Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2020 Nomor 244
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan penanggulangan bencana daerah di Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
Wilayah Daerah Kabupaten Konawe memiliki geologis, geografis, demografis, sosiografis yang menjadikannya berpotensi, rawan bencana, baik bencana alam, bencana non-alam, maupun bencana sosial yang berpotensi menimbulkan korban jiwa, kerugian harta benda, dan kerugian dalam bentuk lain yang tidak ternilai. Untuk mengurangi resiko bencana dan mengembalikan kondisi pasca bencana yang sesuai dengan tatanan nilai masyarakat diperlukan upaya penyelenggaraan penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, dan menyeluruh dengan mengoptimalkan semua potensi yang ada di Kabupaten Konawe. Untuk melaksanakan tujuan negara untuk melindungi segenap bangsa Indonesia melaluiperan dan fungsi organ negara termasuk pemerintah daerah termasuk di dalammnya memberikan perlindungan kepada warga negara untuk mendapatkan pemulihan terpadu melalui pelaksanaan urusan pemerintahaan
UUD 1945; UU No 29 Tahun 1959; UU N0 24 Tahun 2007; UU No 11 Tahun 2009; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 2008; PP No 22 Tahun 2008; PP No 26 Tahun 2004; PP No 23 Tahun 2008; PP No 17 Tahun 2018; Permendagri No 80 Tahun 2015; Perka BNPB No 02 Tahun 2012; Perka BNPB Tentang Pedoman Penyusunan Penanggulangan Bencana
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum; Azas, Prinsip dan Tujuan; Ruang Lingkup; Tugas, Tanggung Jawab dan Wewenang; Data dan Informasi Kebencanaan; Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah; Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana; Kerja Sama; Hak dan Kewajiban Masyarakat; Pengawasan dan Pertanggungjawaban; Pemantauan dan Evaluasi; Penyelesaian Sengketa; Peran Lembaga Sosial Kemasyarakatan, Dunia Usaha dan Lembaga Internasional; Forum Pengurangan Risiko Bencana; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2020.
46
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2020 Nomor 243
Peraturan Daerah (PERDA) tentang pemberdayaan koperasi dan usaha mikro
ABSTRAK:
Koperasi dan usaha mikro sebagai pelaku usaha memiliki peran dalam meningkatkan perekonomian masyarakat sekaligus sebagai wahana menciptakan lapangan kerja. Fasilitasi pengembangan koperasi dan UMKM merupakan urusan wajib dan kewenangan Pemerintah Kabupaten. Dalam Usaha meningkatkan kesejahteraan rakyat yang ingin diwujudkan melalui ketahanan serta kemandirian ekonomi maka terhadap koperasi dan usaha mikro sebagai salah satu pelaku pembangunan ekonomi di Kabupaten Konawe perlu diberdayakan sehingga perlu diselenggarakan secara menyeluruh, optimal dan berkelanjutan melalui pengembangan iklim yang kondusif, pemberian kesempatan berusaha, dukungan perlindungan, dan pengembangan usaha seluas-luasnya sehingga mampu meningkatkan kedudukan, peran dan potensi usaha koperasi dan usaha mikro dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan dan peningkatan pendapatan rakyat, penciptaan lapangan kerja, dan pengentasan kemiskinan
UUD 1945; UU No 29 Tahun 1959; UU No 25 Tahun 1992; UU No 20 Tahun 2008; UU No 12 Tahun 2011; UU No 01 Tahun 2013; UU No 23 Tahun 2014; PP No 9 Tahun 1995; PP No 44 Tahun 1997; PP No 33 Tahun 1998; PP No 26 Tahun 2004; PP No 58 Tahun 2005; PP No 1 Tahun 2008; PP No 17 Tahun 2013; PP No 18 Tahun 2016; Perpres No 87 Tahun 2014; Perpres No 98 Tahun 2014; Perpres No 62 Tahun 2015; Permenkop UKM No 10/Per/M.KUKM/IX/2015; Permenkop UKM No 15/Per/M.KUKM/IX/2015; Permenkop UKM No 16/Per/M.KUKM/IX/2015; Permenkop UKM No 25/Per/M.KUKM/IX/2015; Permendagri No 80 Tahun 2015; Perda No 6 Tahun 2016
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum; Landasan, Asas, Tujuan dan Prinsip; Prinsip dan Tujuan Pemberdayaan; Pelaksanaan dan Koordinasi Pemberdayaan; Bentuk Kegiatan Pemberdayaan dan Usaha Mikro; Pelaporan; Perlindungan, Iklim Usaha dan Kemitraan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2020.
17
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2020 Nomor 239
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan Pasal 250 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah disebutkan Perda dan Perkada dilarang
bertentangan dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum, dan Iatau kesusilaan. Oleh karena muatan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 1 Tahun 2020 tentang Batas-Batas Desa dan Jumlah Desa khususnya Batas dan Luas Wilayah tidak sesuai dengan hasil verifikasi data dari Dirjen Adminstrasi Wilayah tentang Batas-Batas dan Jumlah Desa di Kabupaten Konawe, maka Peraturan Daerah Kabuaten Konawe Nomor 2 tahun 2020 tentang Penggabungan Desa belum dilengkapi dengan Syarat Administrasi Penggabungan
Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No 29 Tahun 1959, UU No 28 Tahun 1999, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 33 Tahun 2004, UU No 12 Tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014, PP No 26 Tahun 2004, PP No 43 Tahun 2014, PP N0 60 Tahun 2014, Permendagri No 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe:
1. Nomor 1 Tahun 2020 tentang Batas-Batas Desa dan Jumlah Desa di
Kabupaten Konawe; dan
2. Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penggabungan Desa di Kabupaten Konawe
Dinyatakan di cabut dan tidak berlaku lagi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 1 Tahun 2020 tentang Batas-Batas Desa dan Jumlah Desa di Kabupaten Konawe; dan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe 2 Tahun 2020 tentang Penggabungan Desa di Kabupaten Konawe
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2020 Nomor 246
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Jaminan kesehatan ibu, bayi dan anak di Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
Kesehatan Ibu, Bayi dan Anak merupakan salah satu indikator utama kesejahteraan suatu bangsa. Kesehatan Ibu Bayi dan Anak merupakan indikator keberhasilan pembangunan kesehatan nasional dan menjadi target pembangunan seluruh bangsa-bangsa seluruh dunia di era pembanguna milenium. Jaminan Kesehatan Ibu, Bayi dan Anak ditujukan untuk menjaga kesehatan ibu sehingga mampu melahirkan dan mempersiapkan generasi masa depan yang sehat, cerdas dan berkualitas serta untuk menurunkan angka kematian ibu, Bayi dan Anak. Jumlah kematian Ibu dan jumlah kematian bayi di Kabupaten Konawe cenderung mengalami peningkatan meskipun upaya-upaya peningkatan pelayanan kesehatan terus dilakukan oleh Pemerintah Daerah sehingga perlu menetapkan Perda tentang Jaminan Kesehatan Ibu, Bayi dan Anak
UUD 1945; UU No 39 Tahun 1999; UU No 23 Tahun 2002; UU No 13 Tahun 2003; UU No 40 Tahun 2004; UU No 29 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 36 Tahun 2014; PP No 26 Tahun 2004; PP No 33 Tahun 2012; PP No 61 Tahun 2014; Permenkes No 25 Tahun 2014; Permenkes No 97 Tahun 2014; Permendagri No 80 Tahun 2015
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Azas dan Tujuan; Ruang Lingkup Jaminan Kiba; Hak dan Kewajiban; Wewenang dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah; Jenis, Tingkat dan Sistem Rujujan Pelayanan Kiba; Pelayanan Kesehatan Ibu; Pelayanan Kesehatan Bayi Baru Lahir, Bayi dan Anak Balita; Pemberdayaan Masyarakat; Sumber Daya Kiba; Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan; Pengaduan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2020.
27
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 24 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2020 Nomor 379
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara pemungutan Pajak Sarang Burung walet
ABSTRAK:
bahwa un tuk melaksanakan ketentuan Pasal 41
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 1 Tahun
2012 tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan
Pcraturan Bupati tentang Tata Cara Pemungutan
Pajak Sarang Burung Walet;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74 Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undung Nomor 5 Tahun 1990 tentang
Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan
Ekosistemnya (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1990 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3419);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
5. Undang-Undnng Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tuhun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Perigelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
7. Peraturan Permerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5950);
8. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun
1999 Pedoman Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang
Burung Walet;
9. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Calam Negeri Republik Indonesia Nomor 120
Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri DaJaITlNegeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukurn Daerah (Berita Negara
Republik Idonesia Tahun 2018 Nomor 157);
10. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100/kpts-11/2003 tentang Pedoman Pemanfaatan Sarang
Burung Weled (Collocalia Spp);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 1 Tahun
2012 tentang Pajak Daerah.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II JENIS OBYEK DAN SUBYEK PAJAK
BAB III TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 51 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2020 Nomor 406
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta tata kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memperkuat peran dan kapasitas Inspektorat
Daerah agar lebih lndependen dan Obyektif dalam rangka
mewujudkan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang
Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme serta
Meningkatkan efektivitas dan Profesionalisme;
b. bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah
Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan
PemerintahNomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
maka Peraturan Bupati Konawe Nomor 26 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
Serta Tata Kerja lnspektorat Daerah Kabupaten Konawe perlu
diganti karena sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan
ketentuan Peraturan Perundang-Undangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Konawe tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten
Konawe.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 1959
Tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1882);
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999
tentang Penyelenggara Negara yang Bebas Kolusi, Korupsi
dan. Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3852);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014
tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun
2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan
Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4263);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun
2019 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor
18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 6402);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun 2016
tentang tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Tahun 2016 Nomor 174, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Nomor 5).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI
BAB V TATA KERJA
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2020 Nomor 241
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Distribusi Tata Niaga Beras
ABSTRAK:
Dalam Upaya pemerataan ketersediaan pangan perlu diberikan dukungan kebijakan yang bersifat perlindungan dari pemerintah, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Petani di Kabupaten Konawe adalah yang berusaha tani di bidang pertanian padi sawah yang perlu ditingkatkan kesejahteraannya, sehingga Lumbung Beras bagi Provinsi Sulawesi Tenggara tetap dipertahankan
UUD 1945 Tahun 1945; UU No 29 Tahun 1959; UU No 12 Tahun 2011; UU No 18 Tahun 2012; UU No 19 Tahun 2013; UU No 23 Tahun 2014; PP No 26 Tahun 2004; Permenyan No 71/Permen/PP.200/12/2015; Permendagri No 80 Tahun 2015;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum; Azas dan Prinsip; Maksud dan Tujuan; Bentuk-Bentuk Pengelolaan Distribusi Tata Niaga Gabah dan Beras; Koordinasi Pengelolaan Distribusi Tata Niaga Gabah dan Beras; Larangan dan Sanksi Administratif; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2020.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2020 Nomor 245
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan guru di Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
Bahwa guru dalam menjalankan fungsi, peran dan kedudukannya yang strategis dalam pembangunan pendidikan sering menghadapi permasalahan, sehingga perlu mendapatkan jaminan perlindungan hukum, profesi, keselamatan, kesehatan kerja, dan hak atas kekayaan intelektual. Dalam rangka meningkatkan mutu dan akuntabilitas pendidikan di daerah yang mampu menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional dan global, diperlukan upaya pemberdayaan dan peningkatan mutu guru secara terencana, terarah dan berkesinambungan
UUD 1945; UU No 39 Tahun 1999; UU No 20 Tahun 2003; UU No 14 Tahun 2005; UU No 25 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 26 Tahun 2004; PP No 74 Tahun 2008; PP No 17 Tahun 2010; Permendikbud No 10 Tahun 2017; Permendagri No 80 Tahun 2015
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum; Azas, Tujuan dan Prinsip; Ruang Lingkup; Hak dan Kewajiban Guru; Kewajiban dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah, Satuan Pendidikan, Organisasi Profesi Guru, Masyarakat, Orang Tua dan Keluarga; Kedudukan Guru; Wewenang Guru; Pelaksanaan Perlindungan Guru; Larangan; Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian; Pembiayaan; Sanksi dan Administratif; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2020.
23
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat