selatan
ABSTRAK: |
- Sehubungan dengan perkembagan kondisi pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Penghubung Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, maka perlu dilakukan penyesuaian dengan mengubah Peraturan Gubemur Sulawesi Selatan Nomor 103 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Keija Badan Penghubung Daerah Provinsi Sulawesi Selatan;
- 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
6. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
- Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubemur Sulawesi Selatan Nomor 103 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Keija Badan Penghubung Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2016 Nomor 103), diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2017.
- Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 103 Tahun 2016
- 6 Halaman
|