Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemberian Rekomendasi Kesesuaian Tata Ruang dalam Rangka Percepatan Perizinan Pemanfaatan Ruang untuk Mendorong Penanaman Modal (Investasi) di Provinsi Sulawesi Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Provinsi Sulawesi Utara, perlu dilakukan terobosan baru berupa upaya percepatan penzinan pemanfaatan ruang di Provinsi Sulawesi Utara yang selaras dengan tujuan penataan ruang; b. bahwa sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang Pasal 23 ayat (2) dan Pasal 26 ayat (2), Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi dan Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten/ Kota menjadi pedoman untuk penetapan lokasi dan fungsi ruang untuk investasi; c. bahwa sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang Pasal 26 ayat (3) dan Pasal 28, Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota menjadi dasar untuk penetapan perizman lokasi pembangunan dan administrasi pertanahan; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pemberian Rekomendasi Kesesuaian Tata Ruang Dalam Rangka Percepatan Perizinan Pemanfaatan Ruang Untuk Mendorong Penanaman Modal (Investasi) di Provinsi Sulawesi Utara;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 jo. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 116 Tahun 2017 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 201 7; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Sadan Pertanahan Nasional Nomor 16 Tahun 2018 ; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Sadan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Utara Nomor 1 Tahun 2017.
Pergub ini berisi ketentuan tentang: Definisi istilah yang digunakan; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Mekanisme Pemberian Rekomendasi; Penilaian; Penerbitan Izin Pemanfaatan Tata Ruang; Peran Gubernur; Pengawasan; Monitoring dan Pelaporan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2020.
-
-
Pergub ini terdiri dari 12 Pasal dalam 9 halaman batang tubuh.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 28 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI UTARA
ABSTRAK:
- Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 5 ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, setiap penyelenggara Negara berkewajiban untuk melaporkan dan mengumumkan kekayaan sebelum dan setelah menjabat yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- Pelaporan dan pengumuman harta kekayaan pejabat penyelenggara negara dimaksudkan untuk mewujudkan penyelenggara negara yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
- Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 jo. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964;
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001;
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002;
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
- Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010;
- Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004;
- Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 52 Tahun 2016;
- Peraturan Komisi Pemberantasan Nomor 07 Tahun 2016;
- Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Nomor Kep. 07/ KPK/ 02/ 2005;
- Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor SE-08/ 01/ 10/ 2016;
- Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 700/ 1590/SJ;
- Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 700/6597/SJ;
- Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2012;
- Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor SE/ 01/ M.PAN / 01/ 2008.
Peraturan ini mengatur tentang tujuan, penyampaian LHKPN, Unit pengelola LHKPN, Pengawasan, sanksi, dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 21 Tahun 2011 tentang Penyampaian Harta Kekayaan Penyelenggara Negara BAGI Pejabat Eselon I dan II di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara
9 halaman terdiri dari 7 halaman batang tubuh (16 pasal)
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022 Nomor 8
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Badan Pengawas Rumah Sakit
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2013 tentang Badan Pengawas Rumah Sakit, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara tentang Pembentukan Badan Pengawas Rumah Sakit Provinsi.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 5 Tahun 2022; PP No. 49 Tahun 2013; PP No. 47 Tahun 2021.
Pembentukan Badan Pengawas Rumah Sakit
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2022.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 65 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI SULAWESI UTARA TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Aturan ini sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Perda Prov. Sulut No. 4 Tahun 2019 tentang Perubahan APBD TA 2020, perlu menetapkan Pergub Sulut tentang Penjabaran Perubahan APBD Prov. Sulut TA 2020.
Dasar Hukum aturan ini: UU No. 47 Prp Tahun 1960 jo UU No. 13 Tahun 1964; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 tahun 2004; UU No. 28 tahun 2009; UU No. 12 tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 12 tahun 2017; PP No. 18 tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 32 Tahun 2011; Permendagri No. 33 Tahun 2019; Perda Prov. Sulut No. 8 Tahun 2006; Perda Prov. Sulut No. 4 Tahun 2019.
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2020.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 45 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENETAPAN ALOKASI DEFINITIF BAGI HASIL PAJAK PROVINSI KEPADA PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA SE PROVINSI SULAWESI UTARA DARI PAJAK KENDARAAN BERMOTOR (PKB), BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR (BBN-KB), PAJAK BAHAN BAKAR KENDARAAN BERMOTOR (PBB-KB), PAJAK AIR PERMUKAAN (PAP) DAN PAJAK ROKOK TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka bagi hasil pajak provinsi kepada Pemerintah Kabupaten/Kota, maka perlu menetapkan alokasi defenitif bagi Hasil Pajak Provinsi Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB), Pajak Air Permukaan (PAP), dan Pajak Rokok Tahun Anggaran 2019;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara tentang Alokasi Defenitif Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB), Pajak Air Permukaan (PAP), dan Pajak Rokok Tahun Anggaran 2019.
UU No. 47 Prp Tahun 1960 jo UU No. 13 Tahun 1964; UU No. 11 Tahun 1995; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 82 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENKEU No. 115/PMK.07/2013; PERMENKEU No. 48/PMK.07/2016; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENKEU No. 128/PMK.07/2018; PERDA No. 7 Tahun 2011; PERDA No. 4 Tahun 2016; PERDA No. 4 Tahun 2019; PERGUB No. 4 Tahun 2017; PERGUB No. 35 Tahun 2018; PERGUB No. 47 Tahun 2018; PERGUB No. 39 Tahun 2019.
Penetapan Alokasi Defenitif Bagi Hasil Pajak Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota Se Provinsi Sulawesi Utara dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB), Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Rokok Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2020.
5 Pasal (5 Halaman), 2 Lampiran (5 Halaman)
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa pada Tahun 2022 Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menerima alokasi dana khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat antara lain diperuntukkan untuk bidang pendidikan dan fasilitasi penanaman modal, namun sebagaimana ketentuan dan petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia serta Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia, perlu mengalami penyesuaian terhadap program/kegiatan/sub kegiatan serta belanja terkait; b. bahwa ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, yaitu dengan mempedomani Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022 tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bisang Pendidikan Tahun Anggaran 2022 serta Peraturan Menteri Investasi/Kepala Bada Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Fasilitasi Penanaman Modal Tahun Anggaran 2022, maka Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulawesi Utara dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah Provinsi Sulawesi Utara perlu melakukan penyesuaian terhadap program kegiatan berkenaan dengan melakukan perubahan DPA; c. bahwa berdasarkan ketentuan butir E.15.a.3) Lampiran Peraturan Menteri Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022, dalam hal penganggaran pagu alokasi DAK dalam APBD Tahun Anggaran 2022 tidak sesuai dengan pagu alokasi DAK berdasarkan RK yang telah dibahasSKPD dan mendapat persetujuan dari K/L, Pemerintah Daerah melakukan penyesuaian atas penetapan pagu alokasi berdasarkan RK dimaksud dengan melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2022 dan diberitahukan kepada pimpinan DPRD, untuk selanjutnya dianggarkan dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 atau ditampung dalam LRA bagi Pemerintah Daerah yang tidak melakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2022; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara tentang Perubahan Kedua Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 5 Tahun 2022; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 26 Tahun 2021; PERMENDAGRI No. 27 Tahun 2021; PERDA No. 10 Tahun 2021; PERGUB No. 40 Tahun 2021.
Perubahan Kedua Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2022.
Perubahan Kedua Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
19 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 43 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA SEKOLAH MENENGAH ATAS, SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN, DAN SEKOLAH LUAR BIASA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru pada satuan pendidikan khusus yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Utara, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 44 tahun 2019 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan Secara Daring/Online maupun Luring/Offline;
b. bahwa Pemerintah Pusat telah menetapkan perubahan kebijakan dalam penerimaan peserta didik baru pada Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, sehingga Peraturan Gubernur Sulawesi Utara sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu dilakukan peninjauan kembali;
c. bahwa dalam penerimaan peserta didik baru harus memenuhi asas keadilan, karena setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu serta tanpa diskriminatif;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Sekolah Luar Biasa.
UU No. 47 Prp Tahun 1960 jo UU No. 13 Tahun 1964; UU No. 3 Tahun 2002; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 19 Tahun 2005; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010; PERMENDIK No. 23 Tahun 2006; PERMENDIK No. 19 Tahun 2007; PERMENDIK No. 50 Tahun 2007; PERMENDIK No. 70 Tahun 2009; PERMENDIK No. 107 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2013; PERMENDIK No. 14 Tahun 2017; PERMENDIK No. 34 Tahun 2018; PERGUB No. 49 Tahun 2017; PERGUB No. 13 Tahun 2018.
Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2020.
Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 44 tahun 2019 DICABUT
X Bab, 42 Pasal (13 Halaman)
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 58 Tahun 2020
a. Dalam rangka meningkatkan eksistensi wadah generasi muda dalam pengembangan diri dan tanggung jawab sosial yang berorientasi pada kemandirian organisasi, perlu karang taruna yang tangguh dan profesional serta independen.
b. Berdasarkan ketentuan Pasal 42 huruf c Peraturan Menteri Sosial No. 25 Tahun 2019 tentang Karang Taruna, Gubernur memiliki tanggung jawab untuk mengoptimalkan tugas-tugas karang taruna dalam bentuk kebijakan di tingkat provinsi.
c. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Pergub tentang Karang Taruna.
Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1960 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1964; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 17 tahun 2013 Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.16 Tahun 2017; UU No. 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Sosial No. 25 Tahun 2019.
Ketentuan Karang taruna meliputi:
a. Status, kedudukan, tugas pokok, dan fungsi;
b. Organisasi , anggota dan pengurus;
c. Temu karya;
d. Pembinaan;
e. Program kerja;
f. Tanggung jawab;
g. Pertemuan;
h. Identitas;
i. Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2020.
11 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 11 Tahun 2022
APBD - Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022 Nomor 11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Fasilitas Kepada Mantan Gubernur dan Mantan Wakil Gubernur Beserta Janda Dudanya
ABSTRAK:
a. bahwa mantan Gubernur dan mantan Wakil Gubernur sangat besar jasa dan pengabdiannya kepada pemerintah dan masyarakat Provinsi Sulawesi Utara dan kondisi saat ini mantan Gubernur dan mantan Wakil Gubernur berada dalam kondisi sangat terbatas maka perlu mendapatkan perhatian dan penghormatan berupa penghargaan fasilitasi; b. bahwa berdasarkan Pasal 9 ayat (4) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, kepala daerah berwenang untuk menetapkan dan/atau melakukan tindakan sepanjang memberikan kemanfaatan umum dan sesuai dengan asas umum pemerintahan yang baik; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberian Fasilitas kepada Mantan Gubernur dan Mantan Wakil Gubernur Beserta Janda Dudanya.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 5 Tahun 2022; PERPRES No. 82 Tahun 2018; PERDA No. 1 Tahun 1977.
Pemberian Fasilitas Kepada Mantan Gubernur dan Mantan Wakil Gubernur Beserta Janda Dudanya
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2022.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 39 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PENANGANAN BENTURAN KEPENTINGAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI UTARA
ABSTRAK:
a. bahwa salah satu faktor terjadinya tindak korupsi karena adanya benturan kepentingan yang dilakukan oleh Pejabat/Pegawai aparatur sipil negara;
b. bahwa untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara serta meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat maka diperlukan suatu kondisi yang bebas dari benturan kepentingan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan Di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Sulawesi Utara
UU 47 Prp Tahun 1960 jo UU No. 13 Tahun 1964; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 87 Tahun 2014; PERMENPANRB No. 37 Tahun 2012.
Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
13 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat