PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DI KABUPATEN PURWAKARTA TA 2014
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 03, BD.2014/03
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA DI KABUPATEN PURWAKARTA TAHUN ANGGARAN 2014
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 13 Tahun 2006 tentang Keuangan Desa perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Purwakarta
Undang – Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang – Undang Nomor 28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang – Undang Nomor 30 Tahun 2002, Undang – Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2008, Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 3 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 3 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati (PERBUP) ini mengatur tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2014 dengn sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum, 2. Kedudukan Keuangan Desa, 3. Pengelolaan Keuangan Desa, 4. Sumber Pendapatan dan Kekayaan Desa, 5. Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa), 6. Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa, 7. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBDesa, 8. Pengelolaan Dana Belanja Bagi Hasil Pajak Daerah Kepada Pemerintahan Desa, 9. Pengurusan, Pembinaan dan Pengawasan, 10. Ketentuan Lain-Lain, 11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2014.
36 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 1 Tahun 2014 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Purwakarta Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Honorarium Tenaga Harian Lepas Sebagai Tenaga Khusus Pembantu Operator Console Kegiatan Perekaman Data Obyek dan Subyek Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan pada Badan Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purwakarta Nomor 63 Tahun 2019 tentang Pembentukan Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Gapura Tirta Rahayu
ABSTRAK:
Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas air bersih, pengusahaan atas penyediaan dan pengelolaan air dilaksanakan oleh badan usaha milik daerah. Badan usaha yang mengelola air minum di Kabupaten Purwakarta tersebut telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purwakarta Nomor 3/PD/1976 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Purwakarta. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 331 ayat (2) dan Pasal 402 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Daerah Tingkat II Purwakarta Nomor 3/PD/1976 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Purwakarta perlu disesuaikan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Gapura Tirta Rahayu. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Nama, Tempat Kedudukan, dan Jangka Waktu, Maksud, Tujuan dan Kegiatan Usaha, Modal, Organ dan Pegawai, Tarif, Satuan Pengawas Intern, Komiter Audit dan Komite Lainnya, Perencanaan, Operasional dan Pelaporan, Penggunaan Laba, Kepailitan, Tanggung Jawab dan Tuntutan Ganti Rugi Pegawai, Pembinaan dan Pengawasan, Asosiasi, Pembubaran, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purwakarta Nomor 3/PD/1976 dicabut
53 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 3 Tahun 2010
RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH DI BIDANG KESEHATAN
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2010/3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH DI BIDANG KESEHATAN
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 110 ayat (1) dan Pasal 149 ayat (3) Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pemerintah Daerah dapat menetapkan Retribusi Daerah.
Guna mendukung operasional pelayanan kesehatan khususnya pemeriksaan Laboratorium Kesehatan sebagai upaya untuk memberikan pelayanan terhadap kepentingan umum maka perlu diatur mengenai retribusinya.
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud butir a dan b diatas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah di Bidang Kesehatan.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 ebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008, Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 6 Tahun 2000, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 3 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 7
Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 10 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah (PERDA) ini mengatur tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah di Bidang Kesehatan dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum, 2. Nama, Obyek dan Subyek Retribusi, 3. Golongan Retribusi, 4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, 5. Prinsip Penerapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, 6. Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, 7. Wilayah Pungutan, 8. Tata Cara Pemungutan dan Pemanfaatan Retribusi, 9. Tata Cara Pembayaran Retribusi, 10. Sanksi Administratif, 11. Tata Cara Penagihan, 12. Keringanan, Pengurangan dan Pembebasan Retribusi, 13. Penghapusan Piutang Retribusi yang Kedaluarsa, 14. Peninjauan Tarif Retribusi, 15. Penyidikan, 16. Ketentuan Sanksi, dan 17. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2010.
Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 12 Tahun 2005 tentang Retribusi Pemeriksaan Laboratorium Kesehatan di Kabupaten Purwakarta ini dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
24 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 3 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan merupakan salah satu sumber pendapatan asli Daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan Pemerintahan Daerah.
Berdasarkan ketentuan Pasal 2 Ayat (2) huruf j dan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, bahwa Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan merupakan jenis pajak kabupaten/Kota.
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b tersebut diatas, serta untuk meningkatkan pelayanan perpajakan pada masyarakat dipandang perlu untuk menetapkan pengaturan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 148/MK.07/2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 53 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 6 Tahun 2000, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 3 Tahun 2005.
Dalam Peraturan Daerah (PERDA) ini mengatur tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum, 2. Nama, Objek, Subjek dan Wajib Pajak, 3. Dasar Pengenaan, Tarif, dan Cara Perhitungan Pajak, 4. Wilayah Pemungutan, Tahun Pajak dan Saat Pajak Terutang, 5. Pendataan Wajib Pajak dan Surat Ketetapan, 6. Pemungutan Pajak, 7. Pengembalian Kelebihan Pembayaran, 8. Kedaluwarsa Pajak, 9. Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Pajak, 10. Penyidikan, 11. Ketentuan Khusus, dan 12. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
27 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat