Administrasi dan Tata Usaha NegaraKependudukan dan Perkawinan
Status Peraturan
Mengubah :
PERUBAHAN PERTAMA ATAS PERATURAN BUPATI KONAWE NOMOR 14 TAHUN 2008 TENTANG ATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KONAWE NOMOR 13 TAHUN 2008 TENTANG PENYELENGGARAAN PENDAFTARAN PENDUDUK DAN PENCATATAN SIPIL.
PENYELENGGARAAN PENDAFTARAN PENDUDUK DAN PENCATATAN SIPIL
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2010 / NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Bupati Konawe Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Aturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 13 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
a. bahwa sambil menunggu perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe No. 13 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Pendeftarar: Penduduk dan Pencatatan Sipil,
maka dalam rangka kelancaran pelaksanaan Tuqas Pokok dan
Fungsi Dinas Kependudukan dan catatan Sipil Kab. Konawe
maka dipandang perlu merubah Peraturan Bupati Konawe No 14
Tahun 2008 tentang Aturan Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe No. 13 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a tersebut diatas, maka
ditetapkan dalam Peraturan Bupati Konawe.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentanq Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 1822); ·
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 33,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3474);
3. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992 tentanq Keimigrasian
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 33,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3474);
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4389);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan lembaran Negara Nomor 4437)
sebagaimana telan beberapa kali diubah terakhir diubah dengan
undang - undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang -Undang nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan tembaran Negara Nomor
4844);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi
Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2006 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4674);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Repulblik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 81, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4736);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2004 tentang Perubahan Nama Kabupaten Kendari menjadi Kabupaten Konawe (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 103);
9. Peraturan Pemerintan Nomor 37 Tahun 2007 tentang
kewenanqan Pemerintah, Pemerintahan Provinsi, Pemerintahan
Kabupaten / Kota dalam urusan Pemerintahan ( Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Ne mor 82, Tarnbahan
lembaran Negara Nomor 4737);
10. Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan
dan Tata cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil;
11. Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2004 tentang Pengelolaan
Informasi Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Tahun
2004 Nomor 119);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan
Pencatatan Sipil di Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 10 Tahun 2007
tentang Kewenangan Pemerintat Kabupaten Konawe dalarn
pembagian urusan Pemerintahan (Lembaran Daerah tahun
2007, Nomor 44);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 12 Tahun 2007
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2007, Nomor 46);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 13 Tahun 2008
tentang Penyelengaraan Pendaftaran Penduduk dan
Pencatatan Sipil (Lembaran Daerah Kahupaten Konawe Tahun
2008 Nomor 61);
16. Peraturan Bupat' Konawe Nomor 14 Tahun 2008 tentang Aturan
Pelaksanaan Peraturan Daerah KalJupaten Konawe Nomor 13
Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk
dan Pencatatan Sipil.( Berita Daeran Kabupaten Konawe Tahun
2008 Nomor 49 ) ;
PERATURAN BUPATI KONAWE TENTANG PERUBAHAN PERTAMA ATAS PERATURAN BUPATI KONAWE NOMOR 14 TAHUN 2008 TENTANG ATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN KONAWE NOMOR 13 TAHUN 2008 TENTANG PENYELENGGARAAN PENDAFTARAN PENDUDUK DAN PENCATATAN SIPIL.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2010.
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 40 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2018 Nomor 289
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perlindungan Anak Berbasis Sekolah di Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
a. bahwa setiap warga negara berhak untuk bebas dari
penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan
derajat dan martabat manusia serta berhak
mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala
bentuk kekerasan;
b. bahwa anak merupakan kelompok rentan
mengalami kekerasan dimana segala bentuk
kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran
hak asasi manusia dan kejahatan terhadap
martabat kemanusiaan sehingga perlu perlindungan
hukum untuk melindungi harga diri dan
martabatnya serta menjamin hak hidupnya sesuai
dengan fitrah dan kodratnya tanpa diskriminasi;
c. bahwa kekerasan terhadap anak di Kabupaten
Konawe menunjukan angka yang cukup tinggi dan
terus meningkat, sehingga diperlukan upaya
perlindungan;
d. bahwa penyelenggaraan Perlindungan Anak Korban
Kekerasan di Kabupaten Konawe perlu didukung
kelembagaan dan peraturan sehingga dapat
menjamin pelaksanaannya;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d
diatas, dipandang perlu untuk menetapkan
Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat 11 di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang
Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan
Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita
{Convention on the Elimination of all Forms of
Discrimination Againts Women) (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 29,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3277);
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang
Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3886);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4235);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang
Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 95, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4419);
6. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Perlindungan Saksi dan Korban (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 64,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4635);
7. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4720);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5659);
10. Undang-Undang 31 Tahun 2014 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun
2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 293, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5602);
11. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
297, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5606);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006
tentang Penyelenggaraan dan Kerja Sama
Pemulihan Korban Kekerasan Dalam Rumah
Tangga (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2006 Nomor 15, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4604);
13. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 1
Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal
Bidang Layanan Terpadu Bagi Perempuan dan
Anak Korban Kekerasan.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ASAS DAN TUJUAN
BAB III BENTUK-BENTUK KEKERASAN
BAB IV HAK-HAK KORBAN
BAB V KEWAJIBAN DAN TANGGUNG JAWAB
BAB VI PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN
BAB VI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VII PELAPORAN
BAB VIII PENDANAAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2018.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe No. 2A Tahun 2012
PENETAPAN BESARAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL KEPADA PENERIMA
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2A, BD.2012 / NO.2A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Hibah Dan Bantuan Sosial Kepada Penerima Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 14 dan Pasal 32
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun
2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan
Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
Belanja Daerah, Kepaia Daerah menetapkan daftar
penerima dan besaran hibah serta bantuan sosial
dengan Keputusan Kepaia Daerah berdasarkan
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan
Belanja Daerah yang dijabarkan dalam aturan
pelaksanaannya;
b. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan pemberian hibah
dan bantuan sosial kepada penerima hibah perlu
dibuat daftar penerima dan besaran hibah dan bantuan
sosial tahun anggaran 2012;
c. bahwa untuk raemenuhi ketentuan sebagaimana
dimaksud pada hwuf a dan hurof b tersebut diatas,
maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati
Konawe.
1, Undang - Undang Nomor 29 tahun 1959 Tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 1959
Nomor 1974, Tambahan Lembaran Negara Repubiik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985 tentang
Organisasi Kemasyarakatan (Lembaran Negara
Repubiik Indonesia Tahun 1985 Nomor 44,
Tambahan Lembaran Negara Repubiik Indonesia
Nomor 3298);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan pemerintahan yang Bersih dan
Bebas Korupsi KoJusi dan Nepotisme (Lembaran
Negara Repubiik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Repubiik Indonesia
Nomor 3848);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Repubiik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Repubiik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Repubiik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Repubiik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Repubiik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Repubiik Indonesia Nomor 4355);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repubiik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,tambahan
Lembaran Repubiik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah di ubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan
kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Repubiik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Repubiik Indonesia
Nomor 4844);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Repubiik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Repubiik Indonesia Nomor 4438);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Repubiik
Indonesia Nomor 5234);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2004 tentang
Perubahan Nama Kabupaten Kendari menjadi
Kabupaten Konawe (Lembaran Negara Repubiik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 103);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 2005
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Repubiik
Indonesia Nomor 4502);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Repubiik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49,
Tambahan Lembaran Negara Repubiik Indonesia
Nomor 4503);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Repubiik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Repubiik Indonesia Nomor 4575);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun. 2005 tentang
Hibah Kepada Daerah (Lembaran Negara Repubiik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 139, Tambahan
Lembaran Negara Repubiik Indonesia Nomor 4577);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Repubiik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Repubiik Indonesia
Nomor 4578);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan standar Pelayan
minimal (Lembaran Negara Repubiik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara
Repubiik Indonesia Nomor 4585);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Repubiik
Indonesia Nomor 4614);
18. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintahan;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang
Perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 9 Tahun
2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2012 (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Tahun 2011 Nomor 97);
21. Peraturan Bupati Kabupaten Konawe Nomor I LA
Tahun 2011 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Tahun
Anggaran 2012 (Berita Daerah Tahun 2012 Nomor
124. A).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III Bagian Kesatu
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2012.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2018 Nomor 254
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa untuk lebih meningkatan roda Pemerintahan, Pembangunan
dan Kemasyarakatan desa perlu adanya dukungan alokasi dana desa
yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Konawe;
b. bahwa untuk tertibnya administrasi pengelolaan keuangan desa,
maka perlu adanya petunjuk teknis tentang pelaksanaan penggunaan
alokasi dana desa tahun anggaran 2018 dengan Peraturan Bupati
Konawe;
c. bahwa Alokasi Dana Desa di Kabupaten Konawe Tahun Anggaran
2018 di proyeksikan sebesar 10 % (10 persen) dari Dana
Perimbangan setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kab.
Konawe Tahun Anggaran 2018;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf
a, b dan huruf c diatas, maka perlu menetapkan dengan peraturan
Bupati Konawe tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Alokasi Dana
Desa Tahun Anggaran 2018;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat I I di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74; Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan,
Pengelolaan, dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Tambalian
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 443);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang - undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang perubahan kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2004 tentang Perubahan
Nama Kabupaten Kendari Menjadi Kabupaten Konawe (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 103 ) ;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 147, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2007 tentang tata Cara dan
Persyaratan Sekretaris Desa Menjadi Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 98);
10. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2008
Tentang Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 40);
11. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5539) sebagaimana telah drubah dengan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43
Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor
6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5717);
12. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahim 2014
TentangDana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558) sebagaimana telah diubali dengan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
TentangDana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5694);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 7
Tahun 2008 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan Atas
Peneyelenggaraan Pemerintahan Desa;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1
Tahun 2014 tentang Pembentukan produk hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 111
Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 112
Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa;
17. Peraturan Menteri D a l a m N e g e r i R e p u b l i k I n d o n e s i a Nomor 113
Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 114
Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor .... Tahun 2017
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2018 ( Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Nomor....);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ALOKASI DANA DESA
BAB III PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA
BAB IV BESARAN DAN PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA
BAB V MEKNISME PERMINTAAN, PENYALURAN DAN PENCAIRAN ADD
BAB VI PELAKSANAAN KEGIATAN, PERTANGGUNGJAWABAN, PELAPORAN DAN
PENGAWASAN
BAB VII SANKSI ADMINISTRASI
BAB VIII KETENTUAN LAIN - LAIN
BAB IX PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
26
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 43 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2021 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penegakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan Pegawai
Negeri Sipil yang handal, profesional dan
bermoral sebagai penyelenggara pemerintahan yang
menerapkan prinsip-prinsip kepemerintahan
yang baik (good governance), perlu melaksanakan
Penegakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil di
lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe;
b. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan
Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin
Pegawai Negeri Sipil, perlu mengatur lebih lanjut
mengenai Tata Cara Pengendalian dan Penegakan
Disiplin Pegawai Sipil di lingkungan Pemerintah
Daerah Kabupaten Konawe;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Konawe
tentang Tata Cara Penegakan
Disiplin Pegawai Sipil di lingkungan Pemerintah
Daerah Kabupaten Konawe.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Daerah Swantantra Tk.II seSulawesi (Lembaran Negara RI Tahun ) 959 Nomor
74 Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintaban Daerab (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah terkahir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor6573);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tabun 2010
tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5135);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887) sebagaimana telah diubab dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tabun 2019
Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor6402);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019
ten tang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri
Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 77, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6340);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai
Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tabun 2020 Nomor68);
9. Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019
tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara
Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi
Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor835);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 58 Tahun
2019 tentang Mutasi Pegawai Negeri Antar
Kabupaterr/Kota Antar Provinsi dan Antar Provinsi
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 1034);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 6
Tahun 2016 tentang Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah tahun 2016 Nomor
174).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV PENEGAKAN DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL
BAB V KEWAJIBAN DAN LARANGAN
BAB VII PENGHARGAAN
BAB VIII PEMBINAAN,MONITORING,EVALUASI DAN PELAPORAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2021.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 4 Tahun 2018
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2018 Nomor 253
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa Surat Edaran Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor :
S-1/MK.7/201B tanggal 8 Januari 2018 tentang Penyampaian
Pokok-Pokok Materi PMK No. 226/PMK.07/2017 tentang Perubahan
Rincian Dana Desa Menurut Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2018,
Penyampaian Pokok-Pokok Materi PMK No.
225/PMK.07/2017tentang Perubahan Kedua atas PMK No.
50/PMK.07/2017, Penyampaian Pokok-Pokok Materi PMK No.
199/PMK.07/2017 tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa
Setiap Kabupaten/Kota dan Penghitungan Rincian Dana Desa Setiap
Desa, dan Penyampaian Daftar Desa Tertinggal dan Desa Sangat
Tertinggal Penerima Alokasi Afirmasi TA 2018, maka perlu adanya
perbaikan dan penyusaian rincian dana desa desa tahun anggaran
2018 dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf
a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Konawe tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di
Kabupaten KonaweTahun Anggaran 2018;
1. Undang -undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomo 74; Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan,
Pengelolaan, dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Tambahan
5. Undang - undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Belarya Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah
dirubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 Tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
(Lembaran Negra Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 Tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 Tentang Dana
Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5694);
9. Peraturan Pemerintahan Nomor 38 Tahun 2007 Tentang pembagian
urusan Pemerintahan anatara Pemerintah, pemerintah Daerah
Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Presiden Nomor Tahun 2017 Tentang Rincian
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2017 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomo )
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 7 Tahun
2008 Tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan atas Penyelenggaran
Pemerintah Desa;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun
2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 111
Tahun 2014 Tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 112
Tahun 2014 Tentang Pemilihan Kepala Desa;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113
Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 114
Tahun 2014 Tentang Pedoman Pembangunan Desa;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 39 Tahun
2015 tentang Kode Desa;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Produk Hukum Daerah;
19. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225 /PMK.07 Tahun 2017
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor
50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1970);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 10 Tahun 2017 Tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Tahun
Anggaran 2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Nomor 211 );
22. Surat Edaran Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : S -
1/MK.7/2018 tanggal 8 Januari 2018 tentang Penyampaian Pokok-
Pokok Materi PMK No. 226/PMK.07/2017 tentang Perubahan Rincian
Dana Desa Menurut Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2018,
Penyampaian Pokok-Pokok Materi PMK No.
225/PMK.07/2017tentang Perubahan Kedua atas PMK No.
50/PMK.07/2017, Penyampaian Pokok-Pokok Materi PMK No.
199/PMK.07/2017 tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa
Setiap Kabupaten/Kota dan Penghitungan Rincian Dana Desa Setiap
Desa, dan Penyampaian Daftar Desa Tertinggal dan Desa Sangat
Tertinggal Penerima Alokasi Afirmasi TA 2018;
23. Peraturan Konawe Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Tata Cara
Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di
Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2018.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 1 TAHUN 2018
TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN
DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN KONAWE TAHUN
ANGGARAN 2018
BAB V KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe No. 2 Tahun 2013
RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK KARTU TANDA PENDUDUK DAN AKTA CATATAN SIPIL
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2013 / NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil Tahun Anggaran 2013 Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
a. bahwa penataan Administrasi Kependudukan diperlukan
penyelenggaraan pendaftaran penduduk, pencatatan sipil dan
pengelolaan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan
dalam rangka mewujudkan tertib administrasi kependudukan di
Kabupaten Konawe sesuai amanah Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan;
b. bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 14 Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa
Umum perlu adanya landasan operasional pelaksanaannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b tersebut diatas, maka dipandang perlu
diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati Konawe.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 1,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3019);
3. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992 tentang Keimigrasian
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 33,
Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3474);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan
Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor
109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4235);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Nomor 3637);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang
Kewarganegaraan Republik Indonesia (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 63, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4634);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi
Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2006 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4674);
9. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan
Transaksi elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4843);
10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang
pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang
Perkawinan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1975
Nomor 12 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3050);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2004 tentang
Perubahan Nama Kabupaten Kendari menjadi Kabupaten
Konawe (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 103);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang
Pelaksanaan Undang -Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 4736, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4736);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintah Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2009 tentang
Penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk
Kependudukan Secara Nasional sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2010;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara
Pemberian dan Pemanfaatan Insentif pemungutan pajak daerah
dan retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5161);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penertiban
Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan
secara Nasional;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 10 Tahun 2007
tentang Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe dalam
Pembagian Urusan Pemerintahan (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Tahun 2007 Nomor 44);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun 2009
tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Nomor 13 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi dan
Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Tahun 2009 Nomor 70);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 11 Tahun 2012
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2013
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2012 Nomor 108);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II OBYEK RETRIBUSI
BAB III TARIF RETRIBUSI BIAYA CETAK PELAYANAN
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2013.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe No. 10 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Dana Operasional Kelurahan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kompetensi dan
kinerja Kelurahan dalam wilayah Kabupaten Konawe
serta pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Nomor 1 T ahun 2011 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a tersebut diatas, dipandang perlu
diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati Konawe ;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Oaerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74; Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 10 T ahun 2004 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara RI Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran
Negara RI Nomor 4389);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan, Pengelolaan, dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara RI T ahun 2004
Nomor66,Tambahan Lembaran Negara RI Nomor4400);
4. Undang-Undang Nomor 32 T ahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dua
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomr 32 T ahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 3 T ahun 2005 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia T ahun
2005 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Repubtik
Indonesia Nomopr 4493);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Daerah (Lembaran Negara RI T ahun 2004
Nomor125,Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4438);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 26 T ahun 2004 tentang
Perubahan Nama Kabupaten Kendari Menjadi Kabupaten
Konawe (Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 103);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara RI
Tahun 2005 Nomor 147, Tambahan Lembaran Negara Rl
Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang
Kelurahan (Lembaran Negara RI Tahun 2005 Nomor 159);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 1 Tahun
2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2011 (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Nomor 10 Tahun 2011);
10. Peraturan Bupati Konawe Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2011 (Sarita Daerah
Tahun 2011 Nomor 87);
BAB I Ketentuan Umum
BAB II DANA OPERASIONAL KELURAHAN
BAB III PENGELOLAAN DANA OPERASIONAL KELURAHAN
BAB IV PENYALURAN DANA OPERASIONAL KELURAHAN
BAB V PELAKSANAAN KEGIATAN, PERTANGGUNGJAWABAN, PELAPORAN DAN PENGAWASAN
BAB VI Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Oktober 2011.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe No. 22B Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besarnya Tarif Retribusi Terminal
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2. ayat
(2) huruf c Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha,
maka perlu diatur Penetapan besarnya Retribusi
Terminal dalam Wilayah Kabupaten Konawe dengan
Peraturan Bupati Konawe;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a diatas, perlu ditetapkan
dalam Peraturan Bupati Konawe Tentang Penetapan
Besarnya Tarif Retribusi Terminal.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang
Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan
Ekosistemnya (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1990 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3419);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang
Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Re-publik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3821);
4. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75 Tarnbahan
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
5. Undang-undang Nornor 17 Tahun 2003, tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara -Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
6. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber
Daya Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4412);
7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan Dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara ·Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 12a Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir
dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008,
tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor
32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republi.k Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844};
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah pusat dan
Pernerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
10. Undang - undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu
Lintas dan Angkutan Darat (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
11. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak
dan Retrihusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
12. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan LingkunganHidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5059);
13. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 5234};
14. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 Tentang
Angkutan Jalan (Lembaran Negar-a Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 59, Tambahan Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3527);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 Tentang
Prasarana dan Lalu Lintas Jalan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 63, Tambahan
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3529);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun l993 Tentang
Kendaraan dan Pengemudi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun Tahun 1993 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3530);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2004 tentang
Perubahan Nama Kabupaten Kendari Menjadi Kabupaten Konawe
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 103);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ten tang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintah Daer-ah Previnsi clan Pemerintahan Daer-ah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 Tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemamfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara , Republik
Indonesia Nomor Nomor 5161);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 13 Tahun
2007 tentang Susunan Organisaei dan Tata Kerja
Lembaga Teknis Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Tahun 2007 Nomor 47);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 3 Tahun
2012 tentang Retribusi Jasa Usaha {Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Tahun 2012 Nomor 100);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
Sebagaimana telah di Ubah Terakhir denganPeraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ten tang
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
25. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM·63 Tahun
1993 Tentang Persyaratan Arribang Batas Layak Jalan
Kendaraan Bermotor, Kereta Gandengan, Kereta
Tempelan, Karoseri, Bak Muatannya serta Komponen -
komponennya;
26. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 71 Tahun
1993 Ten tang· Pengujian Berkala Kendaraan Bermeter;
27. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 9 Tahun
2004 Tentang Pengujian Tipe Kendaraan Bermotor.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II NAMA, OBJEK DAN SUBYEK RETRIBUSI
BAB III PENINJAUAN TARIF RETRIBUSI
BAB IV INSENTIF PEMUNGUTAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 40 Tahun 2020
BANTUAN BIAYA PENDIDIKAN MAHASISWA KURANG MAMPU DAN MAHASISWA BERPRESTASI DALAM PROGRAM KONAWE CERDAS
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2020 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Biaya Pendidikan Mahasiswa Kurang Mampu dan Mahasiswa Berprestasi Dalam Program Konawe Cerdas di Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya peningkatan kualitas sumber
daya rnanusia, maka Pemerintah Daerah
dipandang perlu untuk membantu dan memberikan
kesempatan kepada masyarakat untuk dapat
meningkatkan kualifikasi pendidikannya dalam
bentuk pemberian beasiswa dan bantuan biaya
kuliah bagi mahasiswa tidak mampu;
b. bahwa untuk tertib dan terarahnya pemberian
bantuan biaya pendidikan mahasiswa dan beasiswa
bagi mahasiswa berprestasi perlu adanya
pengaturan pemberian beasiswa pendidikan tinggi
kepada masyarakat berprestasi sesuai dengan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah;
c. bahwa sesuai ketentuan Pasal 76 dan Pasal 83 UndangUndang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan
Tinggi disebutkan Pemerintah Dearah dapat memberikan
dukungan dana Pendidikan Tinggi yang dialokasikan
melalui APBD untuk dapat menyelesaikan studinya
sesuai dengan Peraturan Akademik;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati Konawe tentang Bantuan
Biaya Pendidikan Mahasiswa Kurang Mampu Dan
Mahasiswa Berprestasi Dalam Program Konawe
Cerdas Di Kabupaten Konawe.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra TK. II Se Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74 Tambaban
Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara
4301);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerab (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubaban Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintab Nomor 19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran
Negara Tahun 2005 Nomor 41, Tambaban Lembaran
Negara Nomor 4496) sebagaimana telah diubab
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubaban Kedua
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran
Negara Tahun 2015 Nomor 45, Tambahan lembaran
Negara Nomor 5670);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008
tentang Wajib Belajar (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 90, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4863);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008
tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 91,
Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4864);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010
ten tang Pengelolaan dan Penyelengaraan Pendidikan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan
Penyelengaraan Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Rep'ublik Indonesia
Nomor 5157);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 10
Tahun 2007 ten tang Kewenangan Pemerintah
Kabupaten Konawe dalam Urusan Pemerintah
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2007
Nomor 44);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 6
Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe (Lembaran
Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2016 Nomor 174);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 4
Tahun 2019 ten tang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2020.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN DAN SASARAN
BAB III KRITERIA DAN PERSYARATAN
BAB IV JENJANG PENDIDlKAN
BAB V TIM PENGELOLA BEASISWA
BAB VI MEKANISME SELEKSI DAN PENYALURAN BEASISWA
BAB VII PEMBATALAN PEMBERIAN BEASISWA
BAB VIII BESARAN DANA BEASISWA
BAB IX PENDANAAN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat