Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 50, BERITA DAERAH KOTA MADIUN TAHUN 2018 NOMOR 50/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN SISTEM PENANGANAN PENGADUAN
(WHISTLEBLOWING SYSTEM)
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang baik diperlukan penanganan dan
tindakan yang tepat, cepat dan bertanggung jawab atas
pengaduan masyarakat dan Aparatur Sipil Negara
terhadap dugaan adanya penyimpangan dalam
penyelengaraan pemerintahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota Madiun tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem
Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di
Lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
1. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2001;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999 tentang
Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dalam
Penyelenggaraan Negara;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2000 tentang
Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan
Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
4. Peraturan Walikota Madiun Nomor 23 Tahun 2016
tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan di
Lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Pengaduan yang dapat dilaporkan oleh Whistleblower kepada UPP secara langsung atau tidak langsung yang meliputi pengaduan tentang adanya:
a. korupsi. kolusi, dan nepotisme ;
b. pelanggaran terhadap asas-asas umum pemerintahan
yang baik ; dan/atau
c. pelanggaran terhadap pedoman kode etik.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2018.
9 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Madiun Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN NOMOR 21 TAHUN 2011
TENTANG KAWASAN TANPA ROKOK DAN KAWASAN TERBATAS MEROKOK
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 21 Tahun 2011 tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Kawasan Terbatas Merokok dipandang sudah tidak sesuai, sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 21 Tahun 2011 tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Kawasan Terbatas Merokok;
Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor : 188/MENKES/PB/I/2011 dan 7 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok; Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 21 Tahun 2011 tentang Kawasan Tanpa Rokok Dan Kawasan Terbatas Merokok (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2011 Nomor 8/E, Tambahan Lembaran Daerah Kota Madiun Nomor 20); Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2016 Nomor 1/C); Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2017 Nomor 5/D, Tambahan Lembaran Daerah Kota Madiun Nomor 39);
Ketentuan Pasal 1 angka 4 Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 21 Tahun 2011 tentang Kawasan Tanpa Rokok Dan Kawasan Terbatas Merokok (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2011 Nomor 8/E, Tambahan Lembaran Daerah Kota Madiun Nomor 20) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
Ketentuan Pasal 1 angka 4 Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 21 Tahun 2011 tentang Kawasan Tanpa Rokok Dan Kawasan Terbatas Merokok diubah
KAWASAN TANPA ROKOK DAN KAWASAN TERBATAS MEROKOK
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 34 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 34, BD NOMOR 34/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MADIUN NOMOR 42 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, RICIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya beberapa perubahan tugas pokok dan fungsi pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Madiun Nomor 42 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Rincian Tugas dan Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016; Perda Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017; Perwali Madiun Nomor 42 Tahun 2016
beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Madiun Nomor 42 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Rincian Tugas dan Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2018.
ketentuan huruf b ayat (2) Pasal 4 diubah; diantara huruf d dan huruf e ayat (2) Pasal 5 disisipkan 1 (satu) huruf yakni huruf d1; diantara huruf e dan huruf f ayat (1) Pasal 7 disisipkan 1 (satu) huruf yakni huruf e1; diantara huruf c dan huruf d ayat (2) Pasal 8 disisipkan 1 (satu) huruf yakni huruf c1; ketentuan huruf b dan huruf h ayat (1) diubah
struktur organisasi
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 30 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 30, BD NOMOR 30/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MADIUN NOMOR 38 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, RICIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERDAGANGAN
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya beberapa perubahan tugas pokok dan fungsi pada Dinas Perdagangan, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Madiun Nomor 38 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Rincian Tugas dan Tata Kerja Dinas Dinas Perdagangan
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 12 Tahun 2017; Perda Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016; Perda Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017; Perwali Madiun Nomor 38 Tahun 2016
beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Madiun Nomor 39 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Rincian Tugas dan Tata Kerja Dinas Perdagangan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2018.
ketentuan angka 1 huruf c dan huruf d ayat (1) Pasal 3 diubah; diantara huruf f dan huruf g ayat (2) Pasal 5 disisipkan 1 (satu) huruf yakni huruf f1; diantara huruf h dan huruf i ayat (1) disisipkan 1 (satu) huruf yakni huruf h1; ketentuan ayat (1) diubah, huruf a ayat (2) diubah dan huruf d ayat (2) Pasal 8 dihapus; ketentuan ayat (1) Pasal 9 diubah; ketentuan huruf g ayat (1), ayat (2), huruf j ayat (3) Pasal 10 diubah. huruf b ayat (3) Pasal 10 dihapus; diantara huruf f dan huruf g ayat (2) Pasal 13 disisipkan 1 (satu) huruf yakni huruf f1; ketentuan Pasal 15 diubah; ketentuan Pasal 16 dihapus;
struktur organisasi
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Madiun Nomor 28 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 28, LEMBARAN DAERAH KOTA MADIUN TAHUN 2018 NOMOR 19 / D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN
NOMOR 20 TAHUN 2011
TENTANG
IZIN PEMBUANGAN AIR LIMBAH
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah maka Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 20 Tahun 2011 tentang Izin Pembuangan Air Limbah, dipandang sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 20 Tahun 2011 tentang Izin Pembuangan Air Limbah.
1. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun;
5. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 20 Tahun 2011 tentang Izin Pembuangan Air Limbah.
1. Permohonan izin pembuangan air limbah diajukan kepada Walikota melalui Kepala Dinas PM, PTSP, KUM dengan melampirkan rekomendasi teknis dari Dinas Lingkungan Hidup;
2. Pemohon mengajukan rekomendasi teknis kepada Walikota melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup dengan melampirkan persyaratan.
3. Kepala Dinas Lingkungan Hidup meneliti permohonan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) paling lambat 7 (tujuh) hari kerja setelah permohonan diterima.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2018.
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 49 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 49, BERITA DAERAH KOTA MADIUN TAHUN 2018 NOMOR 49/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PIAGAM PENGAWASAN INTERNAL (INTERNAL AUDIT CHARTER)
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : PER/05/M.PAN/03/2008 tentang Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah, yang menyatakan bahwa tujuan, kewenangan, dan tanggung jawab Aparat Pengawasan Intern Pemerintah harus dinyatakan secara tertulis, disetujui dan ditandatangani oleh pimpinan tertinggi organisasi;
b. bahwa agar Aparat Pengawasan Intern Pemerintah memiliki landasan yuridis yang kuat terkait kewenangan, tanggung jawab dan lingkup pengawasan yang menjadi tugasnya, diperlukan Piagam Pengawasan Internal;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Piagam Pengawasan Internal (Internal Audit Charter) di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2007 tentang Norma Pengawasan dan Kode Etik Pejabat Pengawas Pemerintah;
4. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : PER/05/M.PAN/03/2008 tentang Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP);
5. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Untuk mewujudkan pengawasan internal yang efektif Inspektorat mendorong Pimpinan PD di lingkungan Pemerintah Daerah untuk menciptakan dan memelihara lingkungan pengendalian yang baik melalui:
a. penegakan integritas dan nilai etika;
b. komitmen terhadap kompetensi;
c. kepemimpinan yang kondusif;
d. pembentukan struktur organisasi yang sesuai dengan kebutuhan;
e. pendelegasian wewenang dan tanggung jawab yang tepat;
f. penyusunan dan penerapan kebijakan yang sehat tentang pembinaan sumber daya manusia; dan/atau
g. hubungan kerja yang baik dengan instansi pemerintah terkait.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2018.
15 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 42 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 42, BD NOMOR 42/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MADIUN NOMOR 50 TAHUN 2017 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, RICIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN PENDAPATAN DAERAH
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya beberapa perubahan tugas pokok dan fungsi pada Badan Pendapatan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Madiun Nomor 50 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Rincian Tugas dan Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016; Perda Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017; Perwali Madiun Nomor 50 Tahun 2016
beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Madiun Nomor 50 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Rincian Tugas dan Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah, diubah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2018.
diantara huruf a dan huruf b ayat (2) Pasal 4 disisipkan 1 (satu) huruf yakni huruf a1; ketentuan huruf b ayat (2) diubah dan diantara huruf j dan huruf k ayat (2) Pasal 5 disisipkan 1 (satu) huruf yakni j1; diantara huruf h dan huruf i ayat (1) Pasal 7 disisipkan 1 (satu) huruf yakni huruf h1;
struktur organisasi
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEBIJAKAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN TAHUN 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 17 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang pembinaan dan pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2017 tentang kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2018, Maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun Tentang Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun Tahun 2018.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2017 tentang kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2018, Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Pedoman Evaluasi atas Implementasi Sistem Akuntabilitas dan KInerja Instansi Pemerintah, Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Mengatur mengenai kebijakan pembinaan dan pengawasan di lingkungan pemerintah kota madiun tahun 2018 yang meliputi maksud dan tujuan di bentuknya Peraturan Walikota Madiun No.7 Tahun 2018, Ruang Lingkup, sasaran dan pembiayaan terkait pelaksanaan Peraturan Walikota Ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2018.
8 Halaman - 1 Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Madiun Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN NOMOR 10 TAHUN 2015
TENTANG RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah maka Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 10 Tahun 2015 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, dipandang sudah tidak sesuai, sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 10 Tahun 2015 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 05/PRT/M/2016 tentang Izin Mendirikan Bangunan Gedung sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 06/PRT/M/2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 05/PRT/M/2016 tentang Izin Mendirikan Bangunan Gedung; Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 10 Tahun 2015 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2015 Nomor 1/B, Tambahan Lembaran Daerah Kota Madiun Nomor 32); Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2016 Nomor 1/C); Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2017 Nomor 5/D, Tambahan Lembaran Daerah Kota Madiun Nomor 39); Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2017 Nomor 6/D, Tambahan Lembaran Daerah Kota Madiun Nomor 40);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 10 Tahun 2015 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2015 Nomor 1/B, Tambahan Lembaran Daerah Kota Madiun Nomor 32) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2018.
Ketentuan angka 4 dan angka 5 Pasal 1 diubah; Ketentuan Pasal 21 diubah; Ketentuan huruf i angka 2 Lampiran III, kolom Jenis Bangunan, satuan meter harus dibaca m2.
RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang BIAYA PERJALANAN DINAS JABATAN BAGI PEJABAT NEGARA, DPRD, PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEGAWAI TIDAK TETAP, PEGAWAI BLUD DAN BIAYA AKOMODASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN
ABSTRAK:
a. Guna mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penyelesaian pelaksanaan tugas - tugas pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, perlu penyediaan kredit anggaran untuk melaksanakan perjalanan dinas sesuai dengan kemampuan keuangan daerah
b. Peraturan Walikota Madiun Nomor 15 Tahun 2017 tentang Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Pejabat Negara, DPRD, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, Pegawai BLUD dan Biaya Akomodasi di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Madiun Nomor 23 Tahun 2017 perlu disempurnakan dan ditinjau kembali dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, asas kepatutan, asas kewajaran dan transparansi.
Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Pertimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Pertimbangan, Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 113/PMK.05/2012 Tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap.
Mengatur mengenai ruang lingkup perjalanan dinas yang meliputi pelaksanaan dan pertanggungjawaban perjalanan dinas bagi pejabat negara, DPRD,PNS, PTT, Pegawa BLUD, dan Biaya Akomodasi yang dibebankan pada APBD.selanjutnya mengatur mengenai Prinsip perjalanan dinas, perjalanan dinas jabatan, biaya perjalanan dinas yang terdiri dari perjalanan dinas dalam daerah dan perjalanan dinas luar daerah, Akomodasi perjalanan dinas, serta pedoman pelaksanaan dan pertanggungjawaban perjalanan dinas dalam daerah dan luar daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2018.
24 Halaman - 12 Lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat