Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Kompetensi dan Kualifikasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
ABSTRAK:
- Untuk mewujudkan kepemerintahan yang baik diperlukan sumber daya manusia aparatur yang memiliki kompetensi dan kualifikasi jabatan dalam penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan pelayanan publik;
- Guna memberikan arah, landasan, dan tolok ukur penilaian untuk pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekda, diperlukan landasan yuridis Standar Kompetensi dan Kualifikasi Jabatan;
- UU No. 30 Tahun 2008;
- UU No. 5 Tahun 2014;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP No. 18 Tahun 2016'
- PP No. 11 Tahun 2017;
- Peraturan Kepala BKN No. 7 Tahun 2013;
- Peraturan Kepala BKN No. 8 tahun 2013;
- Perda No. 11 Tahun 2016, jo. Perda No. 8 Tahun 2017.
- Pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dilakukan secara seleksi terbuka dan kompetitif di kalangan pegawai ASN dengan memperhatikan persyaratan standar kompetensi dan kualifikasi;
- Persyaratan Kompetisi meliputi kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi Sosio Kultural;
- Penilaian persyaratan standar kompetensi manajerial dilakukan melalui metode penilaian uji kompetensi atau metode penilaian lainnya;
- Penilaian persyaratan standar kompetensi teknis dan sosio kultural dilakukan melalui metode tertulis dan wawancara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2018.
11 halaman (terdiri dari 7 halaman batang tubuh dan 4 halaman lampiran)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 5 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Bolaang Mongondow Selatan No. 19 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2020 Nomor 544
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja, dan kesejahteraan PNS, dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan memberikan tambahan penghasilan pegawai;
b. bahwa tambahan penghasilan pegawai merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada PNS yang memiliki pedoman, kriteria, dan indikator penilaian yang terukur dalam rangka agenda reformasi birokrasi untuk mewujudkan aparatur pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme yang bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
1. UU No. 30 Tahun 2008;
2. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
3. PP No. 12 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang TPP berdasarkan beban kerja, prestasi kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi, dan pertimbangan objektif lainnya, Penilaian, hari kerja, dan jam kerja, pemotongan TPP, pembayaran TPP, serta pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
VII Bab, 32 Pasal (26 Hlm) dan III Lampiran (6 Hlm)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2020 Nomor 564
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi Pajak Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menghadapi terjadinya suatu bencana baik alam maupun nonalam perlu memberikan pengurangan, keringanan, penghapusan dan/atau pembebasan pajak;
b. bahwa pengurangan, keringanan, penghapusan dan/atau pembebasan pajak dilakukan untuk mencegah menurunnya potensi ekonomi masyarakat;
c. bahwa Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketepatan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi Pajak Daerah sudah tidak sesuai dengan perkembangan saat ini sehingga perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketepatan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi Pajak Daerah.
1. UU No. 30 Tahun 2008;
2. UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008;
3. UU No. 28 Tahun 2009;
4. Perda Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan No. 22 Tahun 2011;
5. Perbup Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan No. 9 Tahun 2017.
Peraturan ini menambahkan terkait dengan Kewenangan Bupati atas pemberian pengurangan, keringanan, penghapusan, dan/atau pembebasan pajak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2020.
Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2017
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Tahun 2020 Nomor 556
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memenuhi hak atas akses pendidikan perlu dilaksanakan penerimaan peserta didik baru secara nondiskriminatif, objektif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan;
b. bahwa setiap orang berhak mendapatkan akses pendidikan untuk meningkatkan kualitas diri dan kesejahteraan serta mencerdaskan kehidupan masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama.
1. UU No. 20 Tahun 2003;
2. UU No. 30 Tahun 2008;
3. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015;
4. PP No. 19 Tahun 2005;
5. PP No. 17 Tahun 2010 sebagaima telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010;
6. PP No. 55 Tahun 2007;
7. Permendibud No. 44 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur tentang tata cara PPDB, jalur pendaftaran PPDB, jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua / wali, jalur prestasi, pelaksanaan PPDB, pendataan ulang, perpindahan peserta didik, pelaporan dan pengawasan, serta sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2020.
37 halaman (45 pasal)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan No. 121 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS SOSIAL, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan rincian Dana Desa Tahun Anggaran. 2018
ABSTRAK:
- Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) PP No. 60 Tahun 2014; tentang Dana Desa Yang Bersumber dari APBN sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan PP No. 8 Tahun 2016, bupati/ walikota menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
- UU No. 30 Tahun 2008;
- UU No. 6 Tahun 2014;
- PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016;
- Permendagri No. 113 Tahun 2014;
- Permenkeu No. 199/PMK.07/2017;
- Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 19 Tahun 2017;
- PMK No. 225/PMK.07/2017;
- Perda No. 15 Tahun 2017.
- Ruang lingkup Perbup ini antara lain: a. Ketentuan Umum; b. Penetapan Rincian Dana Desa (Pasal 2 s.d. Pasal 7); c. Penyaluran Dana Desa (Pasal 8) ; d. Penggunaan Dana Desa (Pasal 9 s.d. Pasal 10); e. Pelaporan Dana Desa (Pasal 11); f. Sanksi (Pasal 12)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
13 halaman (terdiri dari 11 halaman batang tubuh (14 pasal) dan 2 halaman lampiran)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan No. 3 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.KAB.BOLSEL2011/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang URUSAN PEMERINTAHAN WAJIB DAN PILIHAN YANG MENJADI KEWENANGAN PEMERINTAHAN DAERAH KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW SELATAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat