PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA - PEMBAGIAN TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PERANGKAT DAERAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD Kabupaten Semarang Tahun 2017 No. 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembagian Tugas dan Tanggung Jawab Perangkat Daerah Dalam Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
bahwa menindaklanjuti ketentuan dalam Pasal 67
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 19 Tahun
2016 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana,
yang pada intinya disebutkan pelaksanaan kegiataan
penyelenggaraan penanggulangan bencana di daerah
dilakukan oleh instansi/lembaga/perangkat daerah terkait
di bawah koordinasi Bupati dengan dukungan Badan
Penanggulangan Bencana Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Semarang
tentang Pembagian Tugas dan Tanggung jawab Perangkat
Daerah dalam Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 19 tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, prinsip, ruang lingkup penanggulangan bencana, tahapan dan pelaksanaan, monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2017.
25 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Semarang No. 104 Tahun 2020 tentang Pemberian Kompensasi karena Risiko Kerja bagi Petugas Pelaksana Perhubungan dengan Perjanjian Kerja pada Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 104 Tahun 2020 tentang Pemberian Kompensasi karena Risiko Kerja bagi Petugas Pelaksana Perhubungan dengan Perjanjian Kerja pada Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa pemberikan kompensasi karena risiko kerja
kepada Petugas Pelaksana Perhubungan pada Dinas
Perhubungan Kabupaten Semarang, telah ditetapkan
dengan Peraturan Bupati Semarang Nomor 104 Tahun
2020 tentang Pemberian Kompensasi Karena Risiko
Kerja Bagi Petugas Pelaksana Perhubungan Dengan
Perjanjian Kerja Pada Dinas Perhubungan Kabupaten
Semarang; bahwa Peraturan Bupati Semarang sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, sudah tidak sesuai dengan
kebutuhan yang ada sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Nomor 104 Tahun 2020 tentang Pemberian
Kompensasi Karena Risiko Kerja Bagi Petugas Pelaksana
Perhubungan Dengan Perjanjian Kerja Pada Dinas
Perhubungan Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 5 Peraturan Bupati Nomor 104 Tahun 2020 tentang
Pemberian Kompensasi Karena Risiko Kerja Bagi Petugas Pelaksana Perhubungan Dengan Perjanjian Kerja Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 104 Tahun 2020 diubah.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 44 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sinkronisasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah dengan Rencana Kerja Pemerintah Desa di Kabupaten Semarang Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka perwujudan visi pembangunan jangka
menengah daerah tahun 2016-2021, yaitu Peneguhan
Kabupaten Semarang yang Maju, Mandiri, Tertib dan
Sejahtera (Maju Matra), membutuhkan dukungan sinergitas
bersama antara Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa dan
masyarakat; bahwa sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan
sinergitas sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu
dilakukan sinkronisasi antara prioritas dan arah kebijakan
pembangunan daerah dengan program dan kegiatan
pembangunan desa yang dilakukan setiap tahunnya sesuai
tema pembangunan daerah pada Rencana Kerja Pemerintah
Daerah; bahwa sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan ayat (4)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
tentang Pedoman Pembangunan Desa, dalam rangka
menyusun perencanaan pembangunan desa sesuai dengan
kewenangannya dengan mengacu pada perencanaan
pembangunan, maka pemerintah desa didampingi oleh
pemerintah daerah yang secara teknis dilaksanakan oleh
Perangkat Daerah terkait; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Sinkronisasi Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Dengan Rencana Kerja Pemerintah Desa
di Kabupaten Semarang Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 15 Tahun 2016; Peraturan Bupati Semarang Nomor 38 Tahun 2015; Peraturan Bupati Semarang Nomor 43 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Sinkronisasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah dengan Rencana Kerja Pemerintah Desa
Bab III Mekanisme Sinkroniasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah dengan Rencana Kerja Pemerintah Desa
Bab IV Peran Camat
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2019.
21 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Semarang pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pertumbuhan dan
perkembangan perekonomian daerah, perlu adanya upaya-upaya
dan usaha-usaha untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah
dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang salah satunya
dapat dilakukan dengan penyertaan modal daerah pada
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Semarang; bahwa sesuai ketentuan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58
Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dimana
Penyertaan Modal Daerah dapat dilaksanakan apabila jumlah yang
akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan
dalam Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah
Berkenaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Semarang Pada
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 10 Tahun 1980; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 3 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 16 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penyertaan Modal
Bab III Hak dan Kewajiban
Bab IV Sanksi
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 113 Tahun 2022
PERBUP Kab. Semarang No. 115 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
Mengubah :
Peraturan Bupati Semarang Nomor 81 Tahun 2022
tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 81 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya pergeseran anggaran Dana Bantuan
Operasional Sekolah pada Dinas Pendidikan, Kebudayaan,
Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Semarang, dan
berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor
900.1.1/8479/SJ tentang Bantuan Keuangan Kepada
Pemermtah Kabupaten Cianjur Dalam Rangka Penanganan,
Masyarakat Terdampak Bencana Alam, perlu melakukan
pergeseran anggaran dalam Penjabaran Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2022; bahwa bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman
Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022, disebutkan bahwa pergeseran antar
objek dalam jenis yang sama, antar rincian objek dalam
objek yang sama, dan antar sub rincian objek dalam
rincian objek yang sama dilakukan melalui perubahan
Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat
Daerah pada Sistem Informasi Pembangunan Daerah
untuk selanjutnya dilakukan perubahan Peraturan Kepala
Daerah tentang penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah dan/atau perubahan Peraturan Kepala
Daerah tentang Perubahan Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor
81 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Bupati Semarang Nomor 81 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Bupati Semarang Nomor 81 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2022.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 81 Tahun 2022 diubah.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
dengan diundangkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.07/2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.7/2017 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah Dan Dana Desa Serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017 tentang Perubahan Rincian Dana Desa Menurut Daerah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2018 maka Peraturan Bupati Semarang Nomor 90 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2018 perlu ditinjau kembali.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan Dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976 tentang Perluasan Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Salatiga dan Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indoensia Tahun 2014 Nomor 123 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa ;Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara; Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2017 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penggunaan, Pengalokasian, Penyaluran, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2018 ;Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.07/2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017 tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa Setiap Kabupaten/Kota Dan Penghitungan Rincian Dana Desa Setiap Desa; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017 tentang Perubahan Rincian Dana
Desa Menurut Daerah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan perangkat Daerah Kabupaten Semarang; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2018; Peraturan Bupati Semarang Nomor 94 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2018; Peraturan Bupati Semarang Nomor 95 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2018
Yang diatur di dalam Peraturan Bupati ini adalah tata cara pembagian dan penetapan rincian Dana Desa setiap desa di Kbaupaten Semarang TA 2018. Rincian Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2018, dialokasikan secara merata dan berkeadilan berdasarkan:
a. alokasi dasar;
b. alokasi afirmasi; dan
c. alokasi formula yang dihitung dengan memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah, dan indeks kesulitan geografis setiap desa.
Penyaluran Dana Desa dilakukan melalui pemindahbukuan dari Rekening Kas Umum Daerah ke Rekening Kas Desa. Pemindahbukuan dari Rekening Kas Umum Daerah ke Rekening Kas Desa dilakukan paling lambat 7 (tujuh) hari kerja setelah Dana Desa diterima di Rekening Kas Umum Daerah setelah persyaratan penyaluran telah dipenuhi. Prioritas Penggunaan Dana Desa setiap Desa sebagai berikut :
a. penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat ditunjukkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa;
b. penggunaan Dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengacu pada prioritas penggunaan Dana Desa yang ditetapkan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa;
c. prioritas penggunaan Dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2), dilengkapi dengan pedoman umum pelaksanaan penggunaan Dana Desa;
d. Dana Desa dapat digunakan untuk membiayai kegiatan yang tidak termasuk dalam prioritas penggunaan Dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) setelah mendapat persetujuan Bupati; dan
e. persetujuan Bupati sebagaimana dimaksud pada ayat (4) diberikan pada saat evaluasi rancangan peraturan Desa mengenai APBDesa melalui Camat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
21 hlm, Penjelasan: 20 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 26 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan Nomor Kendaraan Dinas Pejabat Pemerintah di Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa kendaraan dinas merupakan sarana dan
prasarana transportasi dalam mendukung kelancaran
tugas Pejabat Pemerintah Kabupaten Semarang dalam
menyelenggarakan urusan pemerintahan; bahwa dalam rangka tertib administrasi, identifikasi dan
pengendalian penggunaan kendaraan dinas di Pemerintah
Kabupaten Semarang, perlu diatur Penomoran Kendaraan
Dinas Pejabat Pemerintah di Kabupaten Semarang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Penggunaan Nomor
Kendaraan Dinas Pejabat Pemerintah di Kabupaten
Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2012; Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah Nomor: KEP/546/III/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun
201 7;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penomoran Kendaraan Bermotor
Bab III Pembiayaan
Bab IV Ketentuan Peralihan
BAb V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2021.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Perseroan Daerah Lembaga Keuangan Mikro Badan Kredit Produksi Desa Mitra Sejahtera Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah serta kesejahteraan masyarakat, diperlukan upaya-upaya untuk menambah pendapatan asli daerah, antara lain dengan penyertaan modal pada Badan Usaha Milik Daerah;
b. bahwa dalam rangka memenuhi modal dasar pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Perseroan Terbatas Lembaga Keuangan Mikro Badan Kredit Produksi Desa Mitra Sejahtera Kabupaten Semarang perlu melakukan penyertaan modal;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 78 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 21 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, penyertaan modal ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Perseroan Daerah Perseroan Terbatas Lembaga Kredit Mikro Badan Kredit Desa Mitra Sejahtera Kabupaten Semarang.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 dan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, bentuk penyertaan modal, pelaksanaan penyertaan modal, hak dan kewajiban dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2020.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 61 Tahun 2020
PERBUP Kab. Semarang No. 18 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 80 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2020
Mengubah :
PERBUP Kab. Semarang No. 32 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 80 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Semarang No. 24 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 80 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Semarang No. 18 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 80 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati Semarang Nomor
80 Tahun 2019 ten tang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 80 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penanganan percepatan Corona
Virus Disease 2019 (COVID-19), Satuan Polisi Pamong
Praja dan Pemadam Kebakaran diberikan tugas untuk
menjadi pelaksana Gugus Tu gas percepatan
penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
maka perlu diberikan dana operasional; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu melakukan pergeseran
anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 160 ayat (4)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran
anggaran dilakukan dengan cara mengu bah Pera tu ran
Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai dasar
pelaksanaan, untuk selanjutnya dianggarkan dalam
rancangan peraturan daerah tentang perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Kelima Atas Peraturan Bupati Semarang Nomor 80
Tahun 2019 Ten tang Penjabaran Anggaran Pendapatan
Dan Belanja Daerah Kabupaten Semarang Tahun
Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 25 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 26 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun
2012; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Bupati Semarang Nomor 80 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Lampiran I dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 80 Tahun 2019 diubah.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 67 Tahun 2017
apbd - PEDOMAN TATA CARA PENGHITUNGAN, PENGANGGARAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BD Kabupaten Semarang Tahun 2017 No. 67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran dan Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Yang Mendapatkan Kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Semarang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2017 tentang
Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77
Tahun 2014 tentang Pedoman tata cara Penghitungan,
Pengganggaran Dalam APBD, dan Tertib Administrasi
Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan
Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan
Partai Politik serta untuk menjamin tertib administrasi
dan akuntabilitas penggunaan bantuan keuangan partai
politik perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan,
Penganggaran Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran
dan Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan
Kepada Partai Politik Yang Mendapatkan Kursi di Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Semarang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2014;
Peraturan Bupati mengatur tentang penghitungan bantuan keuangan, pengajuan bantuan keuangan, verifikasi kelengkapan administrasi, penyaluran bantuan keuangan, penggunaan bantuan keuangan, pelaporan dan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2017.
Peraturan Bupati Semarang Nomor 57 Tahun 2015 dicabut.
23 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat