Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2018 Nomor 215
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Mendudukan atau Momborehu Pu'utobu dan Pengangkatan Toonomotuo Pabitara Tolea dan Posudo Suku Tolaki di Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
bahwa kebijakan tentang pengangkatan, pemberhentian, perlindiungan, pengawasan Pemangku Adat dalam hal ini Pu'utobu, Tonomouto, Pabitara, Tolea dan Posudo perlu dilakukan dalam regulasi kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6) dan Pasal 32 ayat (1); UU No 11 Tahun 2010; UU No 23 Tahun 2014; UU No 6 Tahun 2014; PP No 43 Tahun 2014;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum; Asas, Tujuan dan Ruang Lingkup; Kedudukan, Persyaratan dan Tugas; Pengangkatan dan Penetapan; Pemberhentian; Pergantian; Pengawasan; Perlindungan; Ketentuan Biaya; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2018.
144
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2018 Nomor 214
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bahasa dan Sastra Tolaki
ABSTRAK:
bahasa, sastra, dan a k s a ra daerah merupakan u n s u r kebudayaan daerah dan bagian dari kebudayaan nasional yang berperan dalam mengangkat martabat dan peradaban bangsa; bahwa bahasa dan sastra daerah memiliki nilai- nilai kemanusiaan, estetika, moral dan spiritual yang penggunaannya perlu dikembangkan; bahwa dalam upaya perlindungan,
pengembangan, pemberdayaan, dan pemanfaatan bahasa dan sastra daerah sebagai u n s u r utama kebudayaan daerah m a k a dipandang perlu membuat peraturan daerah tentang bahasa dan sastra Tolaki
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No 29 Tahun 1959; UU No 20 2003; UU No 24 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tujuan dan Sasaran; Wewenang dan Tanggung Jawab; Upaya dan Ruang Lingkup; Peran Serta Masyarakat; Strategi; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2018.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2018 Nomor 213
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kelembagaan Adat Suku Tolaki di Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
Dalam rangka mengakui, menghormati, mempertahankan dan melestarikan adat Tolaki, dipandang perlu melakukan pembinaan, pelestarian dan pengembangan Lembaga Adat Tolaki dalam upaya memelihara dan mengembangkan nilai-nilai adat dan nilai sosial budaya Tolaki
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No 23 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 7 Tahun 2012; Permendagri No 39 Tahun 2007; Permendagri No 52 Tahun 2014
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Kedudukan, Tugas dan Fungsi Lembaga Adat; Organisasi Lembaga Adat; Wewenang dan Tanggung Jawab; Hubungan Kerjasama; Pemberdayaan, Pelestarian dan Pengembangan; Lambang, Tanda-Tanda Kebesaran dan Gelar Kehormatan; Perlindungan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2018.
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2018 Nomor 212
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelaksanaan Hukum Adat Perkawinan Sara Merapu Suku Tolaki di Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
Bahwa pelaksanaan hukum adat perkawinan sara merapu Suku Tolaki di Kabupaten Konawe merupakan cerminan kebhinekaan bangsan Indonesia yang harus diakui dan dilindugi sesuai amanat UUD 1945,
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No 10 Tahun 1992, UU No 5 Tahun 1994, UU No 39 Tahun 1999, UU No 32 Tahun 2009, UU No 23 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 79 Tahun 2005, Permendagri No 1 Tahun 2014
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, Asas dan Ruang Lingkup, Bentuk Perkawinan (Sara Merapu) Suku Tolaki; Kawin Janda; Delik Hukum Adat Lainnya; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2018.
21
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2017 Nomor 202
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan Kecamatan Anggotoa di Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
Untuk Memperpendek rentang kendali penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, perlu memekarkan Kecamatan Anggotoa dari wilayah Kecamatan Wawotobi yang berada dalam wilayah Kabupaten Konawe yang sudah memenuhi syarat untuk dimekarkan, baik ditinjau dari aspek luas wilayah, jumlah Desa dan Kelurahan maupun jumlah penduduk
UU No 29 Tahun 1959, UU No 33 Tahun 2004, UU No 12 Tahun 2011, UU No 5 Tahun 2014, UU No 6 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 6 Tahun 1988, PP No 26 Tahun 2004, PP No 41 Tahun 2007, PP No 19 Tahun 2008, PP No 43 Tahun 2014, Permendagri No 111 Tahun 2014, Permendagri No 113 Tahun 2014, Permendagri No 114 Tahun 2014
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan; Luas Wilayah, Jumlah Desa dan Jumlah Penduduk; Ibukota Kecamatan; Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; Susunan Organisasi; Eselonering; Uraian Tugas; Pengangkatan Dalam Jabatan; Tata Kerja; Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2017.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe No. 32 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Tongauna Utara Di Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
Untuk memperpendek rentang kendali penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat, maka dipandang perlu memekarkan Kecamatan Tongauna Utara dari Kecamatan Tongauna yang berada dalam Wilayah Kabupaten Konawe. Wilayah Kecamatan Tongauna Utara memenuhi syarat untuk dimekarkan, baik ditinjau dari aspek luas wilayah, jumlah Desa dan Kelurahan maupun jumlah penduduk. Berdasarkan pertimbangan diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No.6 Tahun 1988; PP No.26 Tahun 2004; PP No.41 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2008; PP No.43 Tahun; Permendagri No. 111 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan Kecamatan Tongauna Utara di Kabupaten Konawe dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pembentukan, luas wilayah, jumlah desa dan jumlah penduduk. Dalam peraturan ini diatur juga mengenai kedudukan, tugas pokok dan fungsi, susunan organisasi, eselonering, uraian tugas dan tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2015.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka wilayah Kecamatan Tongauna, meliputi;
1. Kelurahan Tongauna
2. Kelurahan Mataiwoi
3. Kelurahan Puosu
4. Kelurahan Mekar Sari
5. Kelurahan Sendang Mulya Sari
6. Desa Asao
7. Desa Lalonggowuna
8. Desa Momea
9. Desa Andeposandu
10. Desa Ambepulu
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe No. 31 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolahan Keuangan, Kekayaan dan Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
Sebagai implikasi yuridis dari terbitnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka untuk menjalin ketertiban, keterarahan, kelancaran dan kejelasan dalam pelaksanaan tata kelola keuangan, kekayaan dan Badan Usaha Milik Desa pada deluruh desa di Kabupaten Konawe, dipandang perlu melakukan sinkronisasi yurids terhadap Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah yang baru tersebut;
Sinkronisasi yuridis sebagaimana dimaksud di atas, perlu dituangkan dalam bentuk Peraturan Daerah.
Pasal 5 ayat 2 UUD Tahun 1945; UU No 29 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; UU No 6 Tahun 2014; PP No 38 Tahun 2007; PP No 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri dalam Negeri No 4 Tahun 2007; Peraturan Menteri dalam Negeri No 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri dalam Negeri No 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 3 Tahun 2015; Peraturan Menteri Desa, pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 4 Tahun 2015; Perda Kabupaten Konawe No 8 Tahun 2014.
1. Ketentuan Umum; 2. Pengelolaan Keuangan Desa; 3. Pengelolaan Kekayaan Desa; 4. Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa; 5. Pembinaan dan Pengawasan; 6. Ketentuan Lain-Lain; 7. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2015.
38 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe No. 30 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolahan Sampah
ABSTRAK:
Kebersihan, keteraturan dan keindahan merupakan sesuatu yang esensi bagi manusia, dimana sampah yang dihasilkan dari proses alam atau dari kegiatan manusia yang tidak dikelola secara baik dan benar dapat memberi dampak negatif baik dari aspek sosial, ekonomi dan lingkungan;
Untuk menjamin terselenggaranya pengelolaan sampah yang ideal, berwawasan lingkungan dan sesuai dengan kondisi daerah Kabupaten Konawe, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah;
Pasal 18 ayat 6 UUD Tahun 1945; UU No 18 Tahun 2008; UU No 32 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 33 Tahun 2010; Perda Kabupaten Konawe No 5 Tahun 2014.
1. Ketentuan Umum; 2. Wewenang Pemerintah Daerah; 3. Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah; 4. Hak dan Kewajiban; 5. Perizinan; 6. Intensif dan Disinsentif; 7. Kerjasama dan Kemitraan; 8. Pembiayaan dan Kompensasi; 9. Peran Masyarakat; 10. Penyelesaian Sengketa; 11. Pengawasan; 12. Larangan; 13. Sanksi Administratif; 14. Penyidikan; 15. Ketentuan Pidana; 16. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2015.
31 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe No. 27 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Usaha Penggilingan Padi Keliling
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan kegiatan perekonomian dan kesempatan berusaha berusaha bagi masyarakat Kabupaten Konawe pada sektor pertanian, diperlukan adanya pengaturan mengenaia berbagai hal yang terkait dengan kegiatan pengolahan pasca panen dan pemasaran. Dalam rangka penciptaan persaingan usaha yang sehat, peningkatan kesadaran hukum, ketertiban dan keamanan dalam perizinan usaha penggilingan padi maka perlu dilakukan upaya pembinaan dan pengawasan perusahaan penggilingan padi di Kabupaten Konawe. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 3 Tahun 1982; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 9 Tahun 1955; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 10 tahun 2004; UU No. 65 Tahun 1971; UU No. 27 Tahun 1983; UU No. 44 Tahun 1993; UU No. 16 Tahun 2004; UU No. 34 Tahun 2006; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 43 Tahun 2014; UU No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 41 Tahun 2012; Permendagri No. 83 Tahun 2014; Perda Kabupaten Konawe No. 8 Tahun 2014
Peraturan ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Maksud dan Tujuan
3. Perizinan Usaha
4. Retribusi Perizinan
5. Wilayah Usaha Penggilingan Padi Keliling
6. Kewajiban dan Larangan
7. Sanksi Administrasi
8. Penyidikan
9. Ketentuan Pidana
10. Ketentuan Peralihan
11. Ketentuan Penutup
12.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2015.
17
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe No. 26 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelestarian, Pemberdayaan dan Pengembangan Kebudayaan Daerah
ABSTRAK:
Kebudayaan Daerah yang merupakan bagian dari Kebudayaan Nasional dan sekaligus sebagai aset bangsa, keberadaannya perlu dijaga, diberdayakan, dibina, dilestarikan dan dikembangkan sehingga dapat berperan dalam upaya menciptakan masyarakat Konawe yang memiliki jati diri, berakhlak mulia, berperadaban dan mempertinggi pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai luhur budaya bangsa secara maksimal dengan berdasarkan kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Dalam upaya menjamin terpeliharanya Kebudayaan Daerah di Kabupaten Konawe dan untuk mewujudkan maksud di atas, perlu dilakukan upaya dan langkah-langkah konkrit yang berdaya guna dan berhasil guna dalam melestarikan, memberdayakan dan mengembangan kebudayaan Daerah di Kabupaten Konawe;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan, Pelestarian dan Pengembangan Kebudayaan Daerah.
Pasal 18 ayat 6 UUD Tahun 1945; UU No 29 Tahun 1959; UU No 5 Tahun 1960; UU No 14 Tahun 2001; UU No 19 Tahun 2002; UU No 10 Tahun 2009; UU No 11 Tahun 2010; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 6 Tahun 2014; PP No 38 Tahun 2007; PP No 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 39 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 52 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 52 Tahun 2014; Perda Kabupaten Konawe No 8 Tahun 2014; PP No 38 Tahun 2007; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata No 42 Tahun 2009 / No 40 Tahun 2009; Perda Kabupaten Konawe Tahun 2007; Perda Kabupaten Konawe No 8 Tahun 2014.
1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup, Maksud dan Tujuan; 3. Pelestarian, Pemberdayaan dan Pengembangan Kebudayaan Tolaki; 4. Pelestarian, Pemberdayaan dan Pengembangan Kebudayaan Daerah Pada Komunitas-Komunitas Budaya; 5. Pembentukan dan Penyelenggaraan Sistem Peradilan Adat Tolaki; 6. Perlindungan Kebudayaan Daerah; 7. Rencana Induk Pelestarian Kebudayaan Daerah; 8. Pembinaan dan Pengawasan; 9. Pembiayaan; 10. Ketentuan Peralihan; 11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2015.
62 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat