Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2023 Nomor 617
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga (SSH) dan Standar Biaya Umum (SBU) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe dapat
berjalan dengan tertib, lancar, efektif dan efisien sesuai
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,
perlu menetapkan Standar Satuan Harga (SSH) dan
Standar Biaya Umum (SBU) di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Konawe;
b. bahwa standar satuan harga dan standar biaya umum
tersebut huruf a merupakan harga satuan setiap unit
barang / jasa yang berlaku di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Konawe;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Konawe tentang Standar Satuan Harga (SSH) dan
Standar Biaya Umum (SBU) Di lingkungan Kabupaten
Konawe;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
7. Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2014
Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3839)
sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang–
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2015 Nomor 58
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679));
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar
Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 57) 10. Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam
Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan
Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional
Bangga Buatan Indonesia Pada Pelaksanaan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
Tentang Klasifikasi Kodefikasi dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
sebagaimana telah dimutakhirkan dengan Keputusan
Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021
tentang Hasil Verifikasi dan Validasi Pemutakhiran
Klasifikasi Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan dan Keuangan Daerah;
Peraturan Bupati Konawe Tentang Standar Satuan Harga (SSH) dan Standar Biaya Umum (SBU) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Tahun 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2023.
420 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 16 Tahun 2023
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor Peraturan Bupati
Nomor 4 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Alokasi Dana
Desa Tahun Anggaran 2023 (Serita Daerah Kabupaten Konawe Tahun
2023 Nomor 604 ) diubah
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN ALOKASI DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2023 Nomor : 616
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan PasaI 96 Ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah
Daerah mengalokasikan anggaran dana desa
dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah
setiap tahunnya paling sedikit 10"/o (sepuiuh
persen) dari dana perimbangan yang diterima
setelah dikurangi dana alokasi khusus;
b. bahwa sehubungan maksud huruf a diatas maka
Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 tentang
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Alokasi Dana Desa
Tahun Anggaran 2023 perlu diiakukan
penyesuaian kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu
menetapkan dengan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Nomor 4 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis
Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Tahun
Anggaran 2 02 3;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tk. II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Repubiik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Negara Repubiik Indonesia Nomor 5495)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Repubiik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
4. Pemerintahan Daerah {Lembaran Negara
Repubiik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah beberapakali
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 6757);
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor
43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5539)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 1 1 Tahun 2021 tentang Badan Usaha
Milik Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 21, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6623);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang ADD Yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
168, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun 2016 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5864);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2018 tentang Pengeleiolaan Keuangan Desa
(Berita Negara Repubiik Indonesia Tahun 2018
Nomor 6 1 1 ) ;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun
2020 tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan
Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 1496);
9. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2023
{Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun
2022 Nomor 265);
10. Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2022 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2023
(Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2022
Nomor 594);
11 . Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2023 tentang
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Alokasi Dana
Desa Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah
Kabupaten Konawe Tahun 2023 Nomor 604);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ALOKASI DANA DESA
BAB IV BESARAN DAN PENGGUNAAN ALOKASI DANA DESA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2023.
23
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 15 Tahun 2023
RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH KABUPATEN KONAWE TAHUN 2024-2026
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2023 Nomor : 615
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2024-2026
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Diktum KESATU
huruf c dan Diktum KETIGA huruf c Instruksi
Mentcri Dalam Ncgeri Nomor 52 Tahun 2022
tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan
Pembangunan Daerah Bagi Daerah Dengan Masa
Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun
2023 dan Daerah Otonom Baru, khusus kepada
Bupati yang masa jabatannya berakhir Tahun
2023 untuk menyusun dokumen perencanaan
strategis perangkat daerah tahun 2024-2026
yang selanjutnya disebut sebagai Rencana
Stratcgis Perangkat Daerah selanjutnya
ditetapkan oleh Kepala Daerah dengan Peraturan
Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Pembangunan Daerah
Kabupaten Konawe Tahun 2024 - 2026;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia;
2. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi Lembaran Negara Rcpublik Indoncsia tahun 1959
Nomor 74, Tambahun Lcmbaran Negara Rcpublik
Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tcntang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 104,
Tambahan Lcmbaran Negara Nomor 4421 ) ;
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tcntang
Rcncana Pembangunnn Jangka Panjang Nasional
Tahun 2005-2025 (Lcmbaran Negara Tahun
2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4700);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143,
Tarnbahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6801)
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
bcberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 1 1 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun
2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor l
Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan
Pcmerintah Pcngganti Undang-Undang Nomor I
Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur,
Bupati, Dan Walikota Menjadi Undapg-Undang (Lembaran Ncara Republik Indoncsia Tahun
2016 Nomor 130, Tambahan Lcmbaran Ncyara
Republik Indoncsia Nomor 5898) scbagaimana
tclah diubah terakhir dcngan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2020 tcntang Penctapan
Peraturan Pemcrintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2020 tcntang Perubahan Ketiga
atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015
tentang Penctapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pemilihan Gubcrnur, Bupati, dan
Walikota Menjadi Undang-Undang menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2020 Nomor 193, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6547);
8. Undang-Undang Nomor 1 1 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
9. Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018
Tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran
Negara Republik Indonesia tahun 2018 Nomor 2,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor6!78);
I 1 . Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017
tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan
Pembangunan Berkelanjutan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 136);
12. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020
ten tang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Nasional Tahun 2020-2024 (Lembaran
Negara Republik Indonesia tahun 2020 Nomor 10);
13. Peraturan Mentcri Dalam Ncgcri Nomor 80
Tahun 2015 tcntang Pembentukan Produk
Hukum Dacrah (Bcritn Ncgara Rcpublik
Indoncsin Tahun 2015 Nomor 2036),
scbagaimana tclah diubah dcngan Pcraturan
Menteri Dalam Negcri Nomor 120 Tahun 2018
(Bcrita Negara Republik Indoncsia Tahun 2018
Nomor 157);
14. Pcraturan Mcntcri Dalam Ncgcri Nomor 86
Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan,
Pengendalian Dan Evaluasi Pcmbangunan
Dacrah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Pcraturan Daerah Tentang Rcncana
Pembangunan Jangka Panjang Dacrah Dan
Rcncana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90
Tahun 2019 ten tang Klasifikasi, Kodefikasi, dan
Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan
Keuangan Daerah (Bcrita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77
Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
I 7. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
Nomor 2 Tahun 2014 tetang Rencana Tota
Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara
Tahun 2014 - 2034 (Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara Tahun 2014 Nomor 2);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 9
Tahun 2014 Tentang Rencana Tata Ruang
Wilayah Kabupaten Konawe Tahun 2014 -- 2034
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun
2014 Nomor 131 ) ;
19. Peraturan Dacrah Kabupatcn Konawe Nomor 6
Tahun 2016 tcntang Pembcntukan dan Susunan
Perangkat Dacrah Kabupatcn Konawc (Lcmbaran
Dacrah Kabupaten Konawc Tahun 2017 Nomor
174) scbagaimana tclah diubah dcngan
Peraturan Dacrah Nomor 5 Tahun 2021 tcntang
Perubahan Atas Peraturan Dacrah Kabupatcn
Konawe Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Pcrangkat Daerah
Ka bu paten Konawe (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Tahun 2021 Nomor 257).
20. Peraturan Bupati Kabupaten Konawe Nomor
Tahun 2023 tentang Rcncana Pcmbangunan
Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2024-2026;
21. Instruksi Menteri Dalam Ncgcri Nomor 52 Tahun
2022 ten tang Penyusunan Dokumen
Pcrencanaan Pembangunan Dacrah Bagi Daerah
Dengan Masa Jabatan Kcpala Daerah Berakhir
Pada Tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN RENSTRA PERANGKAT DAERAH
BAB III SISTEMATIKA RENSTRA PERANGKAT DAERAH
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2023.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 14 Tahun 2023
PEDOMAN PENYUSUNAN PETA PROSES BISNIS LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN KONAWE
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2023 Nomor : 614
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Peta Proses Bisnis Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka membangun dan menata
tatalaksana Instansi Pemerintahan yang lebih baik
serta memberikan dasar yang kuat bagi penyusunan
standar operasional prosedur yang tepat fungsi,
tepat ukuran, dan tepat proses;
b. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018 tentang
Penyusunan Peta Proses Bisnis, perlu adanya
pedoman penyusunan peta proses bisnis Pemerintah
Kabupaten Konawe;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Penyusunan Peta Proses Bisnis Lingkup Pemerintah
Kabupaten Konawe;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1959
Nomor 7 4, Tambahan Lembaran Negara Repu blik
Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2 0 1 1 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2 0 1 1
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6841) ;
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 1 1 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang
Republik
Perangkat
Indonesia
Daerah
Tahun
(Lembaran
2016 Nomor
Negara
1 1 4 ,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6402);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
11 . Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2018
tentang Penyusunan Peta Proses Bisnis (Berita
Negara Republik Indonesia tahun 2018 Nomor 4 1 1 ) ;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PRINSIP -PRINSIP PENYUSUNAN PETA PROSES BISNIS
BAB III PENYUSUNAN PETA PROSES BISNIS
BAB IV TAHAPAN PENYUSUNAN PETA PROSES BISNIS
BAB V MONITORING, EVALUASI, PENGEMBANGAN, DAN PENGAWASAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2023.
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 13 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Dicabut dengan
Perbup Kab. Konawe No. 3 Tahun 2024 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
Perbup Kab. Konawe No. 3 Tahun 2024 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
Mencabut
Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2023 (Serita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2022 Nomor 553,
PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS KEPADA APARATUR NEGARA DI LJNGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KONAWE TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2023 Nomor : 613
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Di Ljngkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang
Pemberian Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga
Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima
Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga
Belas Kepada Aparatur Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2023.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat JI di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822)
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang
Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023
tentang Pemberian Pemberian Tunjangan Hari Raya dan
Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan,
Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun
2023 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6855);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Serita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
20LS tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Serita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157);
7. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Tahun
Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Tahun 2022 Nomor 265);
8. Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2022 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2023 (Serita Daerah
Kabupaten Konawe Tahun 2022 Nomor 594).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUNJANGAN HARi RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS
BAB III PEMBAYARAN TUNJANGAN HARi RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2023.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2023 Nomor : 612
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
a. bahwa dalam. rangka mewujudkan aparatur pemerintah
yang memiliki kinerja dan dedikasi tinggi, diperlukan
adanya tam.bahan penghasilan yang dapat mendorong
prestasi kerja, produktifitas, dan kesejahteraan pegawai;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 Ay a t ( 2 )
d a n Ayat ( 3 ) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun
2019 ten tang Pengelolaan Keuangan Daerah dan
Keputusan Menteri Dalam. Negeri Nomor 900-4700 Tahun
2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam. Negeri
Terhadap Tam.bahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil
Negara di lingkungan Pemerintah Daerah, Pemerintah
Daerah dapat memberikan tam.bahan penghasilan kepada
Pegawai Negeri Sipil berdasarkan beban kerja, tempat
bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, prestasi kerja,
dan/atau pertimbangan objektif lainnya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tam.bahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di
lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tk. II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6841);
5. Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
1 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72
Tahun 2019 ten tang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor
18 Tahun 2018 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 1 1 Tahun 2017 ten tang Manajeman
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 1 1 Tahun 2017 tentang Manajeman
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6477);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan
dan Pengawasan Penyelenggaraan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041) ;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian
Kinerja Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6340);
1 1 . Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor 202, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6718);
12. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga
Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
57);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12
Tahun 2008 tentang Pedoman Analisis Behan Kerja di Lingkungan
Departemen Dalam Negeri Dan Pemerintah Daerah;
14. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 34 Tahun 2 0 1 1 tentang Pedoman Evaluasi
Jabatan;
15. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 63 Tahun 2 0 1 1 tentang Pedoman Penataan
Sistem Tunjangan Kinerja Pegawai Negeri;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang
Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri Dan
Pemerintah Daerah Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 483);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 83) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2018 tentang
Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1273);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 Tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
20. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 210);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2017 Nomor
174) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5
Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe Nomor 6 Tahun 2016 ten tang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Tahun 2021 Nomor 257);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2023.
27
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 11 Tahun 2023
RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN KONAWE TAHUN 2024 - 2026
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2023 Nomor : 611
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2024 - 2026
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Diktum KESATU huruf c
dan Diktum KETIGA huruf c Instruksi Menteri Dalam
Negeri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan
Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi
Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir
Pada Tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru, khusus
kepada Bupati yang masa jabatannya berakhir Tahun
2023 untuk menyusun dokumen perencanaan
pembangunan menengah daerah tahun 2024-2026
yang selanjutnya disebut sebagai Rencana
Pembangunan Daerah Kabupaten selanjutnya
ditetapkan oleh Kepafa Daerah dengan Peraturan
Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Rencana Pembangunan Dacrah Kabupaten
Konawe Tahun 2024 - 2026;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tcntang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun
2005-2025 (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 33,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4700);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2 0 1 1 tcntang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2 0 1 1
Nomor 82, Tambahan Lcmbaran Ncgara Republik
Indonesia Nomor 5234) scbagaimana tclah diubah
bcberapa kali terakhir dcngan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 tcntang Perubahan Kcdua Atas UndangUndang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lcmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daernh (Lcmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 1 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun
2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
7. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014
Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota
Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5898)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang
Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan
Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi UndangUndang
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 2020 Nomor 193, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6547);
8. Undang-Undang Nomor 1 1 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
9. Undang- Undang Nomor Tahun 2022 tentang Hubungan Kcunngan antara Pemcrintah Pusat dan
Pemcrintahan Dacrah (Lcmbaran Ncgara Rcpublik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tarbahan Lcmbaran
Negara Rcpublik Indoncsia Nomor 6757);
10.Peraturan Pemcrintah Nomor 2 Tahun 2018 Tentang
Standar Pelayanan Minimal (Lcmbaran Negara Rcpublik
Indonesia tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lcmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
1 1. Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 ten tang
Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan
Berkclanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 136);
12.Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tcntang
Rencana Pembangunan Jangka Mencngah Nasional
Tahun 2020-2024 (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2020 Nomor 10);
13.Pcraturan Mentcri Dalam Negcri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Prociuk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
14.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 1312);
15.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
1447);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
17.Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggarn Nomor 2
Tahun 2014 tetang Rencana Tata Ruang Wilayah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2014 -- 2034
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2014 Nomor 2);
18.Peraturan Dacrah Kabupatcn Konawc Nomor 9 Tahun
2014 Tentang Rcncana Tata Ruang Wilayah Kabupatcn
Konawe Tahun 2014 -- 2034 (Lcmbaran Dacrah
Kabupaten Konawe Tahun 2014 Nomor 1 3 1 ) ;
19.Peraturan Dacrah Kabupatcn Konawe Nomor 6 Tahun
2016 tcntang Pembentukan dan Susunan Pcrangkat
Daerah Kabupaten Konawc (Lembaran Dacrah
Ka bu paten Konawc Tahun 2017 Nomor 174)
scbagaimana tclah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupatcn Konawe Nomor 6 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe (Lembaran Dacrah
Kabupaten Konawe Tahun 2021 Nomor 257).
20. Peraturan Daerah Ka bu paten Konawe Nomor 2 Tahun
2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor
1 Tahun 2019 ten tang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Perubahan Kabupaten Konawe
Tahun 2018-2023 (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Tahun 2021 Nomor 254);
21 . Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022
ten tang Penyusunan Dokumen Perencanaan
Pembangunan Daerah Bagi Daerah Dengan Masa
Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2023 dan
Daerah Otonom Baru.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II SISTEMATIKA RPD
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2023.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 10 Tahun 2023
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KONAWE TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2023 Nomor : 610
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa menyikapi usulan beberapa Organisasi Perangkat Daerah berkenaan dengan pergeseran antar obyek belanja dalam jenis belanja dan antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja, sesuai ketentuan Pasal 164 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
perlu dilakukan pergescran melalui perubahan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2023;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2023;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
2. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tk. II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Rebublik
IndonesiaTahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang - Undang nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
7. Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004 Ten tang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tamabahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
8. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438 );
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 Ten tang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 6801);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keunagan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Nehara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
11. Undang-undang nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nmor 6757);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2004 tentang Perubahan Nama Kabupaten Kendari Menjadi Kabupaten Konawe (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 103);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
16. Peraturan Daerah Kabuapten Konawe Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2017 Nomor 174) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun 2016 tenatng Pembentukan dan Susunan Perangkat daerah Kabupaten Konawe (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2021 Nomor 257).
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 70 TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KONAWE TAHUN ANGGARAN 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2023.
30
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 9 Tahun 2023
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KONAWE TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2023 Nomor : 609
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2022 Tentang PenJabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa menyikapi usulan beberapa Organisasi Perangkat Daerah berkenean dengan pergesran antar obyek belanja dalam jenis belanja dan antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja, sesuai ketentuan Pasal 164 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Pererintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
perlu dilakukan pergeseran melalui perubahan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2023;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan tas Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2023,
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
2. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tk. II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Rebublik
IndonesiaTahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang - Undang nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
7. Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004 Ten tang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tamabahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
8. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438 );
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 Ten tang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 6801);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keunagan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Nehara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
11. Undang-undang nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nmor 6757);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2004 tentang Perubahan Nama Kabupaten Kendari Menjadi Kabupaten Konawe (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 103);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
16. Peraturan Daerah Kabuapten Konawe Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2017 Nomor 174) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun 2016 tenatng Pembentukan dan Susunan Perangkat daerah Kabupaten Konawe (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2021 Nomor 257).
PERATURAN BUPATI NOMOR TO TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KONAWE TAHUN ANGGARAN 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2023.
29
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 8 Tahun 2023
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN KONAWE TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2023 Nomor : 608
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa menyikapi usulan beberapa Organisasi Perangkat Daerah berkenaan dengan pergeseran antar obyek belanja dalam jenis belanja dan antar rincian obyek belanja dalam obyek belanja, sesuai ketentuan Pasal 164 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
perlu dilakukan pcrgeseran melalui perubahan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2023;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 70 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Talun Anggaran 2023;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
2. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tk. II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Rebublik
IndonesiaTahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang - Undang nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
7. Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004 Ten tang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tamabahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
8. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438 );
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 Ten tang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 6801);
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keunagan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Nehara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
11. Undang-undang nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nmor 6757);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2004 tentang Perubahan Nama Kabupaten Kendari Menjadi Kabupaten Konawe (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 103);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
16. Peraturan Daerah Kabuapten Konawe Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2017 Nomor 174) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun 2016 tenatng Pembentukan dan Susunan Perangkat daerah Kabupaten Konawe (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2021 Nomor 257).
PERUBAHAN PERTAMA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 70 TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJ DAERAH KABUPATEN KONAWE
TAHUN ANGGARAN 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2023.
31
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat