PENGGUNAAN BELANJA TIDAK TERDUGA UNTUK PERCEPATAN PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2020 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga untuk Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 Kabupaten Bengkulu Utara TA 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 162 ayat (11) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Keputusan Kepala Bad.an Nasional Penanggulangan Bencana Republik Indonesia Nomor: 13.A Tahun 2020
tentang Perpanjangan Status Keadaan Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Corona Virus Disease 2019 di Indonesia;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14 Tahun 2016
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 6 Tahun 2019
11. Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 9 Tahun 2012
12. Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2019
Beberapa ketentuan Peraturan Bupati tentang Penggunaan Belanja tidak Terduga untuk Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2002.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 47 Tahun 2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU UTARA NOMOR 19 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2020 Nomor 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 19 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 343 ayat ( 1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
201 7 ten tang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian
Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara
Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Perubahan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah, serta adanya
kondisi pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-
19) yang menyebabkan perkembangan keadaan
yang tidak sesuai dengan kerangka ekonomi daerah
dan keuangan daerah, serta keadaan yang
menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran
sebelumnya harus digunakan untuk tahun
berjalan, maka perlu dilakukan Perubahan atas
Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 355 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017 ten tang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian
Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara
Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Perubahan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan
dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Bengkulu Utara Nomor 19 Tahun 2019 tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten
Bengkulu Utara Tahun 2020.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 5. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 6. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 9. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 11. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 12. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 13. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 14. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 16. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017 19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun
2019 20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2020 21. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
35/PMK.07 /2020 22. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
76/PMK.07 /2020 23. Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 17 Tahun
2019 24. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara
Nomor 2 Tahun 2008 25. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara
Nomor 11 Tahun 2015 26. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara
Nomor 9 Tahun 2016 27. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara
Nomor 14 Tahun 2016 28. Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 19 Tahun
2019
MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS
PERATURAN BUPATI BENGKULU UTARA NOMOR 19
TAHUN 2019 TENTANG RENCANA KERJA
PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BENGKULU
UTARA TAHUN 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 1 Tahun 2021
TARIF DAN BESARAN RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI TAHUN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2021 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif dan Besaran Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi Tahun 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk rnelaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (5), Pasal 8 ayat (2), Pasal 12 ayat (3), Pasal 13 ayat (2), Pasal 18 ayat (7), Pasal 20 ayat (4), Pasal 22 ayat (3), dan Pasal 23 ayat (3) Peraturan
Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 5 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 5 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Tarif dan Besaran Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 5 Tahun 2013
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14 Tahun 2016
Mengatur tarif dan besaran retribusi pengendalian menara telekomunikasi di kabupaten bengkulu utara, termasuk didalamnya diatur mengenai tata cara pemungutan, tata cara pembayaran dan penagihan, pengurangan atau keringan dan pembebasan retribusi, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, kadaluwarsa penagihan, pengawasan dan pengendalian, dan sanksi administrasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
22
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Utara No. 3 Tahun 2015
PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN TERHADAP PEREDARAN DAN PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Berita Daerah 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
a.
bahwa untuk memberikan perlindungan serta menjaga kesehatan, ketertiban dan ketenteraman masyarakat daridampak buruk terhadap penyalahgunaan minuman beralkoholperlu dilakukan pengendalian, pengawasan, penertiban terhadap peredaran dan penjualan minuman beralkohol dalam wilayah Kabupaten Bengkulu Utara;
b.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk peraturan daerah tentang pengendalian dan pengawasan terhadap peredaran dan penjualan minuman beralkohol;
1. UU Pasal 18 Ayat 6
2. UU No 4 Tahun 1956
3. UU No 8 Tahun 1981
4. UU No 36 Tahun 2009
5. UU No 23 Tahun 2014
6. UU No 23 Tahun 1976
7. UU No 38 Tahun 2007
8. UU No 74 Tahun 2013
9. UU No 20 Tahun 2014
Menetapkan
:
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TENTANG PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN TERHADAP PEREDARAN DAN PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL.
2) Tujuan dari pengaturan iniadalah :
a. untuk menciptakan suasana keamanan dan ketertiban dalam masyarakat;
b. untuk menyelamatkan generasi muda dari kegiatan-kegiatan yang dapat merusak fisik dan jiwanya;
c. mengurangi tingkat kriminalitas yang diakibatkan oleh kondisi mabukpelakunya;
d. memberantas kegiatan yang bersifat penyakit masyarakat; dan
e. membatasi dan mengatur peredaran alkohol di Kabupaten Bengkulu Utara.
(1) Minuman Beralkohol yang berasal dari produksi dalam negeri dan asal impor dikelompokan dalam 3 golongan sebagai berikut:
a. golongan A adalah minuman yang mengandung etil alkohol atau etanol (C2H50H) dengan kadar sampai dengan 5% (lima persen);
b. golongan B adalah minuman yang mengandung etil alkohol atau etanol (C2H50H) dengan kadar lebih dari 5% (lima persen) sampai dengan 20% (dua puluh persen); dan
c. golonganC adalah minuman yang mengandung etil alkohol atau etanol (C2H50H) dengan kadar lebih dari 20% (dua puluh persen) sampai 55% (lima puluh lima persen).
(2) Minuman beralkohol sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan sebagai barang dalam pengawasan yang jumlah dan peredarannya dibatasi.
(3) Pengawasansebagaimana dimaksud pada ayat (2) meliputi pengawasanterhadappengadaan,peredaran, dan penjualannya.
(1) Minuman Beralkohol Tradisional dan/atau oplosan termasuk jenis minuman beralkohol yang memiliki kadar tertentu.
(2) Minuman Beralkohol atau Minuman Beralkohol Tradisionaldan/atau oplosan sebagaimana dimaksud pasal 4 dan pasal 5 ayat (1) yang kadar alkohol etanolnya diatas 5% tidak dapat diedarkan di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 8 Tahun 2016
penghasilan-kepala desa-perangkat desa-badan permusyawaratan desa
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BESARAN PENGHASILAN TETAP KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA, TUNJANGAN ANGGOTA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA, DAN OPERASIONAL PEMERINTAH DESA DAN BADAN PERMUSYAWARATAN DESA DALAM KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan bahwa untuk melaksanakan maksud dalam Pasal 57 ayat (1) dan ayat (3), Pasal 81 ayat (2) dan ayat (5) dan Pasal 100 huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Anggota Badan Permusyawaratan Desa, dan Operasional Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa dalam Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2016
Dasar Hukum: UU Drt 4/1956; Uu 17/2003; UU 1/2004; UU 33/2004; UU 6/2014; UU 23/2014; UU 30/2014; UU 14/2015; PP 58/2005; PP 43/2014; Permendagri 13/2006; Permendagri 56/2015; Permendagri 80/2015; Perda bengkulu utara 1/2008; Perda bengkulu utara 2/2014; Perda bengkulu utara 13/2012; Perbup bengkulu utara 41/2015; Perbup bengkulu utara 42/2015; Perbup bengkulu utara 43/2015; dan Perbup Bengkulu utara 1/2016.
Materi Pokok: Kepala Desa dan perangkat desa dapat diberikan penghasilan tetap setiap bulannya. Besaran penghasilan tetap kepala desa, perangkat desa dan tunjangan anggota BPD sebesar 23% (dua puluh tiga perseratus) sampai dengan 29% (dua puluh sembilan perseratus) dari APBDesa. Besaran penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa, tunjangan anggota BPD, dan operasional pemerintah desa dan BPD sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2016.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 7 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHUN 2013 TENTANG RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2018 Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
sesuai ketentuan Pasal 110 ayat (1) huruf n UndangUndang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi digolongkan sebagai Retribusi Jasa Umum yang merupakan salah satu jenis Retribusi Daerah yang menjadi kewenangan daerah Kabupaten.
guna menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-XII/2014 perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
untuk meningkatkan potensi – potensi daerah dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah khususnya melalui pemanfaatan/penggunaan ruang untuk pengendalian
menara telekomunikasi telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 5 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945
UU Darurat Nomor 4 Tahun 1956
UU No.9 Tahun 1967
UU No.36 Tahun 1999
UU No.28 Tahun 2009
UU No.23 Tahun 2014
PP No. 58 Tahun 2005
PP No.18 Tahun 2016
Permendagri No. 80 Tahun 2015
Perda BU No.5 Tahun 2013
Perda BU No.14 Tahun 2016
ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 5 Tahun 2013 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2013 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2013 Nomor 5) diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Utara No. 1 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHUN 2015 TENTANG PEMILIHAN KEPALA DESA
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2017 NOMOR1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHUN 2015 TENTANG PEMILIHAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
Untuk memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa setelah ada Putusan Mahkamah Konstitusi RI Nomor 128/PUU-XIII/2015 yang mencabut ketentuan persyaratan calon kepala desa terdaftar sebagai penduduk dan bertempat tinggal di Desa setempat paling kurang 1 (satu) tahun sebelum pendaftaran.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 4 Tahun 1956; UU No. 9 Tahun 1967; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 112 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini menghapus ketentuan bahwa calon kepala desa harus bertempat tinggal minimal satu tahun sebelum pendaftaran dan menambahkan satu persyaratan baru bagi calon kepala desa yakni membuat surat pernyataan bersedia untuk bertempat tinggal di Desa setempat selama memegang jabatan jika terpilih dengan beban biaya ditanggung yang bersangkutan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2017.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 80 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 80, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 81
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELIMPAHAN KEWENANGAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINANKEPADA UNIT PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Pasal 6 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, Pasal 34 ayat (2) Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 57 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan dan Struktur Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Tata Kerja, dan Eselon Jabatan Dinas Penanaman Modal Kabupaten Bengkulu Utara Tipe B, dan Pasal 4 Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 79 Tahun 2016 tentang Pembentukan Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bengkulu Utara perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Pelimpahan Kewenangan PelayananPerizinan dan Non Perizinan kepada Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bengkulu Utara.
Dasar Hukum: UU Drt 4/1956; UU 25/2009; UU 12/2011; UU 23/2014; PP 96/2012; PP 18/2016; Perpres 97/2014; Permendagri 24/2006; Permendagri 20/2008; Permendagri 80/2015; Perda bengkulu Utara 14/2016; Perda Bengkulu Utara 30/2014; Perbup Bengkulu Utara 30/2014; Perbup Bengkulu Utara 57/2016; dan Perbup Bengkulu Utara 78/2016.
Materi Pokok: Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah untuk melimpahkan kewenangan PelayananPerizinan dan Non Perizinan kepada UPTSP Kabupaten Bengkulu Utara. Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah memberikan kepastian hukum terhadap tugas, hak, kewajiban dan pertanggungjawaban PelayananPerizinan dan Non Perizinan termasuk penandatanganannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
PadasaatPeraturanBupatiinimulaidilaksanakan :
a. Keputusan Bupati Bengkulu Utara Nomor 503/138/BPMPPTSP/2015 tentang Pendelegasian Wewenang Penerbitan Perizinan/Non Perizinan kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bengkulu UtarasebagaimanadiubahdenganKeputusan Bupati Bengkulu Utara Nomor 503/437/BPMPPTSP/2015 tentang Perubahan Atas Keputusan Bupati Bengkulu Utara Nomor 503/138/BPMPPTSP/2015 tentang Pendelegasian Wewenang Penerbitan Perizinan/Non Perizinan kepada Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bengkulu Utaradicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
b. Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan yang sedangdalam proses olehBadanPenanaman Modal danPelayananPeizinanTerpaduSatuPintuKabupaten Bengkulu Utara diselesaikanoleh UPTSP.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 21 Tahun 2018
ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PUSAT KESEHATAN HEWAN ARGA MAKMUR KELAS A PADA DINAS TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA DAN PETERNAKAN KABUPATEN BENGKULU UTARA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2018 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA
UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH
PUSAT KESEHATAN HEWAN ARGA MAKMUR KELAS A
PADA DINAS TANAMAN PANGAN, HORTIKULTURA DAN
PETERNAKAN KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
b. bahwa Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Hewan Arga Makmur telah memperoleh rekomendasi dari Gubernur Bengkulu dengan Surat Nomor 061/1098/B.5/2017 tanggal 28 Desember 2017 Perihal Rekomendasi Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Bengkulu Utara;
1. UU No. 4 Drt Tahun 1956
2. UU No. 12 Tahun 2011
3. UU No. 23 Tahun 2014
4. UU No. 18 Tahun 2009
5. PP No. 18 Tahun 2016
6. Perpres No. 87 Tahun 2014
7. Permentan No. 64/Permentan /OT.140/9/2007
8. Permendagri No. 80 Tahun 2015
9. Permendagri No. 12 Tahun 2017
10. Perda Kab. Bengkulu Utara No. 14 Tahun 2016
11. Perbup Bengkulu Utara No. 62 Tahun 2016
Pasal 6 :
(1) UPTD Puskeswan dipimpin oleh seorang Kepala Puskeswan yang mempunyai latar belakang pendidikan dan berijazah Dokter Hewan, dan/atau Sarjana Peternakan.
(2) Kepala UPTD Puskeswan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diangkat dan diberhentikan oleh Bupati atas usulan Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Bengkulu Utara berdasarkan peraturan perundang-undangan dengan Eselon IV/a.
(3) Kepala Sub Bagian Tata Usaha diangkat dan diberhentikan oleh Bupati atas usulan Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Kabupaten Bengkulu Utara berdasarkan peraturan perundang-undangan dengan Eselon IV/b.
Pasal 7 :
(1) Susunan Organisasi UPTD Puskeswan terdiri atas:
a. Kepala UPTD Puskeswan.
b. Kepala Sub Bagian Tata Usaha.
c. Urusan Pelayanan Keswan, Kesmavet dan Reproduksi.
d. Urusan Epidemiologi dan Informasi Keswan.
e. Kelompok Jabatan Fungsional.
(2) Struktur Organisasi UPTD Puskeswan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum pada lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2018.
Mencabut :
1) Perbup Bengkulu Utara No. 25 Tahun 2013
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 64 Tahun 2018
TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2018 Nomor 65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF
PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
dalam rangka optimalisasi dan efisiensi dalam pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah sehingga
dapat meningkatkan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
UU Darurat No.4 Tahun 1956
UU No. 28 Tahun 1999
UU No. 17 Tahun 2003
UU No. 1 Tahun 2004
UU No. 33 Tahun 2004
UU No. 23 Tahun 2014
UU No. 30 Tahun 2014
UU No. 28 Tahun 2009
PP No.58 Tahun 2005
PP No.91 Tahun 2010
PP No.55 Tahun 2016
PP No.69 Tahun 2010
PP No.18 Tahun 2016
Permendagri No.13 Tahun 2006
Permendagri No.80 Tahun 2015
Perda Bengkulu Utara No.1 Tahun 2011
Perda Bengkulu Utara No.1 Tahun 2012
Perda Bengkulu Utara No.4 Tahun 2012
Perda Bengkulu Utara No.5 Tahun 2012
Perda Bengkulu Utara No.6 Tahun 2012
Perda Bengkulu Utara No.2 Tahun 2014
Perda Bengkulu Utara No.14 Tahun 2016
AZAS PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF SERTA MAKSUD PEMBERIAN INSENTIF, INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH, dan PENGANGGARAN, PELAKSANAAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN Penganggaran insentif pemungut pajak daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
9 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat