1.ketentuan umum;2.subjek,objek dan tempat pendaftaran TDU par;3.persyaratan TDU par;4.tahapan;5.verifikasi permohonan TDU par;6.penertiban dan penolakan TDU par;7.pembekuan sementara dan pembatalan;8.kewajiban dan larangan pengusaha;9.masa berlaku daftar ulang TDU par;10.penyelenggaraan pelayanan TDU par;11.operasional, usaha pariwisata12.pembinaan,pengendalian dan pengawsan;13.sanksi administratif;14.pendanaan;15.pelaporan;16.ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat