Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
Dalam rangka Bandar Lampung secara geografis,
klimatologi dan hidrologis merupakan daerah rawan
bencana baik yang disebabkan faktor alam dan faktor
manusia yang berpotensi menimbulkan korban jiwa
manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta
benda dan dampak psikologis yang dalam keadaan
tertentu dapat menghambat pembangunan daerah; Pemerintah Kota Bandar Lampung
bertanggung jawab melindungi masyarakat dan dan
seluruh wilayahnya dengan tujuan memberikan
perlindungan terhadap kehidupan dan penghidupan
masyarakat termasuk perlindungan dari ancaman
bencana dan terwujudnya kesejahteraan seluruh
masyarakat.
Dasar Hukum PERDA ini adalah UU NO. 28 Tahun 1959; UU NO. 24 Tahun 2007; UU NO. 11 Tahun 2009; UU NO 36 Tahun 2009; UU NO. 23 Tahun 2014; PP NO. 21 Tahun 2008; PP NO. 22 Tahun 2008; PP NO. 23 Tahun 2008; PERPRES NO. 17 Tahun 2018; PERPRES NO. 87 Tahun 2020; PERPRES NO.75 Tahun 2021; PEMENDAGRI NO. 77 Tahun 2020; PEMEMDAGRI NO. 46 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan
Bencana Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 7 Tahun 2012; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan
Bencana Nomor 10 Tahun 2012 ; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 11 Tahun 2014; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan
Bencana Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan
Bencana Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 6
Tahun 2015.
Peraturan PERDA ini menetapkan mengenai Peraturan Daerah Tentang Penanggulangan Bencana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2024.
Penanggulangan Bencana
Lampiran File: 41 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandar Lampung Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
Dalam rangka dengan meningkatnya jumlah dan
aktivitas penduduk Kota Bandar Lampung serta
perubahan gaya hidup, timbulan sampah menjadi
sangat banyak baik jumlah maupun variasinya,
sehingga menimbulkan masalah yang
membahayakan bagi kelestarian dan kualitas
lingkungan serta kesehatan masyarakat; untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun
2010 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan
Sampah di Kota Bandar Lampung.
Dasar Hukum PERDA ini adalah UU NO. 28 Tahun 1959; UU NO. 24 Tahun 2007; UU NO. 18 Tahun 2008; UU NO. 32 Tahun 2009; UU NO.23 Tahun 2014; PP NO. 21 Tahun 2008; PP NO. 81 Tahun 2012; PP NO. 27 Tahun 2020; PP NO. 22 Tahun 2021; PERPRES NO. 97 Tahun 2017; PEMENDAGRI NO. 33 Tahun 2010; Peraturan Mentri Negara Lingkungan Hidup NO. 16 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat no. 03/PRT/M/2013; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 01/PRT/M/2014; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 4
Tahun 2021.
Peraturan PERDA ini menetapkan mengenai Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Sampah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2023.
Pengelolaan Sampah.
Lampiran File: 38 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandar Lampung Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif
ABSTRAK:
Dalam rangka ekonomi kreatif memiliki arti penting dan
kedudukan yang strategis dalam menopang
ketahanan ekonomi masyarakat, mewujudkan
pertumbuhan ekonomi, mengembangkan
inovasi, kreativitas dan daya saing, serta
penciptaan lapangan kerja guna memajukan
pembangunan perekonomian dan menciptakan
masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan
Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; dalam rangka meningkatkan dan
mewujudkan peran serta ekonomi kreatif
sebagai wadah peningkatan kesejahteraan
masyarakat, perlu dilakukan penataan dan
pengembangan ekonomi kreatif; berdasarkan ketentuan Undang-Undang
Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif,
Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya
untuk menciptakan iklim kegiatan yang kondusif
bagi penataan dan pengembangan ekonomi
kreatif.
Dasar Hukum PERDA ini menetapkan mengenai UU NO. 28 Tahun 1959; UU NO. 23 Tahun 2014; UU NO. 24 Tahun 2019; PP NO. 50 Tahun 2011; PP NO. 24 Tahun 2019; PP NO. 7 Tahun 2021; PP NO. 24 Tahun 2022; PERPRES NO. 142 Tahun 2018.
Peraturan PERDA ini menetapkan mengenai Peraturan Daerah Tentng Penataan Dan Pengembangan Ekonomi Kreatif.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2023.
Penataan Dan Pengembangan Ekonomi Kreatif.
Lampiran File: 25 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandar Lampung Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk mewujudkan tertib
penyelenggaraan bangunan gedung agar sesuai
dengan ketentuan dan terwujudnya kepastian
hukum dalam penyelenggaraan bangunan perlu
dilakukan pengendalian oleh Pemerintah Daerah
melalui penerbitan Persetujuan Bangunan
Gedung; nomenklatur mengenai izin mendirikan
bangunan telah dihapus seiring dengan terbitnya
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Keija dan Peraturan Pemerintah Nomor 16
Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang
Bangunan Gedung dan menggantinya dengan
nomenklatur Persetujuan Bangunan Gedung; untuk melaksanakan Pemungutan
retribusi persetujuan bangunan gedung
memerlukan dasar hukum sehingga Peraturan
Daerah yang berisi ketentuan tentang retribusi
izin mendirikan bangunan sebagaimana diatur
dalam Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung
Nomor 07 Tahun 2011 tentang Retribusi
Perizinan Tertentu perlu disesuaikan.
Dasar Hukum PERDA ini adalah UU NO. 28 Tahun 1959; UU NO. 28 Tahun 2002; UU NO. 23 Tahun 2014; UU NO. 1 Tahun 2022; PP NO. 12 Tahun 2019; PP NO. 10 Tahun 2021; PP NO. 16 Tahun 2021.
Peraturan PERDA ini menetapkan mengenai Peraturan Daerah Tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2023.
Retribusi Pesetujuan Bangunan Gedung.
Lampiran File: 47 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandar Lampung Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam berusaha, meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha serta menjaga kualitas perizinan yang dapat dipertanggungjawabkan, perlu didukung penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah yang cepat, mudah, terintegrasi, transparan, efisiensi, efektif, dan akuntabel;
b. bahwa penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah dilaksanakan secara terintegrasi melalui
elektronik berdasarkan norma, standar, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan oleh Pemerintah
Pusat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas,
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 28 Tahun 1959, UU No 5 Tahun 1999, UU No 11 Tahun 2008 , UU No 25 Tahun 2009, UU No 23 Tahun 2014, PP No 24 Tahun 1983, PP No 96 Tahun 2012, PP No 12 tTahun 2019, PP No 5 Tahun 2021, PP No 6 Tahun 2021, PP No 7 Tahun 2021, PP No 16 Tahun 2021, Perpres No 97 Tahun 2014, Perpres No 10 Tahun 2021 , Permendagri No 138 Tahun 2017, Permendagri No 25 Tahun 2021
Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Di Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perizinan Daerah dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
Halaman 20
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandar Lampung Nomor 3 Tahun 2022
PENGELOLAAN PASAR RAKYAT,PUSAT PERBELANJAAN DAN TOKO SWALAYAN
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Berita Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pasar Rakyat,Pusat Perbelanjaan Dan Toko Swalayan
ABSTRAK:
a.bahwa Pasar Rakyat sangatlah penting bagi masyarakat sekitar, namun apabila pengelolaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan tidak merata akan membuat salah satu dari pasar tersebut merasa dirugikan dan pada akhirnya terjadi pada penurunan omzet pada pasar rakyat;
b. bahwa dengan kondisi saat ini keberadaan Pasar Rakyat dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah mengalami keterdesakan dengan berkembangnya Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan sehingga diperlukan perlindungan terhadap Pasar Rakyat serta pengelolaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan agar mampu berkembang secara serasi, saling memerlukan, saling memperkuat dan saling
menguntungkan;
c. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan, perlu pengaturan lebih lanjut di tingkat Daerah dalam hal Pengelolaan Pasar Rakyat, pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pasar Rakyat,
Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan;
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UUD No 28 Tahun 1959, UUd No 5 Tahun 1999, UUd No 26 Tahun 2007, UU No 20 Tahun 2008, UU No 12 tahun 2011 , UU No 7 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 3 Tahun 1982, PP No 24 Tahun 1983, PP No 5 Tahun 2021, PP No 6 Tahun 2021, PP No 7 Tahun 2021, PP No 29 Tahun 2021, Permendagri No 80 Tahun 2015, Permendag No 21 Tahun 2021, Permendag No 23 Tahun 2021, Perda Kota Bandar Lampung No 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan Dan Toko Swalayan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2022.
Peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan
21
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandar Lampung Nomor 2 Tahun 2022
PERUBAHAN ATAS PERDA NOMOR 07 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Berita Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 ditetapkan bahwa pembentukan dan susunan perangkat daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
b. bahwa berkenaan dengan perkembangan dan evaluasi pelaksanaan urusan pemerintahan pada Perangkat Daerah Kota Bandar Lampung, Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu dilakukan perubahan dan menetapkannya dengan Peraturan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No 28 tahun 1959, UU No 12 Tahun 2011, UU No 5 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 3 Tahun 1982, PP No 24 Tahun 1983, PP No 18 tahun 2016, Permendagri No 46 Tahun 2008, Permendagri No 80 Tahun 2015, Permendagri No 90 Tahun 2019, Permendagri No 16 Tahun 2020, Permendagri No 07 tahun 2016
Peraturan Daerah Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2022.
a. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 02 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandar Lampung dan Staf Ahli Walikota Bandar Lampung sebagaimana telah diubah dan terakhir dirubah dengan Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 02 Tahun 2011;
b. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 03 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Bandar Lampung sebagaimana telah diubah dan terakhir dirubah dengan Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 03 Tahun 2011;
c. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 04 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 04 Tahun 2014, kecuali ketentuan yang mengatur organisasi dan tata kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik;
d. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung nomor 06 tahun 2010 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja kesekretariatan Korps Pegawai Republik Indonesia Kota Bandar Lampung;
e. Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 01 Tahun 2013 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandar Lampung;
Halaman : 11
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandar Lampung Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa pengelolaan keuangan daerah merupakan aspek penting dan fundamental dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah;
b. bahwa pembaruan pengaturan ketentuan perundang-undangan mengenai pengelolaan keuangan daerah menghendaki penyesuaian melalui pengaturan melalui produk hukum daerah;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945 , UU No 28 Tahun 1959, UU No 33 Tahun 2004, UU No 12 Tahun 2011, UU No 23 Tahun 2014, PP No 3 Tahun 1982, PP No 24 Tahun 1983, PP No 12 Tahun 2019, Permendagri No 80 Tahun 2015, Permendagri No 19 Tahun 2016, Permendagri No 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2022.
Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Bandar Lampung Tahun 2008 Nomor 04 Seri A Nomor 04) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 7 Tahun 2012 (Lembaran Daerah Kota Bandar Lampung Tahun 2012 Nomor 7) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Halaman 101
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandar Lampung Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2021-2041
ABSTRAK:
bahwa untuk mengarahkan pembangunan di Kota Bandar Lampung dengan memanfaatkan ruang wilayah secara serasi, selaras, seimbang, berdaya guna, berhasil guna, berbudaya, dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan dan memelihara ketahanan nasional, telah ditetapkan Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 10 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bandar Lampung Tahun 2011 – 2030; dan bahwa sejak ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 10 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bandar Lampung Tahun 2011 - 2030 terjadi dinamika pembangunan baik secara internal kota maupun eksternal, sehingga memerlukan kesiapan ruang kota untuk menangkap peluang perkembangan eksternal yang terjadi demi mengungkit pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan seluruh masyarakat sehingga RTRW Kota Bandar Lampung perlu dilakukan peninjauan kembali.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 8 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Lampung Tahun 2009-2029; Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2018 tentang RZWP3K Provinsi Lampung Tahun 2018-2038.
Rencana Tata Ruang Wilayah Kota adalah rencana pengembangan kota yang disiapkan secara teknis dan non-teknis oleh Pemerintah Daerah yang merupakan rumusan kebijaksanaan pemanfaatan muka bumi wilayah kota termasuk ruang diatasnya yang menjadi pedoman pengarahan dan pengendalian dalam pelaksanaanpembangunan kota.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2021.
112
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandar Lampung Nomor 1 Tahun 2021
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Tahun 2021-2026
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Berita Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 dan Pasal 264 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021- 2026.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 03 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2018; Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 29/PRT/M/2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 121 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Bandar Lampung Nomor 07 Tahun 2016.
RPJMD merupakan penjabaran dari Visi, Misi dan Program Walikota yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan Daerah dan keuangan Daerah, serta program Perangkat Daerah dan lintas Perangkat Daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang disusun dengan berpedoman pada RTRW Provinsi Lampung, RPJPD Provinsi Lampung, RPJMD Provinsi Lampung, RTRW Kota Bandar Lampung, RPJPD Kota Bandar Lampung, RPJPN, dan RPJMN.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2021.
11
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat