Perubahan-perda-nomor 10 tahun 2008-otk-dinas-jayapura
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2010/NO.33
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 10 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Jayapura
ABSTRAK:
Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Jayapura telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 10 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Jayapura yang mana Nomenklatur Tugas dan Fungsi Dinas Perikanan dan Kelautan perlu disesuaikan dengan kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan serta sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Perangkat Daerah, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 10 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Jayapura.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1993; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 10 Tahun 2008.
Dalam peraturan dibahas mengenai perubahan pada pasal 1 peraturan daerah nomor 10 tahun 2008 tentang organisasi dan tata kerja dinas daerah kota jayapura.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2010.
5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jayapura Nomor 6 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Detail Tata Ruang Distrik Jayapura Selatan (Pusat Permukiman B)
ABSTRAK:
Dalam rangka Perencanaan Tata Ruang Wilayah Kota Jayapura sebagai pedoman bagi semua kegiatan pemanfaatan ruang secara optimal, serasi, seimbang, terpadu, tertib, lestari, dan berkelanjutan, telah dikeluarkan Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 5 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Jayapura, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Jayapura tentang Rencana Detail Tata Ruang Distrik Jayapura Selatan (Pusat Permukiman B).
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor Tahun 1960; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1967; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1967; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1983; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1993; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2004; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 1993; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Republik Indonesia Nomor 17/PRT/M/2009.
Dalam peraturan dibahas mengenai tujuan, sasaran, keududukan, lingkup wilayah, jangka waktu perencanaan, kebijakan dan strategi, rencana struktur ruang distrik jayapura selatan, rencana pola ruang distrik jayapura selatan, penetapan kawasan strategis distrik jayapura selatan, rencana penatagunaan tanah, air, udara, hutan, dan sumberdaya lainnya, ketentuan pengendalian pemanfaataan ruang, pengawasan penataan ruang, penyelesaian sengketa, hak, kewajiban dan peran serta masyarakat dalam penataan ruang, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana dan sanksi administrasi, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2010.
33 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jayapura Nomor 5 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Drainase Kota Jayapura
ABSTRAK:
Semakin kompleksnya permasalahan drainase di Kota Jayapura, maka perlu perencanaan dan penanganan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan, sehingga akan memberikan solusi dan menjadi pedoman bagi perencanaan drainase di Kota
Jayapura, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Jayapura tentang Rencana Induk Drainase Kota Jayapura.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1967; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1983; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1990; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1992; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1992; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 1992; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1993; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1996; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2002; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 5 Tahun 2008.
Dalam peraturan dibahas mengenai maksud, tujuan, sasaran, fungsi dan kedudukan, ruang lingkup, hak, kewajiban dan pepran sertat masyarakat, rencana induk drainase, pengawasan pembangunan drainase, pengendalian pemanfaatan drainase, penyelesaian sengketa, ketentuan penyidikan, sanksi, dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2010.
17 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jayapura Nomor 4 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk jaringan Jalan Kota Jayapura
ABSTRAK:
Jalan merupakan prasarana perhubungan darat mempunyai peranan yang sangat strategis dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi, sosial, politik, pertahanan keamanan dan budaya, sehingga perlu dilakukan secara terus menerus pengawasan, pembinaan dan pemeliharaannya dengan menetapkan Rencana Induk jaringan jalan di Daerah Kota Jayapura, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Jayapura tentang Rencana Induk jaringan Jalan Kota Jayapura.
Undang-undang Republik Indonesia Tahun 1960; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1967; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1993; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1983; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1984; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1990; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1992; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 1993; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2004; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2004; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2007; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Jayapura Nomor 5 Tahun 2008.
Dalam peraturan dibahas mengenai tujuan, sasaran, lingkup wilayah, jangka waktu perencanaan dan arahan program rencana induk jaringan jalan, jaringan jalan, klasifikasi jalan, bagian-bagian jalan, patok jalan, pengalokasian bangunan, pengelompokan nama jalan, ketentuan dan larangan, penyidikan, ketentuan pidana, dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2010.
11 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jayapura Nomor 16 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Jayapura
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2008.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat