Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Kota Medan
ABSTRAK:
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, maka Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 10 Tahun 2014 tentang Perusahaan Daerah Pasar Kota Medan sudah tidak sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi sehingga perlu diganti, untuk membentuk dan menunjang kebijaksanaan umum Pemerintah Daerah serta untuk meningkatkan kesejahteraan Masyarakat
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Nama dan Tempat Kedudukan, Kedudukan Hukum, Maksud dan Tujuan, Kegiatan Usaha, Tugas dan Fungsi, Modal, Organ Perusahaan Umum Daerah, Satuan, Pengawas Intern, Komite Audit, dan Komite Lainnya, Perencanaan, Oprasinal, dan Pelaporan Perusahaan Umum Daerah, Penggunaan Laba Perusahaan Umum Daerah, Anak Perusahaan Umum Daerah, Penugasan Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah, Evaluasi dan Restrukturisasi Perusahaan Umum Daerah, Pembinaan Perusahaan Umum Daerah, Pengawasan Perusahaan Umum Daerah, Tuntutan dan Ganti Rugi, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 Drt Tahun 1956; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2014; PP No. 22 Tahun 1973; PP No. 50 Tahun 1991; PP No. 35 Tahun 1992; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 54 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 37 Tahun 2018; PERDA KOTA MEDAN No. 7 Tahun 2009
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Nama dan Tempat Kedudukan, Kedudukan Hukum, Maksud dan Tujuan, Kegiatan Usaha, Tugas dan Fungsi, Modal, Organ Perusahaan Umum Daerah, Satuan, Pengawas Intern, Komite Audit, dan Komite Lainnya, Perencanaan, Oprasinal, dan Pelaporan Perusahaan Umum Daerah, Penggunaan Laba Perusahaan Umum Daerah, Anak Perusahaan Umum Daerah, Penugasan Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah, Evaluasi dan Restrukturisasi Perusahaan Umum Daerah, Pembinaan Perusahaan Umum Daerah, Pengawasan Perusahaan Umum Daerah, Tuntutan dan Ganti Rugi, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2021.
Peraturan yang dicabut adalah: Perda Kota Medan Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan yang diatur adalah: Perda Nomor 5 Tahun 2021
35 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Medan Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Medan
ABSTRAK:
Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, maka Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 10 Tahun 2014 tentang Perusahaan Daerah Pasar Kota Medan sudah tidak sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi sehingga perlu diganti, untuk membentuk dan menunjang kebijaksanaan umum Pemerintah Daerah serta untuk meningkatkan kesejahteraan Masyarakat
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 8 Drt Tahun 1956; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2014; PP No. 22 Tahun 1973; PP No. 50 Tahun 1991; PP No. 35 Tahun 1992; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 54 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 37 Tahun 2018; PERDA KOTA MEDAN No. 7 Tahun 2009
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Nama dan Tempat Kedudukan, Kedudukan Hukum, Maksud dan Tujuan, Kegiatan Usaha, Tugas dan Fungsi, Modal, Organ Perusahaan Umum Daerah, Satuan, Pengawas Intern, Komite Audit, dan Komite Lainnya, Perencanaan, Oprasinal, dan Pelaporan Perusahaan Umum Daerah, Penggunaan Laba Perusahaan Umum Daerah, Anak Perusahaan Umum Daerah, Penugasan Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah, Evaluasi dan Restrukturisasi Perusahaan Umum Daerah, Pembinaan Perusahaan Umum Daerah, Pengawasan Perusahaan Umum Daerah, Tuntutan dan Ganti Rugi, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2021.
Peraturan yang dicabut adalah Perda Kota Medan Nomor 10 Tahun 2014
Peraturan yang diatur adalah Perda Nomor 4 Tahun 2021
35 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
Dalam rangka menyelenggaran urusan kependudukan dan pencatatan sipil sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 7 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2006 tentang administrasi kependudukan, maka telah ditetapkan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 1 Tahun 2010 tentang administarsi kependudukan dan sehubungan dengan ditetapkanya Permendagri Nomor 14 Tahun 2015 serta perlu dinjau kembali, berdaserkan hal itu makan perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggara Administrasi Kependudukan
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UUD 1945; UU No. 1 Tahun 1974; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2022; UU No. 12 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2006; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 52 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2011; UU No. 2 Tahun 2014; PP No. 9 Tahun 1975; PP No. 22 Tahun 1973; PP No. 27 Tahun 1994; PP No. 40 Tahun 2019; PERPRES No. 26 Tahun 2009; PERPRES No. 16 Tahun 2018; PERPRES No. 96 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 9 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 14 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 2 Tahun 2016; PERMENDARI No. 118 Tahun 2017; PEREMNDAGRI No. 119 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 7 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 96 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 102 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERDA No. 7 Tahun 2009; PERDA No. 15 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Hak dan Kewajiban, Tugas dan Wewenang, Pendaftaran Penduduk, Pencatatan Sipil, Data dan Dokumen Kependudukan, Sistem Informasi Pendukung Layanan AdministrasiK Kependudukan, Peran Sera Masyarakat, Kerjasama, Pengawasan, Sanksi Administratif, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2021.
Peraturan yang dicabut adalah Perda Nomor 1 Tahun 2010
60 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Medan Nomor 2 Tahun 2021
PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KOTA MEDAN NOMOR 1 TAHUN 2013 TENTANG PINJAMAN DAERAH
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD. 2021/No. 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pinjaman Daerah
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 ten tang Pinjaman Daerah, dimana daerah diperbolehkan melakukan pinjaman jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang dan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 232/PMK.06/2015 tentang Pelaksanaan Pengalihan lnvestasi Pemerintah Dalam Pusat Investasi Pemerintah Menjadi Penyertaan Modal Negara pada Perusahaan Perseroan (PERSERO) PT Sarana Multi Infrastruktur maka perlu Pencabutan Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pinjaman Daerah
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD, UU No. 8 Drt Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 22 Tahun 1973, PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015, PERMENKIU No/ 232/PMK.06/2015
Perda ini mengatur tentang Pencabutan Perda Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pinjaman Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Daerah Kota Medan Tahun 2013 Nomor 1, (Tambahan Lembaran Daerah Kota Medan Nomor 1), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
3 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Medan Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
Arsip merupakan identitas dan jati diri suatu bangsa dan daerah yang berperan penting dalam mempertahankan kedaulatan dan keutuhan negara, mewujudkan suatu bangsa yang besar, serta masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera, dalam rangka menjamin penyelamatan arsip sebagai sumber informasi dan mendukung penyelenggaraan administrasi pemerintahan di daerah, arsip harus dikelola, dipelihara dan dilestarikan guna mendukung hak-hak keperdataan, peningkatan kualitas pelayanan publik serta pertanggungjawaban daerah secara komprehensif, terpadu dan berkesinambungan, bahwa dalam rangka penyelenggaraan kearsipan di daerah memerlukan panduan dalam pelaksanaannya sehingga perlu disusun pedoman penyelenggaraan kearsipan, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
Dasar Hukum Perda ini adalah: UUD Pasal 18 ayat (6), UU No. 8 Drt Tahun 1956, UU No. 8 Tahun 1997, UU No. 11 Tahun 2008, UU No. 14 Tahun 2008, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 43 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 22 Tahun 1973, PP No. 28 Tahun 2012, PERATURAN KEPALA ARSIP NASIONAL INDONESIA No. 14 Tahun 2012, PERATURAN KEPALA ARSIP NASIONAL INDONESIA No. 24 Tahun 2012, PERATURAN KEPALA ARSIP NASIONAL INDONESIA No. 2 Tahun 2014, PERATURAN KEPALA ARSIP NASIONAL INDONESIA No. 6 Tahun 2019, PERDA KOTA MEDAN No. 15 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan, Asas dan Ruang Lingkup, Penyelenggaraan Kearsipan, Pengelolaan Arsip Dinamis, Pengelolaan Arsip Statis, Autentikasi Arsip, Layanan Kearsipan, Pengelolaan dan Pengawasan, Organisasi Profesi dan Peran Aktif Masyarakat, Larangan, Sanksi Administartif, Ketentauan Penyidikan, Ketentuan Pidana dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Daerah ini dengan penempatannya dalam Lembaran Daerah Kota Medan.
46 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Medan Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 8 Drt Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Perda Kota Medan No. 15 Tahun 2016; Perda Kota Medan No. 4 Tahun 2018.
Perubahan APBD Kota Medan TA 2019.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2019.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Medan Nomor 5 Tahun 2019
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TAHUN ANGGARAN 2018
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2019/No.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambar 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir, untuk dibahas bersama, perlu membentuk Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2018.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 8 Drt Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2004; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 11 Tahun 2017; Perda Kota Medan No. 7 Tahun 2009; Perda Kota Medan No. 15 Tahun 2016.
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan TA 2018.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2019.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Medan Nomor 4 Tahun 2019
PENCEGAHAN DAN PENINGKATAN KUALITAS TERHADAP PERUMAHAN KUMUH DAN PERMUKIMAN KUMUH
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2019/No.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 98 ayat (3) UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 8 Drt Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 20 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 22 Tahun 1973; PP No. 50 Tahun 1991; PP No. 35 Tahun 1992; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 81 Tahun 2012; PP No. 88 Tahun 2014; PP No. 14 Tahun 2016; PERMENPU No. 29/PRT/M/2006; PERMENPU No. 30/PRT/M/2006; PERMENPU No. 03/PRT/M/2013; PERMENPUPR No. 02/PRT/M/2016.
Kriteria dan tipologi perumahan kumuh dan permukiman kumuh; Pencegahan terhadap tumbuh dan berkembangnya perumahan kumuh dan permukiman kumuh baru; Peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2019.
51
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
Perencanaan, informasi, pelatihan dan produktivitas, penempatan, pembinaan dan perlindungan tenaga kerja merupakan langkah strategis dalam menanggulangi masalah ketenagakerjaan dalam rangka sekaligus merupakan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Medan; Untuk melaksanakan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada poin sebelumnya, diperlukan mekanisme perencanaan, pelatihan dan produktivitas, penempatan, pembinaan dan perlindungan tenaga kerja, sehingga pelayanan kepada masyarakat lebih cepat dan tepat, sesuai nuansa otonomi daerah; Dalam rangka tertib pelayanan administrasi ketenagakerjaan di Kota Medan, diperlukan adanya regulasi agar penyelenggaraan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan dapat berhasil guna dan berdaya guna.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 8 Drt Tahun 1956; UU No. 7 Tahun 1981; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 1 Tahun 2000; UU No. 21 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 2 Tahun Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 8 Tahun 2005; PP No. 31 Tahun 2006; PP No. 97 Tahun 2012; PP No. 86 Tahun 2013; PP No. 44 Tahun 2015; PP No. 45 Tahun 2015; PP No. 46 Tahun 2015; PP No. 78 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; Perpres No. 20 Tahun 2018; Permenaker No. 39 Tahun 2016; Permenaker No. 10 Tahun 2018; Perda Kota Medan No. 15 Tahun 2016.
Perencanaan Tenaga Kerja dan Informasi Ketenagakerjaan; Pelatihan, pemagangan dan produktifitas kerja; Penempatan tenaga kerja, tenaga kerja asing dan perluasan kesempatan kerja; Wajib lapor ketenagakerjaan, hubungan kerja, syarat-syarat kerja dan pengupahan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2019.
40
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Medan Nomor 2 Tahun 2019
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA MEDAN NOMOR 11 TAHUN 2016 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH TAHUN 2016 - 2021
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2019/No.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 11 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016 - 2021
ABSTRAK:
Dengan diundangkannya Perda Kota Medan No. 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kota Medan, maka dalam rangka menjaga keselarasan dan kesinambungan penyelenggaraan kewenangan Pemda Kota Medan yang bertanggung jawab, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Kota Medan No. 11 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 8 Drt Tahun 1956; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 7 Tahun 2008; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; Perpres No.32 Tahun 2011; Perpres No. 2 Tahun 2015; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Perda Prov. Sumatera Utara No. 11 Tahun 2008; Perda Prov. Sumatera Utara No. 12 Tahun 2008; Perda Prov. Sumatera Utara No. 5 Tahun 2014; Perda Prov. Sumatera Utara No. 2 Tahun 2017; Perda Kota Medan No. 8 Tahun 2009; Perda Kota Medan No. 13 Tahun 2011; Perda Kota Medan No. 15 Tahun 2016.
Susunan Sistematika RPJMD Perubahan Tahun 2016-2021.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2019.
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat