Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang APBD Kab. Natuna Tahun 2011 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Daitur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat