pembentukan-susunan organisasi-uraian tugas dan fungsi-unit pelaksana teknis daerah
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD.2023/NO.6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Palembang
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional penyelenggaraan tugas dan fungsi Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Palembang, dan ketentuan Pasal 2 Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palembang sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah No 6 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kota Palembang, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri No 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, telah dikonsultasikan kepada Gubernur dan direkomendasikan sesuai dengan Surat No: 061/0555/VII/2023 tanggal 17 Februari 2023 Hal Fasilitasi Peraturan Walikota Palembang;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, petugas teknis operasional, kepegawaian, keuangan, tata kerja, pengangkatan dan pemberhentian, penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2023.
9 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 6 Tahun 2016
PERDA Kota Palembang No. 6 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palembang
PERDA Kota Palembang No. 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palembang
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palembang
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palembang.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Palembang, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai pembentukan dan susunan perangkat daerah; pembentukan unit pelaksana teknis; jabatan perangkat daerah; staf ahli; serta kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2016.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, peraturan di bawah ini dicabut dan dinyatakan tidak berlaku:
a. Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 8 Tahun 2015;
b. Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 12 Tahun 2012;
c. Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 10 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 9 Tahun 2015;
d. Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 6 Tahun 2012.
9 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Kecamatan Jakabaring dan Kecamatan Ilir Timur Tiga
ABSTRAK:
Bahwa pembentukan Kecamatan Jakabaring dan Kecamatan Ilir Timur Tiga telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017. Bahwa dengan adanya perkembangan keadaan telah terjadi perubahan luasan wilayah geografis dan administratif Kecamatan Jakabaring dan Kecamatan Ilir Timur Tiga sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pembentukan Kecamatan Jakabaring dan Kecamatan Ilir Timur Tiga.
Dasar hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaiman telah diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No. 17 Tahun 2018; Perda Kota Palembang No.5 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur mengenai beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2017 tentang Pembentukan Kecamatan Jakabaring dan Kecamatan Ilir Timur Tiga diubah sebagai berikut : ketentuan Pasal 6 ayat (1) diubah, ketentuan Pasal 7 ayat (1) diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2019.
4 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 6 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Walikota Palembang Nomor 9 Tahun 2006 tentang Penetapan Status Ruas Jalan Sebagai Jalan Kota
ABSTRAK:
Produk hukum daerah meliputi produk hukum daerah yang bersifat pengaturan yang berisi pengaturan, bersifat, berlaku serta mengikat umtuk umum dan produk hukum daerah yang bersifat penetapan yang berisi ketetapan/keputusan yang bersifat individuan, konkrit dan berlaku khusus. Dalam rangka tertib substansi pembentukan produk hukum daerah yang bersifat pengaturan dan penetapan, perlu dilakukan pencabutan Perwali yang bersifat penetapan. Pencabutan ini perlu ditetapkan dengan perwali agar memiliki landasan dan kepastian hukum.
Dasar Hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2015; Perpres No. 87 Tahun 2014; Permendagri No. 1 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur mengenai pencabutan Peraturan Walikota Palembang Nomor 9 Tahun 2006 tentang Penetapan Status Ruas Jalan Sebagai Jalan Kota.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2015.
Mencabut Peraturan Walikota Palembang Nomor 9 Tahun 2006 tentang Penetapan Status Ruas Jalan Sebagai Jalan Kota
2 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 6 Tahun 2011
Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 14 Tahun 2004 tentang Pembinaan dan Retribusi Bagi Jenis Usaha dan/atau Kegiatan Yang Di Lengkapi Kajian Lingkungan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Dokumen Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan sesuai dengan ketentuan Pasal 1, Pasal 2, dan Pasal 7 PP No. 27 tahun 1999 tentang Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), maka perlu meninjau dan memperbaharui Perda No. 14 Tahun 2004 tentang Pembinaan dan Retribusi Bagi Jenis Udaha dan/atau Kegiatan yang Dilengkapi Kajian Lingkungan, guna disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi. Untuk memberikan pedoman yang konkrit dan terarah dalam pengaturan pemberian perizinan dan sebagai upaya pemantauan, pengawasan dan pengendalian pengelolaan lingkungan hidup agar terjaga keserasian antar berbagai usaha dan/atau kegiatan, maka perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 26 Tahun 2008; PermenLH No. 8 Tahun 2006; PermenLH No. 11 Tahun 2006; Permen LH No. 5 Tahun 2008; Permen LH No. 24 Tahun 2009; Permen LH No. 25 Tahun 2009; PermenLH No. 7 Tahun 2010; Permen LH No. 13 Tahun 2010; Permen LH No. 14 Tahun 2010; PermenLH No. 15 Tahun 2010; KepmenLH No. 45 Tahun 2005; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 10 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), persyaratan kompetensi dalam penyusunan dokumen amdal, komisi penilai amdal, tugas komisi penilai amdal, keterbukaan informasi dan peran masyarakat, Ka-Andal, penilaian ANDAL, RKL, RPL, keputusan kelayakan lingkungan hidup, tata tertib rapat, upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup dan surat pernyataan kesanggupan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup, dokumen evaluasi lingkungan hidup dan dokumen pengelolaan lingkungan hidup, pembiayaan, pembinaan dan pengawasan, sanksi administratif, ketentuan peralihan, penyidikan, ketentuan pidana, penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2011.
23 hlm, Lampiran : 44 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 6 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Perda Kota Palembang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Perda No. 1 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Tahun 2011 Nomor 1 tanggal 3 Januari 2011, perlu menetapkan peraturan pelaksanaanya. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 13 Tahun 1997; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 111 Tahun 2000; PP No. 38 Tahun 2007; Perda No. 44 Tahun 2002; Perda No. 15 Tahun 2004; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 1 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur mengenai pelaksanaan Perda No. 1 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2011.
2 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang No. 6 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Palembang.
ABSTRAK:
Memenuhi Ketentuan Pasal 78 Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 9 Tahun 2008 ,Sejalan Dengan Ketentuan Pasal 3 Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 6 Tahun 2008 ,Maka Untuk Mengoptimalkan Tugas Pokok Dan Fungsi Dinas Perhubungan Pada Tingkat Operasional Serta Dalam Upaya Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat Dalam Pelaksanan Uji Berkala Kendaraan Bermotor dan Penempatan Kebutuhan Fasilitas Pengujian Kendaraan Bermotor ,Perlu Membentuk Unit Pelaksanaan Teknis Dinas (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor Kota Palembang
UU No 28 Tahun 1959;UU No 8 Tahun 1974 Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU No 34 Tahun 1999;UU No 13 Tahun 1980;UU No 14 Tahun 1992;UU No 34 Tahun 2000 ;UU No 10 Tahun 2004;UU No 32 Tahun 2004 Sebagaimana Telah Diubah Kedua Kali Dengan UU No 32 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004;PP No 43 Tahun 1993;PP No 44 Tahun 1993;PP No 66 Tahun 2001;PP No 38 Tahun 2007;PP No 41 Tahun 2007;Perda No 9 Tahun 2001;Perda No 10 Tahun 2001;Perda No 6 Tahun 2008;Perda No 9 Tahun 2008
Pembentukan ,Kedudukan Tugas Pokok Dan Fungsi ,Susunan Organisasi,Tat Kerja,Pengangkatan Dan Pemberhentian
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan Berlakunya Perturan ini Maka Keputusan Walikota Palembang Nomor 84 Tahun 2002 Tentang pembentukan Unit Pelaksa Teknis Dinas (UPTD)Pengujian Kendaraan Bermotor Dicabut Dan Dinyatakan Tidak Berlaku
8 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 06 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarip Layanan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Gandus Palembang
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan
Umum Daerah, tarif layanan pada Badan Layanan Umum Daerah
diatur dengan peraturan Kepala Daerah
UU No 28 Tahun 1959;UU No 36 Tahun 2009;UU No 44 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
UU No 9 Tahun 2015;PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah
dengan PP No 74 Tahun 2012;. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
741/MENKES/PER/VII/2008;Permendagri No 79 Tahun 2018;Perwali No 10 Tahun 2019
KEGIATAN YANG DIKENAKAN TARIF,KOMPONEN PERHITUNGAN TARIF LAYANAN,KERJASAMA DENGAN PIHAK LAIN,PEMANFAATAN TARIF,KERINGANAN BIAYA DAN ATAU PEMBEBASAN TARIF,PERUBAHAN TARIF,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2020.
17 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 6 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kota Palembang Tahun 2008-2013
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, perlu disusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah untuk periode 5 (lima) tahun yang memuat visi, misi dan arah pembangunan Kota Palembang dengan mempedomani Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kota Palembang, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sumatera Selatan dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional. Guna memenuhi ketentuan Pasal 150 ayat (3) huruf e Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, m.engamanatkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; PP No. 108 Tahun 2000; PP No. 200 Tahun 2001; PP No. 20 Tahun 2004; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 40 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 26 Tahun 2008; Perpres No. 7 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda Prov. Sumsel No. 5 Tahun 2006; Perda Prov. Sumsel No. 7 Tahun 2007; Perda No. 8 Tahun 2000; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 10 Tahun 2008; Perda No. 5 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, sistematika, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2009.
Hal-hal yang bersifat teknis yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut oleh Walikota
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang Nomor 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Walikota menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran APBD sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD.
9 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat