Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA DEPOK NOMOR 128 TAHUN 2016 TENTANG PENDELEGASIAN WEWENANG PENYELENGGARAAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
ABSTRAK:
bahwa dalam penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Depok, telah diterbitkan Peraturan Wali Kota Depok Nomor 128 Tahun 2016 tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Depok Nomor 13 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 128 Tahun 2016 tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dimana Wali Kota memberikan pendelegasian wewenang Perizinan dan Nonperizinan yang menjadi urusan pemerintah kota kepada Kepala DPMPTSP Kota Depok, bahwa dalam pelaksanaannya Peraturan Wali Kota sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan penyesuaian dengan perkembangan peraturan perundang-undangan dan dinamika masyarakat, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 128 Tahun 2016 tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang perubahan kedua Peraturan Walikota Depok Nomor 128 Tahun 2016. Terdiri dari Pasal I dan Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2018.
Peraturan Walikota Depok Nomor 128 Tahun 2016.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 62 TAHUN 2017 TENTANG SISTEM PENERIMAAN DAN PEMBAYARAN BELANJA DAERAH MELALUI TRANSAKSI NON TUNAI
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Intruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017, serta menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 910/1867/SJ, tentang Implementasi transaksi Non Tunai pada Pemerintah Kabupaten/Kota, maka Pemerintah Daerah perlu menetapkan kebijakan Implementasi transaksi Non Tunai dan menyusun rencana aksi atas pelaksanaan kebijakan tersebut, untuk mewujudkan kesamaan, pemahaman dan keterpaduan langkah serta kepastian hukum dalam pelaksanaan penerimaan dan belanja Daerah Kota Depok perlu diatur Sistem Penerimaan dan Pembayaran Belanja Daerah melalui Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Kota Depok dengan Peraturan Wali Kota, berdasarkan pertimbangan tersebut telah ditetapkan Peraturan Wali Kota Depok Nomor 62 Tahun 2017 tentang Sistem Penerimaan dan Pembayaran Belanja Daerah Melalui Transaksi Non Tunai, dalam pelaksanaannya, Peraturan Wali Kota tersebut perlu dilakukan penyempurnaan, berdasarkan pertimbangan diatas perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 62 Tahun 2017 tentang Sistem Penerimaan Dan Pembayaran Belanja Daerah Melalui Transaksi Non Tunai.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 11 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Depok Nomor 34 Tahun 2009, Peraturan Wali Kota Depok Nomor 109 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Depok Nomor 29 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang perubahan Peraturan Walikota Depok Nomor 62 Tahun 2017. Terdiri dari Pasal I yang merubah Pasal 1,4,6. dan Pasal II tentang pemberlakuan peraturan tersebut.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
Peraturan Walikota Depok Nomor 62 Tahun 2017
15 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA DEPOK NOMOR 43 TAHUN 2017 TENTANG PUSAT PELAYANAN TERPADU PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN ANAK
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENGGUNAAN DANA PEMBIAYAAN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN SEKOLAH DASAR NEGERI KOTA DEPOK YANG BERASAL DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA DEPOK TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENGGUNAAN DANA PEMBIAYAAN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI KOTA DEPOK YANG BERASAL DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA DEPOK TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 60 Tahun 2016 Tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Depok Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 273 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah, Rencana Strategis (Renstra)
Perangkat Daerah ditetapkan dengan Perkada setelah RPJMD
ditetapkan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, telah ditetapkan Peraturan Wali Kota Depok
Nomor 60 Tahun 2016 tentang Rencana Strategis
Perangkat Daerah
Tahun 2016-2021;
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kota Depok
Nomor 21 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kota Depok Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Depok
Tahun 2016-2021, maka perlu menjadi acuan dan pedoman
untuk pelaksanaan pembangunan kota, sehingga Peraturan
Wali Kota sebagaimana dimaksud dalam huruf b perlu
dilakukan penyesuaian
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan
Wali Kota Depok Nomor 60 Tahun 2016 tentang Rencana
Strategis Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah
Kota Depok Tahun 2016-2021
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 2 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016,
Beberapa ketentuan diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
mengubah Peraturan Wali Kota Depok Nomor 60 Tahun 2016
mengatur mengenai Rencana Strategis Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Depok Tahun 2016-2021
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 4 Tahun 2018
PERWALI Kota Depok No. 6 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah
PERWALI Kota Depok No. 91 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Target Penerimaan Pajak Daerah Kota Depok Tahun Anggaran 2018 Yang Dijabarkan Secara Triwulanan Menurut Jenisnya
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Target Penerimaan Pajak Daerah Kota Depok Tahun Anggaran 2018 Yang Dijabarkan Secara Triwulanan Menurut Jenisnya
ABSTRAK:
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
Instansi Pelaksana Pemungut Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah dapat diberi Insentif atas pencapaian kinerja tertentu;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Target Penerimaan Pajak Daerah
Kota Depok Tahun Anggaran 2018 yang Dijabarkan Secara
Triwulanan menurut Jenisnya;
b. bahwa berdasarkan penjelasan Pasal 4 Peraturan Pemerintah
Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan
Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, kinerja tertentu merupakan pencapaian target
penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang
ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
yang dijabarkan secara triwulanan dalam Peraturan
Kepala Daerah;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 11 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 7 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 20 Tahun 2017, Peraturan Wali Kota Depok Nomor 66 Tahun 2017
Terdiri dari 9 pasal, 4 BAB yaitu Ketentuan Umum, Insentif Pemungutan Pajak, Penganggaran, Pelaksanaan, Dan Pertanggungjawaban, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2018.
mengatur mengenai Target Penerimaan Pajak Daerah Kota Depok Tahun Anggaran 2018 Yang Dijabarkan Secara Triwulanan Menurut Jenisnya
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYESUAIAN TARIF RETRIBUSI TERA/TERA ULANG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat