Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2020 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 22 Tahun 2010 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
-bahwa untuk melaksanakan UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 22 Tahun 2010 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor;
- bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 22 Tahun 2010 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum sehingga perlu dilakukan perubahan;
- bahwa berdasarkan pertimbngan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 22 Tahun 2010 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
Dasar Hukum dalam Peraturan Daerah ini, a.l:
- Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945;
- UU No. 29 Tahun 1959;
- UU No. 28 Tahun 2009;
- UU No. 12 Tahun 2011 s.t.d.t.d UU No. 15 Tahun 2019;
- UU N0. 23 Tahun 2014 s.t.d.t.d UU No. 9 Tahun 2015;
- Perda Kab. Bolaang Mongondow No. 22 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pasal 1, pasal 4, pasal 8, dan pasal 9 Perda Kab. Bolaang Mongondow No. 22 Tahun 2010 yang di dalamnya mengatur objek retribusi pengujian berkala kendaraan bermotor yang wajib mengikuti uji, ketentuan pengenaan tarif retribusi pengujian kendaraan bermotor, serta penetapan sanksi terhadap wajib retribusi yang tidak membayar tepat waktu atau kurang membayar.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan daerah ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow No. 22 Tahun 2010
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bolaang Mongondow No. 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.KAB.BOLMONG2017/NO..; TLD.NO.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 PP No. 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, UU No. 29 Tahun 1959, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 17 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2017, PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015, PERMENDAGRI No. 62 Tahun 2017.
Mengatur tentang hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Penghasilan, tunjangan kesejahteraan, dan uang jasa pengabdian pimpinan dan anggota DPRD. Belanja penunjang kegiatan DPRD, pengelolaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD, ketentuan lain lain dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
PERDA NO. 4 Tahun 2007 tentang Perubahan atas PERDA No. 9 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow, sepanjang mengatur mengenai keuangan dan admnistratif Pimpinan dan Anggota DPRD dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Penjelasan 5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.KAB.BOLMONG2018/3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang SISTEM RESI GUDANG
ABSTRAK:
- Berdasarkan ketentuan Pasal 33 ayat (1) U No. 9 Tahun 2006 tentang sistem Resi Gudang, sebagimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2011 Urusan Pemda di bidang pembinaan SRG meliputi: a. pembuatan kebijakan daerah untuk mempercepat pelaksanaan Sistem Resi Gudang, b. pengembangan komoditas unggulan di daerah, c. penguatan pelaku usaha ekonomi kerakyatan untuk mengembangkan pelaksanaan Sistem Resi Gudang; dan pemfasilitasian pengembangan pasar lelang komoditas.
- Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- UU No. 29 Tahun 1959;
- UU No. 9 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2011;
- UU No. 20 Tahun 2008;
- UU No. 12 Tahun 2011;
- UU No. 7 Tahun 2014;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- UU No. 36 Tahun 2007;
- Permendagri No. 36 Tahun 2007;
- Permendagri No. 26/M-DAG/DAG/PER/6/2007;
- Permendagri No. 66/M-DAG/Per/12/2009;
- Permendagri No. 80 Tahun 2015;
- Perda Kab. Bolaang Mongondow No. 38 Tahun 2000;
- Ruang lingkup Pengaturan dari Peraturan Daerah ini meliputi: a. percepatan Pelaksanaan SRG; b. penyusunan kebijakan daerah yang meliputi sosialisasi, pemberian subsidi, dan penyediaan kelengkapan sarana penunjang SRG; c. penetapan komoditas unggulan yang menjadi prioritas; d. persetujuan Badan Pengawas untuk Pengelola gudang dan pemberian prioritas kepada koperasi sebagai calon pengelola gudang SRG milik pemerintah; e. fasilitasi terbentuknya pasar lelang; dan f. pelaksanaan Sistem Informasi;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2018.
13 Halaman, terdiri dari 10 halaman batang tubuh (19 Pasal) dan 3 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 3 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Kepada Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Pengahasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020.
Tambahan Penghasilan Pegawai Kepada Aparatur Sipil Negara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2022.
35 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD NOMOR 3 TAHUN 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN UANG PERSEDIAAN DAN GANTI UANG PERSEDIAAN PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
PP NOMOR 39 TAHUN 2007 PASAL 30 AYAT (1); PERMENDAGRI NOMOR 21 TAHUN 2011
UU NOMOR 29 TAHUN 1959; UU NOMOR 17 TAHUN 2003; UU NOMOR 23 TAHUN 2014; PP NOMOR 12 TAHUN 2019; PERMENDAGRI NOMOR 13 TAHUN 2006; PERDA NOMOR 5 TAHUN 2019; PERBUP NOMOR 53 TAHUN 2019
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II RUANG LINGKUP UP DAN GU; BAB III MAKSUD DAN TUJUAN; BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
PERBUP NOMOR 43 TAHUN 2019
IV Bab, 16 Pasal (5 hlm.) dan 2 Halaman Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Sangadi dan Perangkat Desa Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5) dan Pasal 82 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Sangadi dan Perangkat Desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 ;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang ;
5. Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018 ;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
7. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2018 ;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
9. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193 Tahun 2018 ;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 6 Tahun 2007 ;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 8 Tahun 2018;
12. Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Nomor 47 Tahun 2018.
Ketetapan mengenai Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Sangadi dan Perangkat Desa Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia - Standar/Pedoman
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2023 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengangkatan Staf Khusus Bupati
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menunjang pelaksanaan tugas tertentu dari Bupati Bolaang Mongondow, diperlukan adanya orang-orang tertentu yang memiliki keahlian dan pengetahuan khusus sesuai bidangnya masing-masing untuk diangkat sebagai Staf Khusus; b. bahwa untuk mengangkat Staf Khusus perlu diatur dalam sebuah peraturan sebagai pedoman pelaksanaannya; c. bahwa Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengangkatan Staf Khusus Bupati sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan dan kebutuhan hukum saat ini sehingga perlu diganti; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengangkatan Staf Khusus Bupati.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014.
Pedoman Pengangkatan Staf Khusus Bupati
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2023.
Mencabut Peraturan Bupati No. 29 Tahun 2022
5 Halaman, VIII Bab
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD NOMOR 4 TAHUN 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGENDALIAN DAN PENDISTRIBUSIAN KEBUTUHAN ALAT DAN OBAT KONTRASEPSI, NON ALAT DAN OBAT KONTRASEPSI SERTA PELAKSANAAN PELAYANAN KELUARGA BERENCANA
ABSTRAK:
UU NOMOR 23 TAHUN 2014
UU NOMOR 29 TAHUN 1959; UU NOMOR 23 TAHUN 2014; PERATURAN KEPALA BKKBN NOMOR 1 TAHUN 2019
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II MEKANISME PERENCANAAN KEBUTUHAN ALOKON DAN NON ALOKON; BAB III MEKANISME PENGENDALIAN ALOKON DAN NON ALOKON KELUARGA BERENCANA; BAB IV PELAYANAN KELUARGA BERENCANA; BAB V KETENTUAN LAIN-LAIN; BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2020.
VI Bab, 16 Pasal (17 Hlm.)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
Pasal 23 ayat (6), Pasal 28 ayat (5), Pasal 40 ayat (3), dan Pasal 78 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, menyebutkan mengenai Pengelolaan Keuangan Desa diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 ;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 ;
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 ;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 ;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 ;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 ;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 ;
12. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015 ;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 ;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 ;
16. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.07/2018 ;
Memuat ketentuan-ketentuan, syarat, kriteria, dan tata cara Pengelolaan Keuangan Desa dan diberlakukan sebagai pedoman ;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Tahun 2022 Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa dan Pembagian Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa dan Pembagian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2022.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PERMENKEU No. 222/PMK.07/2020.
Pengalokasian Alokasi Dana Desa dan Pembagian Alokasi Dana Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2022.
28 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat