PETUNJUK PELAKSANAAN PENGELOLAAN RETRIBUSI PELAYANAN PASAR
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2012 / NO.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Bab II Bagian Kelima
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 5 Tahun 2012
tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Tahun 2012 Nomor 102) setta sebagai upaya
pengendalian efektifitas pengelolaan dan penyelenggaraan
pemungutan Retribusi Pelayanan Pasar, maka dipandang
perlu ditetapkan Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan
Retribusi Pelayanan Pasar.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, tersebut diatas perlu diatur dengan peraturan
Bupati Konawe.
1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, tentang Hukum Acara
Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981
Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3209) ;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997, tentang Pengelolahan
Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1997 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3699) ;
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4844) ;
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049) ;
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Tahun 2011 Nomor 82 Tambahan Lembaran Negara
Nomor 5234) ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang
Pelaksanaan Kitab Undang-undang' Hukum Acara Pidana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3258) ;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (lem baran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578) ;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82,Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737) ;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, tentang Tata
Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5161) ;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 telah
diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011, tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah ;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 11 Tahun 2008
tentang Pokok- Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2008) ;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 10 Tahun
2007 tentang Kewenangan Pemerintah Kabupaten Konawe
Dalam Urusan Pemerintahan Wajib dan Urusan
Pemerintahan Pilihan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Tahun 2007, Nomor 64) ;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 11 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten
Konawe tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2011,
Nomor 89) ;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 5 Tahun 2012,
tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Tahun 2012, Nomor 102).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENYELENGGARAAN PENYEDIAAN FASILITAS PASAR TRADISIONAL
BAB III KLASIFIKASI PASAR
BAB IV FASILITAS PASAR
BAB V JENIS-JENIS RETRIBUSI PELAYANAN PASAR TRADISIONAL/SEDERHANA
BAB VI KETENTUAN PENGGUNAAN FASILITAS PASAR TRADISIONAL/SEDERHANA DAN PEMUNGUTAN RETRIBUSI PASAR TRADISIONAL/SEDERHANA
BAB VII KETENTUAN PENGGUNAAN FASILITAS PASAR GROSIR/PERTOKOAN DAN PEMUNGUTAN RETRIBUSI PASAR GROSIR/ PERTOKOAN
BAB VIII KETENTUAN PEMUNGUTAN RETRIBUSI
BAB IX TATA CARA PEMBAYARAN RETRIBUSI
BAB X KARCIS RETRIBUSI PASAR
BAB XI PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI
BAB XII PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
BAB XIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2012.
22
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Nomor 19 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2018 Nomor 230
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Nama Gedung dan Tempat Fasilitas Umum di Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
dalam rangka mewujudkan tertib administrasi dan memberikan kepastian hukum dalam penataan nama gedung dan tempat fasilitas umum sehingga memudahkan masyarakat untuk memperoleh informasi maka dipandang perlu mengatur pemberian nama gedung dan tempat fasilitas umum di KabupatenKonawe
UUD 1945; UU No 28 Tahun 2002; UU No 26 Tahun 2007; UU No 4 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 36 Tahun 2005; Perpres No 112 Tahun 2006; Permendagri No 35 Tahun 2009; Permendagri No 47 Tahun 2012
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum; Asas, Tujuan dan Ruang Lingkup; Obyek Penamaan; Nama Gedung; dan Tempat Fasilitas Umum; Tata Cara Pengusulan, Pemberian dan Penetapan Nama, Papan Nama Gedung dan Tempat Fasiloitas Umum; Biaya Operasional; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2018.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe No. 20 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
Dengan semakin meningkatnya kebutuhan masyarakat terhasap tersedianya fasilitas telekomunikasi mendorong peingkatan pembangunan menara telekomunikasi dan berbagai sarana pendukungnya;
Keberadaan dan pembangunan menara Telekomunikasi sebagai wujud fisik hasil pekerjaan konstruksi dengan fungsi khusus harus diselenggarakan dengan tertib, teratur dan serasi dengan lingkungan;
Berdasarkan hal-hal tersebut, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Menara Telekonunikasi
UU No 29 Thn 1959; UU No 8 Tahun 1981; UU No 36 Thn 1999; UU No 26 Thn 2007; UU no 28 Thn 2009; UU no 32 Thn 2009; UU No 12 Thn 2001; UU No 23 Thn 2014; PP No 52 Thn 2000; PP No 38 Thn 2007; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia Nomor : 02/PER/ M. KOMINFO/03/2008; Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum; Menteri Komunikasi dan Informatika dan Keputusan Badan Koordinasi penanaman Modal: 18 Thn 2009 07/PRT/2009-9/PER/M.KOMINFO/03/2009-/p/2009; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor: 23/PER/M.KOFINDO/04/2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 1 Thn 2014; Perda Kabupaten Konawe No 11 Thn 2005; Perda Kabupaten Konawe No 4 Thn 2012
1. Ketentuan Umum; 2. Maksud dan Tujuan; 3. Pembangunan Menara Telekomunikasi; 4. Penggunaan Menara Bersama; 5. Perizinan; 6. Hak dan kewajiban; 7. Peran Serta Masyarakat; 8. Pengawasan Dan Pembinaan; 9. Sanksi Administrasi; 10. Penyidikan; 11. Ketentuan Pidana; 12. Ketentuan Peralihan; 13. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2015.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2021 Nomor 246
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa agar penggunaan anggaran belanja dapat lebih
efektif, efisien, transparan, adil dan dapat
dipertanggungjawabkan perlu adanya pedoman bagi
perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja dan
anggaran serta penilaian kewajaran atas beban kerja dan
biaya yang digunakan untuk melaksanakan suatu
kegiatan dalam belanja daerah oleh setiap satuan kerja
perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten Konawe;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah maka perlu Analisis
Standar Belanja dalam Peraturan Bupati;
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b diatas maka perlu ditetapkan
dengan Peraturan Bupati Konawe tentang Analisis
Standar Belanja Tahun Anggaran 2022.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara
Republik Indonesia;
2. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tk. II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 ten tang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 Ten tang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576 )
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 Tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020
Tentang Pedoman Penyusunan anggaran Pendapatan dan
Belanja daerah Tahun Anggaran 2021 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 888);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III KOMPONEN ANALISIS STANDAR BELANJA
BAB IV JENIS ANALISIS STANDAR BELANJA
BAB V PENERAPAN DAN PERUBAHAN ANALISIS STANDAR BELANJA
BAB VI PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN
BAB VII KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 20 Tahun 2019
PENDELEGASIAN WEWENANG PENERBITAN PERIZINAN DALAM RANGKA PELAKSANAAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2019 Nomor 318
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Wewenang Penerbitan Perizinan Dalam Rangka Pelaksanaan Pelayanan Perizinan Terpadu
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat
khususriya dibidang pelayanan penzman serta mendorong
pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi, maka perlu
adanya sistem pelayanan izin yang cepat, efisien dan terpadu;
b. bahwa untuk kelancaran kegiatan sebagaimana dimaksud pada huruf
a diatas, maka dipandang perlu adanya Pendelegasian Wewenang
Penerbitan Perizinan Dalam Rangka Pelaksanaan Pelayanan
Perizinan T erpadu;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf
a dan b di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Konawe.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor: 23 Tahun 20014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tanun 2014 Nomor: 244. Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor : 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor: 5679 );
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724);
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang lnformasi dan
Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
4843);
7. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
lnformasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 61, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4846);
8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5049);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234 );
11. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman
Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4592);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintah antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor4741);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Taun 2018 tentang Pelayanan
Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik ( Lembaran
Negara Rebublik Indonesia Tahun 2018 Nomor 90, Tambaan
Lembaran Negara Rebuplik Indonesia Nomor 6215);
18. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan,
Pengundangan, dan Penyebarluasan Peraturan Perundangundangan;
19. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 221);
20. lnstruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2006 tentang Paket Kebijakan
Perbaikan lklim lnvestasi;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang
Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
22. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun 2016 Tentang
Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2016 Nomor);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007 tentang
Petunjuk Teknis Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan Minimal;
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 tentang
Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perizinan
Terpadu di Daerah;
25. Peraturan Kepala Sadan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 11
Tahun 2009 tentang Tata Cara Pelaksanaan, Pembinaan dan
26. Surat Edaran bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri
Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Biokrasi, Kepala
Sadan Koordinasi Penanaman Modal tentang Sinkronisasi
Pelaksanaan Penanaman Modal di Daerah tanggal 15 September 2010;
27. Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 570/3172/SJ Tanggal 19 Agustus
2011 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan
Nonperizinan di Bidang Penanaman Modal Dalam Negeri melalui
Kelembagaan PTSP di Daerah;
28. Peraturan Bupati Konawe Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe
Tahun Anggaran 2017 (Serita Daerah Kabupaten Konawe Tahun
2017 Nomor 144).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV PELIMPAHAN WEWENANG
BAB V PEMBINAAN DAN TANGGUNG JAWAB
BAB VI KETENTUN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2018 Nomor 231
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Penyampaian Aspirasi
ABSTRAK:
guna mewujudkan pelaksanaan penyampaian aspirasi yang bebas dan bertanggung jawab maka perlu adanya
upaya dalam menciptakan suasana yang nyaman, tertib, dan damai perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Penyampaian Aspirasi.
UUD 1945; UU No 9 Tahun 1998; UU No 23 Tahun 2014;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum; Asas dan Tujuan; Hak dan Kewajiban; Bentuk dan Tata Cara Penyampaian Aspirasi; Tempat dan Fasilitas Penyampaian Aspirasi; Pengaman; Sanksi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2018.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe No. 21 Tahun 2015
Dalam rangka memenuhi kompetensi, kualifikasi, kepangkatan pendidikan dan latihan, rekam jejak jabatan, dan integritas serta persyaratan lain yang dibutuhkan dalam menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama dan jabatan administrator di lingkungan instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe seusai dengan amanat UU no 5 Thn 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, maka perlu melakukan promosi jabatan;
Promosi jabatan yang dimaksud merupakan amanat promosi jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrator secara terbuka sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biroksasi No 13 Thn 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di lingkungan Instansi Pemerintah;
Untuk melaksanakan promosi jabatan di lingkungan instansi Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe sebagai perwujudan amanat promosi jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Administrator, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe.
UU RI No 29 Thn 1959; UU RI No 28 Tahun 1999; UU No 5 Thn 2014; UU No 23 Thn 2014; UU RI No 33 Thn 2004; UU RI No 12 Thn 2011; PP No 6 Thn 1988; PP No 9 Thn 2003; PP No 26 Thn 2004; PP No 79 Thn 2005; PP No 38 Thn 2007; PP No 41 Thn 2007; Perpres No 81 Thn 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 13 Thn 2014; Perda Kabupaten Konawe No 8 Thn 2014
1. Ketentuan Umum; 2. Maksud, Tujuan, Sasaran dan Ruang Lingkup; 3. Persiapan promosi jabatan Pimpinan Tinggi Pratama; 4. pelaksanaan promosi; 5. Promosi jabatan Administrator; 6. Larangan; 7. Pembiayaan, Monitoring dan Evaluasi; 8. Sanksi; 9. Ketentuan Penyidikan; 10. Ketentuan Lain; 11. Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2015.
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 21 Tahun 2021
HARGA SATUAN POKOK KEGIATAN PADA BIDANG KONSTRUKSI
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2021 Nomor 427
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Harga Satuan Pokok Kegiatan Pada Bidang Konstruksi Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyusunan rencana kegiatan dan
anggaran satuan perangkat daerah perlu membuat harga
satuan pokok kegiatan pada bidang konstruksi
dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat (4)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, harga satuan pokok
kegiatan pada bidang konstruksi ditetapkan dengan
Peraturan Kepala daerah/Peraturan Bupati;
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b diatas maka perlu ditetapkan
dengan Peraturan Bupati Konawe tentang harga satuan
pokok kegiatan pada bidang konstruksi Tahun Anggaran
2022.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara
Republik Indonesia;
2. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tk. II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
7. Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa
Konstruksi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6018);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 Tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576 )
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 Tentang
Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan barang atau Jasa Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Presdien Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan barang atau Jasa Pemerintah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 63);
11. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang
Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020
Tentang Pedoman Penyusunan anggaran Pendapatan dan
Belanja daerah Tahun Anggaran 2021 {Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 888);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
14. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Republik Indonesia Nomor 20 I PRT /MI 2016
tentang Pedoman Analisis Harga Satuan Pekerjaan
Bidang pekerjaan umum (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 1447);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II HARGA SATUAN POKOK KEGIATAN
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 21 Tahun 2020
DAFTAR KEWENANGAN DESA BERDASARKAN HAK ASAL USUL DAN KEWENANGAN LOKAL BERSKALA DESA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2020 Nomor 376
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas
Desa dalam menata kewenangan Desa sesuai asas rekognisi
dan asas subsidiaritas dan pelaksanaan penugasan dari
Pemerintah Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah
Daerah Kabupaten kepada Desa serta mendorong
proporsionalitas pelaksanaan bidang kewenangan desa, perlu
adanya aturan yang mengatur ten tang kewenangan Desa;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 21 dan Pasal 22 Peraturan
Menteri Dalarn Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang
Kewenangan Desa maka perlu diatur dengan Peraturan
Bupati Konawe;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b diatas maka perlu ditetapkan
dengan Peraturan Bupati tentang Daftar Kewenangan Desa
Berdasarkan Hak asal usul dan Kewenangan Lokal Berskala
Desa Di kabupaten konawe.
1. Undang Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat IIdi Sulawesi ( Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
KeuanganAntara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun
2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4866);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ten tang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 ten tang Desa (Lembaran Negara Repu blik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambah an Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539)sebagaimana telah di ubah
dengan Peraturau Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
111 Tahun 2014 Tentang Pedoman Teknis Peraturan Di Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157) ;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
44 Tahun 2016 Tentang Kewenangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 4 Tahun 2019
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Nomor 236).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III KEWENANGAN DESA
BAB IV KRITERIA KEWENANGAN DESA
BAB V MEKANISME PENYELENGGARAAN KEWENANGAN DESA
BAB VI PEMBIAYAAN
BAB VII PELAPORAN
BAB VIII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB IX KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe No. 22 Tahun 2015
Dalam rangka menjamin kepastian, keadilan dan kemanfaatan hukum dalam upaya mewujudkan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, serta dalam upaya menegakkan pelaksanaan Peraturan Daerah, perlu diselenggarakan upaya penindakan hukum secara terpadu atas dugaan pelanggaran pidana terhadap Peraturan Daerah dan Peraturan Perundang-undangan lainnya terkait dengan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di dalam wilayah hukum Kabupaten Konawe;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, dipandang perlu membentuk peraturan daerah tentang Operasi Yustisi sebagai bagian dari proses penyelenggaraan upaya penindakan hukum atas dugaan pelanggaran pidana terhadap Peraturan Daerah dan Peraturan Perundang-undangan lainnya terkait dengan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di dalam wilayah hukum Kabupaten Konawe
Pasal 18 UUD 1945; UU No 8 Thn 1981; UU No 29 Thn 1959; UU No 23 Thn 2014; UU No 6 Thn 2014; UU No 2 Thn 2002; UU No 28 Thn 1999; UU No 12 Thn 2006; UU No 12 Thn 2011; UU No 5 Thn 2014; PP No 27 Thn 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No 58 Tahun 2010; PP No 79 Tahun 2005; PP No 37 Thn 2007; PP No 38 Thn 2007; PP No 6 Thn 2010; PP No 53 Thn 2010; PP No 43 Thn 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 1 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 11 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 31 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No: M.HH.01.AH.09.01 Tahun 2011; Keputusan Menteri Dalam Negeri No 6 Thn 2003; Keputusan menteri Dalam Negeri No 7 Thn 2003;
1. Ketentuan Umum; 2. Maksud, Tujuan, Sasaran dan Ruang Lingkup; 3. Norma Dasar Operasi Yustisi; 4. Organisasi; 5. Tahapan dan Tatacara Pelaksanaan Operasi Yustisi; 6. Evaluasi dan Pelaporan; 7. Pemantauan dan Pengawasan; 8. Anggaran Biaya; 9. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2015.
27 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat