Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, BD.2010/NO.5 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Pemberantasan Korupsi (RAD-PK) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2010-2013
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Inpres No. 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi, dipandang perlu menyusun Rencana Aksi Daerah Pemberantasan Korupsi (RAD-PK) Prov. Sumsel. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 30 Tahun 2002; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 6 Tahun 2006; Perda No. 17 Tahun 2007; Perda No. 13 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, Rencana Aksi Daerah Pemberantasan Korupsi (RAD-PK), pembentukan Tim Koordinasi Monitoring dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2010.
5 hlm, Lampiran : 9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 5 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
Bahwa dengan terbitnya undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak Daerah dan Retribusi Daerah,maka peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2008 tentang Retribusi Daerah izin trayek dan izin operasi dan peraturan Daerah nomor 14 Tahun 2010 tentang retribusi izn trayek Angkutan Sungai,Danau dan penyeberangan lintas Kabupaten/Kota,perlu diadakan penyesuain dengan membentuk peraturan daerah baru
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD RI 1945;UU No 25 Tahun 1959;UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008;UU no 33 Tahun 2004;UU No 38 Tahun 2004;UU no 17 tahun 2008;UU No 22 Tahun 2009;UU No 28 Tahun 2009;UU No 12 Tahun 2011;PP No 27 Tahun 1983 Sebagaimana telah di ubah dengan PP No 58 Tahun 2010;PP No 41 Tahun 1993;PP No 38 Tahun 2007;PP No 61 Tahun 2009;PP No 20 Tahun 2010;PP No 69 Tahun 2010;Perda No 5 Tahun 2008;Perda No 8 Tahun 2008 Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No 1 Tahun 2011
Materi pokok dalam perturan ini adlah : Ketentuan Umum , Retribusi Izin Trayek, Retribusi Izin Trayek Angkutan Sungai ,Danau,dan penyeberangan lintas Kabupaten/Kota,Wilayah Pemungutan,Penetuan Pembayaran ,tempat Pembayran ,Angsuran dan penundaan Pembayaran ,Pemungutan retribusi,Penetapan Retribusi ,Penagihan,Pengembalian Kelebihan pembayaran, Kadaluwarsa penagihan,pemeriksaan,Insentif pemungutan,saksi Administrasi,Penyidik,ketentuan pidana,ketentuan peralihan,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2012.
19 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Sumatera Selatan Energi Gemilang
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 114 ayat (1), ayat (3) huruf a, ayat (4) PP No.54 Tahun 2017.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No25 Tahun 1959; UU No.22 Tahun 2001; UU No40 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2017; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terkhir dengan Permendagri No.13 Tahun 2006; Peraturan Daerah No.12 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai: Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Sumatera Selatan ENergi Gemilang.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2018.
Mengubah ketentuan Pasal 1, diantara angka 3 dan angka 4, angka 6 dan angka 7 disisipkan masing-masing 1 (satu angka, yakni angka 3a dan angka 6a, ketentuan angka 6 sampai dengan angka 16 diubah. Mengubah ketentuan Pasal 2; Pasal 3; Pasal 4; mengubah ketentuan Pasal 7 ayat (1); mengubah ketentuan Pasal 10 ayat (2); mengubah ketentuan Pasal 1 ayat (3); mengubah ketentuan Pasal 12 ayat (4); mengubah ketentuan Pasal 13; diantara Pasal 14 dan 15 disisipkan 1 (satu) bab dan 1 (satu) pasal baru yakni BAB VA dan Pasal 14A. dan beberapa Pasal lainnya.
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan No. 5 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
ABSTRAK:
Dalam rangka menjamin kesinambungan bahan tambang yang merupakan kekayaan alam yang terkandung dalam bumi merupakn sumber daya alam yang tak terbarukan, mempunyai peranan penting dala memenuhi hajat hidup orang banyak, karena itu diperlukan pengturan dalam pengelolaannya, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal dan bijaksana dengan berpedoman pada pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No.25 Tahun 1959; UU No.41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No,19 Tahun 2004; UU No.10 tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.38 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2007; UU No.26 Tahun 2007; UU No.4 Tahun 2009; UU No.22 Tahun 2009; UU No.25 Tahun 2009; UU No.26 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; PP No.27 Tahun 1999; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.22 Tahun 2010; PP No.23 Tahun 2010; PP No.55 Tahun 2010; PP No.78 Tahun 2010; PERDA Provinsi Sumatera Selatan No.8 Tahun 2008.
Dalam Peraturan daerah ini diatur tentang Pelaksanaan Kegiaatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula mengenai Wilayah Pertambangan, Izin Usaha Pertambangan, Penciutan Wilayah Izin Usaha Pertambangan dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus, serta Penghentian Sementara Kegiatan Usaha Pertambangan. Selain itu juga diatur mengenai Pengutamaan Kepentingan dalam Negeri Pengendali Produksi, dan Pengendalian Penjualan Mineral dan Batubara, Peningkatan Nilai Tambah, Pengelolaan dan Pemurnian Mineral dan Batubara, Divestasi Saham Pemegang Izin Usaha Pertambangan yang Sahamnya Dimiliki Oleh Asing, Penggunaan Tanah Untuk Kegiatan Operasi Produksi, serta Pembinan, Pengawasan dan Perlindungan Masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2011.
71 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024-2026
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru, Gubernur yang masa jabatannya berakhir Tahun 2023 menyusun Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Tahun 2024-2026 dan bahwa Rencana pembangunan Daerah Tahun 2024-2026 akan digunakan Penjabat Kepala Daerah sebagai pedoman untuk penyelenggaraan pemerintahan dan prencanaan pembangunan, yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 25 Tahun 1959; UU No 25 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2007; UU No 32 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 38 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2022; Peraturan Presiden No 3 Tahun 2016; Peraturan Presiden No 59 Tahun 2017; Peraturan Presiden No 39 Tahun 2019; Peraturan Presiden No 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 7 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 9 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 39 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 58 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 59 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 1 7 Tahun 2007; Peraturan Daerah No 14 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, Sistematika RPD, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan RPD, Tata Cara Perubahan RPD, ketentuan penutup. Rencana Pembangunan Daerah yang selanjutnya disingkat RPD adalah dokumen perencanaan daerah yang menjadi pedoman pada masa kekosongan kepala daerah yang berakhir pada tahun 2023 sebagai payung hukum perencanaan untuk tahun 2024-2026.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2023.
12 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 5 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 73 dan Pasal 75 ayat (1) dan ayat (2) Perda No. 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, terhadap kendaraan bermotor yang telah kedaluwarsa dapat dihapuskan piutang pajaknya. Untuk selanjutnya terhadap kendaraan bermotor yang mengalami rusak berat karena kecelakaan atau bencana alam, kendaraan bermotor yang hilang atau tidak ditemukan lagi, serta kendaraan bermotor yang tidak mungkin ditagih lagi karena seban-sebab lainnya maka dapat dihapuskan piutang pajaknya. Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 14 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 33 Tahun 2006; Perda No. 3 Tahun 2011.
Dalam Peraturan ini diatur tentang tata cara penghapusan piutang pajak daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup penghapusan, tata cara, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2014.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 5 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2016 Tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Berdasarkan hasil konsultasi dan arahan dari Direktur Bina Aparatur Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri mengenai Susunan Organisasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil mengingat beban kerja yang ada dapat mengambil pola maksimal dengan berpedoman pada surat Menteri Dalam Negeri Nornor 061/9934/Dukcapi1 tanggai 21 September 2016 hal Struktur Organisasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi dan Kabupaten/Kota. Maka dalam hal ini perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumatera Selatan.
Dasar hukum peraturan ini antara lain : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2006; UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 102 Tahun 2012 tentang Perubahan atas PP No. 37 Tahun 2007; PP no. 18 Tahun 2016; Permendagri no. 65 Tahun 2010; Permendagri No. 76 Tahun 2015; Perda No. 14 Tahun 2016; Pergub No. 49 Tahun 2016.
Mengubah ketentuan Pasal 3, Pasal 8 ayat (1), Pasal 11, Pasal 14, Pasal 17, dan Pasal 20 dari Pergub No. 49 TAHUN 2016.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2017.
Mengubah Pergub No. 49 TAHUN 2016.
10 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 5 Tahun 2016
Peraturan Gubernur No. 4 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur No. 3 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Sehubungan dengan adanya penambahan dan pergeseran anggaran pada APBD Prov. Sumsel TA 2016, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Penjabaran APBD TA 2016 dan menetapkannya dengan pergub.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP N0. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 2 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 39 Tahun 2012; Permendagri No. 52 Tahun 2015; Perda No. 5 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 14 Tahun 2014; Perda No 4 Tahun 2016; Pergub No. 50 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pergub No. 33 Tahun 2011; Pergub No. 50 Tahun 2014; Pergub No. 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 4 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan Penjabaran APBD TA 2016.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2016.
Mengubah Peraturan Gubernur No. 3 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2016 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 4 Tahun 2016
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah bahwa retribusi penggunaan Tenaga Kerja Asing merupakan salah satu sumber pendapatan daerah guna membiayai penyelenggaraan pemerintah daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan sesuai ketentuan Pasal 24 ayat (2) huruf b Peraturan Pemerintah No 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Dana Kompenssasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing menjadi pendapatan Tenaga Kerja Asing yang bekerja di lokasi lebih dari 1 (satu) Kabupaten/Kota dalam 1 (satu) Provinsi.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UUD No 25 Tahun 1959; UU No 13 Tahun 2003; UU No 23 Tahun 2014; UU No 11 Tahun 2020; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 97 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No 42 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 34 Tahun 2021; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 8 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Retribusi penggunaan Tenaga Kerja Asing, Tenaga Kerja Asing yang selanjutnya disingkat TKA adalah warga negara asing pemegang Visa Izin Tinggal Terbatas (VITAS)dengan maksud bekerja di Wilayah Indonesia, Retribusi Daerah yang selanjutnya disebut Retribusi, adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan. Diatur mengenai ketentuan umum, nama, objek dan subjek retribusi, penggolongan retribusi, kewajiban dan larangan, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan tarif retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, masa retribusi dan saat retribusi terutang, penetapan retribusi, tata cara pemungutan, tata cara pembayaran, kedaluwarsa retribusi penggunaan TKA, tata cara penagihan, insentif pemungutan retribusi, pembinaan dan pengawasan, sanksi administratif, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2022.
Mencabut Peraturan Daerah No 2 Tahun 2015 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
17 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Gerakan Literasi Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan pasal 50 Tahun Undang - Undang Nomor 43 Tahun 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan,pemerintah dan pemerintah daerah memfasilitasi dan mendorong pembudayaan kegemaran membaca dengan menyediankan bahan baca bermutu,murah,dan terjangkau serta menyediakan sarana dan prasarana perpustakaan yang mudah diakses
Dasar hukum dalam peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;UU No 25 Tahun 1959;UU No 20 Tahun 2003;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah,terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;UU No 3 Tahun 2017;PP No 24 Tahun 2014;Peraturan kepala Perpustakaan Nasional No 15 Tahun 2014;PeraturanPerpustakaan Nasional No 4
Tahun 2021;Perda No 13 Tahun 2020
Dalam peraturan ini diatur mengenai : Ketentuan umum ,Ruang lingkup,Kewenang dan kewajiban ,Gerakan literasi daerah,Gerakan literasi pada keluarga,satuan pendidikan dan masyarakat ,Sarana dan prasarana,Pembangunan dan pendayagunaan perpustakaan,Sosialisai,peblikasi dan promosi,kerjasama,peran serta masyarakat dan swasta sera pegiat literasi dan komunitas listerasi ,perencanaan dan pembiayaan ,penghargaan,Monitoring ,evaluasi dan pelaporan ,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2022.
21 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat