Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BD Kota Batu Tahun 2021 No 8/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Khusus untuk Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Serentak kepada Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan pemilihan Kepala Desa yang netral, langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil, serta untuk menunjang pembiayaan kebutuhan tahapan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa dan untuk menindaklanjuti Pasal 78 Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 1 Tahun 2015 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 1 Tahun 2015 tentang Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Khusus untuk Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Serentak Kepada Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2022;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 11 Tahun 2001;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 6 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 30 Tahun 2014;
UU No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;
PP No 60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan PP No 8 Tahun 2016;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendagri No 7 Tahun 2008;
Permendagri No 112 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Permendagri No 72 Tahun 2020;
Permendes PDTT No 1 Tahun 2015;
Permendes PDTT No 2 Tahun 2015;
Permendagri No 82 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 66 Tahun 2017;
Permendagri No 44 Tahun 2016;
Permendagri No 20 Tahun 2018;
Permendagri No 73 Tahun 2020;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kota Batu No 1 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Batu No 5 Tahun 2018;
Perda No 9 Tahun 2021;
Perwali Batu No 89 Tahun 2021.
Pedoman Pemberian Bantuan Keuangan Khusus untuk Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Serentak kepada Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2022 sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Wali Kota ini. Panitia Pemilihan Kepala Desa wajib mempertanggungjawabkan pengelolaan Bantuan Keuangan Khusus untuk Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Serentak kepada Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2022 melalui Kepala Desa atau pejabat yang ditunjuk sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2022.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, Peraturan Wali Kota Batu Nomor 35 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Dana Dukungan Pemilihan Kepala Desa (Berita Daerah Kota Batu Tahun 2016 No mo r
35/ E ) sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Wali Kota Nomor 56 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Wali Kota Batu Nomor 35 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Dana Dukungan Pemilihan Kepala Desa (Berita Daerah Kota Batu Tahun 2019 Nomor 56/A)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batu Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD TAHUN 2020 NOMOR 172-8-2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA BATU NOMOR 5 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi asas pembentukan perangkat daerah untuk membantu Kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah lebih efektif dan efisien; bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 104 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, Ketentuan Pasal 9 dan Pasal 10 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota yang Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan, ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan di Bidang Kesatuan Bangsa dan Politik, ketentuan Pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur Unit kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota,
ketentuan Pasal 4 dan Pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi dan Kabupaten/Kota; bahwa Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah masih terdapat kekurangan dan belum menampung perkembangan sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur Unit kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi
dan Kabupaten/Kota; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2016 Nomor 5/D);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2016 Nomor 5/D) diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2020.
Ketentuan Pasal 4 ayat (2), ayat (4), ayat (5) huruf c diubah dan ditambahkan 2 (dua) huruf yakni huruf d dan huruf e; Ketentuan Pasal 10 huruf b diubah; Ketentuan Pasal 15 dihapus; Ketentuan Pasal 16 diubah; Ketentuan Pasal 19 dihapus.
TIDAK ADA
11 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu No. 9 Tahun 2014
PERWALI Kota Batu No. 13 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 9 TAHUN 2019 TENTANG BELANJA PENUNJANG OPERASIONAL WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang BELANJA PENUNJANG OPERASIONAL WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Walikota dan Wakil Walikota dan untuk mendukung tugas Walikota dan Wakil Walikota dalam menyelenggarakan pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Belanja Penunjang Operasional Walikota dan Wakil Walikota;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
KETENTUAN UMUM; KEDUDUKAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA; KEDUDUKAN KEUANGAN WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA; PENGANGGARAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BELANJA OPERASIONAL; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2019.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
8 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 9 Tahun 2021
PENGESAHAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN PERUSAHAAN PADA PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM AMONG TIRTO KOTA BATU TAHIUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, Berita Daerah Kota Batu Tahun 2021 Nomor 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGESAHAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN PERUSAHAAN PADA PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM AMONG TIRTO KOTA BATU TAHIUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa sesuai ketentuan dengan Pasal 44 huruf e, dan Pasal 65 ayat (5), dan ayat (6) Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 7 Tahun 2018 tentang Perusahaar Umum Daerah Air Minum Among Tirto Kota Batu, serta menindaklanjuti Surat Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum Among Tirto Kota Batu Nomor:01/DP-PDAMII/2021 tanggal 19
Januari 2021 perihal Permohonan Pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan Tahun 2021 PERUMDAM
Among Tirto Kota Batu, perlu menetapkan Peraturan WaIi Kota tentang Pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran
Perusahaan pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Among Tirto Kota Batu Tahun Anggaran 2021.
Mengingat: 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Bararg Milik Daerah; 17. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Perusahaan Daerah
Air Minum; 18. Keputusan Menteri Negara Otonomi Daerah Nomor 8 Tahun 2000 tentang Pedoman Akuntansi Perusahaan
Daerah Air Minum.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang mengesahkan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Among Tirto Kota Batu Tahun Anggaran 2021, Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja, serta Rencara Kerja Perusahaan Umum Daerah Air Minum Among Tirto Kota Batu Tahun Anggaran 2021, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2021.
16 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batu Nomor 9 Tahun 2020
arsip - Pendidikan - Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Kota Batu Tahun 2020 Nomor 9/E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN DAN PENGELOLAAN PERPUSTAKAAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa sebagaimana diamanatkan dalam Undang-
Undang Dasar Negara Republik lndonesia Tahun
1945, Perpustakaan sebagai wahana belajar
sepanjang hayat mengembangkan potensi masyarakat
agar menjadi manusia yalg beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatf maldiri, dan menjadi
warga negara yang demoloatis serta bertanggung
jawab dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan
nasional;
b. bahwa dalam rangka memberikan kemudahan dan
jaminan hak bagi masyarakat untuk memperoleh
layanan perpustakaan guna meningkatkan wawasan
dan ilmu pengetahuan, perlu mengatur
penyelenggaraan dan pengelolaal perpustakaan;
c.bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 10 Undang-
Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan,
Pemerintah Daerah berwenang menetapkan kebljakan
daerah dalam pembinaan dan pengembangan
Perpustakaan.
1. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang
Perpustakaan; 2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik; 3. Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi
Daerah Nomor 3 Tahun 2001 tentang Perpustakaan
Desa/Kelurahan.
Peraturan daerah ini mengatur antara lain tentang:
a. Hak, Kewajiban, dan Kewenangan;
b. Jenis Perpustakaan;
c. Standar Penyelenggaraan dan Pengelolaan
Perpustakaan;
d. Kerjasama;
e. Peran Serta Masyarakat;
f. Penghargaan; dan
g. Sanksi Administratif
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2020.
32 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD TAHUN 2020 NOMOR 9/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEWAJIBAN PENGISIAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATU
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,
serta adanya perubahan pengisian dan penyampaian pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan
Negara dan untuk memudahkan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara secara efektif dan
efisien, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kewajiban Pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Batu;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2010 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara.
KETENTUAN UMUM; TATA CARA PENGISIAN DAN PENYAMPAIAN LHKPN; KEWAJIBAN PENYELENGGARA NEGARA; TIM PENGELOLA LHKPN; SANKSI; TATA CARA PENJATUHAN SANKSI; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2020.
Peraturan Walikota Batu Nomor 17 Tahun 2015 tentang Kewajiban Pengisian Pelaporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Batu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Tim Pengelola LHKPN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) ditetapkan dengan Keputusan Walikota.
9 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD Kota Batu Tahun 2022 No 9/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Walikota batu No 55 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Batu TA 2022
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya penyesuaian terhadap Standar Harga Satuan dan penyesuaian komponen belanja pada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah yang belum terakomodir dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Wali Kota Batu Nomor 55 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Batu Tahun Anggaran 2022;
UU No 11 Tahun 2001;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 8 Tahun 2006;
PP No 60 Tahun 2008;
PP No 71 Tahun 2010;
PP No 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 28 Tahun 2020;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 18 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 12 Tahun 2021;
Perpres No 33 Tahun 2020;
PMK No 113/PMK.05/ 2012;
PMK No 76/PMK.06/2015 ;
Permendagri No 19 Tahun 2016;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
PMK No 60/PMK.02/2021;
Perwali Batu No 55 Tahun 2021 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perwali Batu No 86 Tahun 2021.
Lampiran Peraturan Wali Kota Batu Nomor 55 Tahun 2021 tentang Standar Harga Satuan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Kota Batu Tahun Anggaran 2022 yang telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Wali Kota Batu:
1. Nomor 57 Tahun 2021;
2. Nomor 61 Tahun 2021;
3. Nomor 79 Tahun 2021; dan
4. Nomor 86 Tahun 2021. diubah sebagai berikut:
1. Lampiran I Standar Harga Satuan (SHS) ditambahkan ;
2. Lampiran II Standar Biaya Umum (SBU);
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2022.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu No. 9 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, Berita Daerah Kota Batu Tahun 2015 Nomor 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 34 TAHUN 2014 TENTANG STANDAR BIAYA UMUM TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 dan untuk efektivitas dan efisiensi anggaran, perlu melakukan penyesuaian satuan belanja perjalanan dinas dan satuan belanja lainnya sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 53/PMK.02/2014 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2015 dianggap perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Batu Nomor 34 Tahun 2014 tentang Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2015.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286), Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438), Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578), Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Walikota ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Walikota Batu Nomor 34 Tahun 2014 tentang Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2015. hal - hal yang diubah meliputi pasal 2 ayat (4) mengenai ketentuan perubahan standar biaya umum.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota Batu Nomor 34 Tahun 2014 tentang Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2015 (Berita Daerah Kota Batu Tahun 2014 Nomor 15/A)
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, BD Kota Batu Tahun 2022 No 10/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Batu No 89 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 164 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 20l9 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan sesuai dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor
34/KM.7/2021 tentang Pemotongan Penyaluran Dana Alokasi Umum atau Dana Bagi Hasil Tahun Anggaran 2022 Tahap Pertama dalam Rangka Penggantian Dana yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atas Dukungan Terhadap Penanganan Dampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 13 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana Tahun Anggaran 2022, serta dalam rangka memfasilitasi usulan Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam melakukan pergeseran anggaran mendahului perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Batu Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 11 Tahun 2001;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 1 Tahun 2022;
PP No 109 Tahun 2000;
PP No 55 Tahun 2005;
PP No 71 Tahun 2010;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 18 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Permendagri No 27 Tahun 2021;
PMK No 2/PMK.07/2022;
Permenkes No 2 Tahun 2022;
Permenkes No 3 Tahun 2022;
Kep. Menkeu No 34/KM.7/2021;
Peraturan BKKBN No 13 Tahun 2021;
Perda Kota Batu No 9 Tahun 2021.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Nomor
89 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan dalam Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III, dan Lampiran V diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Wali Kota ini; dan
2. Diantara Pasal 79 dan Pasal 80 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 79A
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat