Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 5 Tahun 2018

Petunjuk Teknis Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II ALOKASI DANA DESA BAB III PENGELOLAAN ALOKASI DANA DESA BAB IV BESARAN DAN PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA BAB V MEKNISME PERMINTAAN, PENYALURAN DAN PENCAIRAN ADD BAB VI PELAKSANAAN KEGIATAN, PERTANGGUNGJAWABAN, PELAPORAN DAN PENGAWASAN BAB VII SANKSI ADMINISTRASI BAB VIII KETENTUAN LAIN - LAIN BAB IX PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 5 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2018
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Konawe
Nomor
5
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Unaaha
Tanggal Penetapan
19 Februari 2018
Tanggal Pengundangan
19 Februari 2018
Tanggal Berlaku
01 Januari 2018
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2018 Nomor 254
Subjek
DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Konawe
Bidang
Halaman ini telah diakses 212 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan