TATA - CARA - PEMUNGUTAN - RETRIBUSI - JASA - UMUM - ATAS - PELAYANAN - PASAR - DAN - PELAYANAN - KEBERSIHAN
2024
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BD 2024/10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Jasa Umum Atas Pelayanan Pasar dan Pelayanan Kebersihan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 130 ayat (3) Perda Kota Depok No. 1 Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Jasa Umum Atas Pelayanan Pasar Dan Pelayanan Kebersihan.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023;UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 35 Tahun 2023; Perda Kota Depok No. 1 Tahun 2024.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Jasa Umum Atas Pelayanan Pasar dan Pelayanan Kebersihan, yang meliputi Ketentuan Umum, Jenis Retribusi, Tata Cara Pemungutan Retribusi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2024.
UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023;UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023.
12 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Target Penerimaan Retribusi Pelayanan Pasar dan Pelayanan Kebersihan Pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Depok Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2024.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 6 Tahun 2024
PERWALI Kota Depok No. 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2024.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 51 Tahun 2023 Tentang Standar Biaya Umum di Lingkungan Pemerintah Kota Depok Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2024.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 3 Tahun 2024
PENETAPAN - HIMPUNAN - KLASIFIKASI - NILAI - JUAL - OBJEK - BUMI - DAN - BANGUNAN - SEBAGAI - DASAR - PENGENAAN - PAJAK - BUMI - DAN - BANGUNAN - SEKTOR - PERDESAAN - DAN - PERKOTAAN - SERTA - PENETAPAN - NILAI - MINIMAL - PAJAK - BUMI - DAN - BANGUNAN - SEKTOR - PERDESAAN - DAN - PERKOTAAN - YANG - HARUS - DIBAYAR
2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 3, BD 2024/3
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penetapan Himpunan Klasifikasi Nilai Jual Objek Bumi dan Bangunan Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan serta Penetapan Nilai MInimal Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan yang Harus Dibayar
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, perlu ditetapkan Himpunan Klasifikasi Nilai Jual Objek Pajak Bumi dan Bangunan sebagai dasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan dalam Peraturan Wali Kota dengan Peraturan Wali Kota.
UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kota Depok No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Depok No. 4 Tahun 2021; Perda Kota Depok No. 1 Tahun 2024; Perwali Kota Depok No. 9 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perwali Kota Depok No. 2 Tahun 2021.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Penetapan Himpunan Klasifikasi Nilai Jual Objek Bumi dan Bangunan Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan serta Penetapan Nilai MInimal Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan yang Harus Dibayar yang meliputi ketentuan umum, penetapan himpunan klasifikasi NJOP, penetapan nilai minimal, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2024.
UU No. 6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Perda Kota Depok No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Depok No. 4 Tahun 2021; Perwali Kota Depok No. 9 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perwali Kota Depok No. 2 Tahun 2021.
4 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Fasilitas Pajak Daerah Berupa Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Barang Jasa Tertentu Dalam Masa Awal Pemberlakuan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2024.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 1 Tahun 2024
BESARAN - DAN - PERTIMBANGAN - SEBAGAI - DASAR - PENGENAAN - UNTUK - PERHITUNGAN - PEMBAYARAN - PAJAK - BUMI - DAN - BANGUNAN - PERDESAAN - DAN - PERKOTAAN
2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 1, BD 2024/1
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Besaran dan Pertimbangan Sebagai Dasar Pengenaan Untuk Perhitungan Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, ketentuan mengenai besaran presentase dan pertimbangan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Wali Kota berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Bupati.
UU No. 15 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 35 Tahun 2023; Perda Kota Depok No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Depok No. 4 Tahun 2021; Perda Kota Depok No. 1 Tahun 2024; Perwali Kota Depok No. 9 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perwali Kota Depok No. 2 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tentang Besaran dan Pertimbangan Sebagai Pengenaan Dasar Untuk Perhitungan Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan, yang meliputi: Ketentuan Umum; Penetapan Besaran dan Pertimbangan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2024.
UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Perda Kota Depok No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Depok No. 4 Tahun 2021; Perwali Kota Depok No. 9 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perwali Kota Depok No. 2 Tahun 2021
4 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat