rencana-strategis-dinas-pengendalian-penduduk-keluarga-berencana-pemberdayaan-perempuan-perlindungan-anak
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 17, BD 2024/NOMOR 16 SERI E
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bangka Barat
Nomor 79 Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bangka Barat Tahun 2021–2026
ABSTRAK: |
- Dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.15.5-1317 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 Tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 18 Tahun 2020; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Perda Prov. Kepulauan Bangka Belitung No. 2 Tahun 2014; Perda Kab. Bangka Barat No. 9 Tahun 2010; Perda Kab. Bangka Barat No. 1 Tahun 2014; Perda Kab. Bangka Barat No. 6 Tahun 2016; Perda Kab. Bangka Barat No. 6 tahun 2021; Perbup Bangka Barat No. 79 Tahun 2021; dan Perbup Bangka Barat No. 31 Tahun 2023.
- Perbup ini mengatur tentang perubahan lampiran pada Peraturan Bupati Bangka Barat Nomor 79 Tahun 2021.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2024.
- Perbup ini mengubah Peraturan Bupati Bangka Barat Nomor 79
Tahun 2021 tentang Rencana Strategis Pengendalian
Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Kabupaten Bangka Barat Tahun 2021
2026
- 9 hlm
|