PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS TEMPAT PELELANGAN IKAN PADA DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD.2018/NO.55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS
TEMPAT PELELANGAN IKAN
PADA DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Tempat Pelelangan Ikan pada Dinas Kelautan dan Perikanan;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kaliterakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 6);
9. Peraturan Bupati Bone Nomor 82 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan (Berita Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 82);
1. KETENTUAN UMUM
2. PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN
3. SUSUNAN ORGANISASI
4. TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS
5. TATA KERJA
6. PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM
7. PEMBIAYAAN
8. KETENTUAN PERALIHAN
9. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
Peraturan Bupati Bone Nomor 29 Tahun 2010
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 70 Tahun 2018
PENCABUTAN PERATURAN BUPATI BONE NOMOR 26 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS (UPTD) DINAS PENDIDIKAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, BD.2018/NO.70
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENCABUTAN PERATURAN BUPATI BONE
NOMOR 26 TAHUN 2008 TENTANG PEMBENTUKAN
UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS (UPTD)
DINAS PENDIDIKAN
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan perkembangan peraturan perundang- undangan yang mengatur kelembagaan perangkat daerah, perlu dilakukan penyesuain dan/atau pencabutan terhadap Peraturan Bupati Bone Nomor 26 Tahun 2008 tentang pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dinas Pendidikan;
b. bahwa sehubungan maksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bone tentang Pencabutan Peraturan Bupati Bone Nomor 26
Tahun 2008 tentang pembentukan Unit Pelaksana
Teknis Dinas (UPTD) Dinas Pendidikan;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12
Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 451);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bone (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 6);
pasal 1
pasal 2
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
TAHUN 2018 NOMOR 70
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Nomor 37 Tahun 2021
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI BONE NOMOR 60 TAHUN 2020 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 37, BERITA DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2021 NOMOR 37
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bone Nomor 60 Tahun 2020 Tentang Penjabaran anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penugasan Bupati/Walikota dalam rangka pelaksanaan kegiatan Pembangunan/Revitalisasi sarana Perdagangan berupa Pasar Rakyat dan Gudang Nonsistem Resi Gudang yang didanai melalui Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021;
b. bahwa berdasarkan keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1390/VI/Tahun 2021 tentang Pemberian Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2021, perlu dilakukan penyesuaian target Pendapatan Transfer Pemerintah Provinsi dan Belanja Daerah;
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bone tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bone Nomor 60 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 :
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3312) sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 12 tahun 1994 (lembaran negara republik indonesia tahun 1994 nomor 62, tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 3569);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851) sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 30 Tahun 2002 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemerikasaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indones telah diubah dengan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 6573);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pembinaan Dan pengawasan Atas penyelanggaran Pemerintah Daerah (lembaran negara republik indonesia tahun 2001 nomor 41, tambahan lembaran negara republik indonesia 4090);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4416) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republík Indonesia Nomor 4540);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4502);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Normor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4503);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4574)
17. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4575%
18. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 te=teng Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614):
21. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengedalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
23. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57);
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1447);
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1781);
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021;
28. Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penugasan Bupati/Walikota dalam rangka Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan/Revitalisasi sarana Perdagangan Berupa Pasar Rakyat dan Gudang Nonsistem Resi Gudang yang didanai melalui Dana Tugas Pembantuan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021;
29. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020 Tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah:
30. Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1390/VI/Tahun/2021 Tentang Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Kathapaten Bone Tahun Anggaran 2021:
31. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupten Bonę Tahun 2008 Nomor 10) sebagiman telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten bone Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 8);
32. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimplnan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2017 Nomor 2);
33. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 5 Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Bone Tahun 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2020 Nomor 5);
34. Peraturan Dacrah Kabupaten Bone Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 6), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2020 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 3);
35. Peraturan Bupati Kabupaten Bone Nomor 14 Tahun 2012 tentang Tata Cara Revisi Anggaran (Berita Daerah Kabupaten Bone Tahun 2012 Nomor 1):
36. Peraturan Bupati Kabupaten Bone Nomor 60 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Bone Tahun 2020 (Berita Daerah Kabupaten Bone Tahun 2020 Nomor 60);
Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 32 Tahun 2015
RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2016
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2015/NO.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2016
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka konsistensi pelaksanaan
program dan kegiatan serta kelancaran
penyusunan APBD Kabupaten Bone Tahun 2016,
diperlukan Dokumen Rencana Kerja Pemerintah
Daerah sebagai Dokumen Rencana
Pembangunan Tahunan Daerah Kabupaten Bone
Tahun 2016;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Tahun
2016;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di
Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4286);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Negara Negara Repubelik Indonesia Nomor 5587);
Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
ten tang Pengelolaan Keuangan Daerah,
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
ten tang Taha pan, Tatacara Penyusunan,
Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4890);
10. Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Dae rah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun
2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tatacara
Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 7
Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bone
Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten
Bone Tahun 2008 Nomor 7);
Menetapkan
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 2
Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Bone 2012-2032 (Lembaran Daerah
Kabupaten Bone Tahun 2013 Nomor 2);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8
Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten
Bone Tahun 2013-2018 (Lembaran Daerah
Kabupaten Bone Tahun 2013 Nomor 8);
15. Peraturan Daerah Kabuapten Bone Nomor 15
Tahun 2014 tentang Penepatan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bone
Tahun Anggaran 2015 (Lembaran Daerah
Kabupaten Bone Tahun 2014 Nomor 15);
16. Peraturan Bupati Bone Nomor 29 Tahun 2014
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Bone Tahun Anggaran
2015 (Berita Daerah Ka bu paten Bone Tahun 2014
Nomor 359);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
RUANG LINGKUP
BAB IV
PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2015.
NOMOR 32 TAHUN 2015
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone No. 14 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan Daerah Kabupaten Bone
ABSTRAK:
Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006,maka perlu dilakukan
Pembentukan Organisasi dan tata kerja Badan Pengelola
Keuangan Daerah Kabupaten Bone.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
6. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom
7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAERAH KABUPATEN BONE
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2006.
7 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Nomor 11 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2014/NO.11, TLD NO.9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PELAYANAN PUBLIK
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan publik
yang merupakan amanat Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 perlu dilakukan
peningkatan kualitas pelayanan;
b. bahwa sebagai upaya untuk mempertegas hak dan
kewajiban setiap warga negara dan penduduk serta
terwujudnya tanggungjawab pemerintah dalam
penyelenggaraan pelayanan publik, diperlukan norma
hukum yang memberi pengaturan secara jelas;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Bone tentang Pelayanan Publik.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum
Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3209);
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan
Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4125);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3851);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5038);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
10. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
11. Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, TambahanLembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5589);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999 tentang Tata
Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dalam
Penyelenggaraan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 129, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3866);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4593);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1980 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang
pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5357);
17. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
199);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
Ruang Lingkup pelayanan publik meliputi semua bentuk pelayanan yang
berkaitan dengan kepentingan publik yang diselenggarakan oleh
penyelenggara pelayanan publik.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2014.
23 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 16 Tahun 2019
PEMBENTUKAN POS LAYANAN TERPADU MASYARAKAT "SAO MASIGA"
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2019/NO.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN POS LAYANAN TERPADU MASYARAKAT "SAO MASIGA"
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan masyarakat dan meminimalisir korban bencana alam, bencana lainnya, marabahaya, penyakit diperlukan respon cepat dan terpadu;
b. bahwa untuk memenuhi tujuan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu dibentuk Posko Layanan Terpadu Masyarakat;
c. bahwa dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati Bone tentang Pembentukan Pos Layanan Terpadu Masyarakat "Sao Masiga". dan/atau wabah berdasarkan pertimbangan sebagaimana
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran 24 Tahun 2007 tentang Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
3. Undang Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Pembentukan Peraturan Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Nomor 23 Tahun 2014 tentang Republik Tambahan Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2015 dan Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik 2014 tentang Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601)
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
8. Keputusan MED/RSKS/GOE/VII/1991 Pelayanan Gawat Darurat;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 7 Tahun 2016 tentang Kewenagan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 7);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lemnbaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 6)
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 6 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2018 Nomor 6)
1. Ketentuan Umum
2. Pembentukan dan Tujuan
3. Ruang Lingkup
4. Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 37 Tahun 2015
TATA CARA PELAKSANAAN PENJUALAN KENDARAAN DINAS MILIK PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BONE
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2015/NO.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PELAKSANAAN PENJUALAN KENDARAAN DINAS MILIK PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BONE
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah
dan pasal 60 Peraturan Daerah Kabupaten Bone tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten
Bone, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang tata
cara pelaksanaan Penjualan Kendaraan Dinas Milik
Pemerintah Daerah Kabupaten Bone;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bone tentang
Tata cara pelaksanaan Penjualan Kendaraan Dinas Milik
Pemerintah Daerah Kabupaten Bone;
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
{Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-undang Nomor 1 tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara {Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah {Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438 );
4. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan {Lembaran
Negara' Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
5. Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan undangundang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 58, Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Ten tang
Pegelolaan Barang Milik Negara / Daerah ( Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 29,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5533);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014 tentang
Penjualan Barang Milik Negara/daerah Berupa Kendaraan
Perorangan Dinas ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 305, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesi� Nomor 5610);
10.Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan barang/jasa Pemerintah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden
Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun
2010 ten tang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah; ·
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 09 tahun 2008
tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Bone
(Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2008 Nomor 9);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 15 Tahun 2014
tentang Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Bone Tahun 2011 Nomor 15);
15. Peraturan Bupati Bone Nomor 35 Tahun 2010 tentang
· Penetapan Mekanisme Standar Operasional Prosedure
Pengelolaan Barang Milik Daerah Kabupaten Bone (Berita
Daerah Kabupaten Bone Tahun 2011 Nomor 423);
16. Peraturan Bupati Bone Nomor 29 Tahun 2014 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Bone 2015 Tahun Anggaran 2015 (Berita
daerah Kabupaten Bone Nomor 359);
BABI
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD, TUJUAN, DAN ASAS UMUM
BAB Ill
PENGELOLAN BARANG MILIK DAER
BAB IV
PENJUALAN KENDARAAN
BABV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2016.
NOMOR 37 TAHUN 2015
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 13 Tahun 2018
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BONE NOMOR 10 TAHUN 2017 TENTANG PENYELENGGARAAN ANGKUTAN UMUM DENGAN KENDARAAN BERMOTOR
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2018/NO.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BONE NOMOR 10 TAHUN 2017 TENTANG PENYELENGGARAAN ANGKUTAN UMUM DENGAN KENDARAAN BERMOTOR
ABSTRAK:
a.
dalam rangka pclaksanaan Pcraturan Daerah
Kabupaten Bone Nomor IO Tahun 2017 tentang
Penyclenggaraan Angkutan Umum dengan Kendaraan
Bcrmotor, pcrlu dilaksanakan untuk mewujudkan
ketcrtiban, kesclamatan, keamanan, kelancaran dan
kenyamanan dalam berlalu lintas;
b. bahwa berdasarkan pcrtimbangan scbagaimana
dimaksud pada huruf a, pcrlu menetapkan Pcraturan
Bupati Bone tentang Pclaksanaan Pcraturan Daerah
Kabupatcn Bone Nomor 10 Tahun 2017 tentang
Pcnyelenggaraan Angkutan Umum dengan Kendaraan
Bcrmotor;
l. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pcmbentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lcmbaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang
Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
·2·
3. Undang - Undang Nomor 2 Tahun 2002 tcntang
Kcpolisian Negara Republik Indonesia (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 2,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4168);
4. Undang - Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang
Jalan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4444);
S. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang
Pclayaran (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 64, Tambahan Lcmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4849);
6. Undang - Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lcmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4725);
7. Undang - Undang Nomor 22 Tahun 2009 ten tang Lalu
Lintas dan Angkutan Ja1an (Lcmbaran Negara
Rcpublik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan
Lcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
8. Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
9. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republ.ik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
IO. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5059);
.3.
11.Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 tcntang
Pcmbentukan Peraturan Perundang·undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
12. Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
13. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pcmerintahan Daerah {Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
telah
diubah dcngan Undang- Undang
Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan
sebagaimana
Pemerintah Pengganti Undang· Undang Nomor 2
Tahun 2014 tcntang Pen.ibahan Atas Undang- Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemcrintahan Daerah
Menjadi Undang- Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 24, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5657);
14. Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 30
Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang
Pelaksanaan Kitab Undang·Undang Hukum Aca.ra
Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1983 Nomor 36,
Tarnbahan
Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3258), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor
27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang
Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara
·•·
Rcpublik Indonesia Tahon 2010 Nomor 90, Tambahan
Lcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5145);
16. Pcraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Lembara.n
Negara Rcpublik Indonesia Tahun 1999 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3838);
17. Pcraturan Pemcrintah Nomor 34 Tahun 2006 ten tang
Jalan (Lcmbaran Negara Rcpublik Indonesia Tahun
2006 Nomor 86 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4655);
18. Pcraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 20
Tahun 2010 tentang Angkutan di Perairan ( Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 26,
Tambahan Lcmbaran Negara Rcpublik Indonesia
Nomor 5108);
I 9. Pcraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32
Tahun 2011 tentang Manajemcn dan Rekayasa,
Analisis Dampa.k serta Manajemen Kebutuhan Lalu
Llntas (Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Tahun
2011 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5221);
20. Pcraturan Pcmerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang
Kendaraan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 120, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5317);
21. Pcraturan Pcmerintah Nomor 80 Tahun 2012 tentang
Tata Cara Pcmeriksaan Kendaraan Bennotor di Jalan
dan Pcnindakan Pelanggaran La.Ju Lintas dan
Angkutan Jalan (Lembaran Negara Rcpublik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 187, Tambahan Lemba.ran Negara
Rcpublik Indonesia Nomor 5346);
22. Pcraturan Pcmerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang
Rctribusi Pengendalian La.Ju Llntas dan Rctribusi
Pcrpanjangan lzin Mempekerjakan Tenaga Asing
{Lembaran Negara Republik. Indonesia Tahun 2012
-5-
Nomor 216, Tambahan Lcmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5358);
23. Pcraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tcntang
Jaringan La.lu Lintas dan Angkutan
(Lembaran
Negara Rcpublik Indonesia Tahun 2013 Nomor 193,
Tambahan Lcmbaran Negara Rcpublik Indonesia
Jalan
Nomor 5468);
24. Pcraturan Pcmcrintah Nomor 74 Tahun 2014 tcntang
Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 260, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5594);
25. Peraturan Oaerah Kabupaten Bone Tingkat II Bone
Nomor 5 Tahun 1988 tentang Penyidik Pcgawai Negcri
Sipil di Lingkungan Pcmerintah Oaerah Tingkat II
Bone {Lembaran Daerah Kabupatcn Bone Tahun 2008
Nomor 6);
26. Pcraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 13 Tahun
2014 tcntang Pcmbentukan Produk Hukum Oaerah
(Lembaran Oacrah Kabupaten Bone Tahun 2014
Nomor 11);
27. Pcraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor
Tahun
2016 tentang Urusan Pcmcrintah Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor
1
SJ;
28. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8 Tahun
2016 tentang Urusan Pemerintah Daerah (Lembaran
Daerah Ka bu paten Bone Tahun 2016 Nomor 8,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor
6).
BAB l KETENTUAN UMUM
BAB II MAKBUD DAN TUJUAN
BAB III ANGKUTAN ORANG
BAB IV AKGKUTAN BARANG
BAB V PERIZINAN PENYELENGGARAAN ANGKUTAN UMUM
BAB VI PENGAWASAN ANGKUTAN UMUM
BAB VII TARIF ANGKUTAN UMUM
BAB VIII SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PERIZINAN ANGKUTAN
BAB IX PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB X PEMBINAAN , PENGAWASAN , DAN PENGENDALIAN
BAB XI PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2018.
TAHUN 2018 NO 13
25 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 46 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BONE
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat