Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk Memenuhi Ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020. Bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2020
UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 25 Tahun 2000; UU Nomor 30 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 26 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 24 Tahun 2004; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 3 Tahun 2007; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 30 Tahun 2011; Perda Kabupaten Majene Nomor 9 Tahun 2006; Perda Kabupaten Majene Nomor 14 Tahun 2016, Perda Kabupaten Majene Nomor 3 Tahun 2017; Perda Kabupaten Majene Nomor 1 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020. Diatur tentang realisasi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2021.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 23 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Retribusi Parkir Berlangganan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 14 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum bahwa “ retribusi di pungut dengan menggunakan SKRD atau dokumen lain yang dipersamakan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa karcis, kupon, dan kartu langganan” maka berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan
Peraturan Bupati Majene tentang Retribusi Parkir Berlangganan;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang–Undang No.30 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.38 Tahun 2004; UU No.22 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.37 Tahun 2011; PP No.79 Tahun 2013; PP No.18 Tahun 2016; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Nama Objek Dan Subyek Retribusi Parkir Berlangganan, Tata Cara Berlangganan, Masa Berlaku Kartu Langganan, Dan Tata Cara Pemungutan Retribusi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2021.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 22 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pokok-Pokok Kepegawaian Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mandar
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mandar Kab.Majene, yang dibentuk oleh Pemerintah Daerah perlu didukung oleh Organ dan Kepegawaian dan untuk meningkatkan kelancaran tugas pelayanan secara berdaya guna dan berhasil guna yang menjamin terselenggaranya manajemen Perusahaan Daerah Air Minum berbasis kompetensi, diperlukan adanya Pegawai yang profesional, berkualitas dan bertanggungjawab dengan
menerapkan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan yang baik dan terpercaya (Good Corporate Governance); maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pokok-Pokok Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Majene;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.5 Tahun 2014; PP No.54 Tahun 2017; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pengangkatan Pegawai, Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan, Kepangkatan, Penghasilan, Tunjangan-Tunjangan, Honorarium, Bonus,Fasilitas,Dan Jasa Produksi, Pembinaan Prestasi Kerja, Disiplin Pegawai Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Mandar
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2021.
29 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mandar
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin efisiensi dan daya guna pengelolaan perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mandar perlu membentuk struktur organisasi dan tata kerja dan untuk menindaklanjuti ketentuan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mandar maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Mandar
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.5 Tahun 2014; PP No.54 Tahun 2017; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Kedudukan Tugas Pokok Dan Fungsi, Susunan Organisasi, Uraian Tugas Dan Tata Kerja Perumdam Tirta Mandar
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2021.
27 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Resiko Satuan Polisi Pamong Praja Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Majene memiliki beban kerja dan risiko kerja dalam penegakan
Peraturan Daerah, Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat agar semua elemen masyarakat dapat melaksanakan aktivitas dengan baik, lancar dan aman maka berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tunjangan Risiko Satuan Polisi Pamong Praja;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tunjangan Khusus Satuan Polisi Pamong Praja, Cara Penghitungan Tunjangan Khusus, Dan Mekanisme Pembayaran Tunjangan Khusus Satuan Polisi Pamong Praja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2021.
12 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Majene Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Majene Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa Sehubungan dengan adanya perubahan asumsi ekonomi daerah dan kerangka pendanaan serta rencana program dan kegiatan prioritas daerah dan dalam rangka menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanan,
penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, maka perlu ditetapkan Perubahan Rencanan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Majene Tahun 2021; bahwa berdasarkan tersebut perlu ditetapkan dengan peraturan Bupati.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 17 Tahun 2007; UU Nomor 26 Tahun 2007; UU Nomor 6 Tahun 2014;UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2008; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 2 Tahun 2016; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 13 Tahun 2019; Perpres Nomor 29 Tahun 2014; Perpres Nomor 18 Tahun 2020; Perpres Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Menpan RB Nomor 53 Tahun 2014; Permendagri Nomor 86 Tahun 2017; Permendagri Nomor 100 Tahun 2018; Permendagri Nomor 70 Tahun 2019; Permendagri Nomor 90 Tahun 2019; Permendagri Nomor 20 Tahun 2020; Permendagri Nomor 40 Tahun 2020; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Propinsi Sulawesi Sarat Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 9 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 9 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 12 Tahun 2012; Peraturan Oaerah Kabupaten Majene Nomor 22 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor Kabupaten Majene 10 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Majene Tahun 2021 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Terdapat ketentuan pada Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2020 yang diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2021.
Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2020
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Literasi Kabupaten Majene
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 13 Tahun 2019 tentang Literasi, Pengembangan literasi dilaksanakan secara terpadu, sinergis, masif dan berkelanjutan dan untuk mengoptimalkan pengembangan, pembinaan dan pengawasan literasi, diperlukan langkah-langkah kongkrit dalam menunjang pelaksanaannya maka berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Gerakan Literasi;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.26 Tahun 2004; UU No.43 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.11 Tahun 2017; PP 18 Tahun 2016 sebagaiamana diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Kebijakan Strategis Pelaksanaan Gerakan Literasi, Pembinaan Dan Pengawasan, Pembiayaan, Dan Pelaporan Gerakan Literasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2021.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tim Bupati Untuk Pengawalan Percepatan Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka membantu Bupati dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya untuk mempercepat pembangunan daerah dan mensejahterahkan masyarakat Pemerintah Daerah Kabupaten Majene agar sesuai sasaran dan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun
2021-2026 perlu membentuk TBUP3D;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tim Bupati Untuk Pengawalan Percepatan
Pembangunan Daerah (TBUP3D);
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 11 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 40 Tahun 2020
Peraturan Bupati ini mengatur pembentukan dan kedudukan serta tugas Tim Pengawalan Percepatan Pembangunan Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2021.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Retribusi Parkir Bulanan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengembangkan prasarana dan sarana di Kabupaten Majene salah satunya adalah
pelayanan penataan pengelolaan jasa parkir; penataan pengelolaan jasa parkir diharapkan dapat meningkatkan keamanan, layanan, dan kenyamanan bagi pengguna jasa parkir, Pemerintah Daerah memberikan kemudahan bagi pemilik atau pengguna kendaraan bermotor dengan menjadi pelanggan parkir; kemudian berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 14 Tahun
2011 tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum bahwa “ retribusi di pungut dengan menggunakan SKRD atau dokumen lain yang dipersamakan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat berupa karcis, kupon, dan kartu langganan maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Retribusi Parkir
Bulanan.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang–Undang No.30 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.38 Tahun 2004; UU No.22 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.37 Tahun 2011; PP No.79 Tahun 2013; PP No.18 Tahun 2016; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Dasar Pengenaan Tarif Dan Cara Perhitungan Retribusi Parkir Bulanan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2021.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Majene Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah secara efektif dan efisien serta untuk menindaklanjuti ketentuan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, perlu ditetapkan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Majene Tahun 2022;
bahwa berdasarkan pertimbangan diatas, perlu ditetapkan dengan peraturan Bupati.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; Perpres 29 Tahun 2014; Perpres 18 Tahun 2020; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 17 Tahun 2021; Perda Provinsi Sulbar No. 8 Tahun 2017; Perda Kab. Majene No. 9 Tahun 2012
Rencana Kerja Pemerintah Daerah untuk memantapkan terselenggaranya kegiatan-kegiatan prioritas sesuai dengan visi, misi, kebijakan, tujuan dan sasaran yang ingin dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Majene pada Tahun 2021, terdiri dari:
- Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun lalu dan Capaian Kinerja Penyelenggara Pemerintahan.
- Rancangan Kerangka Ekonomi Daerah dan Kebijakan Keuangan Daerah
- Prioritas dan Sasaran Pembangunan Daerah, dan
- Rencana Program dan Kegiatan Prioritas Tahun 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2021.
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat