Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2019 Nomor 60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencegahan dan Penurunan Stunting
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam
pasal 15 Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun
2013 ten tang Gerakan Nasional Percepatan
Perbaikan Gizi;
b. bahwa kejadian stunting pada balita masih
terjadi di Kabupaten Kolaka Timur sehingga
dapat menghambat upaya peningkatan
kesehatan masyarakat dan pembangunan
kualitas sumber daya manusia;
c. bahwa kejadian stunting disebabkan oleh
faktor yang bersifat multi dimensi dan
intervensi paling menentukan pada 1.000 hari
pertama kehidupan;
d. bahwa masyarakat sangat membutuhkan
infonnasi untuk menjaga status kesehatan
dan gizinya;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu menetapkan
Peraturan Bupati
1. Pasal 18 ayat (6) Undang- Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5063);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234); sebagaimana telah
diubah dengan Undang_undang Nomor 15
Tahun 2019 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6389);
4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012
tentang Pangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 227, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5360);
5. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 ten tang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 23,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5401);
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang 7.
Desa (Lembaran Negara F
Tahun 2014 Nomor 7, Tr
Negara Repu blik Indonesir
Undang-Undang Nomo·
tentang Pemerintahan Daera, ...
Negara Republik Indonesia tahun 2014 Nomo ...
288; Tambahan Lembaran Negara Repu blik
Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 24, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5657) dan
Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1999 tentang Label Dan Iklan Pangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor
67, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3609);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004
tentang Keamanan, Mutu Dan Gizi Pangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4424);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012
tentang Pemberian Air Susus Ibu Eksklusif
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 58, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 5291);
11. Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013
ten tang Gerakan Nasional Percepatan
Perbaikan Gizi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 100);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539),
sebagaimana telah telah diubah beberapa kali
yang terakhir Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2019 ten tang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa,
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6321);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
ten tang Dana Desa Yang Bers umber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5558),
sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
8 Tahun 2016 Peraturan Pemerintah tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang
Bersum ber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5864);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5887);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
ten tang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggara Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
165, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4593);
16. Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 201 7
tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat;
17. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 155/Menkes/Per/ I /2010 tentang
Penggunaan Kartu Menuju Sehat (KMS) Bagi
Bali ta;18. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
2269/Menkes/Per/XI/201 l tentang Pedoman
Pembinaan Perilaku Hidup Bersih Dan Sehat
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 755);
19. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 003
Tahun 2012 tentang Bahan Tambahan Pangan
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 757);
20. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun
2013 tentang Angka Kecukupan Gizi Bagi
Bangsa Indonesia (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 1438);
21. Peraturan Menteri Kesehatan Nomorl Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Bantuan
Operasional Kesehatan (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 120);
22. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun
2014 tentang Petunjuk Teknis Bantuan
Operasional Kesehatan (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 967);
23. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun
2014 tentang Upaya Kesehatan Anak (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
825); 24. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun
2014 ten tang Pedoman Pelaksanaan Program
Jaminan Kesehatan Nasional (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 874);
25. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun
2014 ten tang Pedoman Gizi Seim bang (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
1110);
26. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 88 Tahun
2014 ten tang Standar Tablet Tambah Darah
Bagi Wanita Usia Subur Dan Ibu Hamil (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
1840); 27. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun
2015 tentang Standar Kapsul Vitamin A Bagi
Bayi, Anak Balita Dan lbu Nifas (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 441);
28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Acara Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 183)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Prociuk Hukum Daerah (Berita
Acara Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
29. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 Tahun
2016 tentang Standar Produk Suplementasi
Gizi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 1600);
30. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur No
3 Tahun 2017 Ten tang Kesehatan Ibu, Bayi
Baru Lahir, Bayi, Dan Anak Balita (Lembaran
Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 36);
31. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 44
Tahun 2012 tentang Persalinan Aman ,
Inisiasi Menyusu Dini Dan Pemberian Asi
Eksklusif (Berita Daerah Kabupaten Kolaka
Timur Tahun 2012 Nomor 134);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II AZAS, TUJUAN DAN MAKSUD,
BAB IIl PILAR PENURUNAN STUNTING,
BAB IV RUANG LINGKUP,
BAB V PENDEKATAN,
BAB VI EDUKASI, PELATIHAN DAN PENYULUHAN GIZI,
BAB VII PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN,
BAB VIII PELIMPAHAN WEWENANG DAN TANGGUNG
JAWAB,
BAB IX PENAJAMAN SASARAN WILAYAH
PENURUNAN STUNTING,
BAB X
PERAN SERTA MASYARAKAT,
BAB XI
PENCATATAN DAN PELAPORAN,
BAB XII
PENGHARGAAN,
BAB XIII
PENDANAAN,
BAB XIV
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
23 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 45 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2019 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 27 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisa.si penganggaran
berbasis kinerja Pemerintah Kabupaten Kolaka
Timur dalam pelaksa.naan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD), perlu diatur dan
ditetapkan Peru bahan atas Pedoman
Pelaksa.naan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) Kabupaten Kolaka Timur Tahun
Anggaran 2019;
b. bahwa pedoman APBD Kabupaten Kolaka Timur
sebagaimana dimaksud huruf a di atas untuk
tertib dan efektivitas pengelolaan APBD
Kabupaten Kolaka Timur;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Kolaka Timur
tentang Perubahan atas Pedoman Pelaksanaan
APBD Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran
2019
1. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang
Jasa Konstruksi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 54, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3833);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Be bas
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor
75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4286);
4. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1
Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5040);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2012 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
10. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di
Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 23,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5401;
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224,
Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor
5587), sebagaimana telah diubah dua kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah
dan Wakil Kepala Daerah;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan
Pimpinan dan Anggota DPRD (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4416) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan
Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
94, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4540);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Badan La.yanan
Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4575);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
tentang Sistem lnformasi Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4576) dan
perubahannya Nomor 65 Tahun 2010 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor
110);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
ten tang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4585);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja
lnstansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4614);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5165);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011
tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5219);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
tentang Hak Keuangan dan Administratif
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 6057);
24. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018
tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 33);
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun
2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana
Kerja Pemerintah Daerah, sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 11 Tahun 2007 tentang Standarisasi
Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peratuan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang
Perubahan Kedua atas Peratuan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Serita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011Nomor310);
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17
Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Barang Milik Daerah;
28. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
45/PRT/M/2007 tentang Pedoman Teknis
Pembangunan Bangunan Gedung Negara;
29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61
Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Badan La.yanan Umum
Daerah;
30. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas
Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai
Negeri dan Pegawai Tidak Tetap;
31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas
Peraturan Menteri Dalan Negeri Nomor 32 Tahun
2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan
Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah;
32. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
32/PMK.02/2018 tentang Standar Biaya
Masukan Tahun Anggaran 2019;
33. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38
Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2019;
34. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun
Anggaran 2018;
35. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang
Perubahan Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka
Timur (Lembaran Daerah Tahun 2018 Nomor 3);
36. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 24 Tahun
2017 tentang Perubahan Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Kolaka Timur Tahun Anggaran 2018;
Ketentuan Pasal 166 tentang Besamya Biaya Honorarium/Upah diubah, perubahan Struktur Pelaksa.na Kegiatan dan besaran Honorarium pada Point 14.1. POKJA ULP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2019.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2019 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sekolah Ramah Anak
ABSTRAK:
a. bahwa dalam Konvensi Hak Anak mengamanatkan
tentang pentingnya pemenuhan hak-hak anak untuk
terwujudnya anak yang sehat, cerdas, cena,
berakhlak mulia, dan cinta tanah air;
b. bahwa untuk pemenuhan hak dan perlindungan anak
khususnya di bidang pendidikan, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati Kolaka Timur tentang
Sekolah Ramah Anak; Percepatan Pelayanan
kepemilikan akta kelahiran di Kabupaten Kolaka
Timur;
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979
tentang Kesejahteraan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1979 Nomor 32,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3143);
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang
Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 165,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4235) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor (5606);
4. Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 4301 );
5. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun
2014 ten tang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara ·Republik Indonesia
Nomor 5679);
6. Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990
tentang Pengesahan Conventionon the Rights of the·
Child (Konvensi tentang Hak-Hak Anak);
7. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2011
tentang Pemenuhan Hak Pendidikan Anak
8. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Nomor 10 Tahun 2011
tentang Kebijakan Penanganan Anak Berkebutuhan
Khusus;
9. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun
2011 tentang Indikator Kabupaten/Kota Layak Anak;
10. Undang-undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur ;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN,
BAB III PRINSIP SEKOLAH RAMAH ANAK,
BAB IV HAK DAN KEWAJIBAN SEKOLAH RAMAH ANAK,
BAB V PENYELENGGARAAN SEKOLAH RAMAH ANAK,
BAB VI TAHAPAN SEKOLAH RAMAH ANAK,
BAB VII INDIKATOR SEKOLAH RAMAH ANAK,
BAB VIII PENGAWASAN , EVALUASI DAN PEMBINAAN,
BAB IX PERAN SERTA MASYARAKAT,
BAB X PEMBIAYAAN,
BAB XI PENGHARGAAN,
BAB XII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2019.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2019 Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak di Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
a. bahwa setiap anak memiliki hak yang dijamin dan dilindungi, termasuk hak atas kelangsungan hidup, pertumbuhan, dan perkembangan. Mereka juga berhak mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945.
b. bahwa Pendidikan dan kesempatan belajar yang luas bagi anak sangat penting untuk mengembangkan bakat dan minat mereka. Hal ini merupakan modal utama dalam pembangunan Sumber Daya Manusia yang berkualitas.
c. bahwa Pernikahan pada usia anak dapat berdampak buruk, termasuk gangguan kesehatan bagi ibu dan anak, kekerasan dalam rumah tangga, kemiskinan, dan rendahnya kualitas sumber daya manusia.
d. bahwa Kasus pernikahan pada usia anak di Kabupaten Kolaka Timur masih tinggi, yang dapat menyebabkan dampak negatif pada masyarakat.
e. bahwa Berdasarkan pertimbangan tersebut (sebagaimana disebutkan dalam huruf a, b, c, dan d), perlu adanya penetapan Peraturan Bupati untuk mengatasi dan mengurangi kasus pernikahan usia anak di Kabupaten Kolaka Timur.
Daftar hukum dan peraturan yang relevan:
1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Tahun 2019);
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Tahun 3277);
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 163, Tambahan Lembaran Negara Tahun 3886);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Tahun 4235) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5606);
5. **Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional** (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Tahun 4301);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 95, Tambahan Lembaran Negara Tahun 4419);
7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Tahun 5063);
8. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5401);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Tahun 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Tahun 5679);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 20 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II ASAS DAN TUJUAN,
BAB III PERKAWINAN,
BAB IV UPAYA PENCEGAHAN PERKAWINAN PADA USIA ANAK,
BAB V PEMANTAUAN DAN EVALUASI,
BAB VI PENGUATAN KELEMBAGAAN,
BAB VII UPAYA PENDAMPINGAN DAN PEMBERDAYAAN,
BAB VIII PENGADUAN,
BAB IX PEMBIAYAAN PROGRAM,
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2020.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2019 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
a. bahwa setiap anak mempunyai hak hidup, tumbuh,
berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai
dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta
mendapat perlindungan dari kekerasan dan
diskriminasi
b. bahwa untuk menjamin terpenuhinya hak anak
diperlukan upaya yang sungguh-sunggub dari
Pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha melalui
pengembangan Kabupaten Layak Anak;
c. bahwa Pemerintah Daerah berinisiatif untuk
mewujudkan pembangunan dengan
mengarusutamakan hak-hak anak melalui
pengintegrasian program kesejahteraan dan
perlindungan anak kedalam program pembangunan
Kabupaten, Kecamatan, Desa/Kelurahan yang
responsive terhadap kebutuhan anak;
d. bahwa sehubungan dengan maksud pada huruf a,
huruf b dan huruf c konsideran menimbang ini, maka
perlu menetapkan Pembentukan Kabupaten Layak
Anak denganPeraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang
Kesejahteraan Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1979 Nomor 32, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3143);
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak
Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3886);
3. Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235);
4. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4 720);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
6. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 23, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5401);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tam.bahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah berapa kali terakhir
dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
8. Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 tentang
Pengesahan Convention On the Rights of the Child
(Konvensi tentang Hak-Hak Anak);
9. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Nomor
3 Tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan
Perlindungan Anak;
10. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 2
Tahun 2009 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota
Layak Anak;
12. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 11
Tahun 2011 tentang Kebijakan Pengernbangan
Kabupaten/Kota Layak Anak;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 20
Tahun 201 7 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan
Anak;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PRINSIP DAN TUJUAN,
BAB III RUANG LINGKUP DAN SASARAN,
BAB IV KELEMBAGAAN,
BAB V PENILAIAN DAN PELAPORAN,
BAB VI PEMBIAYAAN,
BAB VII PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2020.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 44 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2020 Nomor 44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Tambahan Penghasilan PNS Daerah dan CPNS Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan kinerja dan fungsi
pelayanan di bidang pernerintahan, pembangunan dan
kemasyarakatan maka perlu diberikan Tambahan
Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah dan Calon
Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kolaka Timur;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati.
l. Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia,
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
t
3. Undang - Undang Nornor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82);
4. Undang - Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lernbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nornor ~3, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 540 l);
5. Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahu n 2014 Nomor 24£', Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah dua kali dengan Undang - Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang -
U nclang Nomor 23 Tahu 11 2014 ten tang Pemerin tahan
Daerah (Lembaran Negara Rep.rblik 'ridonesia Tahu n
2015 Nornor 58, Tarnbahnn Lernbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
7 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahu n 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lcmbai an Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Pera tu ran Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 ten tang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 603);
9. Peraturan Mcnteri Dalarn Negeri Nomor 13 tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nornor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 tah un 2006 ten tang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
l 0. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157;
l l. Keputusan Kepala Sadan Kepegawaian Negara Nomor 13
Tahun 2002 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan
Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 Tentang
Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan
Struktural Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 21
Tahun 2016 tentang Pembentukan Organisasi Perangkat
Daerah Kabupaten Kolaka Timur sebagaimana telah
diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 3
Tahun 2018 tentang Organisasi Perangkat Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 1
Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan
Belanja Oaerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun
Anggaran 2019;
14. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 46 Tahun 2018
tentang Pedoman Pernbentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Timur;
5. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 43 Tahun 2019
tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
Belanja Daerah Peru bahan (APBDP) di Kabupaten Timur
Tahun Anggaran 2019;
BAB l KETENTUAN UMUM,
BAB II PENETAPAN BESARAN TAMBAHAN PENGHASILAN
PEGAWAI,
BAB Ill PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2019.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 35 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2019 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Bupati Kolaka Timur kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu untuk Melaksanakan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat
(4) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, perlu
adanya pendelegasian wewenang Pemberian Perizinan
Berusaha yang menjadi urusan Pemerintah
Kabupaten/Kota kepada kepala Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabu paten/ Kota;
b. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Pemerintah
Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan
Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik perlu diatur
ulang terkait jenis perizinan berusaha yang menjadi
kewenangan Kabupaten/Kota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di
maksud huruf a dan b di atas, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Kolaka Timur tentang Pendegelasian
Kewenangan Bupati Kolaka Timur kepada Kepala
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu untuk melaksanakan Penyelenggaraan Perizinan
Berusaha di Kabupaten Kolaka Timur;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara RI Tahun 2013 Nomor 23; Tambahan Lembaran Negara RI Nomor
5401);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah di ubah dua kali, terakhir dengan
Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang - Undang Nomor 23
Tahun 2014 ten tang Pemerintah Daerah, (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggara Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4593);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang
Pelayanan Perizinan Berusaha Terin tegrasi Secara
Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6215);
8. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun
2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 1956);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Timur Nomor 5
Tahun 2015 tentang Sistem Penyelenggaraan
Pelayanan Terpadu satu Pintu daerah di Kolaka Timur;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN,
BAB III PENDELEGASIAN WEWENANG PELAYANAN PERIZINAN BERUSAHA,
BAB IV KOORDINASI,
BAB V PENGAWASAN DAN PEMBINAAN,
BAB VI PELAPORAN,
BAB VII PEMBIAYAAN,
BAB VIII KETENTUAN PERALIHAN,
BAB IX KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 58 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2019 Nomor 58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Aset Desa
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 45 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pengelolaan Aset Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagiaman dimaksud huruf a diatas perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pengelolaan Aset Desa.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234); sebagaimana telah
diubah dengan Undang_undang Nomor 15
Tahun 2019 ten tang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6389);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013
tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka
Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2013 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5401);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia tahun 2014
Nomor 288; Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5657) dan
Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015
tenta.ng perubahan kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang
Pemerintahan Daerah(Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
ten tang Administrasi Pemerintahan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 292);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana
telah telah diubah beberapa kali yang terakhir
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa,
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6321);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5558),
sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
8 Tahun 2016 Peraturan Pemerintah tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 60 Tahun 2014 ten tang Dana Desa
Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5864);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
ten tang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggara Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4593);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Acara Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang perubahan Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Acara Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1
Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 53);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20
Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan
Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 611).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PENGELOLAAN,
BAB III TUKAR MENUKAR ,
BAB V PEMBIAYAAN,
BAB VI
KETENTUAN PERALIHAN,
BAB VII
KETENTUAN LAIN-LAIN,
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
55 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 55 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2019 Nomor 55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Penggunaan Dana Desa Tahun 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti
ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan
keuangan desa dan Peraturan Menteri Desa,
pembangunan daerah tertinggal dan
Trasnmigrasi Republik Indonesia Nomor 11
Tahun 2019 ten tang prioritas penggunaan
dana Desa Tahun 2020, perlu diatur Pedoman
Teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa
Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu
ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
teknis Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun
2020;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47 ,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tent.ang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234); sebagaimana telah diubah dengan
Undang_undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011 tent.ang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6389); 4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013
tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka
Timur Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor
23); Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia N omor 5401);
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 7 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Tent.ang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapakali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana
telah telah diubah beberapa kali yang terakhir
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6321);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(Lembarari Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
57, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5864);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Acara Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 183)
sebagaimana telah diu bah dengan Peraturan
menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Acara Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44
Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
1037);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20
Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan
Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
12. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11
Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan
Dana Desa Tahun 2020 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1012);
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II TUJUAN,
BAB III
PRINSIP PENGGUNAAN DANA DESA,
BAB IV
PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA,
BAB V
PENGGUNAAN DANA DESA DI BIDANG
PEMBANGUNAN,
BAB VI
PENGGUNAAN DANA DESA DI BIDANG
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA,
BAB VIII
PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA
BERDASARKAN TIPOLOGI DESA DAN TINGKAT
PERKEMBANGAN KEMAJUAN DESA,
BAB IX
ALOKASI AFIRMASI,
BABX
PENETAPAN PRIORITAS PENGGUNAAN
DANA DESA,
BAB XI
PUBLIKASI DAN PELAPORAN
BAB XII
PEMBINAAN, PEMANTAUAN, MONOTORING
DAN EVALUASI,
BAB XIII
PARTISIPASI MASYARAKAT,
BAB XIV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
109 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2019 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembagian Jasa Pelayanan RSUD Kolaka Timur
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan mutu profesionalisme dan memastikan keadilan bagi aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, aparatur berhak mendapatkan jasa pelayanan setelah melaksanakan tugas dan fungsinya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pembagian Jasa Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kolaka Timur.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4431);
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 5063, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3495);
6. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
9. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang Pembentukan Kabupaten Kolaka Timur di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2013, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5401);
10. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapu kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Undang -Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
13. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 29) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 255);
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 874);
15. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1221);
16. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1287);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II ASAS DAN TUJUAN,
BAB III SUMBER PENERIMAAN JASA PELAYANAN,
BAB IV PENGGUNAAN JASA PELAYANAN KESEHATAN,
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat