Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, Berita Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BANDAR LAMPUNG NOMOR 5 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK PARKIR
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka optimalisasi pemungutan Pajak Parkir seiring dengan kondisi perkembangan Kota Bandar Lampung, maka perlu dilakukan perubahan dan penyempurnaan atas Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 5 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Parkir;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat No. 4 Darurat Tahun 1956 (Lembaran Negara Tahun 1956 No. 55),Undang-Undang Darurat No. 5 Tahun 1956 (Lembaran Negara Tahun 1956 No. 56), dan Undang- Undang Darurat No, 6 Tahun 1956 (Lembaran Negara Tahun 1956 No. 57), tentang Pembentukan Daerah Tingkat Il termasuk Kotapraja dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan sebagai Undang Undang (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembarun Negara Nomor 1821), Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP Nomor 91 Thun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak, PP Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah, Perda Kota Bandart Lampung Nomor 01 Tahun 2011tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda Kota Bandar Lampung Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Perda Kota Bandar Lampung Nomor 01 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah;
Perubahan atas Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 5 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Parkir
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2021.
Mengubah Ketentuan pada Pasal 1, Pasal 11 dan Pasal 13 Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 5 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Parkir.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandar Lampung Nomor 6 Tahun 2021
TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS KEPADA APARATUR NEGARA YANG BERSUMBER DAR! ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA BANDAR.LAMPUNG TAHUN 2021
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, Berita Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS KEPADA APARATUR NEGARA YANG BERSUMBER DAR! ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA
DAERAH KOTA BANDAR.LAMPUNG TAHUN 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 800/8758/OTDA Tanggal 30 Desember 2021 Hal Persetujuan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Lampung dan Surat Gubernur Lampung Nomor 800/4819/07/2021 tanggal 31 Desember 2021 perihal Persetujuan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Provinsi Lampung, maka perlu menata kembali nomenklatur dan unit kerja dengan menetapkan susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Kelautan Dan Perikanan Kota Bandar Lampung yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota Bandar Lampung;
UU No 28 Tahun 1959, UU No 12 Tahun 2011, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 03 Tahun 1982, PP No 24 Tahun 1983, PP No 18 Tahun 2016, PerMendagri No 80 Tahun 2015, PerMenpanRB No 25 Tahun 2021, Perda Kota Bandar Lampung No 7 Tahun 2016, Keputusan menpanRB No 998 Tahun 2021
Peraturan Walikota Tentang Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Yang Bersumber Dar! Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Bandar.Lampung Tahun 2021
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2021.
Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 56 Tahun 2016 tentang tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bandar Lampung dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Halaman : 18
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandar Lampung Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR, DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DI KOTA BANDAR LAMPUNG
ABSTRAK:
bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan yang bermutu dan berkeadilan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dibentuk Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan; Peraturan Walikota Bandar Lampung nomor 39 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Kota Bandar Lampung; Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 38 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung
Penerimaan Peserta Didik Baru yang selanjutnya disingkat PPDB adalah penerimaan peserta didik baru pada TK, SD, dan SMP. Dalam penerimaan calon peserta didik baru perlu memenuhi beberapa syarat yang ditetapkan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melakukan pembinaan dan pengawasan kepada sekolah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah dan masyarakat di wilayahnya serta Walikota melakukan pembinaan dan pengawasan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam pelaksanaan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang telah ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2021.
19
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandar Lampung Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN ANALISIS BEBAN KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BANDAR LAMPUNG
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan proporsionalitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan perlu dilaksanakan penataan kelembagaan, ketatalaksanaan dan kepegawaian berdasarkan analisis beban kerja ditetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Analisis Beban Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pedoman Analisis Beban Kerja di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 07 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bandar Lampung.
Analisis beban kerja dilaksanakan terhadap 3 aspek yaitu norma waktu (variabel tetap), volume kerja (variabel tidak tetap), dan jam kerja efektif untuk mengukur dan menghitung beban kerja setiap jabatan/unit kerja dalam rangka efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas dan meningkatkan kapasitas organisasi yang profesional, transparan, proporsional dan rasional.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2021.
12
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat