Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Daerah (Perubahan)
ABSTRAK:
Untuk mengatasi permasalahan dalam pelaksanaan Pengelolaan Pajak Daerah, maka Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah perlu diubah
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 2 Tahun 1993, UU No. 19 Tahun 1997, UU No.23 Tahun 2000, UU No. 14 Tahun 2002, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 91 Tahun 2010, PERDA KOTA TANGERANG No.1 Tahun 2008, PERDA KOTA TANGERANG No.7 Tahun 2010
Dalam Peraturan Daerah ini diatur perubahan atas pajak daerah, yaitu perluasan objek pajak untuk Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor diperluas hingga mencakup kendaraan Pemerintah, Pajak Hotel diperluas hingga mencakup seluruh persewaan di hotel, dan Pajak Restoran diperluas hingga mencakup pelayanan katering. Selain itu dalam upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah terutama dari sektor pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir dan pajak air tanah, maka perlu adanya kenaikan tarif berdasarkan asas keadilan bagi masyarakat. Namun untuk Pajak Sarang Burung Walet dikarenakan tidak ada/ kurangnya potensi bagi pendapatan daerah Kota Tangerang maka ditiadakan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2014.
PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2010 TENTANG PAJAK DAERAH
24 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang No. 7 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Kata Catatan Sipil
ABSTRAK:
Menindaklanjuti ketentuan Pasal 79A UU No.24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, maka Perda Kota Tangerang Nomor 5 Tahun 2011 perlu dicabut.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 2 Tahun 1993, UU No.32 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2006, UU No. 28 Tahun 2009, PP No. 38 Tahun 2007, PERDA KOTA TANGERANG No.1 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur pencabutan atas retribusi penggantian biaya cetak KTP dan Akta Catatan Sipil
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK KARTU TANDA PENDUDUK DAN AKTA CATATAN SIPIL
3 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang No. 05 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 17 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu belum mengatur tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing, sedangkan Obyek Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing dinilai cukup besar dan merupakan potensi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah sehingga perlu dilakukan perubahan
UU Gangguan Stbl. Tahun 1926 No. 226, UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 8 Tahun 1981, UU No.7 Tahun 1981, UU No.8 Tahun 1981, UU No. 5 Tahun 1984, UU No. 2 Tahun 1993, UU No. 23 Tahun 2000, UU No. 28 Tahun 2002, UU No. 13 Tahun 2003, UU No.32 Tahun 2004, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 22 Tahun 2009, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 32 Tahun 2009, PP No.27 Tahun 1983, PP No. 41 Tahun 1993, PP No. 36 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 69 Tahun 2010, PP No. 65 Tahun 2012, PP No. 97 Tahun 2012, PERMEN PU No. 24/PRT/M/2007, PERMENAKERTRANS No.Per.02/Men/III/2008, PERMENDAGRI No.27 Tahun 2009, PERATURAN BERSAMA MENAKERTRANS DAN MENDAGRI No. 1 Tahun 2012 dan No. 51 Tahun 2012, PERDA KOTA TANGERANG No.1 Tahun 2008, PERDA KOTA TANGERANG No.5 Tahun 2008, PERDA KOTA TANGERANG No.6 Tahun 2008, PERDA KOTA TANGERANG No.5 Tahun 2009
Dalam Peraturan Daerah ini diatur perubahan atas retribusi perizinan tertentu, khusunya terkait dengan Pemungutan Retribusi perpanjangan IMTA bertujuan untuk menambah sumber pendapatan bagi Pemerintah Daerah dalam rangka mendanai fungsi pelayanan dan perizinan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2014.
PERATURAN DAERAH NOMOR 17 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
15 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang No. 04 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
guna optimalisasi pendapatan daerah di bidang retribusi pengendalian menara telekomunikasi dan pemungutan jasa parkir dengan sistem parkir berlangganan, maka Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum perlu diubah
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 8 Tahun 1981, UU No.2 Tahun 1993, UU No.36 Tahun 1999, UU No. 23 Tahun 2000, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 38 Tahun 2004, UU No. 26 Tahun 2007, UU No.1 Tahun 2009, UU No. 22 Tahun 2009, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 36 Tahun 2009, PP No.26 Tahun 1983, PP No.27 Tahun 1983, PP No. 41 Tahun 1993, PP No. 42 Tahun 1993, PP No. 52 Tahun 2000, PP No. 53 Tahun 2000, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PERDA KOTA TANGERANG No.1 Tahun 2008, PERDA KOTA TANGERANG No.5 Tahun 2008, PERDA KOTA TANGERANG No.6 Tahun 2008, PERDA KOTA TANGERANG No.5 Tahun 2009
Dalam Peraturan Daerah ini diatur perubahan atas retribusi jasa umum, khusunya terkait dengan Pemungutan retribusi pengendalian menara telekomunikasi dan pemungutan jasa parkir dengan sistem parkir berlangganan bertujuan untuk menambah sumber pendapatan bagi Pemerintah Daerah dalam rangka mendanai fungsi pelayanan dan perizinan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah untuk tujuan kepentingan dan kemanfaatan umum serta dapat dinikmati oleh orang pribadi atau Badan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang No. 03 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah No. 15 Tahun 2011 Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
Guna optimalisasi pendapatan daerah di bidang retribusi jasa usaha khususnya retribusi tempat khusus parkir melalui pemungutan jasa parkir dengan sistim parkIr berlangganan, maka Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha perlu diubah
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 8 Tahun 1981, UU No.2 Tahun 1993, UU No. 23 Tahun 2000, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 38 Tahun 2004, UU No. 26 Tahun 2007, UU No.18 Tahun 2009, UU No. 22 Tahun 2009, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 20 Tahun 2011, PP No.27 Tahun 1983, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 6 Tahun 2006, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 69 Tahun 2010, PERDA KOTA TANGERANG No.1 Tahun 2008, PERDA KOTA TANGERANG No.5 Tahun 2008, PERDA KOTA TANGERANG No.6 Tahun 2008, PERDA KOTA TANGERANG No.5 Tahun 2009
Dalam Peraturan Daerah ini diatur perubahan atas retribusi jasa usaha, khususnya terkait dengan Pemungutan Retribusi retribusi tempat parkir khusus dengan sistem parkir berlangganan bertujuan untuk menambah sumber pendapatan bagi Pemerintah Daerah dalam rangka mendanai fungsi pelayanan dan perizinan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang No. 01 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Pengelolaan Samapah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK:
untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 17 UndangUndang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Pasal 12 Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Sampah, maka izin Penggelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga perlu diatur dalam Peraturan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 2 Tahun 1993; UU No 18 Tahun 2008; UU No 32 Tahun 2009; PP No 81 Tahun 2012; Permendagri No 33 Tahun 2010; Permen Lingkungan Hidup No 13 Tahun 2011; Permen Lingkungan Hidup No 16 Tahun 2011; Perda No 3 Tahun 2009; Perda No 1 Tahun 2011; Perda No 2 Tahun 2013; Perda No 3 Tahun 2013.
1.Ketentuan Umum; 2.Asas dan Tujuan; 3. Ruang Lingkup; 4.Pengelolaan Sampah; 5.Izin Pengelolaan Sampah; 6.Persyaratan Dan Tata Cara Memperoleh Izin; 7.Masa Berlaku Izin; 8. Perubahan Izin; 9.Hak dan Kewajiban; 10.Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian; 11.Ketentuan Sanksi Administratif; 12.Ketentuan Penyidikan; 13.Ketentuan Pidana; 14.Ketentuan Peralihan; 15.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2014.
18 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang No. 02 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN KUALITAS AIR DAN PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR
ABSTRAK:
Bahwa keberadaan sumber daya air di dalam konteks ekosistem memiliki peran yang penting, baik untuk kehidupan saat ini maupun kehidupan di masa yang akan datang. Kondisi mutu air pada sumber air di Kota Tangerang semakin menurun akibat pencemaran yang terjadi karena kegiatan manusia sehingga tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya. Dan untuk menjaga serta meningkatkan mutu kualitas air pada sumber air di Kota Tangerang, perlu dilakukan upaya-upaya pengendalian pencemaran air; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air.
Pasal 18 ayat (6) UUDNegara Republik Indonesia Tahun 1945;
UU No.2 Tahun 1993;
UU No.7 Tahun 2004;
UU No.32 Tahun 2004;
UU No.32 Tahun 2009;
Peraturan Pemerintah No.82 Tahun 2001;
Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah No.42 Tahun 2008;
Peraturan Daerah No.1 Ttahun 2008;
Peraturan Daerah No.6 Tahun 2008;
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No.1 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air, dengan sistematika sebagai berikut:
- Ketentuan Umum;
- Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup;
- Hak, Kewajiban dan Larangan;
- Pengelolaan Kualitas Air;
- Pengendalian Pencemaran Air;
- Pembinaan, Pemberian Izin dan Pengawasan;
- Kerjasama;
- Ketentuan Sanksi Administratif;
- Penyelesaian Sengketa;
- Ketentuan Penyidikan;
- Ketentuan Pidana;
- Ketentuan Peralihan;
- Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2013.
19 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang No. 01 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG DAERAH TAHUN 2005-2025
ABSTRAK:
Bahwa agar pelaksanaan pembangunan daerah dalam kurun waktu 20 (dua puluh) tahun ke depan dapat terarah, berkesinambungan, efektif dan efisien serta memenuhi kepentingan masyarakat, perlu dibuat Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2005-2025.
Pasal 13 ayat (2) UU No.25 Tahun 2004;
Pasal 1 angka 2 UU No.17 Tahun 2007;
Pasal 18 ayat (6) UUDNegara Republik Indonesia Tahun 1945;
UU No.2 Tahun 1993;
UU No.25 Tahun 2004;
UU No.32 Tahun 2004;
UU No.17 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2005-2025, dengan sistematika sebagai berikut:
- Ketentuan Umum;
- Ruang Lingkup dan Fungsi;
- Sistematika;
- Pengendalian dan Evaluasi;
- Ketentuan Peralihan;
- Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2013.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang No. 05 Tahun 2012
Pembinaan Anak Jalanan, gelandangan, Pengemis Dan Pengamen
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 05, LD.2012/NO.05
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembinaan Anak Jalanan, gelandangan, Pengemis Dan Pengamen
ABSTRAK:
a. bahwa anak jalanan, gelandangan, pengemis dan pengamen merupakan permasalahan daerah yang membutuhkan langkah-langkah penanganan yang sistematik, terkoordinasi dan terintegrasi dalam pelaksanaannya perlu dilakukan secara bersinergi antara pemerintah maupun non pemerintah agar mendapatkan penghidupan dan kehidupan yang layak;
b. bahwa keberadaan anak jalanan, gelandangan, pengemis dan pengamen selain cenderung membahayakan dirinya sendiri dan/atau orang lain juga menimbulkan ketidaktentraman di jalan umum serta memungkinkan mereka menjadi sasaran eksploitasi dan tindak kekerasan, sehingga perlu dilakukan penanganan secara komprehensif, terpadu dan berkesinambungan;
1. Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945;2. UU No. 2 tahun 1993;3. UU No. 23 tahun 2002
;4. UU No. 32 tahun 2004;5. UU No. 4 tahun 2007;6. UU No. 11 tahun 2009
;7. UU No. 12 tahun 2011;8. PP No. 31 tahun 1980;9. PP No. 28 tahun 2007
;10. Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 1983 ;11.Perda No. 6 tahun 2011
1.ketentuan umum;2.azas, tujuan dan sasaran pembinaan;3.pembinaan
;4.pemberdayaan dan bimbingan lanjutan;5.peran serta masyarakat
;6.hak dan kewajiban;7.larangan;8.ketentuan sanksi;9.ketentuan penyidikan
;10.ketentuan peralihan;11.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang No. 04 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran
ABSTRAK:
a. bahwa ancaman bahaya kebakaran merupakan suatu bahaya yang dapat membawa bencana yang besar dengan akibat yang luas, baik terhadap keselamatan jiwa maupun harta benda yang secara langsung akan menghambat kelancaran pembangunan, oleh karena itu perlu dicegah dan ditanggulangi secara lebih efektif dan terus-menerus;
b. bahwa Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 36 Tahun 1995 tentang penanggulangan bahaya kebakaran dan penyelamatan korban, sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan, perkembangan dan pertumbuhan penduduk serta teknologi yang dibutuhkan, sementara sudah banyak terjadi kejadian kebakaran di wilayah Kota Tangerang yang menimpa perumahan, bangunan gedung baik untuk fasilitas umum, perkantoran maupun industri yang perlu ditangani serta untuk melaksanakan ketentuan pasal 4 Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 26/PRT/M/2008 tentang Persyaratan Teknis Sistem Proteksi Kebakaran pada Bangunan Gedung dan Lingkungan perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran;
1. Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945;2. UU Gangguan (hinder ordanantie) staatsblad Tahun 1926 No. 226 ;3. UU No. 8 tahun 1981;4. UU No. 2 tahun 1993;5. UU No. 23 tahun 2000;6. UU No. 28 tahun 2002;7. UU No. 32 tahun 2004;8. UU No. 24 tahun 2007;9. UU No. 26 tahun 2007;10. UU No. 22 tahun 2009;11. UU No.32 tahun 2009
;12. UU No. 20 tahun 2011;13. PP No. 36 tahun 2005;14. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 24/PRT/M/2007 Tahun 2007 ;15. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 25/PRT/M/2008 ;16. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 26/PRT/M/2008 ;17. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20 Tahun 2009 ;18. Perda No. 1 tahun 2008
1.ketentuan umum;2.ruang lingkup;3.perasyratan teknis;4.pencegahan kebakaran
;5.penangulangan kebakaran;6.penyelamatan jiwa dan harta benda;7.pemberdayaan masyarakat;8.pengendalian keselamatan kebakaran;9.pengujian;10.pembinaan dan pengawasan;11.sanksi administratif
;12.ketentuan penyidikan;13.ketentuan pidana;14.ketentuan peralihan;15.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
36 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat