Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYELENGARAAN TANDA DAFTAR USAHA PARIWISATA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (5) Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Tanda Daftar Usaha Pariwisata;
1.UU No.2 Tahun 1993 ;2.UU No.10 Tahun 2009 ;3.UU No.11 Tahun 2010 ;4.UU No.23 Tahun 2014 ;5.PP No.36 Tahun 2010 ;6.PP No.52 Tahun 2012 ;7.PP No.63 Tahun 2014 ;8.PP No.64 Tahun 2014 ;9.PMKP No.PM.88/HK.501/MKP/2010;10.PMKP No.PM.89/HK.501/MKP/2010;11.PMKP No.PM.90/HK.501/MKP/2010;12.PMKP No.PM.91/HK.501/MKP/2010 ;13.PMKP No.PM.93/HK.501/MKP/2010 ;14.PMKP No.PM.94/HK.501/MKP/2010 ;15.PMKP No.PM.95/HK.501/MKP/2010 ;16.PMKP No.PM.96/HK.501/MKP/2010 ;17.PMPEK No. 1 Tahun 2014;18.PMPEK No.1 Tahun 2014 ;19.PMPEK No.2 Tahun 2014 ;20.PMPEK No.3 Tahun 2014 ;21.PMPEK No. 4 Tahun 2014 ;22.PMPEK No.5 Tahun 2014 ;23.PMPEK No.11 Tahun 2014 ;24.PMPEK No.12 Tahun 2014 ;25.PMPEK No.13 Tahun 2014 ;26.PMPEK No.14 Tahun 2014 ;27.PMPEK No.16 Tahun 2014 ;28.PMPEK No.17 Tahun 2014 ;29.PMPEK No.18 Tahun 2014 ;30.PMPEK No.19 Tahun 2014 ;31.PMPEK No.24 Tahun 2014;32.PMPEK No. 25 Tahun 2014 ;33.PMPEK No.26 Tahun 2014;34.PMPEK No. 27 Tahun 2014 ;35.PMPEK No.28 Tahun 2014;36.PMPEK No.30 Tahun 2014 ;37.PMPEK No.7 Tahun 2015 ;38.Perda No.7 Tahun 2005 ;39.Perda No. 8 Tahun 2005 ;40.Perda No.7 Tahun 2010 ;41.Perda No.7 Tahun 2016 ;42.Perda No.6 Tahun 2012 ;43.Perda No.8 Tahun 2016
1.ketentuan umum;2.subjek,objek dan tempat pendaftaran TDU par;3.persyaratan TDU par;4.tahapan;5.verifikasi permohonan TDU par;6.penertiban dan penolakan TDU par;7.pembekuan sementara dan pembatalan;8.kewajiban dan larangan pengusaha;9.masa berlaku daftar ulang TDU par;10.penyelenggaraan pelayanan TDU par;11.operasional, usaha pariwisata12.pembinaan,pengendalian dan pengawsan;13.sanksi administratif;14.pendanaan;15.pelaporan;16.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2017.
38 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 39 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA TANGERANG TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 secara transparan dan akuntabel diperlukan Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a diatas, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
1.UU No.2 Tahun 1993 ;2.UU No.23 Tahun 2014 ;3.UU No.30 Tahun 2014 ;4.PP No.58 Tahun 2005 ;5.PP No.27 Tahun 2014 ;6.PP No. 18 Tahun 2017 ;7.PMDN No.13 Tahun 2006 ;8.PMDN No.19 Tahun 2016;9.PMDN No.33 Tahun 2017 ;10.Perda Kota Tanggerang No 9 Tahun 2007 ;11.Perda No. 8 Tahun 2016 ;12.Perwal No.10.A Tahun 2007
terdapat dalam pasal 1 sampai dengan pasal 3
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2017.
11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 37 Tahun 2017
Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMNPenanaman Modal dan InvestasiPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mengubah
Lampiran Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2017 tentang PEndelegasian Wewenang Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
PERUBAHAN KEDUA ATAS LAMPIRAN PERATURAN WALIKOTA NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG PENDELEGASIAN WEWENANG PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS LAMPIRAN PERATURAN WALIKOTA NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG PENDELEGASIAN WEWENANG PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU
ABSTRAK:
a. bahwa pendelegasian wewenang perizinan dan non perizinan kepada kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu, namun adanya penambahan pelimpahan kewenangan maka Peraturan Walikota sebagaimana dimaksud perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Lampiran Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
1.UU No.2 Tahun 1993 ;2.UU No. 17 Tahun 2003;3.UU No.1 Tahun 2004
;4.UU No.25 Tahun 2007 ;5.UU No.25 Tahun 2009 ;6.UU No.23 Tahun 2014
;7.UU No.30 Tahun 2014;8.PP No.58 Tahun 2005;9.PP No.97 Tahun 2014;10.Perda No. 8 Tahun 2016 ;11.Perwal No.74 Tahun 2016 ;12.Perwal No.1 Tahun 2017
terdapat dalam pasal 1 dan pasal 2
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2017.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 36 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Sewa Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan akuntabilitas pengelolaan barang milik Daerah khusus pemanfaatan barang milik Daerah dalam bentuk sewa perlu diselenggarakan secara tepat, efisien, efektif, dan optimal dengan tetap menjunjung tinggi tata kelola pemerintahan yang baik (good governance); b. bahwa menindaklanjuti ketentuan pasal 1 pada angka 33 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah perlu diatur tata cara pelaksanaan sewa barang milik daerah
UU Nomor 2 Tahun 1993; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 27 Tahun 2014; PM Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016; Perda Nomor 2 Tahun 2016
1. Ketentuan Umum; 2. Kewenangan Dan Tanggung Jawab; 3. Masa Sewa; 4. Besaran Sewa; 5. Tata Cara Pelaksanaan Sewa; 6. Pengamanan Dan Pemeliharaan; 7. Penatausahaan; 8. Pembinaan, Penngawasan Dan Pengendalian; 9. Denda; 10. Ketentuan Peralihan; 11. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2017.
22 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 32 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 19 TAHUN 2015 TENTANG PENATAAN DAN PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI BERSAMA
ABSTRAK:
a. bahwa Penataan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi bersama telah diatur dalam Peraturan Walikota Nomor 19 Tahun 2105 tentang Penataan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi Bersama sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Peraturan Walikota Nomor 27 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 19 Tahun 2105 tentang Penataan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi Bersama, namun dalam pelaksanaannya dipandang perlu diadakan perubahan; b. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 19 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pengendalian Menara Telekomunikasi Bersama;
1.UU No. 2 Tahun 1993 ;2.UU No.5 Tahun 1999 ;3.UU No.18 Tahun 1999 ;4.UU No.36 Tahun 1999 ;5.UU No. 28 Tahun 2002 ;6.UU No.23 Tahun 2014 ;7.PP No.52 Tahun 2000 ;8.PP No.53 Tahun 2000 ;9.PP No. 27 Tahun 2012;10.PP No.27 Tahun 2014 11.PP No.38 Tahun 2015
;12.Peraturan Bersama Menteri Dalam Negeri, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Informasi dan Komunikasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 18 Tahun 2009, Nomor 07 Tahun 2009, Nomor 19/PER/M.Kominfo/03/2009, Nomor 3/P/2009
;13.. Peraturan Menteri Informasi dan Komunikasi Nomor 01/PER/M.KOMINFO/01/2010
;14.. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 8 Tahun 2013 ;15.Perda No. 15 Tahun 2011
;16.Perda No.16 Tahun 2011 ;17.Perda No. 17 Tahun 2011 ;18.Perda No. 3 Tahun 2012 ;19.Perda No.6 Tahun 2012 ;20.Perda No.8 Tahun 2016 ;21.Perwal No.96 Tahun 2014 ;22.Perwal No. 19 Tahun 2015 ;23.Perwal No.60 Tahun 2016 ;24.Perwal No.1 Tahun 2017 ;25.Perwal No.74 Tahun 2016
terdapat dalam pasal 1, pasal 6, pasal 14, pasal 17, pasal 18, pasal 20, dan pasal 27
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2017.
12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 31 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 25 TAHUN 2016 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2017
ABSTRAK:
a. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017 telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 54 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017, namun Peraturan Walikota sebagaimana dimaksud sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dalam tahun berjalan maka perlu diadakan perubahan; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 25 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017;
1.UU No. 2 Tahun 1993 ;2.UU No.25 Tahun 2004;3.UU No. 23 Tahun 2014 ;4.PP No.58 Tahun 2005 ;5.PP No. 8 Tahun 2008 ;6.PMDN No.13 Tahun 2006 ;7.PMDN No.54 Tahun 2010 ;8.PMDN No.18 Tahun 2016 ;9.Perda No. 6 Tahun 2012 ;10.Perda No. 1 Tahun 2013 ;11.Perda No.10 Tahun 2014 ;12.Perda No.2 Tahun 2008 ;13.Perda No.8 Tahun 2016 ;14.Perwal No.11 Tahun 2008 ;15.Perwal No.25 Tahun 2016
terdapat dalam pasal 1 sampai dengan pasal 3
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2017.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 30 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah dan mengacu pada Peraturan MenteriDalamNegeriNomor 54 Tahun 2010 tentangPelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Tangerang Tahun 2018;
1.UU No.2 Tahun 1993 ;2.UU No.25 Tahun 2004 ;3.UU No. 17 Tahun 2007 ;4.UU No.23 Tahun 2014 ;5.PP No. 58 Tahun 2005 ;6.PP No. 8 Tahun 2008 ;7.PMDN No.13 Tahun 2006 ;8.PMDN No.54 Tahun 2010 ;9.Perda No.1 Tahun 2010 ;10.Perda No.2 Tahun 2011 ;11.Perda No.2 Tahun 2008 ;12.Perda No.6 Tahun 2012 ;13.Perda No.1 Tahun 2013 ;14.Perda No.10 Tahun 2014 ;15.Perda No.8 Tahun 2016 ;16.Perwal No. 11 Tahun 2008
1.ketentuan umum;2.maksud dan tujuan;3.ruang lingkup;4.pelaksanaan;5.perubahan RKPD;6.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 27 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS LAMPIRAN PERATURAN WALIKOTA NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG PENDELEGASIAN WEWENANG PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS LAMPIRAN PERATURAN WALIKOTA NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG PENDELEGASIAN WEWENANG PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
ABSTRAK:
a. bahwa pendelegasian wewenang perizinan dan non perizinan kepada kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu telah ditetapkan dengan Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu namun dengan diterbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2006 tentang Pedoman Izin Gangguan di Daerah dan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 500/3231/SJ, maka Peraturan Walikota sebagaimana dimaksud perlu diubah; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
1.UU No. 2 Tahun 1993 ;2.UU No. 17 Tahun 2003 ;3.UU No.1 Tahun 2004 ;4.UU No.25 Tahun 2007 ;5.UU No.25 Tahun 2009 ;6.UU No. 23 Tahun 2014 ;7.UU No.30 Tahun 2014 ;8.PP No 58 Tahun 2005 ;9.PP No97 Tahun 2014 ;10.Perda No.8 Tahun 2016 ;11.Perwal No. 74 Tahun 2016 ;12.Perwal No.1 Tahun 2017
terdapat dalam pasal 1 dan pasal 2
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2017.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 26 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT (PUSKESMAS) DENGAN LAYANAN UNIT GAWAT DARURAT (UGD) 24 JAM dan PERSALINAN DI WILAYAH KOTA TANGERANG
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan Pelayanan Kesehatan kepada masyarakat, terutama kemudahan akses masyarakat untuk mendapatkan pertolongan kegawatdaruratan medis, maka dipandang perlu adanya Layanan Kesehatan Unit Gawat Darurat 24 Jam dan Persalinan di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Wilayah Kota Tangerang; b. bahwa Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Dengan Layanan Unit Gawat Darurat (UGD) 24 Jam dan Persalinan dapat memberikan pelayanan gawat darurat, dalam memberikan pertolongan pertama untuk menghindari berbagai resiko, seperti kematian, menanggulangi korban kecelakaan, atau bencana lainnya yang langsung membutuhkan pertolongan/tindakan sesuai dengan kebutuhan dan prioritasnya;
1.UU No.2 tahun 1993 ;2.UU No.17 Tahun 2003 ;3.UU No.36 Tahun 2009;4.UU No. 40 Tahun 2004 ;5.UU No.24 Tahun 2011 ;6.UU No.23 Tahun 2014 ;7.PMK No.828/MENKES/SK/1X/2008 ;8.PBPJSK No. 1 Tahun 2014 ;9.Perda No 8 Tahun 2016 ;10.Perwal No.59 Tahun 2016 ;11.Perwal No.108 Tahun 2016 ;12.Perwal No.6 Tahun 2017;13.Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYELENGGARAAN SWAKELOLA KELOMPOK MASYARAKAT PADA PEMBANGUNAN DRAINASE LINGKUNGAN KAWASAN PERMUKIMAN
ABSTRAK:
a.bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 02/PRT/M/2016 tentang Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, drainase lingkungan masuk kedalam kriteria penilaian Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh; b. bahwa berdasarkan RPJM Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, salah satunya adalah Renstra program 100-0-100 untuk 100% akses air bersih, 0% luas kawasan kumuh perkotaan dan 100% akses sanitasi maka diperlukan pembangunan drainase lingkungan;
1.UU No.2 Tahun 1993 ;2.UU No.1 Tahun 2011 ;3.UU No.23 Tahun 2014 ;4.PP No.14 Tahun 2016 ;5.PP No.54 Tahun 2010 ;6.PMDN No.32 tahun 2011 ;7.Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 02/PRT/M/2016
;8.Perda No.8 Tahun 2016 ;9.Perwal No.102 Tahun 2014 ;10.Perwal No.60 Tahun 2016
1.ketentuan umum;2.maskud,tujuan , sasaran prinsip;3.ruang lingkup;4.kriteria,dan persyaratan permohonan/usulan bantuan;5.sumber dana,besaran bantuan dan penggunaan dana;6.penetapan lokasi;7.pelaksanaan kegiatan fisik;8.pengorganisasian pelaksanaan swakelola;9.kontrak pelaksanaan dan pendanaan;10.pelaporan dan pengawasan;11.serah terima hasil kegiatan;12.pembinaan dan pendampingan masyarakat
;13.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2017.
11 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat