Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 15 Tahun 2021

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Majene Tahun 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Rencana Kerja Pemerintah Daerah untuk memantapkan terselenggaranya kegiatan-kegiatan prioritas sesuai dengan visi, misi, kebijakan, tujuan dan sasaran yang ingin dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Majene pada Tahun 2021, terdiri dari: - Evaluasi Hasil Pelaksanaan RKPD Tahun lalu dan Capaian Kinerja Penyelenggara Pemerintahan. - Rancangan Kerangka Ekonomi Daerah dan Kebijakan Keuangan Daerah - Prioritas dan Sasaran Pembangunan Daerah, dan - Rencana Program dan Kegiatan Prioritas Tahun 2022

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 15 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Majene Tahun 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Majene
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Majene
Tanggal Penetapan
07 Juli 2021
Tanggal Pengundangan
08 Juli 2021
Tanggal Berlaku
08 Juli 2021
Sumber
BD 2021 (15) : 6 hlm
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Majene
Bidang
Halaman ini telah diakses 99 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan