TATA - CARA - KERJA - SAMA - BADAN - LAYANAN - UMUM - DAERAH - UNIT - PELAKSANA - TEKNIS - DINAS - PUSKESMAS - DAN - LABORATORIUM - KESEHATAN - DAERAH - KABUPATEN - PURWAKARTA - DENGAN - PIHAK - LAIN
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 61, BD Kab. Purwakarta Tahun 2024/ Nomor 61
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Kerja Sama Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Dinas Puskesmas dan Laboratorium Kesehatan Daerah Kabupaten Purwakarta dengan Pihak Lain
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 91 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Unit Pelaksana Teknis Dinas Puskesmas dan Laboratorium Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta.
- UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 1 Tahun 1004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 17 Tahun 2023; PP No. 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2019; Permenkes No. 44 Tahun 2016; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permenkes No. 43 Tahun 2019.
- Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Unit Pelaksana Teknis Dinas Puskesmas dan Laboratorium Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta yang meliputi Ketentuan Umum, Kerja Sama BLUD, Pelaksanaan Kerja Sama Operasional, Hasil Kerja Sama, Tim Seleksi Pemilihan Minta Kerja Sama Operasional, Evaluasi Kerja Sama Operasional, Ketentuan Peralihan, Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2024.
- UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012.
- 13 Hlm.
|