PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Tahun: 2019

Menemukan 121 peraturan dalam 0,002 detik

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2019
Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pengelolaan Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga

APBD Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana Desa Standar/Pedoman

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Purbalingga No. 61 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengelolaan Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga
  2. PERBUP Kab. Purbalingga No. 74 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengelolaan Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus kepada Pemerintah Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga
  3. PERBUP Kab. Purbalingga No. 62 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengelolaan Bantuan Keuangan yang Bersifat Khusus kepada Pemerintah Desa yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga
Mengubah :
  1. PERBUP Kab. Purbalingga No. 73 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengelolaan Bantuan Keuangan Yang Bersifat Khusus Kepada Pemerintah Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2018

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan