RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN DAERAH (RIPPARDA) KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2017-2021
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2017 NOMOR 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN DAERAH (RIPPARDA) KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2017-2021
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 9 ayat (3) UU No. 10 Tahun 1999 tentang Kepariwisataan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 4 Tahun 1956; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2010; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 50 Tahun 2011; PP No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pariwisata No. 10 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pariwisata No. 18 Tahun 2016; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pariwisata No. 10 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pariwisata No. 18 Tahun 2016; Perda No. 2 Tahun 2008; Perda No. 11 Tahun 2015; Perda No. 9 Tahun 2016; Perda No. 14 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Dokumen RIPPARDA yang berfungsi sebagai pedoman bagi pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, swasta, dan stakeholder lainnya dalam pembangunan kepariwisataan di Kabupaten Bengkulu Utara; Pedoman dalam pengendalian, monitoring dan evaluasi pembangunan bidan kepariwisataan; pedoman penyusunan RIPOW.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2017.
Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 4 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA NOMOR 5 TAHUN 2015 TENTANG PEMILIHAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu adanya Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Bengkulu Utara.
Dasar Hukum: UU Drt 4/1956; UU 9/1967; UU 33/2004; UU 23/2014; PP 79/2005; PP 43/2014; Permendagri 112/2014; Permendagri 80/2015; dan Perda Bengkulu Utara 5/2015.
Materi Pokok: Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Bengkulu Utara dilaksanakan secara serentak dan bergelombang sesuai dengan tahun pelaksanaan yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa. Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Desa secara serentak dan bergelombang dilaksanakan pada hari dan bulan yang sama di tahun pelaksanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2016.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 333 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
44 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 5 Tahun 2020
JADWAL RETENSI ARSIP FASILITATIF FUNGSI KEUANGAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU UTARA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2020 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Fungsi Keuangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Surat Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tanggal 19 Desember 2019, Nomor : B-PK. 02.09/216/2019 Hal : Persetujuan Jadwal Retensi
Arsip (JRA) Fasilitatif Fungsi Keuangan, Non Keuangan Non Kepegawaian, serta Subtantif Pemerintahan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 53 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, perlu ditetapkan Jadwal Retensi Arsip Fasilitati Fungsi Keuangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
8. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2013
9. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 14 Tahun 2016
11. Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 59 Tahun 2016
Beberapa Ketentuan Peraturan Bupati Tentang Jadwal Retensi Arsip
Fasilitatif Fungsi Keuangan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2020.
35
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Utara No. 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang BANGUNAN GEDUNG
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa visi Kabupaten B Kabupaten Bengkulu Utara terwujudnya tara terwujudnya masyarakat Bengkulu Utara yang sejahtera, masyarakat Bengkulu Utara yang sejahtera, masyarakat Bengkulu Utara yang sejahtera, masyarakat Bengkulu Utara yang sejahtera, masyarakat Bengkulu Utara yang sejahtera, masyarakat Bengkulu Utara yang sejahtera, berkeadilan dan religius berlandasan kebersamaan berkeadilan dan religius berlandasan kebersamaan berkeadilan dan religius berlandasan kebersamaan berkeadilan dan religius berlandasan kebersamaan berkeadilan dan religius berlandasan kebersamaan dan kesetaraan;
b. bahwa bangunan gedung mempunyai bangunan gedung mempunyai bangunan gedung mempunyai peran yang peran yang peran yang sangat strategis seb sangat strategis seb sangat strategis seb agai tempat manusia melakukan agai tempat manusia melakukan agai tempat manusia melakukan agai tempat manusia melakukan agai tempat manusia melakukan agai tempat manusia melakukan aktivitasnya, untuk menc aktivitasnya, untuk menc aktivitasnya, untuk menc apai berbagai sasaran apai berbagai sasaran apai berbagai sasaran apai berbagai sasaran apai berbagai sasaran kegiatan yang menunjang pembangunan daerah oleh kegiatan yang menunjang pembangunan daerah oleh kegiatan yang menunjang pembangunan daerah oleh kegiatan yang menunjang pembangunan daerah oleh kegiatan yang menunjang pembangunan daerah oleh kegiatan yang menunjang pembangunan daerah oleh kegiatan yang menunjang pembangunan daerah oleh sebab itu dal sebab itu dal sebab itu dal am penyelenggaraan bangunan ged am penyelenggaraan bangunan ged am penyelenggaraan bangunan ged am penyelenggaraan bangunan ged am penyelenggaraan bangunan ged ung harus berpedoman pada rencan harus berpedoman pada rencan harus berpedoman pada rencan harus berpedoman pada rencan a tata ruang wilayah, tata ruang wilayah, tata ruang wilayah, tata ruang wilayah, serta perlu diatur dan dibina untuk kesejahteraan serta perlu diatur dan dibina untuk kesejahteraan serta perlu diatur dan dibina untuk kesejahteraan serta perlu diatur dan dibina untuk kesejahteraan serta perlu diatur dan dibina untuk kesejahteraan serta perlu diatur dan dibina untuk kesejahteraan serta perlu diatur dan dibina untuk kesejahteraan serta perlu diatur dan dibina untuk kesejahteraan serta perlu diatur dan dibina untuk kesejahteraan serta perlu diatur dan dibina untuk kesejahteraan masyarakat yang sekaligus dapat mewuju masyarakat yang sekaligus dapat mewuju masyarakat yang sekaligus dapat mewuju masyarakat yang sekaligus dapat mewuju masyarakat yang sekaligus dapat mewuju dkan penyelenggaraan bangunan gedung yang fungsional, penyelenggaraan bangunan gedung yang fungsional, penyelenggaraan bangunan gedung yang fungsional, penyelenggaraan bangunan gedung yang fungsional, penyelenggaraan bangunan gedung yang fungsional, penyelenggaraan bangunan gedung yang fungsional, dan sesuai dengan tata bangunan yang serasi dan sesuai dengan tata bangunan yang serasi dan sesuai dengan tata bangunan yang serasi dan sesuai dengan tata bangunan yang serasi dan sesuai dengan tata bangunan yang serasi dan sesuai dengan tata bangunan yang serasi dan sesuai dengan tata bangunan yang serasi dan sesuai dengan tata bangunan yang serasi dan sesuai dengan tata bangunan yang serasi dan sesuai dengan tata bangunan yang serasi selaras dengan lingkungannya;
c. bahwa untuk menjamin kepastian dan ketertiban untuk menjamin kepastian dan ketertiban untuk menjamin kepastian dan ketertiban untuk menjamin kepastian dan ketertiban untuk menjamin kepastian dan ketertiban untuk menjamin kepastian dan ketertiban dalam setiap penyelenggaraan bangunan gedung dalam setiap penyelenggaraan bangunan gedung dalam setiap penyelenggaraan bangunan gedung dalam setiap penyelenggaraan bangunan gedung dalam setiap penyelenggaraan bangunan gedung dalam setiap penyelenggaraan bangunan gedung dalam setiap penyelenggaraan bangunan gedung harus dilaksanakan secara harus dilaksanakan secara harus dilaksanakan secara tertib, sesuai dengan tertib, sesuai dengan tertib, sesuai dengan fungsinya, dan memenuhi persyaratan administratif fungsinya, dan memenuhi persyaratan administratif fungsinya, dan memenuhi persyaratan administratif fungsinya, dan memenuhi persyaratan administratif fungsinya, dan memenuhi persyaratan administratif dan teknis bangunan gedung sehingga menjamin dan teknis bangunan gedung sehingga menjamin dan teknis bangunan gedung sehingga menjamin dan teknis bangunan gedung sehingga menjamin dan teknis bangunan gedung sehingga menjamin dan teknis bangunan gedung sehingga menjamin keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan bagi penghuninya;
d. bahwa untuk melaksanakan ketentuan P untuk melaksanakan ketentuan P untuk melaksanakan ketentuan P untuk melaksanakan ketentuan Pasal 109 ayat asal 109 ayat asal 109 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksana entang Peraturan Pelaksana entang Peraturan Pelaksana an Undang Undang -Undang Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan GedungNomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan GedungNomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan Gedung
Dasar Hukum: UUD 1945; UU Drt 4/1956; UU 12/2011; dan PP 36/2005.
Materi Pokok: Perat uran Daerah ini bertujuan untuk :
1. mewujudkan Bangunan Gedung yang fungsional dan sesuai dengan mewujudkan Bangunan Gedung yang fungsional dan sesuai dengan mewujudkan Bangunan Gedung yang fungsional dan sesuai dengan mewujudkan Bangunan Gedung yang fungsional dan sesuai dengan mewujudkan Bangunan Gedung yang fungsional dan sesuai dengan mewujudkan Bangunan Gedung yang fungsional dan sesuai dengan mewujudkan Bangunan Gedung yang fungsional dan sesuai dengan mewujudkan Bangunan Gedung yang fungsional dan sesuai dengan mewujudkan Bangunan Gedung yang fungsional dan sesuai dengan tata bangunan gedung yang serasi dan selaras dengan lingkungannya;
2. mewujudkan tertib penyelenggaraan Bangunan Gedung yang menjamin mewujudkan tertib penyelenggaraan Bangunan Gedung yang menjamin mewujudkan tertib penyelenggaraan Bangunan Gedung yang menjamin mewujudkan tertib penyelenggaraan Bangunan Gedung yang menjamin mewujudkan tertib penyelenggaraan Bangunan Gedung yang menjamin mewujudkan tertib penyelenggaraan Bangunan Gedung yang menjamin mewujudkan tertib penyelenggaraan Bangunan Gedung yang menjamin mewujudkan tertib penyelenggaraan Bangunan Gedung yang menjamin keandalan teknis Bangunan Gedung dari segi keandalan teknis Bangunan Gedung dari segi keandalan teknis Bangunan Gedung dari segi keandalan teknis Bangunan Gedung dari segi keandalan teknis Bangunan Gedung dari segi keandalan teknis Bangunan Gedung dari segi keandalan teknis Bangunan Gedung dari segi keandalan teknis Bangunan Gedung dari segi keselamatan, kesehatan, keselamatan, kesehatan, keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan;
3. mewujudkan kepastian hukum dalam penyelenggaraan Bangunan kepastian hukum dalam penyelenggaraan Bangunan kepastian hukum dalam penyelenggaraan Bangunan kepastian hukum dalam penyelenggaraan Bangunan Gedung.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2016.
49 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Utara No. 5 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2016 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016-2021
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2017 NOMOR 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2016 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016-2021
ABSTRAK:
Berdasarkan hasil penyelarasan antar beberapa dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah daerah diperlukan penyesuaian terhadap Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2016-2021.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 4 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 50 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 2 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permenpan No. 29 Tahun 2010; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Instruksi Mendagri No. 061/2911/Sj Tahun 2016; Perda No. 2 Tahun 2008; Perda No. 11 Tahun 2015; Perda No. 14 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2016-2021. Ketentuan yang diubah yaitu Ketentuan Pasal 1, diantara angka 4 dan angka 5 disisipkan 1 (satu) angka yaitu angka 4a, angka 5 dan angka 6 diubah, di antara angka 6 dan angka 7 disisipkan 1 (satu) angka yaitu angka 6a, serta ditambahkan 2 (dua) angka yaitu angka 8 dan angka 9. Ketentuan BAB II Pasal 2 dan Pasal 3 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2017.
Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2020 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Jaminan Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang mempunyai hak yang sama dalam
memperoleh akses atas sumber daya di bidang kesehatan
dan memperoleh pelayanan kesehatan yang aman,
bermutu, dan terjangkau serta memperoleh perlindungan
berupa jaminan kesehatan sebagaimana dimaksud dalam
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa penyelenggaraan sistem Jaminan Kesehatan
Nasional melalui pemberian Bantuan Iuran Jaminan
Kesehatan belum dapat menjangkau seluruh masyarakat
yang membutuhkan bantuan sehingga dibutuhkan peran
melalui program Jaminan Kesehatan Daerah;
c. bahwa Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 24 Tahun
2014 ten tang Jaminan Kesehatan Daerah masih terdapat
kekurangan dan belum dapat memenuhi kebutuhan
hukum masyarakat mengenai jaminan kesehatan daerah
sehingga perlu disempumakan dan diperkuat status
hukumnya untuk diatur dengan Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, clan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara tentang
Jaminan Kesehatan Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 3. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 6. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 7. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 8. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 9. Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2016
MENGATUR JAMINAN KESEHATAN
DAERAH, DIATUR JUGA TERKAIT PENANGGUNG JAWAB DAN PENGGELOLA JAMKESDA, KEPESERTAANJAMKESDA, RUANG LINGKUP JAMKESDA, HAK DAN KEWAJIBAN, PENDATAAN DAN PENETAPAN JAMKESDA, PELAYANAN KESEHATAN, PENDANAAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, PERAN SERTA MASYARAKAT, SERTA KETENTUAN PIDANA DAN KETENTUAN PERALIHAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan
Bupati Bengkulu Utara Nomor 24 Tahun 2014 tentang Jaminan
Kesehatan Daerah (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara
Tahun 2014 Nomor 24) dinyatakan masih berlaku sepanjang
tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah ini.
33
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara No. 5 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2016 NOMOR 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN PEMUNGUTAN RETRIBUSI DAERAH PADA BADAN PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN BENGKULU UTARA
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa dalam rangka mendekatkan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperpendek proses pelayanan guna mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, murah, transparan, pasti dan terjangkau dilaksanakan suatu
pelayanan terpadu satu pintu;
b. bahwa kewenangan pemungutan retribusi daerah yang masih dilaksanakan di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah harus dilaksanakan di Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu sehingga dapat
diwujudkan suatu pelayanan terpadu satu pintu yang seutuhnya.
Dasar Hukum: UU Drt 1956; UU 9/1967; UU 28/1999; UU 33/2004; UU 25/2009; UU 28/2009; UU 23/2014; UU 30/2014; PP 58/2005; Perpres 97/2014; Permendagri 80/2015; Perda Bengkulu Utara 1/2008; Perda bengkulu utara 6/2012; Perda Bengkulu utara 6/2013; dan perda bengkulu utara 3/2014.
Materi Pokok: Jenis Retribusi dalam Peraturan Bupati ini terdiri atas :
a. Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
b. Retribusi Izin Gangguan
c. Retribusi Izin Usaha Perikanan
d. Retribusi Izin Trayek
e. Retribusi Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
Penyelenggaraan Pemungutan Retribusi dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan
Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu dan
Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2013 tentang Retribusi Perpanjangan
Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2016.
Pada saat berlakunya Peraturan Bupati ini, maka :
1. Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 46 Tahun 2012 tentang Pedoman
Pemungutan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan;
2. Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 26 Tahun 2012 tentang Pedoman
Pemungutan Retribusi Izin Gangguan;
3. Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 50 Tahun 2012 tentang Pedoman
Pemungutan Izin Usaha Perikanan;4. Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemungutan retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, Parkir di Tepi Jalan Umum, Terminal dan Izin Trayek;
5. Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemungutan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing;
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 5 Tahun 2021
PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2021 Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untu c melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2)
dan ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20
Tahun 20 H, tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Desa, perlu 1 nenetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Utara
ten tang Pede man Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja DeS<, Tahun Anggaran 2021;
1. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1959
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
4. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
7. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun
2014
11. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
14. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2019
15. Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 17 Tahun 2019
16. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020
17. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07 /2020
18. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor
14 Tahun 2016
19. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 7
Tahun 2017
20. Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 38 Tahun
2017
21. Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 6 Tahun
2019
22. Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 51 Tahun
2020
Mengatur tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa, difokuskan karena pandemi COVID-19
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2021.
50
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 5 Tahun 2019
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2019 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 317 ayat (4) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
UU Drt No. 4 Tahun 1956
UU No. 17 Tahun 2003
UU No.1 Tahun 2004
UU No. 15 Tahun 2004
UU No 25 Tahun 2004
UU No. 33 Tahun 2004
UU No. 12 Tahun 2011
UU No. 6 Tahun 2014
UU No.23 Tahun 2014
UU No. 30 Tahun 2014
UU No. 12 Tahun 2018
PP No. 109 Tahun 2000
PP No.65 Tahun 2001
PP No. 66 Tahun 2001
PP No. 23 tahun 2005
PP No. 55 Tahun 2005
PP No.56 Tahun 2005
PP No.65 Tahun 2005
PP No. 8 Tahun 2006
PP No. 5 Tahun 2009
PP No.69 Tahun 2010
PP No.71 Tahun 2010
PP No.91 Tahun 2010
PP No. 2 Tahun 2012
PP No. 43 Tahun 2014
PP No. 60 Tahun 2014
PP No.18 Tahun 2017
PP No. 12 Tahun 2017
PP No. 12 tahun 2019
PP No. 16 Tahun 2018
Perpres No. 129 Tahun 2018
Permendagri No. 13 Tahun 2006
Permendagri No.20 Tahun 2009
Permendagri No. 32 Tahun 2011
Permendagri No 80 Tahun 2015
Permendagri RI No.38 tahun 2018
Perda Bengkulu Utara No.14 Tahun 2016
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 semula
berjumlah Rp.1.259.361.823.085 bertambah sejumlah Rp. 5.025.837.680
sehingga menjadi Rp.1.264.387.660.765
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2019.
Bupati menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Utara No. 5 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU UTARA TAHUN 2014 NOMOR 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat ( 1 ) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, yang menyatakan bahwa Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggugjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah( DPRD ), berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan memuat : Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2013; Neraca per 31 Desember 2013; Laporan Arus Kas Tahun Anggaran 2013 dan Catatan Atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2013. Pertanggungjawabanpelaksanaan APBD tercantum dalam Lampiran Peraturan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2014.
7 Hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat