PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2017/No.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam teks diatas, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 232 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 6 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 8 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2017 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Penetapan Rincian Dana Desa, Penyaluran dana Desa, Penggunaan Dana Desa, Pelaporan Dana Desa, Sanksi dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2017.
7 Hlm, Lampiran: 6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Langkat Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
Anak merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan generasi penerus bangsa yang potensial yang memiliki hak hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi sesuai harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya, harus dilaksanakan upaya menjamin perindungan dan pemenuhan hak anak guna melindungi anak melindungi anak dari kekerasan dan diskriminasi sehingga terwujudnya Kabupaten Layak Anak.
Psal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 18 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 9 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 6 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Asas, Prinsip, Tujuan, dan Sasaran; Ruang Lingkup; Pemenuhan Hak dan Kewajiban Anak; Prinsip dan Strategi; Kelembagaan Kabupaten Layak Anak; Tahapan Kabupaten Layak Anak; Desa/Kelurahan Layak Anak; Indikator Kabupaten Layak Anak; Kewajiban dan tanggung Jawab; Pendanaan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2022.
29 Hlmn. Penjelasan 6 Hlmn.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Langkat Nomor 3 Tahun 2021
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD. 2021/No. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan ini adalah: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun. anggaran berakhir, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU Drt No. 7 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kab. Langkat No. 12 Tahun 2019; Perda Kab. Langkat No. 3 Tahun 2020
pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2020
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2021.
Ketentuan lebih lanjut mengenai Penjabaran Pertangungjawaban Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Tahun 2020 diatur Dengan Peraturan Bupati
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Langkat Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi maka masyarakat harus berdomisili paling kurang satu tahun sebelum mendaftar bagi calon kepala desa, maka untuk mengujudkan kelancaran pencalonan, pemilihan, pengangkatan Kepala Desa maka perlu diubah peraturan daerah tentang Pemilihan Kepala Desa
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 7 Tahun 1956; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 5 Tahun 1982; PP No. 10 Tahun 1986; PP No. 43 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 112 Tahun 2014; PERDA No. 6 Tahun 2015
Perubahan kedua atas Pemilihan Kepala Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2019.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 3 Tahun 2018
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG KOMISI PENILAI ANALISIS MENGENAI DAMPAK LINGKUNGAN HIDUP
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD. 2018/ No.03
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Komisi Penilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2014 tentang Komisi Penilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini ditinjau dari segi Organisasi Perangkat Daerahnya sehingga perlu direvisi, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Langkat tentang Komisi Penilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.7 Drt Tahun 1956; UU No.32 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.9 Tahun 2015; PP No.5 Tahun 1982; PP No.10 Tahun 1986; PP No.27 Tahun 2012; PERMEN LH No.15 Tahun 2010; PERMEN LH No.16 Tahun 2012; PERMEN LH No.8 Tahun 2013; PERDA No.6 Tahun 2016 dan PERBUP LANGKAT No.52 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Komisi Penilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya, susunan keanggotaan, tugas Komisi Penilai.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2018.
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Langkat No. 3 Tahun 2011
PERDA Kab. Langkat No. 5 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH - PENGESAHAN - RETRIBUSI DAERAH
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2011/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 16 Tahun 1998 Retribusi Rumah Potong Hewan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan pada saat ini, baik ditinjau dari segi hukum.
Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah
Nomor 5 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;
Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah
Nomor 82 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 23 Tahun 2007.
Peraturan ini memuat:
Bab I : Ketentuan Umum
Bab II : Nama Objek dan Subjek Retribusi
Bab III : Golongan Retribusi
Bab IV : Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
Bab V : Prinsip dan Sasaran dan Besarnya Tarif
Bab VI : Struktur dan Besaran Tarif Retribusi
Bab VII : Wilayah Pemungutan
Bab VIII : Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang
Bab IX : Tata Cara Pemungutan
Bab X : Tata Cara Pembayaran
Bab XI : Insentif Pemungutan
Bab XII : Kadaluwarsa Penagihan
Bab XIII : Penyidikan
Bab XIV : Ketentuan Pidana
Bab XV : Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2011.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 3 Tahun 2021
harga satuan pokok kegiatan dan analisa standar belanja kabupaten langkat tahun anggaran 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD. 2021/ NO. 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan dan Analisa Standar Belanja Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan kelancaran, ketertiban, efektivitas dan efisiensi dalam penyusunan rencana kebutuhan pekerjaan konstruksi yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2021 perlu menyusun Harga Satuan Pokok Kegiatan dan Analisa Standar Belanja untuk pekerjaan konstruksi;
bahwa untuk maksud tersebut dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan dan Analisa Standar Belanja Pekerjaan Konstruksi kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2021;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU Drt No. 7 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 5 Tahun 1982; PP No. 10 Tahun 1986; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Perda Kab Langkat No. 28 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2016
Peraturan ini mengatur tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan dan Analisa Standar Belanja sebaga batas tertinggi yang digunakan dalam menyusun perencanaan anggaran kegiatan pekerjaan bidang konstruksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2021.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Langkat Nomor 35 Tahun 2019 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Bagi Pegawai Negeri Sipil.
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti SE Menteri Dalam Negeri Nomor 061/14089/SJ tanggal 17 Desember 2019, hal tambahan penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020.
UU Nomor 7 Drt Tahun 1956; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 5 Tahun 1982; PP Nomor 10 Tahun 1986; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 53 Tahun 2010; PP Nomor 11 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Perka BKN Nomor 24 Tahun 2017; Perda Nomor 29 Tahun 2007; Perda Nomor 06 Tahun 2016; Perbup Langkat Nomor 72 Tahun 2008; Perbup Langkat Nomor 18 Tahun 2011; Perbup Langkat Nomor 31 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini mengatur tentang beberapa perubahan ketentuan yaitu dalam Ketentuan Penutup Pasal 29 ayat (1)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2020.
Peraturan Bupati Langkat Nomor 35 Tahun 2019
5 Hlmn. Lampiran 2 Hlmn.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Langkat No. 4 Tahun 2014
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD. 2021/No. 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan ini adalah: bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antara unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja dan keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU Drt No. 7 Tahun 1956; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 2 Tahun 2020; PP No. 5 Tahun 1982; PP No. 10 Tahun 1986; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahu 2017; PP no. 12 Tahun 2019; Perpres 16 Tahun 2018; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kab. Langkat No. 29 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2020
Perubahan APBD TA 2021 semula berjumlah Rp1.821.274.173.308,00 bertambah sejumlah Rp505.541.765.550,00 sehingga menjadi Rp2.326.815.938.858,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2021.
Peraturan yang diubah adalah Pasal 1, 2, 3, 4, 5 dan Pasal 6 dan Ketentuan Lampiran I-XI
Ketentuan lebih lanjut mengenai Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah s diatur dengan Peraturan Bupati
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat