Peraturan Daerah (PERDA) Tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN NATUNA TAHUN 2014 NOMOR 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
Pasal 81 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 mengamanatkan pengelolaan barang milik daerah diatur dalam Peraturan Daerah. Barang milik daerah sebagai salah satu unsur penting dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat harus dikelola dengan baik dan benar agar dapat dimanfaatkan secara optimal sesuai dengan semangat otonomi daerah. Dalam rangka menjamin terlaksananya tertib administrasi dan tertib pengelolaan barang milik daerah diperlukan adanya kesamaan persepsi dan langkah secara integral dan menyeluruh dari unsur-unsur yang terkait dalam pengelolaan barang milik daerah.
UU Nomor 5 Tahun 1960; UU Nomor 13 Tahun 2000; UU Nomor 25 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 46 Tahun 1971; PP Nomor 40 Tahun 1994; PP Nomor 40 Tahun 1996; PP Nomor 2 Tahun 2001; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 24 Tahun 2005; PP Nomor 6 Tahun 2006; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 41 Tahun 2007; PP Nomor 71 Tahun 2012; Perpres Nomor 65 Tahun 2006; Perpres Nomor 11 Tahun 2008; Perpres Nomor 54 Tahun 2010; Permendagri Nomor 5 Tahun 1997; Permendagri Nomor 7 Tahun 2006; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 17 Tahun 2007; Kepmendagri Nomor 42 Tahun 2001; Kepmendagri Nomor 49 Tahun 2001; Kepmendagri Nomor 7 Tahun 2002; Kepmendagri Nomor 12 Tahun 2003; Kepmendagri Nomor 153 Tahun 2004; Perda Kab. Natuna Nomor 23 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunkan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2014.
61 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Natuna Nomor 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) Tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN NATUNA KEPADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA NUSA KABUPATEN NATUNA
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN NATUNA TAHUN 2014 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN NATUNA KEPADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA NUSA KABUPATEN NATUNA
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 116 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 70 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pemerintah daerah dapat melakukan investasi jangka pendek dan jangka panjang untuk memperoleh manfaat ekonomi, sosial dan/atau manfaat lainnya. Berdasarkan ketentuan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 71 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atasa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, penyertaan modal pemerintah daerah dalam bentuk investasi jangka panjang dapat dilaksanakan dan dianggarkan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam peraturan daerah tentang penyertaan modal daerah. Penyertaan modal kepada Perusahaan Air Minum Tirta Nusa Kabupaten Natuna dilaksanakan sebagai bagian dari upaya untuk pencapaian target Program Internasional Milenium Development Goals (MDG’s) yaitu pembangunan jaringan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
UU Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1962; UU Negara Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 1999; UU Negara Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003; UU Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2004; UU Negara Rebuplik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004; UU Negara Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011; PP Negara Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2005; PP Negara Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2005; PP Negara Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005; PP Negara Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2010; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 52 Tahun 2012; Perda Nomor 3 Tahun 2004; Perda Kab. Natuna Nomor 6 Tahun 2013; Perbup Kabupaten Natuna Nomor 25 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyertaan Modal dengan menetapkan batasan istiliah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2014.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Natuna Nomor 1 Tahun 2014
PERATURAN DAERAH KABUPATEN NATUNA NOMOR 1 TAHUN 2014
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN NATUNA TAHUN 2014 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERATURAN DAERAH KABUPATEN NATUNA NOMOR 1 TAHUN 2014
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 181 ayat (1) Undang-undang Nomor 32 Tahun Anggaran 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Perubahan Undang-Undangan Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah menjadi Undang-Undang, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh
persetujuan bersama. Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam hurup a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2014 yang dijabarkan kedalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD.
UU Nomor 12 Tahun 1985; UU Nomor 21 Tahun 1997; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 13 Tahun 2000; UU Nomor 31 Tahun 2002; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 22 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009; PP Nomor 24 Tahun 2004; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 41 Tahun 2007; Permendagri Nomor 59 Tahun 2007; Permendagri Nomor 27 Tahun 2013; Perda Kab. Natuna Nomor 6 Tahun 2013.
Dalam Peratura Daerah ini diatur tentang Peraturan Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2014.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Natuna No. 8 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN NATUNA TAHUN 2013 NOMOR 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu adanya penyesuaian atas Retribusi Daerah dengan memberikan pelayanan serta pengendalian dan pengawasan. Retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksana pembangunan daerah dengan memberikan pelayanan serta pengendalian dan pengawasan.
UUD'45 Pasal 18 ayat (6); UU No.8 Tahun 1981; UU No.19 Tahun 1997; UU No.53 Tahun 1999; UU No.14 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; PP No.69 Tahun 2010; Perda Kab. Natuna No.22 Tahun 2004.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang tentang Retribusi Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2013.
80 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Natuna Nomor 6 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN NATUNA TAHUN 2013 NOMOR 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang POKOK-POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 151 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah maka perlu adanya Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah untuk mewujudkan mewujudkan penyelenggaraan Pemerintah yang amanah, maka Pengelolaan Keuangan Daerah dilakukan secara tertib, efektif, efisien, ekonomis, akuntabel, transparan dengan memperhatikan asas keadilan, kepatuhan, manfaat dan taat pada Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
UUD'45 Pasal 18 ayat (6); UU No.53 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.24 Tahun 2004; PP No.23 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.6 Tahun 2006; PP No.8 Tahun 2006; PP No.3 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; PP No.39 Tahun 2007; PP No.22 Tahun 2008; PP No.48 Tahun 2008; PP No.71 Tahun 2010; PP No.30 Tahun 2011; PP No.2 Tahun 2012; Perpres No.54 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.61 Tahun 2007; Permendagri No.53 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2013.
47 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Natuna No. 8 Tahun 2012
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2011
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN NATUNA TAHUN 2012 NO.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2011
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 ayat (1) Undang-undang No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah bahwa Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
UU No.12 Taun 1985; UU No.18 Tahun 1997; UU No.21 Tahun 1997; UU No.28 Tahun 1999; UU No.53 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; PP No.20 Tahun 2001; PP No.65 Tahun 2001; PP No.66 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004; PP No.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; Permendagri No.59 Tahun 2007; Perda Kab. Natuna No.12 Tahun 2010; Perda Kab. Natuna No.3 Tahun 2011; Perbup Natuna No.25 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2011 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2012.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Natuna No. 1 Tahun 2012
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN NATUNA TAHUN ANGGARAN 2012
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN NATUNA TAHUN 2012 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN NATUNA TAHUN ANGGARAN 2012
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 181 ayat (1) Undang-undang Nomor 32 Tahun Anggaran 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Perubahan Undang-Undangan Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah menjadi Undang-Undang, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama.
UU No.12 Tahun 1985; UU No.21 Tahun 1997; UU No.28 Tahun 1999; UU No.13 Tahun 2000; UU No.31 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; PP No.24 Tahun 2004; PP No.58 Tauhn 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.22 Tahun 2011; Perda Kab. Natuna No.23 Tahun 2008.
Dalam Peratura Daerah ini diatur tentang APBD Kab. Natuna TA 2012 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2012.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Natuna No. 3 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN NATUNA TAHUN 2011 NOMOR 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN APBD KABUPATEN NATUNA TA 2011
ABSTRAK:
Dengan adanya kebijakan pemerintah daerah yang bersifat strategis dan terjadi kebutuhan yang mendesak, maka arah dan kebijakan umum APBD serta Strategi dan Prioritas APBD telah dilakukan perubahan dan telah disepakati.
UU No.12 Tahun 1985; UU No.21 Tahun 1997; UU No.13 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; PP No.104 Tahun 2000; PP No.108 Tahun 2000; PP No.109 Tahun 2000; PP No.37 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; Permendagri No.59 Tahun 2007; Perda Kab. Natuna No.23 Tahun 2008; Perda Kab. Natuna No.12 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan APBD Kab. Natuna TA 2011 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2011.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Natuna No. 1 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN NATUNA TAHUN 2011 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Undang-undang nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu adanya penyesuaian atas pajak-pajak Daerah.
UU No.8 Tahun 1981; UU No.19 Tahun 1997; UU No.53 Tahun 1999; UU No.14 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.33 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; PP No.38 Tahun 2008; PP No.69 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006; PMK No.11/PMK.07/2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pajak Daerah dengan menetapkan batasan istilah yng digunakan dalam pengaturannya. Daitur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2011.
52 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Natuna No. 12 Tahun 2010
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN NATUNA TAHUN ANGGARAN 2011
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN NATUNA TAHUN 2010 NOMOR 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN NATUNA TAHUN ANGGARAN 2011
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 181 ayat (1) Undang-undang Nomor 32 Tahun Anggaran 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 Tentang Perubahan Undang-Undangan Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah menjadi Undang-Undang, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama.
UU No.12 Tahun 1985; UU No.21 Tahun 1997; UU No.28 Tahun 1999; UU No.13 Tahun 2000; UU No.31 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.22 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; PP No.24 Tahun 2004; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.59 Tahun 2007; Permendagri No.37 Tahun 2010; Perda Kab. Natuna No.23 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang APBD Kab. Natuna Tahun 2011 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Daitur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2010.
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat