PERATURAN BUPATI KONAWE NOMOR 8 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PEMBERIANDAN PEMANFAATAN
INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH LINGKUP PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KONAWE
INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2021 Nomor 417
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan dalam Peraturan Bupati Konawe
Nomor 8 tahun 2018 tentang Tata Cara Pemberian dan
Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten
Konawe sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini
sehingga perlu adanya penyesuaian kembali terhadap
ketentuan dalam Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah
Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan
Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe
Nomor 8 tahun 2018 tentang tata cara pemberian dan
pemanfaatan insentif pemungutan pajak daerah dan
retribusi daerah Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten
Konawe.
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tk. II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang
Pemerin~ahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran
Negara .Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata
Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 5161);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam NegeriNomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2AP Nomor
157);
8. Peraturan Bupati Konawe Nomor 8 Tahun 2018 tentang
tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif
pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah Lingkup
Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI KONAWE NOMOR 8 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PEMBERIANDAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH LINGKUP PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KONAWE
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 11 Tahun 2019
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA Tahun anggaran 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2019 Nomor 309
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara sebugaimana telah diubah terakhir
kali dengan Peraturan Pemecrintah Nomor 8 Tahun
2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara,
bupati/walikota menetapkan rincian Dana Desa
untuk setiap Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan
Bupati tentang, Tata Cara Pembagian dan Penctapan
Rincian Dana Desa Sctiap Desa di Kabupaten Konawe
Tahun Anggaran 2019.
1. Undang -undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Dacrah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomo 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822):
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan, dan Tanggung Jawab lndonesia Tahun 2004 Nomor 66,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 443);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82,Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234); .
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7 Tambahan Lr::mbarafi Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
6. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2014 Tentang -pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pclfiksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahur 2015 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan
Lembaran Negara Republil: Indonesia Nomor 5717);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran,
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indanesia Tahun 2014 Nomor 168,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
9. Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018 tentang
Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 225;
10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke
Daerah dan Dana Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 537) sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 225/PMK.07/2017 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 1970);
11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
199/PMK,07/2‘OJ7 tentang Tata Cara Pengalokasian
Dana Desa Setiap Kabuten/Kota dan Perhitungan’
Rincian Dana Desa Sectiap Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1884);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republif Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
13. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Tarnsmigrasi Nomor 16 Tahun 2018 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1448);
14. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145/PMK.07/2018 tentang Penyaluran dan
Penggunaan Tarnsfer Kedaerah dan Dana Desa
Tahun Anggaran 2018 dan Tahun Anggran 2018
untuk mendukunyg Percepatan Rehabilitagi dan
Rekonstruksi Pasca Bencana Gempa Bumi (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1521);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 23
tahun 2018 tentang Anggaran, Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Konawe Tahun Anggaran
2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun
2018 Nomor 234).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENETAPAN RINCIAN DANA DESA
BAB III PENYALURAN DANA DESA
BAB IV PENGGUNAAN DANA DESA
BAB V PELAPORAN DANA DESA
BAB VI SANKSI
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
36
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe No. 11 Tahun 2014
TATA CARA PENGAJUAN DAN PENYELESAIAN KEBERATAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2014 / NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengajuan Dan Penyelesaian Keberatan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (3), Pasal 12, Pasal 15 ayat
(6), Pasal 19 avat (3) dan Pasal 21 ayat (11) Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Banguan Perdesaan dan
Perkotaan, untuk memberikan kepastian hukurn dan meningkatkan pelayanan
kepada Wajib Pajak perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pengajuan dan Penyelesaian Keberatan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan;
b. bahwa berdasarkan pertirnbanqan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Konawe tentang Tata Cara Pengajuan dan
Penyelesaian Keberatan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
1. Undang - Undang Nornor 29 Tahun 19:i9 tentang Pembentukan Daerah Tk. II
di Sulawesi (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 1822)
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara
Perpajakan (lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 49,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3262), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Unclang Nomor 28 Tahun 2007 tentang
Perubahan Ketiga Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang ketentuan Umum
dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2007
Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4740);
3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat
Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 3686} sebagaimana telah diubah
dengan undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3987);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4189);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nornor 12 Tahun 2008 tentang Perub.ahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nornor 59, Tambahan l.embaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 28, Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan
Piutang Negara/Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor4488);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang
Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri Oleh Wajib
Pajak (Lembaran Negara Hepublik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5179);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi
dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan ( Lembaran Daerah Kabupaten Tahun 2013
Nomor);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENGAJUAN DAN PENYELESAIAN KEBERATAN
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2014.
17
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe No. 11 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka terwujudnya Administrasi Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil yang terarah terprogramderkoordinasi dan berkesinambungan, maka diperlukan langkahlangkah penyesuaian baik dari aspek formal maupun teknis operasional;
b. bahwa sehubungan dengan terbentuknya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil tii Kabupaten Konawe, maka Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil yang sebelumnya dilakukan oleh Badan Keluarga Berencana dan Kependudukan di alihkan Kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten
Konawe;
c. bahwa berdasarkan pedimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b tersebut diatas, perlu
ditetapkan dalam Peraturan Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 33, Tambahan Lembaran Nomor 3474) ;
3. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992 tentang Keimigrasian (Lembaran Negara Republik Indonesia Jahun 1992 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 3474) ;
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389) ;
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebageimana telah aiubah dengan Undang - undang dengan Undang Nomor 8 tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pengganti Undang - undang Nomor 3 tahun 2005 tentang Perubahan Undang - undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang - undang (Lembaran Negara Rl tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Rl Nomor 4433);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Kewenangan antara Pemerintah dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lemabaran Negara
Nomor 4437) ;
7. Undang-Unaang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Tahun 2006 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4674);
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 13 Tahun 2007 tentang Susunan dan Tata Kerja Lembaga Teknis Kabupaten Konawe (Lembaran Daerah tahun 2007, Nomor 47);
Registrar dan Penjabat Pencatat Sipil; Pencatatan Sipil; Blangko Dokumen Kependudukan; Penatausahaan Pendaftaran dan Pencatatan Sipil; Pelaporan; Ketentuan Biaya; Tata Cara Penyetoran Biaya
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2008.
Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2006
37
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 11 Tahun 2023
RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH KABUPATEN KONAWE TAHUN 2024 - 2026
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2023 Nomor : 611
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2024 - 2026
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Diktum KESATU huruf c
dan Diktum KETIGA huruf c Instruksi Menteri Dalam
Negeri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan
Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi
Daerah Dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir
Pada Tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru, khusus
kepada Bupati yang masa jabatannya berakhir Tahun
2023 untuk menyusun dokumen perencanaan
pembangunan menengah daerah tahun 2024-2026
yang selanjutnya disebut sebagai Rencana
Pembangunan Daerah Kabupaten selanjutnya
ditetapkan oleh Kepafa Daerah dengan Peraturan
Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Rencana Pembangunan Dacrah Kabupaten
Konawe Tahun 2024 - 2026;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tcntang
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun
2005-2025 (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 33,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4700);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2 0 1 1 tcntang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2 0 1 1
Nomor 82, Tambahan Lcmbaran Ncgara Republik
Indonesia Nomor 5234) scbagaimana tclah diubah
bcberapa kali terakhir dcngan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 tcntang Perubahan Kcdua Atas UndangUndang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lcmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daernh (Lcmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 1 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun
2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
7. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014
Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota
Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5898)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang
Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan
Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi UndangUndang
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 2020 Nomor 193, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6547);
8. Undang-Undang Nomor 1 1 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
9. Undang- Undang Nomor Tahun 2022 tentang Hubungan Kcunngan antara Pemcrintah Pusat dan
Pemcrintahan Dacrah (Lcmbaran Ncgara Rcpublik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tarbahan Lcmbaran
Negara Rcpublik Indoncsia Nomor 6757);
10.Peraturan Pemcrintah Nomor 2 Tahun 2018 Tentang
Standar Pelayanan Minimal (Lcmbaran Negara Rcpublik
Indonesia tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lcmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
1 1. Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 ten tang
Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan
Berkclanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 136);
12.Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tcntang
Rencana Pembangunan Jangka Mencngah Nasional
Tahun 2020-2024 (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2020 Nomor 10);
13.Pcraturan Mentcri Dalam Negcri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Prociuk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
14.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan
Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi
Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 1312);
15.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
1447);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
17.Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggarn Nomor 2
Tahun 2014 tetang Rencana Tata Ruang Wilayah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2014 -- 2034
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun
2014 Nomor 2);
18.Peraturan Dacrah Kabupatcn Konawc Nomor 9 Tahun
2014 Tentang Rcncana Tata Ruang Wilayah Kabupatcn
Konawe Tahun 2014 -- 2034 (Lcmbaran Dacrah
Kabupaten Konawe Tahun 2014 Nomor 1 3 1 ) ;
19.Peraturan Dacrah Kabupatcn Konawe Nomor 6 Tahun
2016 tcntang Pembentukan dan Susunan Pcrangkat
Daerah Kabupaten Konawc (Lembaran Dacrah
Ka bu paten Konawc Tahun 2017 Nomor 174)
scbagaimana tclah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupatcn Konawe Nomor 6 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe (Lembaran Dacrah
Kabupaten Konawe Tahun 2021 Nomor 257).
20. Peraturan Daerah Ka bu paten Konawe Nomor 2 Tahun
2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor
1 Tahun 2019 ten tang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Perubahan Kabupaten Konawe
Tahun 2018-2023 (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Tahun 2021 Nomor 254);
21 . Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022
ten tang Penyusunan Dokumen Perencanaan
Pembangunan Daerah Bagi Daerah Dengan Masa
Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2023 dan
Daerah Otonom Baru.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II SISTEMATIKA RPD
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2023.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2020 Nomor 248
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kebersihan dan ketertiban kota unaaha
ABSTRAK:
Penyelengaraan kebersihan dan ketertiban umum adalah bagian dari hak asasi manusia dalam tertib kehidupan masyarakat bernegara untuk memwujudkan tujuan negara yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945. Dalam rangka menciptakan kondisi Kota Unaaha yang tertib, rapi, bersih, sehat, indah dan nyaman diperlukan upaya-upaya untuk menjaga kebersihan dan ketertiban yang melibatkan seluruh komponen masyarakat di Kabupaten Konawe. Sebagai bentuk pelaksanaan amanat ketentuan Pasal 28J UUD 1945 dan sebagai konsekuensi adanya desentralisasi maka pada tingkat daerah perlu dibentuk Perda berkaitan dengan kebersihan dan ketertiban
UUD 1945; UU No 39 Tahun 1999; UU No 33 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2007; UU No 14 Tahun 2008; UU N0 18 Tahun 2008; UU No 32 Tahun 2009; UU No 36 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 26 Tahun 2004; PP No 38 Tahun 2007; PP No 16 Tahun 2018; Permendagri No 80 Tahun 2015
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum; Azas dan Tujuan; Kebersihan; Ketertiban; Larangan; Pembinaa, Pengendalian, Pengawasan, Penertiban dan Penghargaan; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2020.
25
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe No. 12 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penggunaan Pakaian Dinas Dan Atribut Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
Menciptakan keseragaman, memelihara solidaritas, persatuan, kesatuan dan meningkatkan citra, wibawa, disiplin dan tanggung jawab pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe.
Undang-undang No. 29 Tahun 1959;
Undang-undang No. 33 Tahun 2004;
Undang-undang No. 5 Tahun 2014;
Undang-undang No. 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah No. 53 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe No. 10 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe No. 11 Tahun 2007, diubah Peraturan Daerah Kabupaten Konawe No. 1 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe No. 12 Tahun 2007, diubah Peraturan Daerah Kabupaten Konawe No. 4 Tahun 2013;
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe No. 13 Tahun 2007, diubah Peraturan Daerah Kabupaten Konawe No. 1 Tahun 2013;
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe No. 14 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 6 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara No. 4 Tahun 2014.
BAB I Ketentuan Umum;
BAB II Pakaian Dinas;
BAB III Kelengkapan Atribut;
BAB VI Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2016.
44
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2018 Nomor 223
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Anak dan Perempuan Korban Kekerasan di Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
setiap warga negara berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan derajat dan martabat manusia serta berhak
mendapatkan rasa aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan; bahwa anak dan perempuan merupakan kelompok rentan mengalami kekerasan dimana segala bentuk kekerasan terhadap anak dan perempuan merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan sehingga perlu perlindungan hukum untuk
melindungi harga diri dan martabatnya serta menjamin hak hidupnya sesuai dengan fitrah dan kodratnya tanpa diskriminasi; bahwa kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Konawe menunjukan angka yang cukup tinggi dan terus meningkat, sehingga diperlukan upaya perlindungan; bahwa segala bentuk kekerasan terhadap anak dan
perempuan merupakan pelanggaran hak asasi manusia sehingga perlu dilindungi harga diri dan martabatnya serta dijamin hak hidupnya sesuai
dengan fitrah dan kodratnya tanpa diskriminasi; bahwa penyelenggaraan Perlindungan Anak dan Perempuan Korban Kekerasan di Kabupaten
Konawe perlu didukung kelembagaan dan peraturan sehingga dapat menjamin pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana diatas, dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Anak dan Perempuan Korban Kekerasan di Kabupaten Konawe;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No 29 Tahun 1959, UU No 4 Tahun 1979, UU No 7 Tahun 1984, UU No 39 Tahun 1999, UU No 23 Tahun 2002, UU No 23 Tahun 2004, UU Nio 13 Tahun 2006, UU No 21 Tahun 2007, UU No 23 Tahun 2014, UU No 31 Tahun 2014, UU No 35 Tahun 2014, PP No 4 Tahun 2006, Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No 2 Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No 3 Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No 1 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2010 tentang Panduan Pembentukan dan Pengembangan Pusat Pelayanan Terpadu
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum; Asas dan Tujuan; Bentuk-Bentuk Kekerasan; Hak-Hak Korban; Kewajiban dan Tanggung Jawab; Penyelengaraan Perlindungan; Pembinaan dan Pengawasan; Pelaporan; Pendanaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2018.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 12 Tahun 2020
PIAGAM AUDIT INTERN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2020 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Piagam Audit Intern di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 2 Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem
Pengendalian Intern Pemerintah, Bupati wajib melakukan
pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan
untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi
tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan
penyelenggaraan pemerintahan negara, keandalan
pe1aporan keuangan, pengamanan aset negara, dan
ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pad a huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Konawe
tentang Piagam Audit Intern di Lingkungan Pemcrintah
Kabupaten Konawe.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 ten tang
Pernbentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ten tang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ten tang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
ten tang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambaban Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
S. Undang-Undang Nomor IS Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66 Tambaban Lembaran Negara Republik Indonesia);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tam bah an Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor
5679);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun
2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4890);
8. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2016
Nomor 174);
9. Peraturan Bupati Konawe Nomor 27 Tahun 2016 ten tang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Konawe.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PIAGAM AUDIT INTERN
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe No. 12 Tahun 2014
APBDKonstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Konawe No. 6 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Konawe Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Beberapa ketentuan dalam Peturan Bupati Konawe Nomor 12 Tahun 2014 tentang: Tata cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan ditambah
TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2014 / NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan F'asal 10 ayat (3), Pasal 12, Pasal 15 ayat
(6), Pasal 19 ayat (3) dan Pasal 21 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
Nomor 10 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Banguan Perdesaan dan
Perkotaan, untuk rnernberikan kepastian hukum dan meningkatkan pelayanan ·
kepada Wajib Pajak perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Konawe tentang Tata Cara Pengajuan dan
Peenyelesaian Keberatan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
1. Undang-Undang Nornor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah
Tk. II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan l.embaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822)
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 t:entang Ketentuan Umum dan Tat Cara
Perpajakan (L.embaga Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor
49,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 32(i2), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2007 tentang Perubahan Ketiga Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang
Ketentuan Urnum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4740);
3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak D1'ngirn Sur.rt
Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nornor 42. Tarnbahun
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan Ates
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak Dengan Surat
Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3987);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilarr Pajak
(LembaranNe:gara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 27, Tambahan
L.embaran Negara Republik Indonesia Nomor 4189);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagalmana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 200E: Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusl
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 tentang Tata Cara Penghapusan
Piutang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 200:,
Nomor 31, Tarnbahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4488);
9. Peraturan Pemerlatah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah ang
Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri Oleh
Wajib Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5179);
10. Peraturan Dae rah Kabupaten Konawe Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi
dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TATA CARA PENDAFTARAN, PENDATAAN DAN PENILAIAN
BAB Ill TATA CARA PENGISIAN DAN PENYAMPAIAN SPPT DAN SKPD
BAB IV TATA CARA PEMB,AYARAN, PENYETORAN,Tl:MPAT PEMBAYARAN, ANGSURAN DAN PENUNDAAN PEIV1E:AYARAN PAJAK
BAB V TATA CARA PENAGIHAN
BAB VI TATA CARA PENGURANGAN ATAU PENGHAPUSANSANKSI ADMINISTRATIF DAN
PENGURANGAN ATAU PEMBATALAN SPPT, SKPD, STPD ATAU SKPDLB YANG TIDAK BENAR
BAB VII TATA CARA PEMBERIAN PENGURJ\NGAN PAJAK
BAB VIII TATA CARA PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK
BAB IX TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK
BAB X KEBERATAN DAN BANDING
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat