Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 10 Tahun 2022

Perubahan atas Peraturan Walikota Batu No 89 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan dalam Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III, dan Lampiran V diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Wali Kota ini; dan 2. Diantara Pasal 79 dan Pasal 80 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 79A

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 10 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Batu No 89 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2022
T.E.U.
Indonesia, Kota Batu
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Batu
Tanggal Penetapan
04 Maret 2022
Tanggal Pengundangan
04 Maret 2022
Tanggal Berlaku
04 Maret 2022
Sumber
BD Kota Batu Tahun 2022 No 10/A
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Batu
Bidang
Halaman ini telah diakses 876 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan