RENCANA AKSI DAERAH PENGARUSUTAMAAN GENDER KABUPATEN DHARMASRAYA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2019 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Dharmasraya Nomor 121 Tahun 2017 tentang Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender Kabupaten Dharmasraya
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Perubahan atasPeraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah, Pemerintah Daerah diamanatkan untuk melaksanakan strategi pembangunan dan mengintegrasikan gender menjadi satu kesatuan dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan, program, dan kegiatan di daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan strategi pembangunan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, telah disusun Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender yang memuat arah kebijakan dan strategi yang bersifat operasional dan implementasi serta terukur pada setiap triwulannya, melalui Peraturan Bupati Dharmasraya Nomor 121 Tahun 2017;
c. bahwa dengan adanya perubahan Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat Nomor 050/1254/XI/Sosbud- Pem/Bappeda-2018 tanggal 16 November 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender bagi Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat Tahun 2019, maka Peraturan Bupati Nomor 121 Tahun 2017 perlu dilakukan perubahan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf b di atas, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Dharmasraya Nomor 121 Tahun 2017 tentang Rencana Aksi Daerah Pegarusutamaan Gender Kabupaten Dharmasraya;
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Bupati Dharmasraya Nomr 121 Tahun 2017
PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI DHARMASRAYA NOMOR
121 TAHUN 2017 TENTANG RENCANA AKSI DAERAH PENGARUSUTAMAAN GENDER KABUPATEN DHARMASRAYA Pasal I dan II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
PERATURAN BUPATI DHARMASRAYA NOMOR 121 TAHUN 2017
15
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dharmasraya Nomor 2 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2014 No. 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanggungjawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan
ABSTRAK:
Upaya untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat serta kelestarian fungsi lingkungan hidup di Wilayah Kabupaten Dharmasraya merupakan bagian integral penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Dharmasraya. Bahwa upaya dapat terlaksana dengan baik bila terjalin hubungan sinergis antara pemerintah daerah dengan para pelaku dunia usaha dan masyarakat. Para pelaku dunia usaha memperoleh kemudahan dan perlindungan dalam berusaha serta diberi kesempatan yang lebih luas berperan serta dalam pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat dan pelestarian lingkungan dalam segala aspeknya.
UU No. 5 Tahun 1990, UU No. 19 Tahun 2003, UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2007, UU No. 25 Tahun 2007, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 40 Tahun 2007, UU No. 11 Tahun 2009, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 26 Tahun 2008, PP No. 47 Tahun 2012, Permensos No. 50/HUK/2005, PermenBUMN No. Per-05/MBU/2007, Perda Kab. Dharmasraya No. 10 Tahun 2008, Perda Kab. Dharmasraya No. 10 Tahun 2012
Sistematika Perda ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Maksud dan Tujuan
3. Asas, Prinsip dan Ruang Lingkup
4. Pelaksanaan TSLP
5. Program TSLP
6. Forum TSLP
7. Besaran Dana TSLP
8. Ketentuan Sanksi
9. Pembinaan dan Pengawasan
10. Penghargaan
11. Penyelesaian Sengketa
12. Ketentuan Peralihan
13. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2014.
26 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dharmasraya Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN DHARMASRAYA TAHUN 2018 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN DHARMASRAYA NOMOR 4 TAHUN 2010 TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
ABSTRAK:
Dengan terjadinya perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 ke Undang-Undang
Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan, maka terhadap ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan perlu dilakukan penyesuaian.
UUD 1945, UU No. 1 Tahun 1974, UU No. 8 Tahun 1981, UU No. 39 Tahun 1999, UU No. 23 Tahun 2002, UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 12 Tahun 2006, UU No. 23 Tahun 2006, UU No. 6 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, Perda Kab. Dharmasraya No. 4 Tahun 2010
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Lembaran Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2010 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 24), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 angka 22 dan angka 28 diubah, angka 29 dan angka 31 dihapus, dan setelah angka 36
ditambahkan 1 (satu) angka baru yaitu angka 37
2. Ketentuan Pasal 6 ayat (1) huruf h diubah
3. Ketentuan Pasal 7 ayat (1) huruf c dan ayat (3) diubah, serta setelah ayat 4 ditambahkan 2 (dua) ayat baru
yakni ayat (5) dan ayat (6)
4. Ketentuan Pasal 11 ayat (2) dan ayat (3) diubah
5. Ketentuan Pasal 35 ayat (1), ayat (4) dan ayat (5) diubah
6. Ketentuan Pasal 37 ayat (1) diubah dan ayat (3) dihapus
7. Ketentuan Pasal 43 ayat (1) dan ayat (3) diubah, dan ayat (2) dihapus
8. Ketentuan Pasal 55 ayat (1) diubah
9. Ketentuan Pasal 60 ayat (2) diubah
10. Ketentuan Pasal 61 ayat (2) dan ayat (3) diubah
11. Ketentuan Pasal 69 ayat (2) ditambah 4 (empat) huruf baru, yakni huruf ; bb, huruf cc, huruf dd dan
huruf ee, serta ditambah 1 (satu) ayat yakni ayat (4) baru
12. Ketentuan Pasal 74 ayat (1), ayat (3), ayat (4) ayat (5) dan ayat (6) diubah dan ayat (2) dihapus
13. Ketentuan Pasal 75 diubah
14. Ketentuan Pasal 79 ayat (1) ditambah 1 (satu) huruf
15. Ketentuan Pasal 87 diubah
16. Diantara Pasal 87 dan Pasal 88 disisipkan 5 (lima) Pasal baru, yakni Pasal 87A, sampai dengan Pasal 87E
17. Ketentuan Pasal 88 diubah
18. Ketentuan Pasal 90 diubah
19. Diantara Pasal 90 dan Pasal 91 disisipkan 1 (satu) Pasal baru yakni Pasal 90A
20. Diantara BAB VIII dan BAB IX disisipkan 1 (satu) BAB dan Pasal baru, yakni BAB VIIIA dan Pasal 94A baru
21. Ketentuan Pasal 95 diubah
22. Ketentuan Pasal 96 ayat (1) diubah
23. Ketentuan Pasal 97 sampai dengan Pasal 98 dihapus.
24. Ketentuan Pasal 100 sampai dengan Pasal 101 dihapus.
25. Ketentuan Pasal 106 diubah
26. Diantara Pasal 107 dan Pasal 108 disisipkan 2 (dua) Pasal baru yakni Pasal 107A dan Pasal 107B
27. Ketentuan Pasal 108 diubah
28. Diantara BAB XII dan BAB XIII disisipkan 1 (satu) BAB dan Pasal baru yakni BAB XIIA Pasal 112A
29. Ketentuan Pasal 114 diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2018.
Perda Kab. Dharmasraya No. 4 Tahun 2010
37
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dharmasraya No. 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN DHARMASRAYA TAHUN 2017 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
ABSTRAK:
bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan salah satu hak asasi yang dimiliki oleh setiap manusia sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sehingga lingkungan hidup perlu terus dijaga kualitasnya agar tetap dapat menunjang pembangunan berkelanjutan;
bahwa dengan adanya kegiatan pembangunan di segala bidang di Kabupaten Dharmasraya telah memberikan kontribusi terhadap penurunan kualitas lingkungan hidup, sehingga perlu dilakukan upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang sungguh-sungguh, konsisten dan konsekuen mulai dari perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengawasan dan penegakan hukum oleh semua pemangku kepentingan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945, UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 11 Tahun 1974, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 41 Tahun 1999, PP No. 150 Tahun 2000, PP No. 82 Tahun 2001, PP No. 42 Tahun 2008, PP No. 38 Tahun 2011, PP No. 27 Tahun 2012, PP No. 101 Tahun 2014, PermenLH No. 15 Tahun 2011, PermenLH No. 01 Tahun 2010, PermenLH No. 12 Tahun 2010, PermenLH No. 9 Tahun 2012, Permendagri No. 67 Tahun 2012, PermenLH No. 5 Tahun 2012, PermenLH No. 16 Tahun 2012, PermenLH No. 17 Tahun 2012, PermenLH No. 8 Tahun 2013, Perda Provinsi Sumatera Barat No. 14 Tahun 2012.
Peraturan daerah ini mengatur Peraturan Daerah Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang berbunyi sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Wewenang Penyelenggaraan Lingkungan Hidup;
3. Perencanaan;
4. Pemanfaatan;
5. Pengendalian;
6. Pemeliharaan;
7. Perizinan pplh;
8. Pengelolaan B3 Dan Limbah B3;
9. Ruang Terbuka Hijau;
10. Kerja sama dan kemitraan;
11. Sistem informasi lingkungan hidup;
12. Hak, Kewajiban Dan Larangan;
13. Peran Serta Masyarakat;
14. Pembinaan dan pengawasan;
15. Sanksi;
16. Penyelesaian sengketa lingkungan hidup;
17. Penyidikan;
18. Ketentuan pidana;
19. Pembiayaan;
20. Ketentuan peralihan;
21. Ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2017.
89 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dharmasraya No. 02 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2018 No. 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Kabupaten Dharmasraya Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa di Kabupaten Dharmasraya Tahun Anggaran 2018
UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 6 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, UU No. 15 Tahun 2017, PP No. 60 Tahun 2014, PP No. 107 Tahun 2017, Permendagri No. 113 Tahun 2014, PMK No. 50/PMK.07/2017, PMK No. 226/PMK.07/2017, Perda Kab. Dharmasraya No. 10 Tahun 2017.
Sistematika Perbup ini mengatur:
1. Ketentuan Umum
2. Penetapan Rincian Dana Desa
3. Penyaluran Dana Desa
4. Penggunaan Dana Desa
5. Pelaporan Dana Desa
6. Sanksi
7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2018.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dharmasraya Nomor 2 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2011 No. 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat