Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 61, Berita Daerah
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah
ABSTRAK:
bahwa sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi memegang peranan yang cukup penting dalam mendukung terselenggaranya sistem pemerintahan berbasis elektronik untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif; bahwa pedoman penerapan sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi sangat dibutuhkan dalam upaya memberi kemudahan, ketertiban,
kepastian, dan efektifitas atas penyelenggaraan sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Arsip Nasional Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi, menyebutkan Lembaga Negara / Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi Negeri dan BUMN/ BUMD dalam Pengelolaan Arsip Dinamis harus menerapkan SRIKANDI; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1091) sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1821);
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5952);
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 757);
Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kearsipan (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2013 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 4).
Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2023.
Halaman : 13
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 59 Tahun 2023
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 59, Berita Daerah
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk terlaksananya Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah agar sesuai dengan Peraturan Perundang - Undangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang – Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten – Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091) sebagai Undang – Undang ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1821);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang -Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 799);
Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 09 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Tengah
(Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2016 Nomor 09, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 6 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 10 Tahun 2021 ( Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2021 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 57);
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2023.
Halaman : 203
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 58 Tahun 2023
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2023 Tentang Standar Harga Satuan Biaya Kegiatan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2024
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 58, Berita Daerah
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2023 Tentang Standar Harga Satuan Biaya Kegiatan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk tertib administrasi dan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu adanya penyusuaian Standar Harga dengan kondisi aktual di Kabupaten Lampung Tengah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Lampung Tengah tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Biaya Kegiatan Pemerintah Kabupaten Tengah Tahun Anggaran 2024;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091) sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1821);
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137,Tambahan Lembaga Negara Republik Indonesia Nomor 4250);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6523);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 63);
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 112);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Tengah (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2016 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 10 Tahun 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2021 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 57);
Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2020 Nomor 09, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 50).
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2023 Tentang Standar Harga Satuan Biaya Kegiatan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2023.
Ketentuan dalam Peraturan Bupati Lampung Tengah Nomor 37 Tahun 2023 tentang Standar Satuan Biaya Kegiatan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2023 Nomor 37, diubah sebagai berikut :
Ketentuan Lampiran terkait :
a. honorarium penanggung jawab pengelola keuangan
b. honorarium pengadaan barang/jasa
c. biaya makan minum rapat
d. honorarium panitia pelaksana dan personil yang terlibat dalam kegiatan
c. biaya pemeliharaan peralatan dan gedung
f. biaya perjalanan dinas diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam lampiran Peraturan Bupati ini.
Halaman : 43
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 55 Tahun 2023
Kode Klasifikasi Arsip Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 54, Berita daerah
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kode Klasifikasi Arsip Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa Menteri Dalam Negeri telah menetapkan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 83 tahun 2022 tentang kode
Klasifikasi Arsip di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri
dan Pemerintah Daerah;
b. bahwa pengaturan mengenai kode klasifikasi arsip di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, perlu
disesuaikan dengan perkembangan Peraturan PerundangUndangan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kode Klasifikasi Arsip di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-Kabupaten dalam
Lingkungan Provinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091) sebagai
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5071);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 06, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi
Undang-Undang, (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5286);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2022
tentang Kode Klasifikasi Arsip di Lingkungan Kementerian
Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 969);
7. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor
19 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Klasifikasi
Arsip;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 04
Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kearsipan (Lembaran
Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2013 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah
Nomor 4);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 9
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Lampung Tengah (Lembaran Daerah
Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2016 Nomor 9,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah
Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Lampung Tengah Nomor 10 Tahun 2021
(Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2021
Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung
Tengah Nomor 57);
Kode Klasifikasi Arsip Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2023.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 53 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembatasan Penggunaan Plastik
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka terwujudnya lingkungan yang
bersih dan sehat bagi masyarakat, diperlukan langkahlangkah strategi yang komprehensif dan terpadu dalam
upaya pencegahan dan penanganan terhadap dampak
negatif penggunaan kantong belanja berupa pembatasan
penggunaan kantong belanja berbahan plastik dan
menggalakan penggunaan Kantong Belanja Ramah
Lingkungan;
b. bahwa penggunaan kantong belanja plastik dapat
menyebabkan permasalahan lingkungan karena sifatnya
sulit terurai secara alami, sehingga perlu dilakukan
upaya pengendalian terhadap dampak penggunaan
plastik dalam aktivitas masyarakat;
c. bahwa dalam rangka memberikan landasan hukum
terhadap pembatas penggunaan plastik di Kabupaten
Lampung Tengah, perlu diatur diatur pelaksanaannya
dalam Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a , huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembatasan
Penggunaan Plastik.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang
Penetapan Undang – Undang Darurat Nomor 4 Tahun
1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten
– Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Sumatera
Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1956 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1091) sebagai Undang – Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang
Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4851);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali
diubah,terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang - Undang Nomor 2 Tahun 2022
tentang Cipta Kerja menjadi Undang - Undang;
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
4. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor
3 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah
Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2010 Nomor 3,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung
Tengah Nomor 2);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor
4 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Tahun 2021- 2026 (Lembaran
Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2021
Nomor 04);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor
7 Tahun 2022 tentang Pengelolaan sampah (Lembaran
Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2022
Nomor 7, Tentang Lembaran Daerah Kabupateng
Lampung Tengah Nomor 61);
Pembatasan Penggunaan Plastik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2023.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 52 Tahun 2023
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Penetapan Rincian Dan Petunjuk Teknis Penyaluran Dana Kampung Kepada Pemerintah Kampung Tahun 2023
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 52, Berita daerah
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Penetapan Rincian Dan Petunjuk Teknis Penyaluran Dana Kampung Kepada Pemerintah Kampung Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 98 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana
Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penetapan Rincian
dan Petunjuk Teknis Penyaluran Dana Kampung kepada
Pemerintah Kampung Tahun 2023.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang – Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten-kabupaten dalam
Lingkungan Provinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091) sebagai
Undang – Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1821);
2. Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495) sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6856);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4575);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5539) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021 tentang Badan
Usaha Milik Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6623);
6. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41/PMK.07/2021 tentang
Tata Cara Penundaan dan/atau Pemotongan Dana Perimbangan
Terhadap Daerah Yang Tidak Memenuhi Alokasi Dana Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 446);
7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07 /2022
tentang Pengelolaan Dana Desa ( Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 1295 ) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 98 Tahun
2023 ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
759 );
8. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 9 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Lampung Tengah (Lembaran Daerah Kabupaten
Lampung Tengah Tahun 2016 Nomor 09, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 06) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung
Tengah Nomor 10 Tahun 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten
Lampung Tengah Tahun 2021 Nomor 10, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 57);
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Penetapan Rincian Dan Petunjuk Teknis Penyaluran Dana Kampung Kepada Pemerintah Kampung Tahun 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2023.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 51 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembentukan Klinik Karang Taruna Kampung Berjaya
ABSTRAK:
a. bahwa karang taruna kampung memiliki tugas yang
sangat penting dalam membantu kepala kampung
menanggulangi permasalahan kesejahteraan sosial dan
pengembangan generasi muda;
b. bahwa karang taruna kampung harus mampu
mengembangkan diri dan memanfaatkan berbagai
peluang dalam kegiatan pembangunan;
c. bahwa guna pengembangan organisasi, karang taruna
kampung memerlukan suatu wadah atau sarana
khusus untuk melakukan bimbingan dan konsultasi
dalam rangka menyelesaikan segala permasalahan
organisasi yang dihadapi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, huruf b
dan huruf c di atas, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pembentukan Klinik Karang Taruna
Kampung Berjaya;
: 1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang
Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun
1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom
Kabupaten-Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi
Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1956 Nomor 55, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1091) sebagai
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun
2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan
Lembaga Adat Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 569);
5. Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2019
tentang Karang Taruna (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1654);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor
09 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Tengah
(Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun
2016 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Lampung Tengah Nomor 6) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Lampung Tengah Nomor 10, Tahun 2021 (Lembaran
Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2021
Nomor 10 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Lampung Tengah Nomor 59).
Pembentukan Klinik Karang Taruna Kampung Berjaya
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2023.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 50 Tahun 2023
Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 50, Berita daerah
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023
tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan
Pemerintah Daerah maka perlu menyusun Tata
Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah
Daerah Kabupaten Lampung Tengah;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2020
tentang Pedoman Tata Naskah Dinas
Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah sudah
tidak sesuai dengan perkembangan organisasi,
peraturan perundang-undangan, dan
perkembangan teknologi komunikasi dan
informasi, sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan tentang Tata Naskah
Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten Lampung Tengah;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang
Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4
Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah
Otonom Kabupaten-kabupaten
Lingkungan Provinsi Sumatera Selatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1956 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1091) sebagai
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1821);
2. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 5071),Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
183,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
3. Undang
-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang
-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82
, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234
) sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir denganUndang
-Undang Nomor 13 Tahun 2022
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor
143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
4.Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara RepublikIndonesia
Nomor 5494);
5.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Daerah Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang
-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang -Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang -Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43
Tahun 2009 tentang Kearsipan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5286); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tabtin 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
9. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182); 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 157);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22
Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerjasama
Daerah dengan Daerah lain dan Kerjasama
Daerah dengan Pihak Ketiga (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 371);
12. Peraturan Arsip Nasional Nomor 5 Tahun 2021
tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 758);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan
Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 144);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah
Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Lampung Tengah (Lembaran Daerah Kabupaten
Lampung Tengah Tahun 2016 Nomor 9
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Lampung Tengah Nomor 6) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Lampung Tengah Nomor 10 Tahun 2021
(Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah
Tahun 2021 Nomor 10, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor
57).
Tata Naskah Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2023.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 48 Tahun 2023
Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Kabupaten Lampung Tengah
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 48, Berita daerah
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Kabupaten Lampung Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pengelolaan Bantuan
Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) yang transparan
dan akuntabel, perlu adanya Petunjuk Teknis
Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan
Pendidikan Kabupaten Lampung tengah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan
Pendidikan Kabupaten Lampung Tengah.
: 1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang
Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun
1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom KabupatenKabupaten dalam lingkungan Provinsi Sumatera Selatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956
Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1091) sebagai Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 73, Tambahan Lembar Negara Republik Indonesia
Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 144, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah beberapa kali diubah, terakhir dengan undangundang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 91);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 6041);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang
Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 87, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6776) sebagaimana
telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 4 Tahun 2022 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 14, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6762);
7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
16 Tahun 2022 tentang Standar Proses Pada Pendidikan
Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang
Pendidikan Menengah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 383);
8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan
Teknologi Nomor 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk
Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan
Pendidikan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 1342);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 9
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Tengah
(Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun
2016 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Lampung Tengah Nomor 6) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah
Nomor 10 Tahun 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten
Lampung Tengah Tahun 2021 Nomor 10, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor
57);
Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Kabupaten Lampung Tengah
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat