PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN SOSIAL YANG TIDAK DAPAT DIRENCANAKAN
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, Berita Daerah Kota Batu Tahun 2021 Nomor 12
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEENAM ATAS PERATURAN WALI KOTA BATU NOMOR 16 TAHUN 2016 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN
BANTUAN SOSIAL YANG TIDAK DAPAT DIRENCANAKAN
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa dalam rangka memberikan perhatian dan penghargaan kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, dan
veteran, perlu menetapkan Peraturan wali Kota Batu tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Wali Kota Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial yarg Tidak Dapat Direncanakan.
Mengingat: 11. Peraturar wali Kota Batu Nomor 9 Tahun 2013 tentang Tatacara PenBanggaran, Pelaksanaan dan
Penatausahaan, Pertanggungiawaban dan Pelaporan, serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Wali Kota Batu Nomor 40 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Batu Nomor 9 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungiawaban dan Pelaporan, serta Monitorin g dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial; 12. Peraturan Wali Kota Batu Nomor 19 Tahun 2015 tentang Sistem darl Prosedur Pemberian Dana Bantuan Bedah Rumah Tidak Layak Huni; 13. Peraturan Wali Kota Batu Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial yang
Tidak Dapat Direncanakan sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan wali Kota Batu Nomor 32 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Wali Kota Batu Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial yang Tidak Dapat Direncarakan.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Pasal 11A ayat (3) diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2021.
PERATURAN WALI KOTA BATU NOMOR 16 TAHUN 2016
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 11 Tahun 2021
PEDOMAN STANDAR HARGA BARANG/JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATU TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, Berita Daerah Kota Batu Tahun 2021 Nomor 11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATUTRAN WALI KOTA BATU NOMOR 82 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN STANDAR HARGA
BARANG/JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATU TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa sehubungan dengan adanya penyesuaian terhadap Standar Biaya Umum, khususnya terhadap Honorarium Panitia Pelaksana Kegiatan yang ditetapkan oleh Kepala Daerah dan Sekretaris Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota Batu tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Batu Nomor 82 Tahun 2020 tentang Pedoman Standar Harga Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Batu Tahun Anggaran 2021.
Mengingat: 29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah; 30. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2O11 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; 31. Peraturan Wali Kota Batu Nomor 82 Tahun 2020 tentang Pedoman Standar Harga Barang/Jasa di Lingkungan Pemerinteh Kota Batu Tahun Anggaran 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Batu Nomor 101 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Batu Nomor 82 Tahun 2020 tentang Pedoman Standar Harga Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Batu Tahun Anggaran 2021;
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Pedoman Standar Harga Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Batu Tahun Anggaaran 2021, Standar Biaya Umum, Honorarium Panitia Pelaksana Kegiatan dan Sekretariat Panitia Pelaksana Kegiatan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2021.
PERATUTRAN WALI KOTA BATU NOMOR 82 TAHUN 2020
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 10 Tahun 2021
PEMBERIAN BAHAN BAKAR MINYAK BAGI KENDARAAN DINAS JABATAN DAN KENDARAAN DINAS OPERASIONAL WALI KOTA, WAKIL WALI KOTA, DAN BAGIAN UMUM SEKRETARIAT DAERAH
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, Berita Daerah Kota Batu Tahun 2021 Nomor 10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN BAHAN BAKAR MINYAK BAGI KENDARAAN DINAS JABATAN DAN KENDARAAN DINAS OPERASIONAL WALI KOTA, WAKIL WALI KOTA, DAN BAGIAN UMUM SEKRETARIAT DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa dalam rangka tertib administrasi, efisiensi, dan efektivitas dalam penggunaan anggaran untuk pemalaian kendaraan dinas jabatar dan kendaraan dinas operasional Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Bagian Umum Sekretariat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pemberian Bahan Bakar Minyak Bagi Kendaraan Dinas
Jabatan dar Kendaraan Dinas Operasional wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Bagian Umum Sekretariat Daerah.
Mengingat: 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Daerah; 11. Peraturan Daerai Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; 12. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturar Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, RUANG LINGKUP, DASAR PEMBERIAIN BBM KENDARAAN DINAS, JENIS BAHAN BAKAR MINYAK, MEKANISME PEMBERIAN BBM, PERTANGGUNG JAWABAN PEMBERIAN BBM, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2021.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 9 Tahun 2021
PENGESAHAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN PERUSAHAAN PADA PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM AMONG TIRTO KOTA BATU TAHIUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, Berita Daerah Kota Batu Tahun 2021 Nomor 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGESAHAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN PERUSAHAAN PADA PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM AMONG TIRTO KOTA BATU TAHIUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa sesuai ketentuan dengan Pasal 44 huruf e, dan Pasal 65 ayat (5), dan ayat (6) Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perusahaar Umum Daerah Air Minum Among Tirto Kota Batu, serta menindaklanjuti Surat Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum Among Tirto Kota Batu Nomor:01/DP-PDAMII/2021 tanggal 19
Januari 2021 perihal Permohonan Pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Tahun 2021 PERUMDAM
Among Tirto Kota Batu, perlu menetapkan Peraturan WaIi Kota tentang Pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran
Perusahaan pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Among Tirto Kota Batu Tahun Anggaran 2021.
Mengingat: 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Bararg Milik Daerah; 17. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Perusahaan Daerah
Air Minum; 18. Keputusan Menteri Negara Otonomi Daerah Nomor 8 Tahun 2000 tentang Pedoman Akuntansi Perusahaan
Daerah Air Minum.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang mengesahkan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Among Tirto Kota Batu Tahun Anggaran 2021, Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja, serta Rencara Kerja Perusahaan Umum Daerah Air Minum Among Tirto Kota Batu Tahun Anggaran 2021, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2021.
16 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 8 Tahun 2021
KLASIFIKSI DAN BESARNYA NILAI JUAL OBJEK PAJAK SEBAGAI DASAR PEGENAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN DI KOTA BATU
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, Berita Daerah Kota Batu Tahun 2021 Nomor 8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA BATU NOMOR 15 TAHUN 2020 TENTANG KLASIFIKSI DAN BESARNYA
NILAI JUAL OBJEK PAJAK SEBAGAI DASAR PEGENAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN DI KOTA BATU
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 51 ayat Peraturan DaerahKota Batu Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah serta guna kelancaran pelaksanaan pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Batu Nomor 15 Tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Besarnya Nilai Jual Objek Pajak Sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kota Batu.
Mengingat: 14. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; 15. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 7 Tahun 2019 tentarg Pajak Daerah; 16. Peraturan Walikota Kota Batu Nomor 127 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kota Batu.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2021.
PERATURAN WALI KOTA BATU NOMOR 15 TAHUN 2020
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 7 Tahun 2021
PERENCANAAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN KOTA BATU TAHUN 202I
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2021 Nomor 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERENCANAAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN KOTA BATU TAHUN 202I
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2020 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Kota Batu
Tahun 2021.
Mengingat: 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2020 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2021; 7. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; 8. Peraturan Wali Kota Batu Nomor 107 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Orgarisasi, Uraian Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Inspektorat.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Umum, Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Kota Batu Tahun 2021, Fokus Pembinaan dan Pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a disusun dengan tema "Mengawal 5 (lima) Arahar Presiden', Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dijabarkan dalam bentuk fokus, sasaran, dan jadwal pembinaan umum dan pembinaan teknis, Jadwal pelaksanaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) huruf c ditetapkan dengan
Keputusan Inspektur, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2021.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 6 Tahun 2021
PEDOMAN PENYELENGGARAAN PEMBELAJARAN TATAP MUKA PADA TAHUN AJARAN 2020/2021 DAN TAHUN AKADEMIK 2020/2021 DI MASA PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun 2021 Nomor 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN PEMBELAJARAN TATAP MUKA PADA TAHUN AJARAN 2020/2021 DAN TAHUN AKADEMIK
2020/2021 DI MASA PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Keputusan bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,
Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 04/KB/2020, Nomor: 737/Tahun 2020, Nomor HK.O 1.08/ Menkes /7093/2020, darn Nomor: 42O-3987 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid- 19); b. bahwa berdasarkan rapat antara Dinas Pendidikan, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS), Ikatan Guru Taman, Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI), Himpunan Pendidikan Anak Usia Duli Indonesia (HIMPAUDI), Pemilik dan Pengawas Sekolah, serta keinginan mayoritas orang tua siswa, terdapat kebutuhan pembelajaran tatap muka dari peserta didik yang mengalami kendala dalam melaksanakan pembelajaran jarak jauh; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka pada Tahun Ajaran 2020 /2021 dari Tahun Akademik 2020 /2021 di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.
Mengingat: 28. Peraturan WaIi Kota Batu Nomor 78 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum
Penerapan Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dari Pengendalian Corona Virus Disease 2019: 29. Peraturan Wali Kota Batu Nomor 78 tentang Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Penerapan Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Batu Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Batu Nomor 78 tentang Talun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Penerapan Protokol Kesehatan sebagai upaya Pencegahar dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019; 30. Peraturan Wali Kota Batu Nomor 79 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, RUANG LINGKUP, PEMBELAJARAN TATAP MUKA (PTM), PROTOKOL KESEHATAN ADAPTASI KEBIASAAN BARU PADA SATUAN PTNDIDIKAN, DAFTAR PERIKSA, PEMBERIAN IZIN, SATUAN TUGAS COVID PADA SATUAN PENDIDIKAN, PELAKSANAAN, PEMANTAUAN, EVALUASI, DAN PELAPORAN, PENDANAAN, SANKSI, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2021.
15 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 5 Tahun 2021
PENETAPAN ALOKASI UANG PERSEDIAAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH/UNIT KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATU TAHUN ANGGARAN 202I
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, Berita Daerah Kota Batu Tahun 2021 Nomor 5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN ALOKASI UANG PERSEDIAAN SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH/UNIT KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATU TAHUN ANGGARAN 202I
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 21 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Pembendaharaan Negara dan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Batu dalam mewujudkan program dan kegiatan penyelenggaraan Pemerintahan
pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat, perlu dilakukan penetapan alokasi uang persediaan perargkat Daerah Tahun Anggaran 2021; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penetapan Alokasi Uang Persediaan Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Batu Tahun Anggaran 2021.
Mengingat: 15. Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Penatausahaan Keuangan Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kota Batu; 16. Peraturan Wali Kota Nomor 46 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Wali Kota Nomor 94 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Wali Kota Batu Nomor 46 Tahun 2014 tentang Kebiiakan Akuntansi Berbasis
Akrual; 17. Peraturan Wali Kota Nomor 147 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kota Batu Tahun Anggaran 2021.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, PENETAPAN PENGISIAN UANG PERSEDIAAN, PERTANGGUNGJAWABAN UANG PERSEDIAAN, KETENTUAN PENUTUP, LAMPIRAN.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2021.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, Berita Daerah Kota Batu Tahun 2021 Nomor 4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN KERJA SAMA DESA
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 196 Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 1 Tahun 2015 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Batu Nomor I Tahun 2015 tentang Desa dar dalam rangka mewujudkan ketertiban dalam petaksanaan kerja sama Desa, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Kerja Sama Desa.
Mengingat: 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Peraturan Menteri Daiam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2017 tentang Tata Cara Kerja Sama Desa di Bidang Pemerintahan Desa.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, RUANG LINGKUP KERJA SAMA DESA, BIDANG DAN POTENSI DESA, BENTUK KERJA SAMA, BKAD, TATA CARA KERJA SAMA DESA, PEMBIAYAAN, PERUBAHAN DAN BERAKHIRNYA KERJA SAMA DESA, PENYELESAIAN PERSELISIHAN, HASIL KERJA SAMA DESA, PELAPORAN DAN EVALUASI HASIL KERJA SAMA DESA, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP, LAMPIRAN.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2021.
38 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 3 Tahun 2021
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA UNIT PENGELOLA BATU SMART CITY
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, Berita Daerah Kota Batu Tahun 2021 Nomor 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN PERATURAN WALI KOTA BATU NOMOR 79 TAHUN 2017 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA UNIT PENGELOLA BATU SMART CITY
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa sehubungan dengan adanya penambahan uraian tugas dan pekerjaan tenaga teknis Informasi Teknologi dari pengelola Batu Smart City, perlu menetapkan Perubahan Peraturan Wali Kota Batu Nomor 79 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pengelola Batu Smart City.
Mengingat: 35. Peraturan Wali Kota Batu Nomor 79 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian
Tugas dan Fungsi, serta Tata Keda Unit pengelota Batu smart city; 36. Peraturan Wali Kota Batu Nomor 111 Tahun 2020
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika; 37. Peraturan Wali Kota Batu Nomor 74 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Komunikasi darr Informatika.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Pasal 1 ditambahkan 2 (dua) angka yaitu
angka 27 dan angka 28, Di antara Pasal 15 dan Pasal 16 disisipkan 4 (empat) Pasal, yakni Pasal 15A, Pasal 15B, Pasal
15C, dan Pasal 15D.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2021.
PERATURAN WALI KOTA BATU NOMOR 79 TAHUN 2017
22 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat