PENCARIAN PERATURAN

Kriteria Pencarian: Tahun: 2023

Menemukan 115 peraturan dalam 0,004 detik

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 79 Tahun 2023
• Berlaku mulai setahun yang lalu
Perizinan, Pelayanan Publik Standar/Pedoman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 77 Tahun 2023
• Berlaku mulai setahun yang lalu
Kesehatan
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Purwakarta Nomor 75 Tahun 2023
• Berlaku mulai setahun yang lalu
Pendidikan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 74 Tahun 2023
• Berlaku mulai setahun yang lalu
Pajak dan Retribusi Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 73 Tahun 2023
Arsip
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 72 Tahun 2023
• Berlaku mulai setahun yang lalu
Reformasi Birokrasi
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 70 Tahun 2023
• Berlaku mulai setahun yang lalu
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 69 Tahun 2023
• Berlaku mulai setahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Standar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan
  1. PERBUP Kab. Purwakarta No. 13 Tahun 2024 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 67 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Kepegawaian, Aparatur Negara

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan