Peraturan Daerah (Perda) NO. 3, LEMBARAN DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2024 NOMOR 10
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan urusan
pemerintahan yang, menjadi kewenangan Pemerintah
Daerah, perlu penguatan kelembagaan Perangkat Daerah
sebagai pembantu Kepala Daerah dan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah untuk mewu]udkan visi misi Pemerintah
Daerah;
b. bahwa untuk memaksimalkan tugas dan fungsi Perangkat Daerah perlu dilakukan penataan kembali Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kota Baubau berupa pemisahan Perangkat Daerah, perubahan tipelogi Perangkat Daerah dan Penyesuaian nomenklatur Perangkat Daerah disesuaikan dengan perkembangan Peraturan Perundang undangan dan kondisi daerah;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian
hukum pengaturan perubahan status Perangkat Daerah
perlu melakukan perubahan Peraturan Daerah Kota Baubau
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kota Baubau sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negeri Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887); sebagaimana telah
dirubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
5. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2021
tentang Perubahan Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 2).
1. Ketentuan Pasal 2 huruf d angka 1, angka 7, angka 9, angka 15, angka 21 dan angka 23 diubah, sedangkan angka 8, angka 13, angka 16, angka 18, dihapus dan huruf e angka 1 diubah sedangkan angka 2 dihapus.
2. Ketentuan Pasal 8 ayat (1) dalam Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2024.
5
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bau-Bau Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2024 NOMOR 9
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara dan Kota Baubau
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan rakyat,
pelayanan kepada masyarakat, peningkatan pendapatan
daerah, dan pembangunan perekonomian daerah, perlu
mengembangkan kegiatan usaha dan memperkuat
struktur permodalan Badan Usaha Milik Daerah;
b. bahwa Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah
Sulawesi Tenggara adalah Badan Usaha Milik Daerah yang
perlu didorong untuk semakin berfungsi dalam
pertumbuhan ekonomi daerah melalui penambahan
penyertaain modal untuk memenuhi modal inti minimum;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 333 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penyertaan modal pemerintah daerah pada badan usaha milik daerah ditetapkan dengan peraturan daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal
Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan
Daerah Sulawesi Tenggara dan Kota Baubau;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nmor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4756); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856).
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6137);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang
Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 305, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6137);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
8. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2023
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kota Baubau Tahun 2023 Nomor 2).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III BENTUK PENYERTAAN MODAL DAERAH
BAB IV BESARAN PENYERTAAN MODAL DAERAH
BAB V HASIL USAHA
BAB VI PELAPORAN
BAB VII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VIII PEMERIKSAAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2024.
8
Peraturan Daerah (Perda) Kota Bau-Bau Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2024 NOMOR 8
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ditetapkan dengan
Undang-Undang yang pelaksanaannya di daerah
diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan amanat Pasal 94
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah, seluruh ketentuan pajak
daerah dan retribusi daerah ditetapkan dalam 1 (satu)
peraturan daerah dan menjadi dasar pemungutan
pajak daerah dan retribusi di daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalarn huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Baubau;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93), Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16
Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksana Undang-
Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Bangunan
Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6628);
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 34
Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6646);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4
Tahun 2023 tentang Pemungutan Pajak Barang dan
Jasa Tertentu Atas Tenaga Listrik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 17, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6848);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35
Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 85, Tambahan lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6881).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PAJAK DAERAH
BAB III RETRIBUSI DAERAH
BAB IV PEMUNGUTAN PAJAK DAN RETRIBUSI
BAB V PEMBERIAN KERINGANAN, PENGURANGAN, DAN PEMBEBASAN
BAB VI PEMBERIAN FASILITAS PAJAK DAN RETRIBUSI DALAM RANGKA MENDUKUNG KEMUDAHAN BERINVESTASI
BAB VII KERAHASIAAN DATA WAJIB PAJAK
BAB VIII PENYIDIKAN
BAB IX KETENTUAN PIDANA
BAB X MASA PAJAK DAN TAHUN PAJAK
BAB XI KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB XII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2024.
147
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 49 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 49, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2024 NOMOR 156
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 106 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 yang ekonomis,
efisien, efektif, transparan dan akuntabel serta
menindaklanjuti Putusan Mahkamah Agung Nomor 12
P/HUM/2024 mengenai Permohonan Keberatan Hak Uji
Materiil terhadap Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun
2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 33
Tahun 2020 tentang Standar Harga Regional, maka
dipandang perlu melakukan Perubahan Peraturan Wali
Kota Baubau Nomor 106 Tahun 2023 tentang Pedoman
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kota Baubau Tahun Anggaran 2024 terkait dengan
pertanggungjawaban pelaksanaaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2024,
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota,:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851), sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan kedua atas
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 197, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6409),
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001. Nomor 93, Tambahan Lembaran
Negara Repubiik Indonesia Nomor 4120),
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400),
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421):
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856),:
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembar Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601), sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856),
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757)j
9. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6897),
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor
25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4614):
11. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890),
12. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang
Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Negra
Republik Indonesia tahun 2009 Nomor 18, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4972),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang
Bantuan Keuangan kepada Partai Politik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6177):
13. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165),
14. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5272),
15. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah (Lembaran Negara
Pemerintah Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5533), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara
Pemerintah Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6523),
16. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402):
17. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041),
18. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6057), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6847),
19. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2017 tentang Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 107, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6494), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun
2021 tentang Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2
tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 24, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6626),
21. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023 tentang
Pengelolaan Transfer ke Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 100, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6883),
22. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024 tentang
Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 2, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6909),
23. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun
2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor
16 Tahun 2013 Tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor 63),
24. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar
Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 57),
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006
tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja
Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2007
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan
Prasarana Kerja Pemeritah Daerah,
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547),
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018
tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tata
Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan
Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai
Politik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 630),:
28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 1781):
29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 799),
30. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 1 Tahun 2023
tentang Pengelolaan Barang Mililk Daerah Kota Baubau
(Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2023 Nomor 1),
31. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2024
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Baubau
(Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2024 Nomor 2),
32. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota
Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016
Nomor 5), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau
Tahun 2021 Nomor 2):
33. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2023
tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota
Baubau Tahun Anggaran 2024 (Lembaran Daerah Kota
Baubau Tahun 2023 Nomor 5),
34. Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 4 Tahun 2018 tentang
Pedoman Pelaksanaan Penilaian Resiko di Lingkungan
Pemerintah Kota Baubau (Berita Daerah Kota Baubau
Tahun 2018 Nomor 4),
35. Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 29 Tahun 2018 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Kota Baubau
(Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2018 Nomor 29):
36. Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 32 Tahun 2018 tentang
Kode Etik “Penyelenggara Pelayanan Pengadaan
Barang/Jasa Kota Baubau (Berita Daerah Kota Baubau
Tahun 2018 Nomor 32),
37. Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 52 Tahun 2023 tentang
Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita
Daerah Kota Baubau Tahun 2023 Nomor 52):
38. Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 53 Tahun 2023 tentang
Kebijakan Akuntansi dan Sistem Pemerintah Daerah (Berita
Daerah Tahun 2023 Nomor 53),
39. Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 104 Tahun 2023
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah
Tahun 2023 Nomor 104),
1. Ketentuan pada ayat (1) angka 40 dan 41 diubah
2. Ketentuan pada ayat (2) Pasal 98 diubah
3. Ketentuan pada ayat (3) Pasal 99 diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2024.
7
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 46 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 46, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2024 NOMOR 152
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 62 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Lingkup Pemerintah Kota Baubau Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dalam rangka penyesuaian
usulan tambahan belanja barang dan jasa Organisasi Perangkat
Daerah (OPD) Tahun Anggaran 2024, perlu dilakukan Perubahan
Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Lingkup Pemerintah Kota
Baubau,
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota tentang
Perubahan atas Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 62 Tahun
2023 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa lingkup
Pemerintah Kota Baubau Tahun Anggaran 2024,
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan
Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001
Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4120): |
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan
Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6736),
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757),
5. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan
Barang Mililk Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5533), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6523):
6. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 33),: sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun2021 tentang Perubahan atas
Peraturan Presiden Nomorl6Tahun 2018 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 63):
7. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga
Satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 57), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Peraturan
Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan
Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 112),
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor547):
9. Peraturan Daerah Kota Bauban Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau
(Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Baubau
Nomor 2 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota
Baubau Tahun 2021 Nomor 2),
10. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 1 Tahun 2023 tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah
Kota Baubau Tahun 2023 Nomor 1),
11. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2023 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Baubau
Tahun 2023 Nomor 2),
12. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2023 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun
Anggaran 2024 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2023
Nomor 5).
Ketentuan Lampiran dalam Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 62 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Lingkup Pemerintah Kota Baubau Tahun Anggaran 2024, diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2024.
30
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 43 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 43, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2024 NOMOR 150
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal Kota Baubau Tahun 2024-2026
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (2)
huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penetapan Standar Pelayanan Minimal di Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
tentang Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal
Kota Baubau Tahun 2024-2026.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945,:
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001
Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4120),
3. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah
beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor $ Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 4i1,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856),
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041):
6. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar
Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6178):
7. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang
Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 2019 Nomor
52, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6323),
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021
tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1419),
9. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 11l Tahun 2013
tentang Urusan Pemerintahan Wajib dan Pilihan yang
menjadi Kewenangan Pemerintah Kota Baubau (Lembaran
Daerah Kota Baubau Tahun 2013 Nomor 11):
10. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016
Nomor 5), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun
2021 Nomor 2),:
11. Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 10 Tahun 2023 tentang
Rencana Pembangunan Daerah Kota Baubau Tahun
2024-2026 (Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2023
Nomor 10).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TIM PENERAPAN, PENDATAAN, PEMUTAKHIRAN DAN SINKRONISASI DATA
BAB III INTEGRASI SPM
BAB IV STRATEGI PENERAPAN SPM
BAB V PEMBIAYAAN
BAB VI PEMANTAUAN DAN EVALUASI
BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2024.
132
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 40 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 40, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2024 NOMOR 147
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Berusaha
ABSTRAK:
a. bahwa pemberian insentif dan kemudahan berusaha merupakan salah satu faktor pendorong peningkatan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi daerah yang selaras dengan tujuan negara untuk memajukan kesejahteraan umum;
b. bahwa pemberian insentif dan kemudahan berusaha merupakan salah satu upaya menarik Investor untuk menanamkan modalnya dalam rangka untuk meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan ekonomi, meningkatkan kemampuan dan daya saing daerah serta mewujudkan
kesejahteraan masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Berusaha;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4724), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41 (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601),sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2012 Nomor 215, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5357);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6330);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6617);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6618);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 17, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6619);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan ,Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6881);
15. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan dalam Penanaman Modal di Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 930);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan dalam Penanaman Modal di Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 930);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1956);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021 tentang Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 885);
20. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 1);
21. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5), sebagaimara telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 2); 22. Peraturan Wali Kota Kota Baubau Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanaman Modal di Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2012 Nomor 25).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB III PEMOHON DAN KRITERIA PEMBERIAN INSENTIF DAN KEMUDAHAN BERUSAHA
BAB IV BENTUK INSENTIF DAN KEMUDAHAN BERUSAHA
BAB V JENIS USAHA ATAU KEGIATAN PENANAMAN MODAL
BAB VI TATA CARA PEMBERIAN INSENTIF DAN KEMUDAHAN BERUSAHA
BAB VII HAK, KEWAJIBAN DAN TANGGUNG JAWAB
BAB VIII JANGKA WAKTU DAN FREKUENSI PEMBERIAN INSENTIF DAN KEMUDAHAN BERUSAHA
BAB IX EVALUASI DAN PELAPORAN PEMBERIAN INSENTIF DAN/ATAU KEMUDAHAN BERUSAHA
BAB X PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2024.
13
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 39 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 39, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2024 NOMOR 146
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bonus Kepada Peserta dan Pelatih yang Berprestasi dalam Lomba Kegiatan Keagamaan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengapresiasi kepada para peserta
dan pelatih dalam lomba kegiatan keagamaan perlu
diberikan penghargaan,
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
tentang Pemberian Bonus Kepada Peserta Dan Pelatih Yang
Berprestasi Dalam Lomba Kegiatan Keagamaan,
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945,
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 41290),
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856):
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757):
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 1781).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PETUNJUK TEKNIS
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2024.
7
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 38 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 38, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2024 NOMOR 145
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (4) dan Pasal 48 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Baubau tentang Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Baubau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 86);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182).
6. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2022 tentang Perlindungan Infrastruktur Informasi Vital (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 233);
7. Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Persandian untuk Pengamanan Informasi Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1054);
8. Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Standar Teknis dan Prosedur Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 541);
9. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 2);
10. Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 54 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Persandian Dalam Pengamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Kota Baubau (Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2019 Nomor 37).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV MANAJEMEN RISIKO
BAB V STANDAR TEKNIS DAN PROSEDUR PENGENDALIAN KEAMANAN INFORMASI SPBE
BAB VI PENGELOLAAN PIHAK KETIGA
BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2024.
21
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 34 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 34, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2024 NOMOR 141
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Lingkup Pemerintah Kota Baubau Tahun Anggaran 2025
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dinyatakan bahwa Standar Harga Satuan Barang dan Jasa ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah;
b. bahwa untuk kepentingan penyusunan rencana kerja dan anggaran dalam rangka penyusunan rancangan Peraturan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu adanya standar harga satuan barang dan jasa Lingkup Pemerntah Kota Baubau;
c. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Baubau tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Lingkup Pemerintah Kota Baubau Tahun Anggaran 2025.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6736);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856); 5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6523); 7. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 63); 8. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 112); 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547); 10. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 2); 11. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2023 Nomor 1); 12. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2009 Nomor 3); 13. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau Tahun Anggaran 2024 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2023 Nomor 5).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II STANDAR HARGA SATUAN BARANG/JASA
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2024.
56
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat