Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menghadapi tatanan normal baru yang dapat mendorong terciptanya masyarakat yang
sehat dan produktif di tengah pandemik serta aman dari penularan penyakit Corona Virus Disease 2019, dibutuhkan pengamanan dan pengawasan, kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan dalam berbagai aktifitasnya yang dilaksanakan secara konsisten, efektif,efisien dan berkesinambungan; untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.4 Tahun 1984; UU No.17 Tahun 2003; UU No.26 Tahun 2004; UU No.24 Tahun 2007; UU No.36 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.19 Tahun 2016; Peremndagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Keppres No.12 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, sanksi, sosialisasi dan partisipasi, dan pendanaan pada Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2020.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene Nomor 23 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Trayek
ABSTRAK:
dalam rangka pemungutan retribusi izin trayek yang digolongkan sebagai salah satu jenis retribusi perizinan tertentu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 141 ayat (1) huruf d dan Pasal 145 UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Perda No.8 Tahun 1999 tentang Retribusi Izin Trayek, dipandang tidak sesuai lagi dengan peraturan perundangundangan, maka perlu ditinjau kembali.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1981; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.22 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No.58 Tahun 2010; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; Perda Kabupaten Majene No.13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Majene No.3 Tahun 2011.
dalam PERDA ini diatur mengenai nama, objek, dan subjek retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan retribusi, dan tata cara pemungutan retribusi izin trayek.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 23 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Kepegawaian Pegawai Negeri Sipil Dan Pejabat Negara Pemerintah Kabupaten Majene
ABSTRAK:
dalam rangka pendayagunaan arsip dan tercapainya ketertiban dan penyusutan arsip serta penyelamatan arsip sebagai bukti nyata, benar dan lengkap di masa lampau, sekarang dan yang akan datang arsip–arsip yang bernilai guna pertanggungjawaban nasional.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.43 Tahun 2009; PP No.34 Tahun 1979; PP No.28 Tahun 2012.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Jadwal Retensi Arsip Kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2015.
4 halaman, Lampiran 1 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene Nomor 24 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Penginapan/Pesanggrahan/Villa
ABSTRAK:
Tempat Penginapan/Pessanggrahan/Villa yang disediakan, dimiliki, dan/atau dikelola oleh pemerintah daerah merupakan aset kekayaan daerah sebagai sumber pendapatan, yang merupakan pelayanan yang disediakan yang perlu ditata, dipelihara untuk pelaksanaannya perlu diatur secara tertib.
dasar hukum: UU No. 29 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1981; UU No.26 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No.58 Tahun 2010; PP No.58 Tahun 2005; PP No.69 Tahun 2010; Permendagri No.1 Tahun 2014; Perda Kabupaten Majene No.13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Majene No.3 Tahun 2011.
dalam PERDA ini diatur mengenai Nama, Objek, dan Subjek Retribusi, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan, dan Tata Cara Pemungutan Retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2015.
mencabut berlakunya Peraturan Bupati No.5 Tahun 2014.
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 24 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Naskah Dinas Lingkup Pemerintah Kabupaten Majene
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas
administrasi penyelenggaraan pemerintahan
daerah, perlu dilakukan penyeragaman tata naskah
dinas di lingkungan pemerintah daerah;
b. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Kepala
Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun
2014 Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati Majene tentang
Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Majene;
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-undang Nomor 26 Tahun 2009 Tentang
Pembentukan Sulawesi Barat;
3. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 28
Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun
2009 tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan
Pemerintah Daerah;
7. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Pedoman Tata Naskah
Dinas;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Bupati mengatur tentang penyelenggaraan naskah dinas pada Kabupaten Majene, pengelolaan surat masuk dan keluar, tingkat keamanan, proses serta ketentuan penggunaan kertas surat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2017.
Peraturan Bupati Majene Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Majene
27 (Perbup) dan 44 (Lampiran)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene Nomor 24 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 24, LD.2012/No.23, TLD/No.33
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Daerah Kabupaten Majene Serta Pelayanan Transportasi Haji Dari Daerah Asal Ke Embarkasi Dan Dari Debarkasi Ke Daerah asal
ABSTRAK:
ibadah haji merupakan satu diantara lima Rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim yang telah memenuhi syarat baik secara fisik, mental, dan kemampuan ekonomi, serta merupakan wujud pengabdian paripurna seorang muslim kepada Tuhannya. Untuk melaksanakan ketentuan pasal 35 ayat (2) UU No.13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan dan Pelayanan Transportasi Haji Dari Daerah Asal Ke Embarkasi dan dari Debarkasi Ke Daerah Asal, maka perlu mengatur biaya transportasi Jamaah haji dengan peraturan Daerah.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.13 Tahun 2008; UU No.36 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; Perda Kabupaten Majene No.9 Tahun 2006.
dalam PERDA ini diatur mengenai penyelenggaraan ibadah haji daerah, petugas haji daerah, biaya petugas haji dan biaya transportasi jamaah haji serta pengelolaan biaya transportasi jamaah haji dari daerah asal ke embarkasi dan dari debarkasi ke daerah asal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
10 halaman, Penjelasan 4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene No. 24 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pejabat Daerah, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap/Pihak Lain
ABSTRAK:
untuk menindaklanjuti ketentuan Permendagri No.52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2016 dan Peraturan Bupati Majene No.55 Tahun 2015 tentang Standar Biaya Umum Tahun 2016, Perda No.27 Tahun 2015 Tentang APBD Tahun Anggaran 2016 serta Peraturan Bupati No.53 Tahun 2015 Tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2016, perlu di atur ketentuan Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Daerah, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap/Pihak Lain.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.2 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; Perda Kabupaten Majene No.9 Tahun 2006.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai ruang lingkup perjalanan dinas, prinsip dan biaya perjalanan dinas, pelaksanaan dan prosedur pembayaran biaya perjalanan dinas, serta pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2016.
mencabut berlakunya Peraturan Bupati Majene No.8 Tahun 2016.
16 halaman, Lampiran 38 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 24 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kualitas Piutang, Piutang Daerah, Dan Penyisihan Piutang Pemerintah Kabupaten Majene
ABSTRAK:
dalam rangka penyajian piutang neraca Pemerintah Kabupaten Majene yang dihitung dengan nilai bersih, diperlukan penyesuaian dengan membentuk penyisihan piutang yang tidak tertagih berdasarkan atas penggolongan kualitas piutang.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; PP No.58 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; Perda Kabupaten Majene No.9 Tahun 2006.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Kualitas Piutang, Piutang Daerah, Penyisihan Piutang Tidak Tertagih, Penatausahaan Piutang, dan Restrukturisasi terhadap Debitur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2014.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 24 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembiayaan Bersama Program Jaminan Kesehatan Bagi Masyarakat Tidak Mampu Kabupaten Majene yang Dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Anggaran Pendapatan Belanja Desa Kabupaten Majene
ABSTRAK:
a. bahwa guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat
Kabupaten Majene maka dengan berdasarkan ketentuan
pada ketentuan Pasal 6A Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun
2013 tentang Jaminan Kesehatan sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 28
Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan,
telah dilaksanakan pembiayaan iuran Jaminan Kesehatan
bagi penduduk Kabupaten Majene di luar Kepesertaan
Program Jaminan Kesehatan Daerah bagi masyarakat tidak
mampu oleh Pemerintah Kabupaten Majene;
b. bahwa sehubungan dengan adanya penambahan sasaran
kelompok masyarakat yang didaftarkan dan dibiayai iuran
jaminan kesehatannya perlu partisipasi dan komitmen antara
Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa dalam hal
pembiayaan bersama melalui Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Majene dan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Majene tentang Pembiayaan Bersama Program
Jaminan Kesehatan Bagi Masyarakat tidak mampu
Kabupaten Majene Yang Dibiayai Oleh Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daearah dan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Desa Kabupaten Majene.
1. Undang-undang Nomor 29 tahun 1959 tentang pembentukan
daerah tingkat II di Sulawesi (Lembaran negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomir 74, Tambahan lembaran negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 Tentang
Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 105, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4422);
4. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem
Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5063);
6. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 5589);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran negara Republik
Indonesia Nomor 4593);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang
Penerimaan Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 264,
Tambahan Lembaran negara Republik Indonesia Nomor 5372)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 76 Tahun 2015 tentang Penerimaan Bantuan Iuran
Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 226, Tambahan Lembaran negara
Republik Indonesia Nomor 5746);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558) sebagaimana telah beberapa kali diubah,
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor
60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembar Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
14. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 29) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2016 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun
2013 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 62);
15. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
17. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang
Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1400);
18. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 19 tahun 2017 Tentang Penetapan
Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2018;
Acuan bagi Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa dalam menyusun dan merencanakan kebijakan di bidang Jaminan kesehatan khususnya bagi masyarakat tidak mampu yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Majene dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Dengan tujuan tersedianya dana jaminan guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang jumlahnya mencukupi, berhasil guna dan berdaya guna serta tersalurkan secara adil dan merata sesuai peruntukannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2018.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 24 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung pelaksanaan tertib administrasi dalam rangka kelancaran proses dan mekanisme pelaksanaan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa se-Kabupaten Majene, maka perlu disusun pedoman pemilihan kepala desa
UU No. 29 Tahun 1959, UU No. 26 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 72 Tahun 2005, Perda Kab. Majene No. 2 Tahun 2007, Perda Kab. Majene No. 72 Tahun 2005, Perda Kab. Majene No. 2 Tahun 2007, Perda Kab. Majene No. 3 Tahun 2007, Perda Kab. Majene No. 7 Tahun 2010, Perda Kab. Majene No. 8 Tahun 2008.
Ruang Lingkup Pemilihan Kepala Desa; Kepanitiaan Pemilihan Kepala Desa; Hak Memilih dan Dipilih; Pendaftaran, Penjaringan, Penyaringan, dan Penetapan Calon Kepala Desa; Pemilihan Kepala Desa; Kampanye; Pemungutan Suara; Penghitungan Suara; Panitia Pengawasan; Pengawasan, Pembinaan, dan Penyelesaian Permasalahan; Penetapan Calon Kepala Desa; Pengesahan dan Pengangkatan Calon Terpilih; Masa Jabatan Kepala Desa; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2013.
Peraturan Bupati Majene Nomor 8 Tahun 2007 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa.
33 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat