Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah (PD) Pasar Palembang Jaya
ABSTRAK:
berdnsarkan Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pendirian Perusahaan Daerah (PD) Pasar Palembang Jaya, sejalan dengnn ketentuan Pasal 75 PP Nomor 58 Tohun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Dacrah, dan dalam upaya mengembangkan dan meningkatkan kinerja bagi aparatur Perusahaan Daerah, perlu menyertakan modal Pemerintah ke dalam Perusahaan Daerah yang ditetapkan dcngan Perda
Undang - Undang Numor 28 Tabun l959; Undang- Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 sebagaimana tclah diubnh dengan Undnog· Uodang Nomor 20 Tahun 2000; Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali tcrakhir dengan Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undaog - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor Ill Tahun 2000; Peraturan Pcmerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 44 Tahun 2002; Peraturan DAerah Kota Palembang Nomor 15 Tnhun 2004; Peraturan DAerah Kota Palembang Nomor 6 Tahun 2008
Peraturan ini memuat penyertaan modal daerah dan pemisahan aset daerah; tata cara pelaksanaan penyertaan modal; pengawasan; kontribusi pendapatan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2010.
4 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Batas Wilayah Kecamatan dan Kelurahan Dalam Kecamatan Bukit Kecil Kota Palembang
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk mewujudkan tertib administrasi pemerintahan dan memberikan kepastian hukum terhadap batas wilayah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas wilayah secara pasti, sistematis dan terkoordinasi dan dalam rangka peningkatan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, meningkatkan koordinasi, pembinaan dan pelayanan kepada masyarakat;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 4 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 45 Tahun 2021; Peraturan Presiden No 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 141 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 31 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 31 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 134 Tahun 2022; Peraturan Daerah No 11 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur tentang Batas Wilayah Kecamatan dan Kelurahan dalam Kecamatan Bukit Kecil Kota Palembang. Penetapan Batas adalah proses penetapan batas wilayah secara kartometrik di atas suatu peta dasar yang disepakati. Diatur mengenai ketentuan umum, batas wilayah kelurahan dalam Kecamatan Bukit Kecil, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2023.
25 hlm, Lampiran : 7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 24 Tahun 2022
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahPiutang, Utang, dan Hibah Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mengubah :
PERWALI Kota Palembang No. 14 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 14 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah : a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah telah ditetapkan Peraturan Walikota No 14 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial; b. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, bahwa belanja hibah dianggarkan sesuai dengan tugas dan fungsi
perangkat daerah terkait; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota No 14 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi HIbah dan Bantuan Sosial;
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 27 Tahun 2021;
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang perubahan ketentuan mengenai tata cara penganggaran, pelaksanaan, dan penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban serta monitoring dan evaluasi belanja hibah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2022.
Mengubah Peraturan Walikota Nomor 14 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, dan Penatausahaan, Pelaporan dan Pertanggungjawaban serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial
3 hlm, Lampiran : 16 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang No. 24 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Rekening Milik Pemerintah Kota
ABSTRAK:
Pasal 19 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 ,tentang Pegelolaan Uang Negara /Daerah ,perlu mengatur pengelolaan rekening milik pemerintahan kota palembang
Dasar Hukum : Pasal 18 Ayat (6) UU Tahun 1945;UU No 28 Tahun 1959;UU No 32 Tahun 2004 Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008;PP No 39 Tahun 2007;Perda No 2 Tahun 2007
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Kota
Palembang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa
Umum Penyelenggaraan Transportasi, tarif retribusi dapat
ditinjau kembali dan ditetapkan dengan Peraturan Walikota
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 5587), sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 133 Tahun 2015; Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor
2874/AJ.402/DRJD/2017; Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011
Peraturan ini memuat perubahan pada besaran tarif retribusi pengujian kendaraan bermotor pada lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2020.
3 hlm dan 1 hlm lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang No. 24 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomur 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah perlu menetapkan peraturan Walikota Palembang tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2018.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2008, Perwako No. 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang rencana kerja pemerintah daerah TA 2018 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Palembang, (RKPD) adalah dokumen perencanaan Kota Palembang untuk periode 1 (satu) tahun yaitu tahun 2018 yang dimulai pada tanggal 1 Januari 2018 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2018. RKPD merupakan penjabaran dari RPJMD dan mengacu pada RKP, memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, rencana kerja dan pendanaannya, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah kota maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat. RKPD menjadi acuan bagi perangkat daerah dalam penyusunan rencana kerja perangkat daerah Tahun 2018 dan menjadi pedoman bagi pemerintah kota dalam penyusunan RAPBD TA 2018. Perangkat daerah membuat laporan kinerja triwulanan dan tahunan atas pelaksanaan RKA yang berisi uraian tantang keluaran kegiatan dan indikator kinerja dari masing-masing target sasaran yang telah ditetapkan dalam RPJMD. Laporan tersebut disampaikan kepada Kepala Bappedalitbang, Inspektur, dan kepala BPKAD paling lambat 14 hari setelah berakhirnya triwulan yang bersangkutan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2017.
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 24 Tahun 2011
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERWALI Kota Palembang No. 15 Tahun 2021 tentang Pencabutan Peraturan Walikota Nomor 24 Tahun 2011 tentang Pengaturan Tata Letak dan Penggunaan Lahan Kampus dan Sekitarnya
Mencabut :
Perwali No. 28 Tahun 2006 tentang Pengaturan Tata Letak dan Penggunaan Bangunan Kawasan Kampus dan Sekitarnya
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengaturan Tata Letak dan Penggunaan Lahan Kawasan Kampus dan Sekitarnya
ABSTRAK:
Dengan semakin pesatnya perkembangan Kota Palembang dengan dinamika kehidupan dan pembangunan perkotaan, perlu merubah dan meninjau kembali Perwali No. 28 Tahun 2006 tentang Pengaturan Tata Letak dan Penggunaan Bangunan Kawasan Kampus dan Sekitarnya, guna disesuaikan dengan ketentuan yang mengatur mengenai pengarahan pemanfaatan ruang kota secara serasi, selaras dan seimbang sebagai upaya menampung kebutuhan dalam penyediaan fasilitas dan utilitas di kawasan perkotaan. Kebijakan prinsip dan umum mengenai penataan ruang kota sejalan dengan permendagri No. 8 Tahun 1998 tentang Penyelenggaraan Penata Ruang Daerah, perlu dijabarkan secara lebih terperinci ke dalam Rinci Kawasan Perkotaan. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 26 tahun 2007; PP No. 63 Tahun 2002; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 8 Tahun 2000; Perda No. 44 Tahun 2002; Perda No. 15 Tahun 2004; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008; Perda No. 5 Tahun 2010; Perda No. 8 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, rencana rinci kawasan, tata letak dan penggunaan lahan, sarana dan prasarana, bangunan gedung dan bukan gedung, penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2011.
Mencabut Perwali No. 28 Tahun 2006 tentang Pengaturan Tata Letak dan Penggunaan Bangunan Kawasan Kampus dan Sekitarnya
5 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang No. 24 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Dasar Harga Bangunan untuk Penetapan Ganti Rugi Bangunan
ABSTRAK:
Guna melakukan penyesuaian dengn perkembangan dasar bangunan saat ini dalam rangka menetapkan besarnya nilai ganti rugi bangunan bagi pelaksanaan pembangunan untuk kepentingan umum, maka perlu menetapkan Perwako baru sebagai pengganti Perwako No. 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Dasar Harga Bangunan untuk Penetapan Ganti Rugi Bangunan.
UU No. 28 Tahun1959; UU No. 28 tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; Kepmenkimpraswil No. 332/KPTS/M/2002 Tahun 2002; Perda No. 5 Tahun 2005; Perda No. 6 Tahun 2008; Perwako No. 49 Tahun 2005.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang pedoman harga dasar bangunan untuk penetapan ganti rugi bangunan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai besarnya harga dasar bangunan untuk ganti rugi bangunan berdasarkan tipe bangunan, penetapan nilai harga ganti rugi bangunan, nilai susut bangunan. Memerintahkan dan menugaskan Kepala Dinas PU untuk melaksanakan ketentuan dan berkoordinasi dengan instansi teknis terkait.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2008.
Mencabut Perwako No. 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Dasar Harga Bangunan untuk Penetapan Ganti Rugi Bangunan
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 24 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah
ABSTRAK:
Untuk menjamin kepastian hukum pengaturan pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah guna lebih meningkatkan kinerja instansi dalam pencapaian target penerimaan Pajak Daerah perlu memberikan tambahan penghasilan sebagai penghargaan atas kinerja dalam melaksanakan pemungutan Pajak Daerah. Dalam pelaksanaan pemberian dan pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah berdasarkan asas kepatuhan, kewajaran dan rasionalitas disesuaikan dengan besarnya tanggung jawab, kebutuhan serta karakteristik dan kondisi objektif daerah. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 69 Tahun 2010; PERDA No. 2 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 3 Tahun 2021; PERWALI No. 74 Tahun 2016..
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pencapaian target kinerja, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2021.
Mencabut Perwali No. 89 Tahun 2018 tentang Pencapaian Target Kinerka Penerimaan Pajak Daerah
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang No. 24 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda Kota Palembang Nomor 28 Tahun 2001 tentang Retribusi Pembinaan Jasa Usaha Kepariwisataan
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 27 Tahun 2001 tentang Pembinaan Jasa Usaha kepariwisataan, maka Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 28 Tahun 2001 tentang Retrubusi Pembinaan Jasa Usaha Kepariwisataan perlu dilakukan penyesuaian dan perubahan dengan Perda baru.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 9 Tahun 1990; UU No. 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 2 Tahun 2001; Perda No. 27 Tahun 2001; Perda No. 28 Tahun 2001; Perda No. 44 Tahun 2002; Perda No. 1 Tahun 2003; Perda No. 15 Tahun 2004.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang retribusi pembinaan jasa usaha kepariwisataan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang perubahan pasal yang mengatur mengenai ketentuan umum, nama objek dan subjek retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2007.
Mengubah Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 28 Tahun 2001 tentang Retribusi Pembinaan Jasa Usaha Kepariwisataan
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat