Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 106 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, pertu rnenetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe tentang Penetapan dan penegasan Batas Desa.
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud datam huruf a tersebut diatas maka perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat lI di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 18221;
2. Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2004
Nomor 125 Tambahan Lembaran Negara Rl Nomor 4437 sebagaimana tetah diubah lungun peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Permerintahan Daerah (LN Tahun
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang Undang Ncnrcr 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah {LN Tahun 2005 Nomor 38, TLN Nomor 4493) yang telah ditetapkan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 108, Tambaran Lembaran Negara 4548;
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Rl Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 44381;
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Tahun 2004 Nornor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2004 tentang Perubahan Nama Kabupaten Kendari Menjadi Kabupaten Konawe (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 103);
6- Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 77 Tahun 2005, tentang Desa (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4587');
7. Peraturan Daerah Kabupaten Kendari Nomor 16 Tahun 2000 tentang kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kendari sebagai Daerah Otonom (Lembaran Daerah Kabupaten Kendari Tahun 2000
Nomor 64);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kendari Nomor 20 Tahun 2000 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendari Nomor 13 Tahun 2003 tentang Pembentukan Susunan Crgarrisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Kendari (Lembaran
Daerah Kabupaten Kendan'Tahun 2000 Nonrar 67
Penetapan dan Penegasan Batas ; Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa ; Penegasan Batas Desa ; Penyelesaian Perselisihan ; Pembinaan dan Pengawasan ; Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2008.
Peraturan Bupati
55
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe No. 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Administrasi Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 106 Peraturan Pernerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe tentang Pedoman Administrasi Desa
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a tersebut diatas maka Daerah Kabupaten Konawe. perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan iembaran Negara Nomor 1822).
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 125 Tambahan Lembara Negara Ri Nomor 4437 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (LN Tahun 2005 Nomor 38, TLN Nomor 4493) yang telah ditetapkan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 108, Tambaran Lembaran Negara 4548).
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Deraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389).
5. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2004 tentang Perubahan Nama Kabupaten Kendari Menjadi Kabupaten Konawe (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 103).
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2005, tentang Desa (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4587).
7. Peialur an Daerah Kabupaten Kendan Nomor 16 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kendan sebagai Daerah Otonom (Lembaran Daerah Kabupaten Kendari Tahun 2000 Nomor 64)
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kendari Nomor 20 Tahun 2000 sebagaimana teiah beberapakali diubah terakhir diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendari Nomor 13 Tahun 2003 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kendari (Lembaran Daerah Kabupaten Kendari Tahun 2000 Nomor 67).
Jenis dan Bentuk Admiistrasi Desa ; Pembinaan dan Pengawasan ;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2008.
36
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe No. 1 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
a. bahwa daiam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan. dan pelayanan kemasyarakatan. maka diperlukan penataan kembali organisasi perangkat daerah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 yang efisien, efektif, rasional dan proporsional sehingga terwujud pemerintahan yang baik (Good Governance);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud nurut a terseout di atas, maka dipandang perlu ditetapkan datam Peraturan Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74 , Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822); Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3041) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok -Pokok Kepegawaian Tambahan (LembaranLembaran Negara Negara Tahun Nomor 1999 3890 Nomor ); 169, ;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3852);
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang I Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan ;
(Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4548);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438) ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3373);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4263);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2004 tentang Perubahan Nama Kabupaten Kendari menjadi Kabupaten Konawe (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 103);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pedoman Satuan Polisi Pamong Praja (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 122, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4482);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
13. Peraturan Pemerirtah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perans'kat Daerah (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 89. Tambahan Lembaran Negara Nomor 4741);
Pembentukan ; Kedudukan Tugas dan Fungsi ; Weweang, Hak dan Kewajiban ; Susunan Organisasi ; Eselonering ; Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian dari dan Dalam Jabatan ; Tata Kerja
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2008.
Perda Kabupaten Kendari Nomor 20 Tahun 2000 dan Keputusan Bupati Kendari yang mengatur penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi berdasarkan Peraturan Daerah Kab. Kendari tentang Kelembagaan
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe No. 8 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Asinua, Konawe Dan Kecamatan Kapoiala Di Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memperpendek rentang kendali penyelenggaraan Pemerintahan dan peiayanan kepada masyarakat. maka dipandang perlu memekarkan beberapa Kecamatan yang berada dalam wilayah Kabupaten Konawe ;
b. bahwa wilayan Kecamatan Abuki. Kecamatan Wawotobi dan Kecamatan Bondoala dipandang menenuhi syarat untuk dimekarkan, baik ditinjau dari aspek luas wilayah, jumlah Desa maupun jumiah penduduk.
1. Unciang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat ll di Sulawesi (Lembaran Negara Rl Tahun 1959 Nomor 74.Tambahan Lembaran Negara R.l 1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun1974 Tentang Pokok-pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Rl Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Rl Nomor 3041) sebagaimana tetah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara RI Tahun 1999 Ncmor 169). Tambahan Lembaran Negara
RI Nomor 3890;
3. Undang-l.jndang Nornor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangatr
(Lembaran Negara Rl Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Rl Nomor 4389);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Rl Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lernbaran Negara Rl Nomor 4437);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemenntah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Rl Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Rl Nomor 4438);
6. Peraturan Pemerintah Normor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan lnstansi Vertikat di Daerah (Lembaran Negara Rl Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3439);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 Tentang Kewenangan Pemerintah dan Provinsi sebagai Daerah
Otonom (Lembaran Negara Rl Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Rl Nomor 3952):
8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedornan Organisasi Perangkat Daerah (Lernbaran
Negara RI Tahun 2003 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4262);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2004 tentang Perubahan Nama Kabpoaten Kendari menjadi
Kabupaten Konawe (Lembaran Negara Rl Tahun 2004 Nomor 103);
10. Peraturan Menteri Datam Negeri Nomor 3 Tahun 2005 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas:
11. Keputusan ivtenteri Datam Negeri Nomor 4 Tahun 2000 tentang Pedoman Pembentukan Kecamatan'
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kendari Nomor 16 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah Kabupaten Kendari sebagai Daerah Otonom (Lembaran Daerah Tahun 2000 Nomor 64):
13.Peraturan Daerah Kabupaten Kendari Nomor 20 Tahun 2000 sebagaimana teiah diubah yang terakhirkalinya dengan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2003 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kendari (Lembaran Daerah Tahun 2003 Nomor 27);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kendari Nomor 15 Tahun 2002 tentang Pembentukan 6 (enam) Kecamatan dalam Wilayah Kabupaten Kendari (Lembaran Daerah Kabupaten Kendari Tahun 2002 Nomor 17)
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kendari Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pembentukan Kecamatan Anggaberi, Meluhu, Amonggedo, Lembo, Motawe, Langgikima, Routa dan Kecamatan Wawonii Tengah di Kabupaten Konawe (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun
2005 Nomor 06}.
Pembentukan; Status Ibukota Kecamatan; Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi ; Susunan Organisasi ; Uraian Tugas ; Pelaksanaan Tugas ;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2007.
Peraturan Bupati
17
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe No. 6 Tahun 2007
a. bahwa irigasi adalah sebagai salah satu sektor pendukung keberhasilan pembangunan daerah di bidang pertanian, serta dalam rangka menunjang ketahanan pangan dan mendukung peningkatan pendapatan petani, maka, perlu meningkatkan sistem pengelolaan irigasi dalam wilayah Kab. Konawe;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a tersebut di atas. maka dipandang perlu diatur dalam Peraturan Daerah .
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat ll di Sulawesi {Lembaran Negara RI Tahun 1959 Nomor 74. Tambahan Lembaran Negara RI 1822);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tatun 1950 Tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran Negara Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2043);
3. Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara
Tahun 1997 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3699):
4. Undang-undang Nomor 7 Tahun 2004, tentang Sumber Daya Air (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 32,
Tambahan Lembaan Negara Nomor 4337);
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389);
6. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004, tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437), sebagaimana telah diubah dengan Perppu Nomor 3
Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4493) yang telah ditetapkan
dengan Undang-Undang Nomor' 8 Tahun 2005 (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4548);
7. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah {Lembaran Neqara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4433):
8. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1967, tentang Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintah di Bidang
Pekerjaan Umum Kepada Daerah (Lembaran Negara Tahun 1987 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara
Nomor' 3487):
9. Peraturan Permerintah Nomor 25 Tahun 2000, tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi
sebagai Daerah Otonom {Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Rl Nomor
3952);.
10. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Talun 2004 tentang Perubahan Nama Kabupaten Kendari menjadi Kabupaten Konawe {Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 103j;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air (Lembaran Negara Tahun 2001 Nomor 153};
12. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2006, tentang lrigasi (Lembaran Negara Tahun 2006 Nomor 35);
13. Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1969, tentang Pelaksanaan Pengelolaan Pengairan Pengaturan Air dan Pemeliharaan Jaringan lrigasi) ;
14. lnstruksi Presiden Nomor 2 Tahun 1984, tentang Pembinaan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3HA);
15. lnstruksi Presiden Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pembaharuan Kebijakan Pengelolaan lrigasi;
16. Keputusan Menteri Dalarn Negeri Nomor 2 Tahun 1999, tentang Pemberdayaan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A),;
17. Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah No. 529/KPTS/M/2001 tentang Pedoman Penyerahan Kewenangan Pengeloiaan Irigasi kepada Petani PemakaiAir;
18. Keputusan Menteri Daiam Negeri Nomor 50 Tahun 2001, tentang Pedoman Pemberdayaan Perkumpulan
Petani Pemakai Air:
19. Keputusan Menteri Koordiinator Bidang Perekonomian Nomor KEP-14/M.EKON/12/2001, tentang Arahan
Kebijakan Nasional Sumber Daya Air;
20. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2003 tentang Pedoman Pengaturan Wewenang, Tugas dan Tanggung Jawab Lembaga Pengelola lrigasi Propinsi dan Kabupaten/Kota;
21. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 298/KMK.02/2003 tentang Pedoman Penyediaan Dana Pengeiolaan lrigasi Kabupaten / Kota;
22. Peraturan Daerah Kabupaten Kendari Nomor 16 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah Kabupaten
Kendari sebagai Daerah Otonomi (Lembaran Daerah Tahun 2000 Nomor 64
23. Peraturan Daerah Kabupaten Kendari Nomor 20 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Kendari Nomor 13 Tahun 2003 tentang Pembentukan, susunan Organisasi dian
Tata kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kendari (Lembaran Daerah Tahun 2003 Nomor 27 ),
Pengembangan, Pengelolaan Irigasi dan Kelembagaan Pengelola Irigasi; Penyelenggaraan Irigasi Partisipatif dan Pemberdayaan Lembaga Pengelola Irigasi; Pola Pengaturan Air Irigasi ; Pengembangan Jaringan Irigasi ; Operasi dan Pemeliharaan jaringan Irigasi ; Rehabilitasi Jaringan Irigasi ; Pengelolaan Aset Irigasi; Pembiayaan; Keberlanjutan Sistem Irigasi; Koordinasi Penyelenggaraan Irigasi; Pengendalian dan Pengawasan ; Larangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2007.
Peraturan Bupati
36
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe No. 5 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pertambangan Umum
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah maka Pemerintah Daerah menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangannya kecuali urusan pemerintahan yang oleh undang-undang ini ditentukan menjadi urusan pemerintahan;
b bahwa untuk memberikan daya guna dan hasil guna yang sebesarnya bagi kemakmuran rakyat dan memberikan kontribusi yang signifikan bagi pemasukan Pendapatan Asli Daerah maka perlu melakukan pengaturan, pembinaan, pengendalian dan pengawasan atas usaha pertambangan umum yang menjadi
kewenangan Pemerintah Daerah.
c. bahwa sehubungan dengan maksud pada huruf a dan b tersebut diatas, maka ditetapkan Peraturan Daerah
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah - Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960. tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran Negara Tahun 1950 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2043);
3. Undang - Undang Nomor 11 Tahun 1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertamoangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1957 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2831);
4. Undang - Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1970 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2918);
5. Undang - Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 491cTambahan Lembaran Negara Nomor 3419);
6. Undang - Undang Nomor 24 Tahun 1954 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3501);
7. Undang - Undang Nomor 6 Tahun 1996 tentang Perairan Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1996 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Nomor
3699);
8. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3699);
9. Undang - Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 34 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4048);
10. Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004 Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389);
11. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437);
12. Undang - undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1969 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2001 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Pertambangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4154);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1990 tentang Pengendalian Pencemaran Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3409);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1998 tentang Kawasan Suaka AJam dan Kawasan Pelestarian Alam
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor 132 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3776);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Repubiik indonesia Tahun 1999 Nomor 59 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3838);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian dan Pencemaran Udara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 86, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3853);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000) tentang Kewenangan Pemerintah Daerah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3952);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2000 tentang Lembaga Penyedia Jasa Pelayanan Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup diluar Pengadilan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 113,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3982);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2004 tentang Perubahan Nama Kabupaten Kendari menjadi Kabupaten Konawe (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 103);
21. Keputusan Menteri Energi dan SumberDaya Mineral Nomor 1453K/29/MEN/2000 tentang Pedoman Teknis
Penyelenggaraan Tugas Pemerintahan dibidang Pertambangan.
22. Peraturan Daerah Kabupaten Kendari Nomor 2 Tahun 1986 tentang Penyidik Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kendari (Lembaran Daerah Kabupaten Kendari Tahun 1986 Nomor 2);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Kendari Nomor 16 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah Kabupaten Kendari sebagai Daerah Otonom (Lembaran Daerah Tahun 2000 Nomor 64);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Kendari Nomor 20 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendari Nomor 13 Tahun 2003 tentang Pembentukan, susunan Organisasi dan Tata kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kendari (Lembaran Daerah Tahun 2003 Nomcr 27 ):
25. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 1 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah. (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2006 Nomor16)
Wewenang dan Tanggung Jawab Urusan di Bidang Usaha Pertambangan Umum ; Usaha Pertambagan ; Luas Wilayah Izin ; Jangka Waktu Pemberian Izin ; Penugasan Pertambangan ; Kewajiban dan Hak Pemegang Izin ; Obyek, Subyrk, dna Besarnya Pungutan ; Perhitungan dan Pembayaran Pungutan ; Tumpang Tindih Wilayah ; Pengelolaan Lingkungan Hidup ; Pengembangan Wilayah dan Pengembangan Masyarakat serta Kemitra Usahaan ; Usaha Jasa Pertambangan ; Data Informasi Pertambangan Nasional ; Pembinaan dan Pengawasan ; Pelaporan dan Evaluasi ; Ketentuan Pidana dan Penyidikan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2007.
Peraturan Kepala Daerah
36
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe No. 4 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Usaha Ketenagalistrikan
ABSTRAK:
a. bahwa tenaga listrik merupakan salah satu kebutuhan yaag sangat pentng artinya bagi kehidupan manusia. tetapi juga dapat membahayakan keselamatan jiwa dan harta benda manusia, oleh karena itu perlu diatur pengeloiaan dan usaha penyediaannya;
b. bahwa dalam rangka medorong peningkatan usaha penyediaan tenaga lisfik bagi kepentingan rakyat, maka perlu diatur pengelolaan dan pemanfaatannya,
c. bahwa untuk maksud point a dan b tersebut c di atas, maka perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Konawe.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat ll di Sulawesi (Lembaran Negara RI Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Rl 1822):
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retibusi Daerah (LN Tahun 1997 Nomc': 41, TLN Nomor 3685) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 (LN Tahun 2000 Nomor 246, TLN 4048);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun '1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (LN Tahun 1997 Nomor 66, TLN Nomor 3699)
Pemanfaatan Sumber Energi untuk Pembangkit Tenaga Listrik; Rencana Umum Ketenagalistrikan Daerah; Usaha Ketenagalistrikan; Retribusi; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Pidana dan Penyidikan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juni 2007.
Peraturan Kepala Daerah
16
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe No. 3 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketentuan Dan Tata Cara Pemberian Izin Usaha Penggilingan Padi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memajukan sektor' pertanian di Kab. Konawe yang semakin maju dimana telah memberikan kontribusi besar terhadap pembangunan di ibidang pertanian dan salah satu lumbung padi terbesar di daerah ini adalah meningkatkan penggunaan teknologi pasca panen seperti penggilingan padi guna menghasilkan produksi beras yang berkualiias dan sekaligus meningkatkan pendapatan petani sejajar dengan masyarakat petani di daerah-daerah lain,
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kendari Nomor 13 Tahun 2002 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pemberian lzin Usaha Penggilingan Padi di Kabupaten Kendari sudah tidak sesuai lagi dengan tingkat perkembangan perekonomian masyarakat saat ini.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b tersebut diatas, maka perlu diatur dalam Peraturan Daerah yang baru.
1 Undang-Undang Nonior 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74 Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun
2000 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4048);
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Tahun 2004 Nomor 53, Tambanan Lembaran Negara Nomor 4389);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125.
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437)
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126. Tambahan Lembaran Negara Nomor 4433)
6. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 1971 tentang Perusahaan Penggilingan Padi / Heller dan Penyosohan Beras ( Lembaran Negara Tahun 1971 Nomor 91 Tambahan Lembaran Negara Rl Nomor 34 );
7. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Pemerintah
Provinsi sebagai Daerah Otonom: (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Nornor 3952):
8. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2001 Nomor
119, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4134)
9. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2004 tentang Perubahan Nama Kabupaten Kendari menjadi Kabupaten
Konawe (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 103);
10. Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri Nomor 122 Tahun 1980 dan Nomor 351/KPTS/UM/1980 tentang Penertiban dan Pemantauan Kembali Perusahaan Penggilingan Padi, Huller, dan Penyosohan Beras
11. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 161/KPTS/KU-480/3/19669 tentang Perubahan besarnya uang Retribusi dan biaya Administrasi Perusahaan Penggilingan Padi, Huller, dan Penyosohan Beras
12. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 859/KPTS/TP.250/111/1998 tentang Pedoman pembinaan perusahaan penggilingan padi Heller dan Penyosohan Beras;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Dati ll Kendari Nomor 2 Tahun 1986 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendari (Lembaran Daerah Kabupaten Kendari Tahun 1986 Nomor 2):
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kendari Nomor 16 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kendari sebagai Daerah Oionom {Lembaran Daerah Kabupaten Kendari Tahun 2000 Nomor 64);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kendari Nomor 20 Tahun 2000 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendari Nomor 13 Tahun 2003 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kendari (Lembaran Daerah Kabupaten Kendari Tahun 2000 Nomor 67)
Nama, Obyek, dan Subyek Retribusi; Penggolongan dan Pengukuran Tingkat Penggunaan Jasa; Ketentuan Perizinan; Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur, Besarnya Tarif dan Wilayah Pemungutan; Masa, Retribusi saat Retribusi dan Surat Pemberitahuan Retribusi Daerah; Tata Cara Pendaftaran dan Penetapan Retribusi; Tata Cara Pembukuan, Pelaporan, Penagihan Retibusi, Pengurangan, Keringanan, dan Pembebasan Retribusi; Tata Cara Pembetulan, Pengurangan Ketetapan, Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi dan Pembatalan; Tata Cara Penyelenggaraan Keberatan dan Perhitungan Kelebihan Pembayaran Retribusi; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2007.
Peraturan Daerah Kabupaten Kendari Nomor 13 Tahun 2002
Peraturan Kepala Daerah
18
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Nomor 31 Tahun 2024
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 31, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE TAHUN 2024 NOMOR 671
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Nomor Tahun 2024 tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pcmbentukan Daerah Tk. II di Sulawesi [Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Rebublik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pcmbangunan Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nornor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Pcraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5219);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Sadan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4502)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pcrnerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Sadan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambah an Lembaran Negara Republik Indonesia
5340);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Partai Politik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4972)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan
Kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6177);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Repubiik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5165);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pcngawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Rcpuiblik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan
Anggota dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057) sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Perncrintah Nomor 18 Tahun 2017
tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6847);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 4028);
15. Peraturan Pemerintah Nornor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelcnggaraan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia 6323);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia 6881);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023 ten tang Pengelolaan Transfer Ke Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 100, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 6883);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 Tentang Pedoman Pengelolaan investasi
Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 754);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Ncgeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negcri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
20. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017 ten tang Pengelompokan Kemampuan Keuangan
Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operaional (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 1067);
PERATURAN BUPATI TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA
DAERAH TAHUNA NGGARAN 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2024.
34
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Nomor 28 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 28, BERITA DAERAH KABUPATEN KONAWE TAHUN 2024 NOMOR 678
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (7)
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 3 Tahun 2023
Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Perlu
menetapkan Peraturan Bupati Tentang Penilaian Pajak Bumi
dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
4. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 3 Tahun
2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Daerah Tahun 2023 Nomor 268, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Nomor 1);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENILAIAN PBB-P2
BAB III BESARAN PERSENTASE NJOP
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2024.
13
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat