Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran dan Pelaporan Alokasi Dana Desa, Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 96 ayat (1), Pasal 99 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang
Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Bupati/Walikota menetapkan tata cara pengalokasian, penyaluran dan
pelaporan Alokasi Dana Desa, bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Majene
tentang tata cara pengalokasian, penyaluran dan pelaporan Alokasi Dana Desa, Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi
Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 105 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4422);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten
Majene Tahun 2015 Nomor 6);
Pengalokasian ADD, bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah setiap Desa di Kabupaten Majene, dialokasikan secara merata
dan berkeadilan berdasarkan:
a. Alokasi Dasar; dan
b. Alokasi Formula.
Penyaluran ADD, bagian hasil pajak dan retribusi daerah setiap Desa dilakukan melalui pemindah bukuan dari dari Rekening Kas Umum Daerah ke Rekening Kas Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2018.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini maka Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 4 Tahun 2007 tentang Alokasi Dana Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 (Perda) dan 6 (Lampiran)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 3 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pengelolaan Rumah Dinas Milik Pemerintah Kabupaten Majene
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung tertib administrasi penatausahaan dan
pertangungjawaban pengelolaan barang daerah dan aset milik
pemerintah daerah khususnya rumah dinas serta untuk melaksanakan
ketentuan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu diatur
tata tertib menempati rumah dinas milik pemerintah Kabupaten Majene;
1. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3890);
2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan Provinsi
Sulawesi Barat (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 105, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4422);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437),
sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang
Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor
32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548) dan
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4844); 4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
Antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
5. Peraturan Pemerintah 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik
Negara/ Daerah (Lembaran Negara Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4609);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 10 Tahun 2008 tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Majene Tahun 2008 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Majene Nomor 10).
Untuk dapat menempati rumah dinas harus memiliki Keputusan Bupati Majene tentang
penunjukan penghuni rumah dinas milik Pemerintah Daerah Kabupaten Majene;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2010.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene Nomor 3 Tahun 2014
untuk membangun pemuda, diperlukan pelayanan kepemudaan dalam dimensi pembangunan di segala bidang kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD Tahun 1945.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1985; UU No.3 Tahun 2002; UU No.13 Tahun 2003; UU No.20 tahun 2003; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.40 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.6 Tahun 2008; PP No.8 Tahun 2008; PP No.41 Tahun 2011; Perda Kabupaten Majene No.11 Tahun 2008; Perda Kabupaten Majene No.13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Majene No.3 Tahun 2011.
dalam PERDA ini diatur mengenai Pelayanan Kepemudaan, Tugas, Wewenang dan Arah Tanggungjawab Pemerintah, serta Peran Tanggungjawab dan Hak Pemuda.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2014.
17 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Rpjmd) Kabupaten Majene Tahun 2021 – 2026
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (3) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan untuk memberikan arah dan tujuan pembangunan daerah
sesuai dengan visi-misi Bupati, perlu disusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
Kabupaten Majene untuk kurun waktu 5 (lima) tahun maka berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud perlu menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Majene Tahun 2021 - 2026
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; U No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.11 Tahun 2020; UU No.1 Tahun 2022; PP No.55 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.18 Tahun 2016; PP No.17 Tahun 2017; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang RPJMD untuk menjabarkan visi, dan misi kepala daerah yang memuat Tujuan, Sasaran, Strategi, Arah Kebijakan,Pembangunan Daerah dan keuangan Daerah, serta programPerangkat Daerah dan lintas Perangkat Daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJMN,RPJMD Provinsi, dan RPJPD Kabupaten Majene secara sinergis dan terpadu
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
686 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menbentuk Peraturan Daerah tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negeri, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Ketentuan tentang perangkat desa yang terdiri dari sekretaris desa, pelaksana kewilayahan dan pelaksana tenisnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2019.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 3 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pendaftaran Usaha Pariwisata
ABSTRAK:
untuk dapat menyelenggarakan Usaha Pariwisata sebagaimana ditetapkan dengan Perda Kabupaten Majene No.13 Tahun 2013 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) dan dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang transparan serta adanya data akurat tentang jumlah dan jenis usaha yang ada di kabupaten Majene, maka Pengusaha Pariwisata wajib mendaftarkan usahanya kepada Pemerintah Daerah.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.7 Tahun 1974; UU No.8 Tahun 1981; UU No.10 Tahun 2009; UU No.25 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.67 Tahun 1996; PP No.38 Tahun 2007; Perda Kabupaten Majene No.13 Tahun 2013.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai tempat pendaftaran, objek dan tanggung jawab dan pengawasan dalam rangka pendaftar usaha pariwisata.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2015.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene Nomor 3 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2010/No.3, TLD/No.18
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (6) PP No.72 Tahun 2005 tentang Desa, maka pengaturan lebih lanjut mengenai Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa perlu diatur agar terarah dan bermanfaat bagi masyarakat.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.43 Tahun 1999; UU No.10 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; PP No.73 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.19 Tahun 2008; Perda No.15 Tahun 2008.
dalam PERDA ini diatur mengenai syarat-syarat calon perangkat desa, tugas dan wewenang perangkat desa di Kabupaten Majene.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2010.
mencabut Perda Kabupaten Majene No.3 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
8 halaman, Penjelasan 4 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 3 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Majene No. 8 Tahun 2022 tentang Penilaian Kinerja dan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penilaian dan Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
ABSTRAK:
Untuk memenuhi ketentuan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 Tentang tata
cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Daerah tanggal 21 Desember 2020. Dalam rangka lebih meningkatkan pelayanan
kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Majene perlu melakukan upaya peningkatan kinerja Aparatur Sipil
Negara yang berintegritas, melayani dan profesional secara berkesinambungan melalui penilaian kinerja Aparatur Sipil Negara secara objektif, transparan dan akuntabel yang didasarkan pada perencanaan kinerja tingkat individu, dengan memperhatikan target, capaian, hasil dan manfaat yang dicapai serta perilaku Aparatur Sipil Negara melalui penggunaan teknologi informasi
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.33 Tahun 2004; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.53 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2019; PP No.30 Tahun 2019; Peremndagri No.77 Tahun 2020; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.120 Tahun 2018
Ruang Lingkup Penilaian, Mekanisme dan Prosedur Penilaian Kinerja, Ketentuan dan Besaran Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
33 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene Nomor 3 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengaturan Kewenangan Desa Di Kabupaten Majene
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung pelaksanaan kedaulatan masyarakat dalam otonomi desa yang luas, nyata dan bertanggung jawab sebagai wujud
pelaksanaan Desentralisasi pemerintahan serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005
tentang Desa dan ketentuan pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2006, perlu diatur penyerahan urusan kewenangan Desa
di Kabupaten Majene;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah
UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2020; PP No. 72 Tahun 2005; Perda Kabupaten Majene No. 9 Tahun 2006
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
a. Kewenangan yang sudah ada berdasarkan hak asal usul Desa;
b. Kewenangan yang oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku belum dilaksanakan oleh Daerah dan Pemerintah;
c. Tugas Pembantuan dari Pemerintah, Pemerintah Provinsi dan atau Pemerintah Daerah kepada desa disertai dengan pembiayaan, sarana dan
prasarana serta sumber daya manusia.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2008.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene Nomor 4 Tahun 2014
untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dalam tata cara pemberian Izin Lokasi diperlukan pengaturan tentang Izin Lokasi.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.5 Tahun 1960; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.26 Tahun 2007; UU No.32 Tahun 2009; PP No.27 tahun 1999; PP No.80 tahun 1999; PP No.82 tahun 2001; PP No.16 tahun 2004; PP No.38 tahun 2007; PP No.24 tahun 2009; PP No.11 Tahun 2010; PP No.13 Tahun 2010; PP No.15 Tahun 2010; PP No.68 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional RI No.2 tahun 1999; Perda Kabupaten Majene No.12 Tahun 2012.
dalam PERDA ini diatur mengenai Nama, Objek dan Subjek Perizinan, Persyaratan Pemberian Izin, Jangka Waktu Izin, serta Hak dan Kewajiban Pemegang Izin Lokasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2014.
16 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat