PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS SEKOLAH DASAR NEGERI PADA DINAS PENDIDIKAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2018/NO.37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS
SEKOLAH DASAR NEGERI PADA DINAS PENDIDIKAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Unit Pelaksana Teknis Sekolah Dasar Negeri pada Dinas Pendidikan
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20
Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 194, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4941);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 5105), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887;
11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 47 Tahun 2016 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1498);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
13. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 12 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus dan Tambahan Penghasilan Guru Pegawai Negeri Sipil Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 479);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bpone Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 6);
15. Peraturan Bupati Bone Nomor 60 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan (Berita Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016
Nomor 60);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN
BAB III SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS, FUNGSI, DAN URAIAN TUGAS
BAB V TATA KERJA
BAB VI PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII KOORDINATOR WILAYAH KECAMATAN
BAB VIII PEMBIAYAAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
TAHUN 2018 NOMOR 37
28 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone No. 21 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 05 Tahun 2003 tentang Retribusi Izin Operasional Usaha Kepariwisataan
ABSTRAK:
Retribusi Izin Operasional Usaha Kepariwisataan
sebagaimana yang di atur dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Bone Nomor 5 Tahun 2003 tidak sesuai lagi dengan
perkembangan keadaan sehingga perlu diadakan perubahan;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
3. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1990 tentang Kepariwisataan
4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
8. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom
9. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 4 Tahun 1998 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bone;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 5 Tahun 2003 tentang Retribusi Izin Operasional Usaha Kepariwisataan;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 11 Tahun 2003 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bone.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BONE NOMOR 05 TAHUN 2003 TENTANG RETRIBUSI IZIN OPERASIONAL USAHA KEPARIWISATAAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2006.
4 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 58 Tahun 2018
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS BALAI BENIH PADI DAN PALAWIJA PADA DINAS PERTANIAN TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA DAN PERKEBUNAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BD.2018/NO.58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS
BALAI BENIH PADI DAN PALAWIJA PADA DINAS PERTANIAN
TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA DAN PERKEBUNAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Padi dan Palawija pada Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bone (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 6);
9. Peraturan Bupati Bone Nomor 84 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Berita Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 84);
1. KETENTUAN UMUM
2. PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN
3. SUSUNAN ORGANISASI
4. TUGAS, FUNGSI, DAN URAIAN TUGAS
5. TATA KERJA
6. PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
7. PEMBIAYAAN
8. KETENTUAN PERALIHAN
9. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
Peraturan Bupati Bone Nomor 31 Tahun 2008
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 63 Tahun 2018
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN HEWAN PADA DINAS PETERNAKAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BD.2018/NO.63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS
PUSAT KESEHATAN HEWAN PADA DINAS PETERNAKAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Hewan pada Dinas Peternakan;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 6);
9. Peraturan Bupati Bone Nomor 85 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Peternakan (Berita Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016
Nomor 85).
1. KETENTUAN UMUM
2. PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN
3. SUSUNAN ORGANISASI
4. TUGAS, FUNGSI, DAN URAIAN TUGAS
5. TATA KERJA
6. PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
7. PEMBIAYAAN
8. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 28 Tahun 2018
PEMANFAATAN DANA ALOKASI KHUSUS NONFISIK JAMINAN PERSALINAN PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN BONE TAHUN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMANFAATAN DANA ALOKASI KHUSUS NONFISIK JAMINAN PERSALINAN PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN BONE TAHUN 2018
ABSTRAK:
Menimbang a. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri
Kesehatan Nomor 61 Tahun 2017 tentang Petunjuk
Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik
Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2018 pada
Kegiatan Jaminan Persalinan;
b. bahwa untuk menyelenggarakan dan mengelola
Kegiatan Jaminan Persalinan yang bermutu, efisien
dan efektifitas pengelolaan kegiatan sehingga dapat
berjalan sesuai dengan sasaran dan tujuannya,
perlu ditetapkan dalam Peraturan Bupati Bone;
c. bahwa Program Jaminan Persalinan pada dana
DAK Non Fisik Tahun 2018 digunakan untuk
Mengingat
mendekatkan akses dan mencegah terjadinya
keterlambatan penanganan pada ibu hamil, ibu
bersalin, ibu nifas dan bayi baru lahir, terutama di daerah yang memiliki akses sulit ke fasilitas
kesehatan dan penduduk yang tidak memiliki biaya untuk bersalin di fasilitas pelayanan kesehatan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bone tentang Pemanfaatan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Jaminan Persalinan Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bone Tahun 2018.
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah - Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahuri 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang - Undang Nomor 1 7 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4431);
6. Undang - undang Nomor 33 �ahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintah Daerah · (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, (Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
8. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang
Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
9. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang - Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 80, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234;
10. Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
11. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 61 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis
· Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik
Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2018.
.
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Bone Tahun 2016 Nomor 8);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP KEGIATAN JAMPERSAL
BAB III KEPESERTAAN
BAB IV PENGALOKASIAN DANA JAMPERSA
BAB V PENGGUNAAN DANA JAMPERSAL
BAB VI PEMANFAATAN DANA JAMPERSAL
BAB VII BESARAN BIAVA PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DANA JAMPERSAL
BAB VIII MEKANISME PENGELOLAAN DAN PEMAN,,FAATAN DANA JAMPERSAL
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
NOMOR 28 TAHUN 2018
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone No. 11 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberantasan Buta Aksara
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas sumber dayamanusia di Kabupaten Bone dan penyuksesan program pendidikan untuk semua (education for all) sebagai salah satu tujuan pembangunan millenium (Millenium Development Goals), antara lain perlu didukung kemampuan baca tulis aksara bagi seluruh penduduk; kondisi kemampuan baca tulis aksara penduduk Kabupaten Bone saat ini, masih terdapat di antaranya yang belum dapat membaca dan menulis aksara, sehingga diperlukan gerakan bebas buta aksara secara berkesinambungan.
1. Undang-Undang Nomor Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1989 tentang Pendidikan Nasional
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
6. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Propinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
8. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Gerakan Nasional Percepatan dan Pemberantasan Buta Aksara;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 7 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005-2025.
PEMBERANTASAN BUTA AKSARA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2009.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 50 Tahun 2016
PEDOKAN PENJARINGAlf BIBJT ATLJT DI KABUPATEN BONE
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD.2016/NO.50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENJARINGAN BIBIT ATLIT DI KABUPATEN BONE
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menggali dan mengembangkan bakat
serta potensi sumber daya manusia di bidang olahraga
perlu membue.t Pedoman Penjaringan bibit Atlit di
Kabupaten Bone;
b. bahwa berdasarkan pertimbe.ngan sebe.gaimana dimaksud
da1am hurur a , perlu menetapkan Peraturan Bupati Bone
tentang Pedomon Penjaringan Bibit Atlet di Kabupaten Bone.
1. Undang -Undang Nomor 29
Pembentukan Daerah - Daerah
Tahun
1959 tentang
Tingkat II di Sulawesi
{Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4286);
2 Undang • Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem
Keolahragaan Nasional
{Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara republik Indonesia Nomor 4535);
3. Undang • Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lc:mbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lc:mbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan
Oaerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomoir 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 tentang
Penyelengaraan Keolahragaan (Lc:mbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 35, Tambahan Lc:mbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4702);
5. Peratu ran Peme ri ntah Nom or 17 T ah un 2007 te ntan g
Penyel e ngara an Pekan dan Ke juar aan O lah raga (Lem baran
Negara Re publik Indones ia T ah un 200 7 Nomor 36 ,
T am bahan Le m baran N egara Republik Indone s ia Nomor
4703);
6. Peratu r an Pem eri ntah Nomor 18 T ah un 2007 tentan g
Pendan aan Keo lah ra gaan (Le m ba r an Peratu ran Pe m e ri ntah
Nomor 1 8 T ah un 200 7 T e ntan g Pendan aan Keo lah ragaan
(Lem baran Indone sia Nomor 4704 );
7. Pe ra tur an Oaerah Ka bupa ten Bone Nom or 8 T ah un 2016
te ntan g Pe m be ntukan dan Sus unan O rganisas i Pe rangkat
D ae rah ( Le m baran O aerah Kabupa ten Bone T ah un 2016
Nomor 8).
BABI
KETENTUAN UMUM
BABl l
MAKS UD D AN TU JUAlf
BAB ffi
SYARAT BIBIT ATLIT
BAB IV
PENJARINGAlf
BAB V
PE LAKSAlf A
BAB VI
PEMB IA YAAJII
BAB IV
KETE1fTUAlf P EIIUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
NOMOR:9 TAHUN' 2016
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 14 Tahun 2018
PEDOMAN PENGELOLAAN PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI PEMERJNTAH DAERAH KABUPATEN BONE
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2018/NO.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN PELAYANAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BONE
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan informasi
dan dan dokumentasi yang berkualitas diperlukan adanya
pedornan pengelolaan pe\ayanan informasi dan dokumentasi
pada Pemerintah Daerah Kabupaten Bone;
b. bahwa Peraturan Bupati Bone Nomor 17 Tahun 2017 tentang
Tata Kerja Pejabat Pengelola lnfonnasi dan Dokumentasi di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone sudah tidak sesuai
lagi dengan perkembangan keadaan dan peraturan
perundang-undangan, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Bone tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan
lnformasi dan Dokumentasi Pemerintah Daerah Kabupaten
Bone.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959
tentang
Pembcntukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lcmbaga
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lcmbaran Negara Republik
Indonesia
Nomorl822);
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
lnformasi Publik (Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4846)
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor
·23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9
Tahun 2015 Tentang Pemerintahan Daerati (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang
Pelaksanan Undang·Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan lnformasi Publik (Lembaran Negara Repub!ik
Indonesia Nomor 5149);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017
tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan lnformasi dan
Dokumentasi Kementerian Da1am Negeri dan Pemerintahan
Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 157);
8. Peraturan Bupati Bone Nomor 31 Tahun 2015 tentang
Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah
kabupaten Bone
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III AKSES INFORMASI PUBLIK DAN DOKUMENTASI
BAB IV HAK DAN KEWAJIBAN
BAB V PPID
BAB VI KELEMBAGMN PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
BAB VII KELENGKAPAN PUO
BAB VIII MEKANISME PERMOHONAN INFORMASI DAN DOKUMENTASI
BAB IX KEBERATAN DAN SENOKETA INF'ORMASI
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2018.
TAHUN 2018 NOMOR 14
31 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 24 Tahun 2016
TATA CARA PEM_UNGUTAN RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU KABUPATEN BONE
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2016/NO.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMUNGUTAN RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU KABUPATEN BONE
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat
(3) Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor
4 Tahun 2011 ten tang Retribusi Perizinan
Tertentu, tata cara pemungutan retribusi
ditetapkan melalui Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud huruf a, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Bone tentang
I
I
,:
Tata Cara Pemungutan Retribusi Perizinan 1: Tertentu Kabupaten Bone;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 • I
'I ten tang Pembentukan Daerah-daerah !1
Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
1 1 Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, I
Tambahan Lembaran Negara Republik I
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih
dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3851);
3. "' Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007
tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4724);
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008
tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4866);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012
• tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor
25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
215);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor
20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil,
dan Menengah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 40);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 01
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan
yang menjadi Kewenangan Pemerintah
Kabupaten Bone (Lembaran Daerah
Kabupaten Bone Tahun 2008 Nomor l);
1 1. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 04
Tahun 2011 ten tang Retribusi Perizinan
Tertentu (Lembaran Daerah Kabupaten Bone
Tahun 2011 Nomor 4);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 11
Tahun 2014 ten tang Pelayanan Publik
(Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun
2011 Nomor 11, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Bone Nomor 9);
13. Peraturan Bupati Bone Nomor 21 Tahun
2014 ten tang Pelaksanaan Peraturan Daerah
Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Daerah Kabupaten Bone
Tahun 2015 Nomor 13);
14. Peraturan Bupati Bone Nomor 43 Tahun
2015 tentang Pelimpahan Kewenangan
Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan
I I
I
I
I
I
, I
I
I
. I
. I
Kepada Badan Pelayanan Perizinan Terpadu
Ka bu paten Bone (Lembaran Daerah
·� Kabupaten Bone Tahun 2015 Nomor 47);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
BAB Ill
PEMUNGUTAN RETRIBUSI
BAB VI
PEMBINAAN, PENGAWASAN, DAN EVALUASI
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2016.
NOMOR 24 TAHON 2016
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 43 Tahun 2018
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT PADA DINAS KESEHATAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, BD.2018/NO.43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS
PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT PADA DINAS KESEHATAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4431);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
9. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 298, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5607);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887;
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75
Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 1676);
12. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Pengorganisasian Dinas Kesehatan Provinsi dan
Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 1502);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bone (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 6);
15. Peraturan Bupati Bone Nomor 61 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan (Berita Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016
Nomor 61);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN
BAB III SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS
BAB V TATA KERJA
BAB VI PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII PEMBIAYAAN
BAB VIII KETENTUAN PERALIHAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
TAHUN 2018 NOMOR 43
18 HALAMAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat